Pemkab dan Kejari Kukar Sepakati Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar menandatangani kesepakatan bersama tentang penanganan masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), serta koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.

Kegiatan ini digelar di Pendopo Odah Etam, Tenggarong pada Rabu (13/8/2025), sebagai langkah memperkuat sinergi dalam mendukung kelancaran pembangunan daerah.

Kepala Kejaksaan Negeri Kukar, Tengku Firdaus, menjelaskan kesepakatan ini merupakan upaya memperkuat pendampingan hukum bagi pemerintah daerah, baik dalam bentuk litigasi maupun non-litigasi.

Pendampingan litigasi diberikan ketika pemerintah daerah menghadapi gugatan di pengadilan, sedangkan non-litigasi dilakukan di luar pengadilan, misalnya melalui mediasi atau fasilitasi penyelesaian masalah.

Bentuk pendampingan ini juga mencakup pemberian legal assistance untuk kegiatan pembangunan gedung, belanja modal, serta pengadaan barang dan jasa.

“Hari ini kami melakukan penandatanganan kerja sama Bidang Datun khususnya dengan Pemkab Kukar dalam rangka mendukung dan mensupport Bupati dan jajaran terkait pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kukar,” ujarnya.

Ia memaparkan, di Bidang Datun, kejaksaan memiliki peran penting dalam memastikan seluruh tahapan kegiatan pemerintah daerah berjalan sesuai koridor hukum.

Pendampingan ini tidak hanya terbatas pada penanganan perkara, tetapi juga diarahkan pada pencegahan potensi masalah hukum.

Selain itu, ia menekankan pentingnya peran bidang intelijen dalam mendukung pengamanan proyek strategis daerah.

Ia mengatakan, kejaksaan memiliki instrumen PPS atau Pengamanan Pengawalan Proyek Strategis yang menjadi payung hukum bagi pelaksanaan sejumlah proyek prioritas.

“Instrumen ini digunakan untuk memantau dan mengawal proyek sejak awal hingga selesai, sehingga potensi pelanggaran dapat diminimalisasi,” lanjutnya.

Firdaus menyebut, Bupati Kukar telah menetapkan sejumlah kegiatan sebagai proyek strategis daerah melalui surat keputusan resmi.

Berdasarkan keputusan tersebut, pihaknya membentuk tim khusus yang bertugas memastikan setiap proyek berjalan sesuai kontrak, tepat waktu, dan memenuhi spesifikasi yang telah ditentukan.

“Kami hadir sebagai tim di situ, memastikan bahwa kegiatan itu berjalan baik dan sesuai dengan apa yang tertuang dalam kontrak,” tuturnya.

Dengan adanya kesepakatan ini, Kejari Kukar berharap pemerintah daerah dapat melaksanakan program pembangunan dengan rasa aman dan kepastian hukum.

“Kerja sama juga diharapkan dapat menjadi model kemitraan yang efektif dalam mengawal kepentingan publik. Itu intinya pada akhirnya,” pungkasnya. (ak/ko)

Pemkab Kukar Lepas 27 Peserta SPR Penggerak Pertanian

Tenggarong – Sebanyak 27 peserta Sekolah Pemberdayaan Rakyat (SPR) resmi dilepas Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) untuk menjadi motor penggerak pertanian di daerah.

Sebuah langkah nyata untuk memperkuat sektor pertanian ini ditandai dengan seremoni pelepasan di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Kamis (17/7/2025).

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, mengatakan pengiriman peserta SPR ini merupakan wujud nyata tindak lanjut kerja sama antara Pemkab Kukar dan Yayasan Karya Bhakti Bumi Indonesia (KBBI).

Melalui program ini, Pemkab Kukar ingin membuka ruang pemberdayaan lebih luas di sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.

“Pembangunan pertanian dalam arti luas menjadi strategi kunci dalam transformasi ekonomi Kukar. Ini adalah bagian dari upaya besar kami untuk melepaskan ketergantungan pada sektor pertambangan,” kata Sunggono usai acara.

Program SPR, kata dia dianggap sejalan dengan langkah Pemkab Kukar untuk mengurangi dominasi sektor pertambangan dengan mendorong potensi pertanian dan perikanan yang lebih ramah lingkungan.

Pemerintah juga berupaya menyiapkan generasi muda desa agar lebih siap menghadapi tantangan pangan di masa mendatang.

Peluang ini kian terbuka lebar seiring hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kukar yang memiliki potensi lahan luas diyakini akan menjadi daerah penyangga pangan utama bagi kebutuhan warga IKN dan sekitarnya.

“Kukar memiliki peran strategis sebagai lumbung pangan di Kalimantan Timur. Dengan hadirnya IKN, kebutuhan pangan akan meningkat signifikan, dan Kukar harus siap menjadi penyangga utama,” jelasnya.

