Bupati Edi Damansyah Dorong Pemuda Bangun Pertanian Kukar

BERITAALTERNATIF.COM – Bupati Kukar Edi Damansyah mendorong sejumlah dinas di lingkungan Pemkab Kukar membentuk kelompok tani milenial.

Bupati mengungkapkan, saat ini banyak kelompok tani milenial di Kukar, salah satunya di Kecamatan Muara Jawa.

“Mereka binaan SKK Migas. Di Samboja, Anggana, dan Muara Kaman juga ada,” tuturnya, Kamis (11/5/2023).

Ia juga mendorong Kontak Tani Nelayan Andalan di kecamatan-kecamatan untuk terus membentuk kelompok tani milenial.

Bupati berharap masyarakat Kukar mengubah pola pikir mereka terkait pertanian.

Menurut dia, profesi petani tidak harus identik dengan kotor dan lumpur. Sebab, manajemen dan teknologi dapat diandalkan untuk membangun pertanian yang bersih dan maju.

Dengan begitu, ia berharap sektor pertanian membuka lapangan pekerjaan bagi generasi muda Kukar.

“Sektor pertanian menjadi sektor andalan selain pariwisata dan ekonomi kreatif,” jelasnya.

Kata Bupati, Kukar memiliki potensi pertanian yang cukup besar, sehingga Kukar dapat menyumbang 42 persen pangan bagi masyarakat Kaltim.

Pemkab Kukar, sambung Bupati, akan menjadikan kabupaten ini sebagai lumbung pangan Kaltim.

Karena itu, kata dia, sektor pertanian harus dikelola oleh generasi muda Kukar.

“Itu yang terus saya sampaikan bahwa sektor pertanian hari ini sudah bergeser menjadi teknologi dan manajemen. Artinya, yang mengelola itu adalah anak muda,” jelas Bupati Edi pada Kamis (11/5/2023).

Meski dilanda berbagai tantangan, salah satunya pandemi Covid-19, sektor pertanian tetap memiliki kontribusi dalam menumbuhkan perekonomian Kukar.

Ia mengakui bahwa saat pandemi Covid-19 kontribusi sektor pertanian memang mengalami penurunan, tetapi tak separah sektor-sektor lainnya.

“Waktu pandemi kemarin beberapa sektor mengalami bangkrut, namun sektor pertanian terus tumbuh,” ungkapnya.

Di tengah kondisi demikian, sambung dia, pangan menjadi sektor andalan selama pandemi Covid-19.

Sektor hortikultura di Kukar juga menjadi sektor yang paling maju dibandingkan sembilan kabupaten-kota di Kaltim.

Selama tiga tahun terakhir, Kukar mendapatkan panji keberhasilan pembangunan dari Pemprov Kaltim di bidang hortikultura.

“Ini merupakan bagian yang menjadi keunggulan Kukar,” ucapnya. (adv)

Penulis: Arif Rahmansyah

Editor: Ufqil Mubin

Tumbuhkan Usaha Komunitas Barista, Bupati akan Beri Modal lewat Kredit Kukar Idaman

BERITAALTERNATIF.COM  – Bupati Kukar Edi Damansyah akan memberikan modal usaha untuk komunitas barista di Kukar melalui Kredit Kukar Idaman.

Kredit tanpa agunan dan bunga tersebut diyakini bisa mempermudah aktivitas para pelaku usaha di Kukar, termasuk para barista.

Komunitas barista dinilainya memiliki keterampilan dan tekad yang kuat. Karena itu, peningkatan kapasitas SDM akan terus dilakukan melalui berbagai program Pemkab Kukar.

Hal itu disampaikan Bupati Edi saat membuka acara Pelatihan Barista di Pendopo Odah Etam, Kamis (11/5/2023).

Selain memberikan pendidikan dan pelatihan dalam pembuatan kopi yang nikmat, Pemkab Kukar juga akan melatih mereka terkait manajemen keuangan.

“Saya kira kalau ini sudah disiapkan dengan baik, kemudian akses permodalannya juga melalui KKI, jadi barista akan mandiri dan inovatif,” katanya.

Bupati mempunyai alasan tersendiri saat memilih program pendidikan dan pelatihan untuk para barista. Pasalnya, ia melihat komunitas tersebut dapat menumbuhkan perekonomian Kukar.

