Aji Ali Husni Puji Seminar Garapan Dispora Kaltim dan Unikarta

BERITAALTERNATIF.COM – Kepala Dispora Kukar Aji Ali Husni mengapresiasi pelaksanaan seminar kewirausahaan pemuda pemula yang diselenggarakan Dispora Kaltim pada Selasa (23/5/2023).

Kegiatan yang menggandeng Universitas Kutai Kartanegara Tenggarong tersebut dinilai sukses karena bisa menghadirkan ratusan mahasiswa.

Seminar yang mendatangkan dua orang pembicara tersebut, Akbar Haka dan Kamal Harpa, dilaksanakan di Gedung Dispora Kukar Tenggarong Seberang.

Ali menilai bahwa pelaksanaan seminar itu menunjukkan komitmen Pemprov Kaltim dalam membina para pengusaha pemula untuk menyambut pemindahan IKN dari Jakarta ke Nusantara.

“Ini juga menjadi bentuk dukungan kita menyambut IKN,” ucapnya.

Ia berharap kegiatan serupa terus berlanjut di kelas khusus, yang menekankan pada pelatihan teknis. Sehingga pelatihan tersebut tak berhenti pada kelas dasar atau motivasi.

Selain itu, Ali berpesan kepada para mahasiswa yang menjadi peserta seminar tersebut agar menerapkan ilmu dan pengalaman yang mereka dapatkan dengan cara mendirikan usaha.

Menurut dia, profesi pengusaha tidak akan membatasi aktivitas mereka sebagai mahasiswa.

“Sambil kuliah diluangkan juga waktu untuk berusaha untuk membantu biaya kuliah,” sarannya.

Ali juga berharap para pemuda Kukar bisa mengubah cara pandang (mindset) masyarakat, yang cenderung menganggap pekerjaan sebagai pengusaha dan karyawan swasta lebih menjanjikan daripada profesi pengusaha.

Padahal, sambung dia, aktivitas kewirausahaan memiliki sejumlah keunggulan daripada menjadi karyawan di pemerintahan maupun swasta, di antaranya pelaku usaha mempunyai kemandirian serta dapat membuka lapangan usaha.

“Kita ingin mengubah mereka menjadi pengusaha, karena dengan usaha kita bisa mandiri,” ujarnya.

Ali menekankan bahwa Dispora Kukar melalui Klinik WPM berkomitmen membina para pemuda Kukar, sehingga mereka bisa membuka dan mengembangkan usaha.

Melalui Klinik WPM, lanjut dia, calon pengusaha akan mendapatkan bekal berupa teknik pemasaran dan pengembangan usaha mereka.

Pasalnya, kata Ali, Klinik WPM didirikan untuk mendampingi para pemuda yang memiliki keinginan untuk mendirikan dan mengembangkan usaha.

“Di klinik WPM kita akan sediakan tenaga ahli untuk melakukan konseling secara gratis,” pungkasnya. (adv/rh/fb)

Kembali Raih Juara Umum di MTQ Tingkat Provinsi, Bupati Edi Damansyah Puji Kafilah Kukar

BERITAALTERNATIF.COM – Pemkab Kukar mengadakan kegiatan syukuran di Masjid Agung Sultan AM Sulaiman Tenggarong pada Senin (22/5/2023).

Syukuran tersebut merupakan bentuk apresiasi atas prestasi yang diraih kafilah Kukar pada MTQ ke-44 tingkat Provinsi Kaltim.

Diketahui, kafilah Kukar meraih juara umum yang keenam kali pada MTQ tingkat Provinsi Kaltim tahun 2023.

Bupati Kukar Edi Damansyah pun menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh masyarakat Kukar, terkhusus para alim ulama, yang memberikan doa serta dukungan sehingga kafilah Kukar kembali meraih juara umum.

“Saya berterima kasih kepada masyarakat serta ustaz dan alim ulama. Berkat doa dan dukungannya, sehingga kafilah Kukar kembali meraih prestasi juara umum MTQ 2023,” ucapnya.

Atas prestasi tersebut, Bupati berpesan, kafilah dan pelatih tidak boleh berpuas diri.

Ia berharap potensi yang dimiliki Kukar terus dikembangkan dan diimplementasikan dalam bentuk program pembinaan dan pengembangan tilawatil quran.

“Itu yang utama, karena salah satu misi Kukar Idaman adalah pengembangan SDM yang berakhlak mulia, unggul, dan berbudaya, salah satunya melalui pembinaan tilawati,” jelasnya.

Bupati juga berharap semua pihak membangun kerja sama untuk mengembangkan dan meningkatkan tilawatil quran di Kukar.