Berdasarkan data terbaru, Kukar terus menempati posisi penting dalam mendukung ketahanan pangan yang ada di Kaltim.

Dari total luas panen padi di Kaltim, hampir separuhnya berasal dari Kukar, dengan produksi gabah yang mendominasi pasar beras.

Ia menegaskan visi besar pemerintahan Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin pada periode 2025-2030 menitikberatkan pada pembangunan sektor pangan, pariwisata, dan industri hijau yang berkelanjutan.

Pemkab Kukar pun optimis potensi ini akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat desa.

Sunggono pun berpesan agar para peserta benar-benar serius belajar selama masa pendidikan enam bulan ke depan.

“Mereka adalah individu terpilih yang diharapkan membawa perubahan nyata di tengah masyarakat dan menjadi pelopor dalam memperkuat ketahanan pangan Kukar,” tutupnya. (adv/ak/ko)

Pemkab Kukar Apresiasi Penyelenggaraan KFBN 2024

Tenggarong – Pemkab Kukar mengapresiasi penyelenggaraan Kukar Festival Budaya Nusantara (KFBN) tahun 2024 garapan Dinas Pariwisata (Dispar).

Bupati Kukar Edi Damansyah melalui Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ahyani Fadianur Diani menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh Tim Kesenian Nusantara, di antaranya dari Kabupaten Buton yang mewakili Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Manggarai Barat yang mewakili Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kota Batam yang mewakili Provinsi Riau, Kota Makasar, Kota Palopo, dan Kabupaten Gowa yang mewakili Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Maluku, hingga Kelompok Seni dan Paguyuban-paguyuban dari 20 Kecamatan yang ada di Kukar.

“Yang sudah tampil luar biasa mengisi panggung seni dan street performance selama KFBN tahun 2024 ini,” ucapnya dalam sambutan sekaligus menutup KFBN di Halaman Kantor Bupati Kukar, Sabtu (13/7/2024).

Selain itu, sambung dia, mewakili pemerintahan daerah menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat Kukar yang telah berpartisipasi aktif serta mengambil bagian penting dalam pelaksanaan KFBN tahun ini.

Ahyani memberikan pujian kepada seluruh pihak yang berkontribusi serta turun langsung dalam penyelenggaraan KFBN dengan menjadi tuan rumah yang baik untuk menyambut tamu wisatawan, baik itu lokal maupun nasional.

“Dengan memberikan kesan kenangan yang indah bagi semua partisipan lokal dan nasional. Sehingga, ada keinginan kembali lagi ke Kutai Kartanegara, baik sebagai partisipan festival maupun sebagai wisatawan nantinya,” ujar dia.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf jika selama pergelaran kegiatan yang bertajuk seni dan budaya itu berlangsung,
Kami mohon maaf jika selama gelaran terdapat kesalahan, kekurangan serta sesuatu yang kurang berkenan sebagai tuan rumah.

“Semoga pelaksanaan kedepannya menjadikan bahan evaluasi bagi kami untuk pelaksanaan yang lebih baik lagi,” pungkas Ahyani. (adv/ko)

Pemkab Kukar Tutup KFBN 2024

Tenggarong – Pemkab Kukar secara resmi menutup Kukar Festival Budaya Nusantara (KFBN) tahun 2024 garapan Dinas Pariwisata (Dispar).

Penutupan tersebut berlangsung meriah di Halaman Kantor Bupati Kukar pada Sabtu (13/7/2024).

Hadir dalam penutupan itu Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kukar Ahyani Fadianur, Plt. Kepala Dispar Kukar Sugiarto, unsur Forkompinda, Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Triyatma, Teruna Dara Kukar, serta para tamu undangan terhormat lainnya.

Bupati Kukar Edi Damansyah melalui Asisten II Ahyani Fadianur mengapresiasi keberhasilan KFBN tahun ini.

“Saya merasa sangat bangga dan bahagia dapat berada di tengah-tengah anda semua pada acara ini yaitu penutupan Kukar Festival Budaya Nusantara yang ke-2 tahun ini,” ucap dia.

Ia mengatakan, KFBN ini merupakan salah satu kegiatan unggulan Kukar.

Ahyani menerangkan, festival ini juga merupakan rebranding dari Tenggarong International Folk Art Festival (TIFAF) dengan lebih memprioritaskan penampilan seni budaya lokal dan nusantara nasional.

Dia menjelaskan, KFBN tidak hanya menjadi wadah untuk menampilkan keindahan seni dan budaya.

“Tetapi juga sebagai sarana untuk mempromosikan keberagaman dan memperkuat persatuan di tengah masyarakat Kutai Kartanegara,” katanya.

Ia mengungkapkan, penyegaran KFBN tahun ini ialah adanya konsep garden party pada opening dan closing ceremony.