Dia berharap SDM dengan kapasitas mumpuni yang dibentuk melalui pendidikan dan pelatihan memiliki semangat dan jiwa berwirausaha.

Dengan begitu, Kukar yang inovatif, berdaya saing dan mandiri sebagai filosofi pembangunan daerah, diharapkannya dapat terwujud.

Sebab hal tersebut merupakan cita-cita yang harus dituju oleh seluruh elemen masyarakat Kukar.

“Kegiatan ini merupakan bentuk cita-cita. Kita ingin agar Kukar ini menjadi kabupaten yang inovatif, daya saing dan mandiri, salah satunya melalui pendidikan dan pelatihan,” ujarnya.

Terdapat beberapa produk kopi yang telah dihasilkan dalam pelatihan-pelatihan sebelumnya, di antaranya Kohiman atau Kopi Hitam Muara Kaman, kopi luwak Perangat Baru Marangkayu, dan kopi jahe di Jonggon.

“Jadi, sudah ada tiga titik di Kukar. Kita dorong Dinas Perkebunan untuk rencana strategisnya. Kita membangun kebun rakyat dan kebutuhan lainnya akan kita bantu,” terangnya. (adv)

Penulis: Arif Rahmansyah

Editor: Ufqil Mubin

Jawab Kritik Ketum PMII Kukar, Sopan Sopian Akui Jalan Umum Dipakai Kendaraan Pengangkut Batu Bara

BERITAALTERNATIF.COM – Ketua Komisi II DPRD Kukar Sopan Sopian menanggapi kritik yang dilontarkan Ketua Umum PMII Kukar, Denny Hermawan.

Sebelumnya, Denny mengungkapkan bahwa banyak jalan umum di Kukar yang rusak parah karena dilintasi kendaraan pengangkut batu bara.

Fenomena ini membawa keresahan tersendiri bagi masyarakat Kukar. Pasalnya, tak sedikit ruas jalan di Kukar yang licin dan rusak parah akibat kapasitas kendaraan yang melebihi kapasitas.

Hal ini dianggap membahayakan para pengguna jalan yang kerap melintasi jalan penghubung antar kecamatan di Kukar.

Sopan mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan organisasi perangkat daerah seperti Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pekerjaan Umum Kukar untuk membicarakan masalah tersebut.

Komisi II DPRD Kukar, sambung dia, telah mendorong Pemkab Kukar menindak para pengangkut batu bara yang melintasi jalan umum.

“Kami sudah melakukan RDP, mengundang OPD terkait, namun masih terkendala aturan,” kata Sopan, Senin (8/5/2023).

Kata dia, penindakan kendaraan pengangkut batu bara yang melintasi jalan umum terkendala aturan, sehingga pemerintah daerah belum dapat memberikan sanksi atas aktivitas “ilegal” di jalan umum tersebut.

Dishub Kukar yang notabenenya mengurus lalu lintas di jalan raya, lanjut Sopan, tak memiliki kewenangan untuk menindak para pengangkut batu bara tersebut.

Selain itu, kendaraan pengangkut batu bara yang melewati jalan itu memakai kendaraan yang sejatinya diperbolehkan melintasi jalan umum.

Meskipun berlokasi di Kukar, lanjut dia, beberapa jalan umum tersebut terbagi menjadi jalan nasional, provinsi, dan kabupaten.

Walau begitu, politisi Gerindra ini mengatakan, perangkat desa dan masyarakat dapat mengawasi aktivitas kendaraan yang melintasi jalan umum, khususnya kendaraan-kendaraan pengangkut batu bara.

“Desa juga kan sebenarnya punya hak untuk memberikan semacam izin atau tidak memperbolehkan untuk aktivitas perusahaan,” ujarnya.

Sopan akan menyikapi persoalan tersebut dengan membatasi jam operasional pengangkutan batu bara, sehingga tak mengganggu aktivitas hilir mudik masyarakat.

Ia berharap DPRD dan Pemkab Kukar melakukan koordinasi secara intens untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Dia menginginkan masalah ini bisa segera diselesaikan oleh pemerintah daerah, sehingga aktivitas pengangkutan batu bara yang kerap menimbulkan kemacetan tak mengganggu warga yang melintasi jalan umum.

Sopan juga menyarankan Pemkab Kukar mengatur jam operasional kendaraan-kendaraan pengangkut batu bara di jalan umum.

