Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria di Desa Kelekat Aniaya Warga hingga Luka Berat

Tenggarong – Diduga mengalami gangguan jiwa, seorang pria berinisial IM di Desa Kelekat, Kecamatan Kembang Janggut, melakukan penganiayaan terhadap warga setempat hingga menyebabkan korban mengalami luka berat pada Rabu (03/12/2025).

Kapolsek Kembang Janggut, AKP Dedy Supriyanto menerangkan kejadian bermula ketika IM mendatangi lokasi pembangunan rumah milik korban dan keluarganya untuk menegur terkait tanaman yang berada di sekitar area tersebut.

“Situasi berubah cepat ketika pelaku secara tiba-tiba mengeluarkan sebilah parang dan menebas korban pada bagian dada kiri,” terangnya, Jumat (5/12/2025).

Serangan mendadak itu membuat warga sekitar terkejut, sementara kerabat korban segera membawa korban ke Puskesmas Kembang Janggut untuk mendapatkan penanganan medis.

“Setelah melakukan penyerangan, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian,” tuturnya.

Sejumlah saksi menyebut insiden berlangsung spontan dan tidak terduga, terlebih pelaku selama ini dikenal memiliki perilaku yang mengarah pada dugaan gangguan jiwa.

Polsek Kembang Janggut yang menerima laporan masyarakat segera bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara dan pengumpulan keterangan awal.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional dengan tetap mempertimbangkan kondisi pelaku.

“Kami menangani kasus ini secara profesional dan humanis. Selain fokus pada penyelidikan, kami juga mempertimbangkan dugaan kondisi kejiwaan pelaku berdasarkan keterangan warga. Seluruh langkah yang diambil tetap mengedepankan asas kehati-hatian dan prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya.

Ia menekankan, proses hukum tetap berjalan sambil menunggu pendalaman terhadap kondisi psikologis pelaku.

Polisi juga terus melakukan pencarian terhadap IM yang hingga kini belum ditemukan setelah melarikan diri dari lokasi kejadian.

Aparat mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melapor apabila mengetahui keberadaan pelaku atau informasi yang dapat membantu penyelidikan.

“Kami mengimbau masyarakat Desa Kelekat untuk tetap tenang, tidak melakukan tindakan di luar hukum, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. (ak/ko)

Gelar PDD, Anggota DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan Serukan Penguatan Nilai Demokrasi

Tenggarong – Anggota DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan, menyerukan pentingnya memperkuat nilai-nilai demokrasi yang berakar dari rakyat saat melaksanakan kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) di Desa Bukit Jering, Kecamatan Muara Kaman, Kukar, Minggu (5/10/2025).

Dalam kesempatan tersebut ia menegaskan demokrasi sejati tumbuh dari partisipasi masyarakat dan harus dijaga bersama demi pemerintahan yang baik serta berkeadilan.

Dalam kegiatan yang dihadiri tokoh masyarakat, pemuda, ibu-ibu, dan kelompok petani serta nelayan itu, Firnadi menyampaikan bahwa masyarakat merupakan pelaku utama dalam sistem demokrasi.

“Demokrasi itu dari rakyat, untuk rakyat. Jadi rakyatlah pelaku utama yang menciptakan dan menghadirkan sistem kepemimpinan melalui pemilu,” ujarnya kepada adakaltim.com, Senin (6/10/2025).

Menurutnya, masyarakat tidak hanya berperan dalam memilih pemimpin, tetapi juga harus menikmati hasil dari proses demokrasi itu sendiri.

Dengan tema “Pemerintahan yang Baik Bersumber dari Nilai Budaya Bangsa”, kata dia, menjadi pengingat bagi seluruh aparatur pemerintahan agar mengedepankan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan berlandaskan moral bangsa.

“Pelayanan kepada masyarakat itu harus dipermudah, jangan justru dipersulit. Kalau bisa mudah, kenapa harus sulit?” tegasnya.

