Pemkab Kukar Apresiasi Penyelenggaraan KFBN 2024

Tenggarong – Pemkab Kukar mengapresiasi penyelenggaraan Kukar Festival Budaya Nusantara (KFBN) tahun 2024 garapan Dinas Pariwisata (Dispar).

Bupati Kukar Edi Damansyah melalui Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ahyani Fadianur Diani menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh Tim Kesenian Nusantara, di antaranya dari Kabupaten Buton yang mewakili Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Manggarai Barat yang mewakili Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kota Batam yang mewakili Provinsi Riau, Kota Makasar, Kota Palopo, dan Kabupaten Gowa yang mewakili Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Maluku, hingga Kelompok Seni dan Paguyuban-paguyuban dari 20 Kecamatan yang ada di Kukar.

“Yang sudah tampil luar biasa mengisi panggung seni dan street performance selama KFBN tahun 2024 ini,” ucapnya dalam sambutan sekaligus menutup KFBN di Halaman Kantor Bupati Kukar, Sabtu (13/7/2024).

Selain itu, sambung dia, mewakili pemerintahan daerah menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat Kukar yang telah berpartisipasi aktif serta mengambil bagian penting dalam pelaksanaan KFBN tahun ini.

Ahyani memberikan pujian kepada seluruh pihak yang berkontribusi serta turun langsung dalam penyelenggaraan KFBN dengan menjadi tuan rumah yang baik untuk menyambut tamu wisatawan, baik itu lokal maupun nasional.

“Dengan memberikan kesan kenangan yang indah bagi semua partisipan lokal dan nasional. Sehingga, ada keinginan kembali lagi ke Kutai Kartanegara, baik sebagai partisipan festival maupun sebagai wisatawan nantinya,” ujar dia.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf jika selama pergelaran kegiatan yang bertajuk seni dan budaya itu berlangsung,
Kami mohon maaf jika selama gelaran terdapat kesalahan, kekurangan serta sesuatu yang kurang berkenan sebagai tuan rumah.

“Semoga pelaksanaan kedepannya menjadikan bahan evaluasi bagi kami untuk pelaksanaan yang lebih baik lagi,” pungkas Ahyani. (adv/ko)

Pemkab Kukar Tutup KFBN 2024

Tenggarong – Pemkab Kukar secara resmi menutup Kukar Festival Budaya Nusantara (KFBN) tahun 2024 garapan Dinas Pariwisata (Dispar).

Penutupan tersebut berlangsung meriah di Halaman Kantor Bupati Kukar pada Sabtu (13/7/2024).

Hadir dalam penutupan itu Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kukar Ahyani Fadianur, Plt. Kepala Dispar Kukar Sugiarto, unsur Forkompinda, Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Triyatma, Teruna Dara Kukar, serta para tamu undangan terhormat lainnya.

Bupati Kukar Edi Damansyah melalui Asisten II Ahyani Fadianur mengapresiasi keberhasilan KFBN tahun ini.

“Saya merasa sangat bangga dan bahagia dapat berada di tengah-tengah anda semua pada acara ini yaitu penutupan Kukar Festival Budaya Nusantara yang ke-2 tahun ini,” ucap dia.

Ia mengatakan, KFBN ini merupakan salah satu kegiatan unggulan Kukar.

Ahyani menerangkan, festival ini juga merupakan rebranding dari Tenggarong International Folk Art Festival (TIFAF) dengan lebih memprioritaskan penampilan seni budaya lokal dan nusantara nasional.

Dia menjelaskan, KFBN tidak hanya menjadi wadah untuk menampilkan keindahan seni dan budaya.

“Tetapi juga sebagai sarana untuk mempromosikan keberagaman dan memperkuat persatuan di tengah masyarakat Kutai Kartanegara,” katanya.

Ia mengungkapkan, penyegaran KFBN tahun ini ialah adanya konsep garden party pada opening dan closing ceremony.

Konsep tersebut merupakan berkat hasil kerja sama serta sinergi pemerintah daerah dengan komunitas kreatif yang bertujuan untuk menciptakan kenangan dan kesan indah bagi semua partisipan nusantara.

“Sehingga ada keinginan kembali lagi baik sebagai partisipan festival maupun sebagai wisatawan,” pungkas Ahyani. (adv/ko)

Wujudkan Program Terang Kampungku, Pemkab Kukar Bangun Dua PLTS Komunal

ADAKALTIM.COM – Pemkab Kukar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar secara perlahan mewujudkan Program Terang Kampungku.