“Kalau tidak diatur jam aktivitasnya, maka mereka semaunya memakai jalan. Harusnya jam kerja mereka dibatasi,” tegasnya. (*)

Penulis: Arif Rahmansyah

Editor: Ufqil Mubin

Sentil DPRD Kukar, Ramadhan: Penganggaran Politis, Pengawasan Tumpul

BERITAALTERNATIF.COM – Tokoh muda Kukar Ramadhan mengkritik DPRD Kukar terkait pelaksanaan fungsi penganggaran dan pengawasan.

Dari sisi penganggaran, Ramadhan meragukan lembaga legislatif dan eksekutif menyusun anggaran berdasarkan kebutuhan masyarakat Kukar.

Kata dia, proses penganggaran di DPRD Kukar kerap mengutamakan kepentingan politik, sehingga aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kukar terabaikan.

Ia mencontohkan penganggaran untuk pembangunan sejumlah infrastruktur yang mangkrak di Kukar. Hal ini terjadi karena penganggaran tak berdasarkan kepentingan dan kebutuhan masyarakat.

Akibatnya, sambung Ramadhan, pembangunan infrastruktur yang telah menelan miliaran uang rakyat tak memiliki manfaat sedikit pun.

Sejatinya, kata dia, masalah ini bisa diselesaikan oleh wakil rakyat. Mantan Presiden BEM Unikarta Tenggarong ini pun menyarankan DPRD Kukar memperkuat fungsi pengawasannya.

“Untuk memastikan bahwa aspirasi yang disampaikan masyarakat tadi benar-benar sesuai dengan yang diharapkan masyarakat,” ujarnya, Kamis (4/5/2023).

Dia juga menyoroti program di lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kukar yang tumpang tindih, bahkan terlihat sama, tetapi dijalankan oleh dua atau lebih OPD.

Program-program tersebut, lanjut dia, sejatinya dapat dilaksanakan oleh satu OPD apabila DPRD Kukar memperkuat fungsi pengawasannya.

Dengan begitu, Pemkab Kukar dapat melakukan efisiensi anggaran, sehingga bisa dialokasikan untuk program-program yang bersentuhan dengan kebutuhan dan hajat hidup masyarakat Kukar.

Ramadhan juga menyarankan DPRD Kukar memanfaatkan fungsi dan kewenangannya untuk memperjuangkan pelayanan kesehatan, listrik, dan air bersih yang murah.

Pemkab Kukar, sambung dia, seyogianya dapat menggratiskan air bersih dari PDAM untuk penduduk miskin di Kukar.

Ia menyebutkan bahwa pembiayaan air bersih untuk penduduk miskin tersebut bisa digali dari obyek-obyek wisata dan sektor lain yang dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (Kukar) Kukar.

“Lalu, bagaimana dengan PAD yang berpotensi berkurang? Ya kita cari potensi lain yang lebih memungkinkan mampu untuk membayar air untuk penduduk miskin itu,” sarannya.

Ramadhan mengungkapkan bahwa Pemkab Kukar pernah berencana mengolah air PDAM agar bisa diminum oleh masyarakat.

Namun, rencana tersebut tak kunjung terwujud. Dia pun mempertanyakan fungsi pengawasan DPRD Kukar dalam pelaksanaan rencana pengolahan air PDAM.

Padahal, kata Ramadhan, Pemkab Kukar telah mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk mewujudkan program tersebut.

Jika tak kunjung terwujud, dia khawatir Pemkab hanya menghamburkan miliaran rupiah uang publik untuk program yang tak memberikan manfaat kepada masyarakat.

“Ini kan menjadi hal yang sepatutnya diawasi sebagai fungsi pengawasan di DPRD, karena muara semua kepentingannya adalah masyarakat,” tegasnya.

Menurut dia, apabila semua anggota DPRD Kukar menunjukkan kinerja positif di setiap daerah pemilihan, maka mereka akan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat dengan kembali memilih mereka di Pileg 2024.

“Kalau pelayanan DPRD sekarang kepada masyarakat baik, saya kira masyarakat juga akan memberikan timbal balik yang baik pula,” pungkasnya.

Wakil Ketua DPRD Kukar Alif Turiadi telah membantah pernyataan Ramadhan dalam artikel kami berjudul Alif Turiadi Bantah Pernyataan Ramadhan: DPRD Kukar Bekerja untuk Kepentingan Masyarakat. (*)

Penulis: Arif Rahmansyah

Editor: Ufqil Mubin