DPMD Kukar Adakan Kegiatan FGD, Tekankan Kerja Sama antar Pemerintah Desa

BERITAALTERNATIF.COM- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama kepala desa se-Kukar di Gedung Putri Karang Melenu pada Rabu (24/5/2023).

Kegiatan tersebut bertujuan menyosialisasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 96 Tahun 2017 tentang Tata Cara Kerja Sama Desa di Bidang Pemerintahan Desa.

Kepala DPMD Kukar Arianto menjelaskan bahwa FGD tersebut bertujuan menyosialisasikan Permendagri kepada seluruh kepala desa, camat, dan kepala seksi di lingkungan DPMD Kukar.

Ia mengungkapkan, sekitar 260 peserta menghadiri dan meramaikan kegiatan tersebut.

“Narasumbernya langsung dari Kemendagri dan Pemkab Kukar. Dari Sekda Kukar materinya terkait kebijakan daerah yang tertuang dalam RPJMD Kukar tahun 2021-2026,” ungkap Arianto.

Setelah sosialisasi Permendagri ini, dia berharap seluruh pemerintah desa di Kukar bisa membangun kerja sama dalam mengelola potensi desa.

Arianto menjelaskan, kerja sama antar pemerintah desa bertujuan menggali potensi setiap desa agar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan asli desa.

Kolaborasi antar desa, sambung dia, memang bukanlah kewajiban. Namun, kerja sama dapat memudahkan pemerintah desa menggali potensi setiap desa di Kukar.

Melalui kerja sama tersebut, kata Arianto, pemerintah desa bisa saling membantu untuk membangun kemandirian desa.

Menurut dia, peraturan perundang-undangan yang berlaku mengarahkan setiap desa menggali dan memanfaatkan potensi yang dimilikinya melalui badan usaha milik desa.

“Sayang kalau potensi di desa tidak dikelola oleh Pemdes. Jadi, kalau ada desa yang tidak memanfaatkan artinya dia kurang aktif dan kreatif,” ujarnya. (adv/rh/fb)

DPMD Kukar Kembali Buka Pendaftaran untuk Calon Pendekar Idaman

BERITAALTERNATIF.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali membuka pendaftaran Tenaga Pendamping Desa dan Kelurahan (Pendekar) Kukar Idaman.

Hal itu disampaikan Kepala DPMD Kukar Arianto kepada awak media beritaalternatif.com pada Senin (15/5/2023).

Sekitar 63 desa dan kelurahan di Kukar masih mengalami kekosongan pendamping. Pasalnya, banyak pendekar yang mengundurkan diri.

Beberapa masalah yang menjadi penyebab pengunduran diri tersebut, kata Arianto, karena sebagian pendekar mengeluhkan jarak tempuh yang cukup jauh.

Sebab, sebagian pendekar mendaftarkan diri di desa yang bukan tempat asal mereka.

Dia mengungkapkan, pembukaan pendaftaran untuk Pendekar Kukar Idaman kali ini tak sama dengan rekrutmen sebelumnya.

Arianto menyebutkan, para pendaftar merupakan delegasi atau seseorang yang ditunjuk oleh kepala desa setempat serta berdomisili di desa tersebut.

“Kita tidak buka secara umum. Calon yang mendaftar harus melalui pengajuan kepala desa,” ujarnya.

Sebanyak tiga orang yang diusulkan oleh kepala desa akan mengikuti seleksi. Kemudian, calon pendekar yang dinilai layak oleh panitia seleksi akan ditugaskan di desa tersebut.

Ia berharap para calon Pendekar Kukar Idaman memiliki kesediaan dalam membantu tugas pemerintah desa.

Selain itu, dia juga menegaskan kepada para calon pendekar agar memahami isi kesepakatan dalam kontrak kerja selama menjadi pendekar.

“Penting juga para pendekar ketahui bahwa mereka harus mampu menguasai proses pelaksanaan serta tata kelola yang ada di desanya,” pungkas Arianto. (adv)

Penulis: Arif Rahmansyah

Editor: Ufqil Mubin