Ia menilai, pelayanan publik yang baik merupakan bentuk nyata dari pelaksanaan nilai demokrasi yang berpihak kepada rakyat.

Firnadi berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan di berbagai wilayah, terutama desa-desa terpencil seperti Bukit Jering yang masih memiliki keterbatasan akses.

Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap nilai demokrasi akan semakin kuat jika mereka terlibat langsung dalam pembangunan dan pelayanan pemerintahan.

“Kita ingin rakyat tidak hanya jadi penonton, tapi juga menjadi pelaku dalam menjaga dan menghidupkan demokrasi di daerahnya,” tutupnya. (ak/ko)

Muhammad Idham Ingatkan Kukar Jangan Hanya Bergantung pada Tambang

Tenggarong – Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Muhammad Idham mengingatkan agar daerah tidak semata-mata menggantungkan perekonomiannya pada hasil pertambangan.

Ia menilai, pemerintah daerah perlu menaruh perhatian lebih besar pada sektor pertanian dan perkebunan agar bisa menjadi penopang ekonomi jangka panjang.

Idham melihat masih terdapat banyak sekali lahan tidur di Kukar yang belum dimanfaatkan dengan baik.

Menurutnya, apabila lahan tersebut dikelola secara terencana, hasilnya bisa membantu menjaga ketersediaan pangan sekaligus menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat pedesaan.

“Kalau kita hanya mengandalkan batu bara, tentu tidak akan bertahan lama. Harus ada pengembangan sektor pertanian dan perkebunan. Lahan kita masih luas, banyak yang belum dimanfaatkan. Ini harus jadi perhatian bersama,” jelasnya, Sabtu (27/9/2025).

Ia menuturkan, masyarakat di wilayah pelosok yang mayoritas mengandalkan perkebunan sawit sebenarnya memiliki peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan.

Ia mengungkapkan, banyak permintaan masyarakat terkait kebutuhan pupuk maupun bibit menjadi sinyal kuat bahwa sektor ini punya prospek besar jika digarap lebih serius.

Selain itu, Idham juga menyoroti perlunya menambah areal persawahan.

Ia menilai program percetakan sawah baru di desa bukan sekadar untuk menjaga ketahanan pangan, melainkan juga membuka jalan bagi generasi muda agar bisa menekuni dunia pertanian dengan pola pikir modern.

“Kalau kita buka percetakan sawah di desa-desa, manfaatnya besar sekali. Anak-anak muda bisa kita dorong menjadi petani milenial. Pertanian dan perkebunan ini harus kita galakkan agar masa depan mereka tidak hanya bergantung pada tambang,” tegasnya.

Idham menjelaskan bahwa keberpihakan pemerintah terhadap pertanian dan perkebunan akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.

Ia menyebut, ketika warga bisa hidup mandiri dari hasil kebun maupun sawah, maka ekonomi daerah juga akan ikut berkembang.

“Kalau masyarakat bisa mandiri dari hasil kebun atau sawahnya, maka ekonomi daerah pun ikut tumbuh,” pungkasnya. (ak/ko)

Pengedar Sabu di Desa Loleng Dibekuk Polsek Kota Bangun

Tenggarong – Seorang pria berinisial S (35), warga Desa Loleng, dibekuk aparat Polsek Kota Bangun karena diduga kedapatan menyimpan sabu-sabu.

Penangkapan berlangsung di sebuah pondok di Desa Loleng RT 011, Kecamatan Kota Bangun, pada Sabtu (20/9/2025).

Kapolsek Kota Bangun, IPTU Asnan Hermawan menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut lokasi penimbangan buah kelapa sawit di Desa Loleng sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Dari laporan itu, tim segera bergerak melakukan penyelidikan di lapangan,” ungkapnya, Senin (22/9/2025).

Saat penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus rokok Sampoerna yang berisi 28 paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 9,4 gram.