Konsep tersebut merupakan berkat hasil kerja sama serta sinergi pemerintah daerah dengan komunitas kreatif yang bertujuan untuk menciptakan kenangan dan kesan indah bagi semua partisipan nusantara.

“Sehingga ada keinginan kembali lagi baik sebagai partisipan festival maupun sebagai wisatawan,” pungkas Ahyani. (adv/ko)

Wujudkan Program Terang Kampungku, Pemkab Kukar Bangun Dua PLTS Komunal

ADAKALTIM.COM – Pemkab Kukar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar secara perlahan mewujudkan Program Terang Kampungku.

Usaha merealisasikan program tersebut merupakan bagian dari komitmen dan upaya Pemkab Kukar memfasilitasi listrik 24 jam untuk semua warga desa di Kukar.

Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) komunal merupakan wujud dari Program Terang Kampungku pada tahun 2023.

Kepala DPMD Kukar, Arianto mengungkapkan, Pemkab Kukar sedang mempersiapkan pembangunan PLTS komunal di Desa Kupang Baru dan Desa Tunjungan.

Belum lama ini, Arianto mengaku telah mengevaluasi persiapan dan pengerjaan proyek pembangunan dua PLTS tersebut.

Pembangunan PLTS komunal di Desa Kupang Baru, kata dia, masih dalam proses perencanaan. Pembangunannya akan dimulai pada akhir Juni mendatang.

“Ada perbedaan progres di dua titik itu. Di Kupang Baru masih perencanaan. Juni baru pelaksanaan fisik,” ujar Arianto, Rabu (24/5/2023).

“Kalau di Tunjungan sudah progres fisik. Di Tunjungan mudahan akhir Juni bisa diresmikan dan Kupang Baru akhir Juli diresmikan. Semoga lancar,” harapnya.

Dia mengungkapkan, pembangunan PLTS komunal tersebut menggunakan APBD Kukar yang diserahkan ke pemerintah desa melalui skema bantuan keuangan khusus desa.

Pembangunan dua PLTS tersebut, lanjut dia, menelan anggaran sekitar Rp 12,2 miliar.

Ia berharap pembangunan dua PLTS tersebut bisa rampung tepat waktu. Dengan begitu, warga setempat bisa segera menikmati aliran listrik selama 24 jam.

“Harapannya pembangunan bisa tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (*)

SK Bupati Kukar sedang Digodok, Arianto: Dana Rp 50 Juta Per RT akan Ditransfer Juni 2023

ADAKALTIM.COM – Pemkab Kukar tengah menggodok aturan pencairan anggaran Rp 50 juta per Rukun Tetangga (RT).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto menjelaskan, pelaksanaan program tersebut pada tahun 2023 masih terkendala mekanisme pencairan.

Dengan begitu, Pemkab Kukar belum dapat merealisasikan program tersebut hingga akhir Mei 2023.

Saat ini, pihaknya sedang merampungkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kukar Edi Damansyah terkait petunjuk teknis penggunaan dana Rp 50 juta per RT.

“Karena mekanisme pencairannya melalui dua tahap, yaitu 50 persen tahap pertama dan 50 persen tahap kedua,” jelas Arianto, Rabu (24/5/2023).

Setelah SK Bupati Kukar terbit, pihaknya akan segera merealisasikan program unggulan di masa pemerintahan Edi-Rendi tersebut.

Sejatinya, sambung dia, SK untuk desa sudah rampung. Sedangkan SK untuk kelurahan masih dalam tahap penggodokan.

Karena itu, DPMD Kukar sedang menunggu SK tersebut. Pasalnya, program ini harus dilaksanakan secara bersamaan antara desa dan kelurahan.

“Targetnya bulan Juni ini segera direalisasikan,” katanya.

Apabila semua regulasi pendukung dalam pelaksanaan program tersebut telah dirampungkan, sambung dia, DPMD Kukar akan segera merealisasikan program Rp 50 juta per RT di Kukar.

“Ketika regulasi sudah siap, kita akan bayarkan Rp 25 juta per RT,” jelasnya.

Arianto menjelaskan, proses pencairan dana Rp 50 juta akan bergantung pada rencana kerja dan anggaran setiap RT yang dimasukkan dalam perencanaan anggaran desa.

“Tergantung perencanaan kegiatan, seperti dana operasional, Bimtek, pelatihan, dan lain-lain,” ucapnya.

Selain dana Rp 50 juta per RT, Arianto mengungkapkan, pihaknya tengah menyiapkan pelaksanaan program pemberian Android untuk seluruh ketua RT di Kukar.

“Dengan bantuan Android, kita ingin sesuai tugas RT yaitu mengawal data kependudukan di tingkat RT masing-masing bisa berjalan,” pungkasnya. (*)