Usaha merealisasikan program tersebut merupakan bagian dari komitmen dan upaya Pemkab Kukar memfasilitasi listrik 24 jam untuk semua warga desa di Kukar.

Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) komunal merupakan wujud dari Program Terang Kampungku pada tahun 2023.

Kepala DPMD Kukar, Arianto mengungkapkan, Pemkab Kukar sedang mempersiapkan pembangunan PLTS komunal di Desa Kupang Baru dan Desa Tunjungan.

Belum lama ini, Arianto mengaku telah mengevaluasi persiapan dan pengerjaan proyek pembangunan dua PLTS tersebut.

Pembangunan PLTS komunal di Desa Kupang Baru, kata dia, masih dalam proses perencanaan. Pembangunannya akan dimulai pada akhir Juni mendatang.

“Ada perbedaan progres di dua titik itu. Di Kupang Baru masih perencanaan. Juni baru pelaksanaan fisik,” ujar Arianto, Rabu (24/5/2023).

“Kalau di Tunjungan sudah progres fisik. Di Tunjungan mudahan akhir Juni bisa diresmikan dan Kupang Baru akhir Juli diresmikan. Semoga lancar,” harapnya.

Dia mengungkapkan, pembangunan PLTS komunal tersebut menggunakan APBD Kukar yang diserahkan ke pemerintah desa melalui skema bantuan keuangan khusus desa.

Pembangunan dua PLTS tersebut, lanjut dia, menelan anggaran sekitar Rp 12,2 miliar.

Ia berharap pembangunan dua PLTS tersebut bisa rampung tepat waktu. Dengan begitu, warga setempat bisa segera menikmati aliran listrik selama 24 jam.

“Harapannya pembangunan bisa tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (*)

SK Bupati Kukar sedang Digodok, Arianto: Dana Rp 50 Juta Per RT akan Ditransfer Juni 2023

ADAKALTIM.COM – Pemkab Kukar tengah menggodok aturan pencairan anggaran Rp 50 juta per Rukun Tetangga (RT).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto menjelaskan, pelaksanaan program tersebut pada tahun 2023 masih terkendala mekanisme pencairan.

Dengan begitu, Pemkab Kukar belum dapat merealisasikan program tersebut hingga akhir Mei 2023.

Saat ini, pihaknya sedang merampungkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kukar Edi Damansyah terkait petunjuk teknis penggunaan dana Rp 50 juta per RT.

“Karena mekanisme pencairannya melalui dua tahap, yaitu 50 persen tahap pertama dan 50 persen tahap kedua,” jelas Arianto, Rabu (24/5/2023).

Setelah SK Bupati Kukar terbit, pihaknya akan segera merealisasikan program unggulan di masa pemerintahan Edi-Rendi tersebut.

Sejatinya, sambung dia, SK untuk desa sudah rampung. Sedangkan SK untuk kelurahan masih dalam tahap penggodokan.

Karena itu, DPMD Kukar sedang menunggu SK tersebut. Pasalnya, program ini harus dilaksanakan secara bersamaan antara desa dan kelurahan.

“Targetnya bulan Juni ini segera direalisasikan,” katanya.

Apabila semua regulasi pendukung dalam pelaksanaan program tersebut telah dirampungkan, sambung dia, DPMD Kukar akan segera merealisasikan program Rp 50 juta per RT di Kukar.

“Ketika regulasi sudah siap, kita akan bayarkan Rp 25 juta per RT,” jelasnya.

Arianto menjelaskan, proses pencairan dana Rp 50 juta akan bergantung pada rencana kerja dan anggaran setiap RT yang dimasukkan dalam perencanaan anggaran desa.

“Tergantung perencanaan kegiatan, seperti dana operasional, Bimtek, pelatihan, dan lain-lain,” ucapnya.

Selain dana Rp 50 juta per RT, Arianto mengungkapkan, pihaknya tengah menyiapkan pelaksanaan program pemberian Android untuk seluruh ketua RT di Kukar.

“Dengan bantuan Android, kita ingin sesuai tugas RT yaitu mengawal data kependudukan di tingkat RT masing-masing bisa berjalan,” pungkasnya. (*)

Bupati Edi Puji Peran LPTQ dalam Membina dan Melatih Kafilah Kukar

BERITAALTERNATIF.COM – Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kukar dinilai telah mewujudkan masyarakat yang berakhlak mulia, unggul, dan berbudaya sebagaimana misi Kukar Idaman.