Tak hanya itu, turut disita satu unit sepeda motor Honda Vario, satu unit telepon genggam, kunci motor, serta uang tunai senilai Rp3.099.000.

“Semua barang bukti tersebut diakui milik tersangka,” jelasnya.

Terduga S langsung diamankan bersama barang bukti ke Polsek Kota Bangun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ak/ko)

Musda ke-VI Digelar, Ahmad Zainuddin Resmi Dikukuhkan Jadi Ketua DPD PKS Kukar

Tenggarong – Musyawarah Daerah (Musda) ke-VI Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi mengukuhkan Ahmad Zainuddin sebagai Ketua DPD PKS Kukar periode 2025-2030.

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong pada Sabtu (6/9/2025). Diketahui bahwa Musda DPD PKS ini dilaksanakan serentak di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

Musda tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar Rinda Desianti, Sekretaris DPW PKS Kaltim Wasis Riyanto, Anggota DPRD Provinsi Kaltim Firnadi Ikhsan, serta dua Anggota DPRD Kukar, Muhammad Idham dan M. Hidayat.

Dalam agenda ini dilakukan pengukuhan pengurus baru, di antaranya Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD), Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Ketua Badan Koordinasi Pengembangan dan Pemberdayaan (BKAP), serta Ketua Dewan Etik Daerah (DED).

Sebagai ketua DPD PKS Kukar yang baru, Ahmad Zainuddin menegaskan bahwa kepengurusan baru akan berpegang teguh pada arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS.

“Ada tiga poin yang menjadi acuan utama kita, yaitu memperhatikan kader, kaderisasi, kemudian publik. Kita mengikuti arahan dari Presiden Partai,” ujarnya.

Ia mengatakan, PKS Kukar akan terus membangun sinergi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah.

“Segera akan kita lakukan komunikasi dan silaturahmi dengan bupati. Kami sudah membangun komunikasi, tinggal menunggu jadwal dari bupati,” ungkapnya.

Terkait program kerja ke depan, ia menyebutkan dua fokus utama, yakni penguatan kaderisasi internal dan kolaborasi dengan masyarakat.

“Selain itu, kita juga akan meningkatkan kegiatan-kegiatan sosial yang sudah biasa dilakukan oleh PKS,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua DPD PKS Kukar periode 2020-2025, Firnadi Ikhsan, menilai tantangan partai ke depan tidak jauh berbeda dengan periode sebelumnya.

“Tantangan kita sebagai partai sebenarnya sama saja dengan sebelumnya. Kita harus menyiapkan kaderisasi, sebagaimana disampaikan dalam amanat DPP,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya kerja-kerja partai untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan generasi muda.

“Sekarang ini, sesuai dengan demografi, banyak anak muda. Namun, tantangan besar kita adalah bagaimana menyesuaikan kondisi, sebab anak-anak muda cenderung enggan berpartai,” kata Firnadi.

Menurutnya, partai harus bisa menjadi wadah yang nyaman untuk generasi muda sekaligus tetap dekat dengan masyarakat.

“Partai harus menjadi tempat masyarakat untuk menyalurkan aspirasi. Pada saatnya nanti, partai bisa meraih kepercayaan dengan memperoleh suara dan kursi yang lebih banyak,” tutupnya. (ak/ko)

Masyarakat Desa Sebuntal Marangkayu Ultimatum PTPN XIII soal Lahan yang Tak Kunjung Dibayar

Tenggarong – Masyarakat Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara (Kukar), melayangkan ultimatum keras kepada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIII.

Masyarakat menegaskan bahwa sudah tidak lagi percaya pada janji penyelesaian ganti rugi lahan yang digantung sejak belasan tahun lalu.

Bahkan, masyarakat menyatakan siap mengambil kembali lahan mereka dengan cara apa pun jika perusahaan dan pemerintah terus berdiam diri.

Beredar pernyataan sikap masyarakat yang beredar di media sosial, “Dengan ini kami warga Kecamatan Marangkayu dari dua desa menyatakan sikap. Kami berhenti menyampaikan aspirasi. Kami akan hancurkan bendungan, dan ambil kembali lahan dan rumah kami. Jika pejabat dan aparat berusaha menghalangi kami, maka kami akan nyatakan perang. Hasbunallah wani’mal wakil.”

Koordinator aksi, Nina Iskandar mengungkapkan, keresahan warga bermula sejak 2007, ketika pemerintah dan PTPN XIII berjanji akan membebaskan lahan dengan syarat warga tidak lagi melakukan aktivitas, seperti bersawah maupun mendirikan rumah di atas tanah tersebut.

Namun, janji yang sudah sepakati bersama oleh PTPN XIII dan masyarakat tidak kunjung sepenuhnya ditepati.

Menurut Nina, perusahaan memang sempat membayar sebagian kecil ganti rugi, tetapi nilainya jauh dari total kewajiban yang harus dibayarkan.

“Sisanya setelah itu tahun 2012 pindah ke provinsi. Gagal, tidak ada pembayaran sama sekali sejak tahun 2012, terakhir itu 2011. Tahun 2012 sudah tidak ada lagi pembayaran mangkrak sampai 2017,” jelasnya.

Dari total Rp 130 miliar, kata Nina, baru sekitar 12 persen yang sudah di ganti rugi oleh perusahaan.

Masalah semakin pelik, ketika PTPN XIII mengklaim memiliki Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan yang selama ini dikelola warga Sebuntal.

Padahal, lanjutnya, tanah di Sebuntal sejak dulu adalah lahan persawahan, sementara kebun sawit perusahaan berada jauh di Desa Bunga Putih.

“Di Sebuntal itu sawah. Enggak pernah ada HGU PTPN XIII karena mereka kebun sawitnya jauh di Bunga Putih sana,” tegasnya.

Nina mengungkapkan, upaya penyelesaian juga pernah dilakukan dengan membawa perwakilan masyarakat ke Jakarta oleh BPN Kukar.

Dari hasil pertemuan, masyarakat telah dijanjikan akan ada kejelasan, bahkan sempat bertemu pejabat Kementerian ATR/BPN dan mendengar langsung pengakuan bahwa lahan yang mereka kelola bukanlah bagian dari HGU perusahaan.

“Bahkan direktur PTPN dipanggil menteri dan dia bilang memang tidak punya HGU di sana,” ujarnya.

Namun, janji itu tak pernah dituangkan dalam berita acara resmi, masyarakat hanya pulang dengan keyakinan kosong.

“Pulang dengan janji. Katanya nanti PDF dikirim via email, nyatanya tidak ada,” bebernya.

Sejak itu, generasi muda Sebuntal mulai ikut memperjuangkan hak mereka, menggantikan orang tua yang sebagian telah meninggal dunia.

Pada 2024, kekecewaan warga semakin dalam ketika alasan konsinyasi di kedepankan, dana ganti rugi disebut dititipkan ke pengadilan tanpa sepengetahuan dan persetujuan warga.

“Tiba-tiba uang warga enggak dikasih ke warga. Katanya dititipkan ke pengadilan. Setahu saya kalau konsinyasi itu harus ada persetujuan kedua belah pihak. Faktanya tidak ada,” tuturnya.

Sejumlah mediasi dan aksi demonstrasi telah berulang kali digelar, namun hasilnya selalu buntu. Situasi itu membuat warga mengambil sikap paling tegas.

“Kalau kita diam juga mati. Kalau kita melawan juga perang, nanti tetap mati. Jadi, lebih baik mati dengan melawan,” ujarnya.

Menurut Nina, ultimatum masyarakat adalah tanda bahwa ruang dialog sudah tertutup kecuali PTPN XIII berani jujur soal status lahan.

“Langsung saja mereka cabut HGU mereka. Karena mereka sendiri sudah menyatakan tidak punya HGU. Selesai urusan,” pungkasnya. (ak/ko)