Berkat bimbingan yang terus dilakukan oleh LPTQ, kafilah Kukar berhasil meraih juara umum MTQ tingkat Provinsi Kaltim sebanyak enam kali berturut-turut.

Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan bahwa kafilah Kukar memiliki potensi besar untuk meraih prestasi yang lebih tinggi.

Dia pun menginginkan kafilah Kukar meraih juara pertama di ajang MTQ tingkat nasional.

Kata Bupati, mimpi tersebut dapat diwujudkan melalui bimbingan dan pelatihan yang dilakukan LPTQ terhadap kafilah Kukar.

Dari segi penganggaran, ia berkomitmen memberikan bantuan kepada LPTQ agar dapat membina dan melatih kafilah Kukar.

Sejauh ini, sambung dia, LPTQ Kukar telah melakukan bimbingan dan pelatihan secara intensif terhadap seluruh kafilah yang mewakili Kukar di MTQ tingkat Provinsi Kaltim.

Dia pun meminta organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kukar mengambil contoh cara kerja LPTQ Kukar.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Edi saat memberikan sambutan dalam acara syukuran atas juara umum yang didapatkan oleh kafilah Kukar di MTQ ke-44 Provinsi Kaltim di Balikpapan pada Senin (22/5/2023).

“Semoga cerminan pembinaan kita di LPTQ Kukar memberikan motivasi di bidang lain yang sedang dikerjakan oleh OPD,” kata Bupati Edi di Masjid Agung Sultan AM Sulaiman Tenggarong. (adv/rh/fb)

Tanggapi Kasus yang Menjerat Camat Tenggarong, Salehuddin: Polres Kukar Harus Terbuka, Bupati Ambil Langkah Tegas

ADAKALTIM.COM – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim Salehuddin menanggapi kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Camat Tenggarong Kukar Sukono terhadap bawahannya.

Dia berharap proses hukum terhadap Camat Tenggarong dilaksanakan secara terbuka, sehingga masyarakat bisa terus memantau dan mengikuti kasus tersebut.

“Saatnya proses hukumnya berjalan dengan baik,” ucapnya, Sabtu (20/5/2023).

Langkah ini dinilainya bisa menekan opini negatif masyarakat terhadap kepolisian dan Pemkab Kukar.

Saleh menegaskan, masyarakat Kukar mempunyai hak untuk mendapatkan informasi yang terang benderang terkait kasus tersebut.

Politisi Golkar ini juga menyarankan Sukono memberikan klarifikasi kepada publik Kukar agar masyarakat mendapatkan informasi yang berimbang.

“Masyarakat juga punya hak untuk mendapatkan informasi itu,” ujar Saleh.

Selain masyarakat umum, Saleh juga menyarankan Polres Kukar melibatkan pegiat perempuan dalam penyelidikan kasus tersebut.

“Libatkan pihak terkait seperti yang bergerak di komunitas anti kekerasan perempuan agar mereka punya informasi tentang kasus itu,” sarannya.

Di luar itu, Saleh menyarankan Bupati Kukar Edi Damansyah memberhentikan Sukono dari jabatannya sebagai Camat Tenggarong.

Langkah ini dinilainya dapat menghentikan polemik di yang ditimbul tengah masyarakat Kukar pasca mencuatnya kasus tersebut.

Pemberhentian dan penggantian Sukono dari jabatannya, sambung dia, bisa membuat pelayanan terhadap masyarakat Tenggarong tetap berjalan dengan baik.

Kata Saleh, pemberian sanksi pemberhentian terhadap ASN yang bermasalah secara hukum merupakan wujud ketaatan pada aturan yang berlaku.

“Agar proses hukum berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat. Kami berharap Bupati juga bisa tetap tegas,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Camat Tenggarong Sukono kini sudah sampai pada tahap penyelidikan di Polres Kukar.

Reka adegan kasus yang melibatkan korban berinisial LH (26) tersebut sudah dilaksanakan pada Rabu lalu.

LH yang ditemui media ini pada Kamis (18/5/2023) siang berharap kasus tersebut diproses sesuai aturan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berdamai dengan terduga pelaku pelecehan tersebut.

Selain karena ingin memberikan efek jera, terlapor juga tak mempunyai itikad baik untuk meminta maaf kepada LH dan keluarganya.

“Intinya kita ikuti proses hukum yang berlaku,” katanya. (*)

Penulis: Arif Rahmansyah

Editor: Ufqil Mubin