Semua potensi di berbagai bidang yang akan diikutkan dalam MTQ, lanjut dia, harus terus ditingkatkan dan dioptimalkan.

Kata Bupati, pembinaan yang baik akan membawa hasil yang baik pula di bidang tilawatil quran.

Menurut dia, generasi muda Kukar memiliki potensi yang beragam serta mampu memaksimalkannya untuk meraih prestasi di berbagai kompetisi.

“Pokoknya anak-anak Kukar mantap dan luar biasa. Tidak hanya di sisi Alquran, tapi juga olahraga berprestasi di nasional dan internasional,” tutupnya. (adv/rh/fb)

Momentum May Day, Ketua SBBI Kaltim: Tingkat Kesejahteraan Buruh masih Rendah

BERITAALTERNATIF.COM Dalam memperingati May Day atau Hari Buruh Internasional, para buruh di seluruh Indonesia serentak melaksanakan aksi di 38 provinsi.

Diketahui, beberapa tuntutan dilayangkan oleh para buruh kepada pemerintah, termasuk menolak UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan menuntut DPR RI mengesahkan RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga.

Ketua Serikat Buruh Borneo Indonesia (SBBI) Kaltim Nason Nadeak melihat Hari Buruh dengan sudut pandang yang berbeda.

Menurut hemat dia, Hari Buruh tahun 2023 idealnya diisi dan dirangkai dengan kegiatan diskusi.

Sebagai hari libur, kata dia, May Day adalah kesempatan bagi para pekerja untuk menikmatinya bersama keluarga.

Nason beralasan, jika hanya berjuang lewat gerakan jalanan, para pekerja telah melakukannya setiap hari.

“Jadi, untuk berjuang tidak perlu hanya di Hari Buruh saja. Bagusnya dimanfaatkan bersama keluarga,” kata Nason, Senin (1/5/2023).

Ia mengapresiasi pemerintah yang telah memberikan satu hari istimewa kepada para buruh di Indonesia agar tidak diwajibkan bekerja di perusahaan.

“Wajar bagi kita untuk mengisi hari yang telah ditentukan itu, tapi menurut saya cara menikmatinya adalah dengan keluarga atau melakukan diskusi,” ujarnya.

Di sisi lain, di Kaltim sendiri Nason melihat para buruh masih jauh dari kesejahteraan.

Hal tersebut dengan mudah ditemukan karena masih banyak kebutuhan sandang, pangan, dan papan buruh belum terpenuhi, terutama buruh yang telah berkeluarga.

“Sekarang dengan gaji Rp 3,3 juta untuk UMP Kaltim per bulan, bagaimana mungkin buruh bisa sejahtera?” tuturnya.

Anehnya lagi, sambung Nason, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) juga diterapkan kepada karyawan yang sudah memiliki masa kerja di atas satu tahun.

Padahal, kata dia, yang dimaksud dengan UMK tersebut hanya berlaku bagi karyawan yang masa kerjanya satu tahun ke bawah dan belum berkeluarga.

Ia menyarankan agar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim mewajibkan semua perusahaan di Bumi Etam untuk membuat struktur dan skala upah sebagaimana diatur oleh UU Nomor 6 Tahun 2023.

“Artinya, dalam struktur dan skala upah itu berlaku bagi karyawan yang masa kerjanya satu tahun ke atas,” jelasnya.

Dengan demikian, sambung dia, setelah penyesuaian upah, para pekerja tidak lagi menuntut peningkatan kesejahteraan, karena sudah ada peraturan tentang struktur dan skala upah bagi perusahaan.

Nason melihat banyak penyimpangan terjadi di Disnakertrans Kaltim, sebab tak sedikit perusahaan yang membuat perjanjian kerja bersama yang didaftarkan di Disnakertrans tidak melampirkan struktur dan skala upah di perusahaan.

“Itu rata-rata tidak ada yang kami lihat. Jadi, ini persoalan bagi karyawan yang masa kerjanya di atas satu tahun. Kalaupun ada kenaikan, yang ada hanya like and dislike saja,” sesalnya.

Nason mengimbau Disnakertrans Kaltim segera melakukan penyesuaian kenaikan upah pada karyawan yang masa kerjanya di atas satu tahun, terutama bagi yang sudah berkeluarga.

Ia juga berharap ada Perda berupa sanksi yang diinisiasi oleh Pemprov Kaltim kepada perusahaan yang tidak menaati aturan yang sudah berlaku.

Dengan begitu, kata Nason, tidak ada lagi perselisihan antara pekerja dengan perusahaan.

“Disnakertrans Kaltim harus menekan setiap manajemen perusahaan agar melakukan kewajiban itu,” pungkasnya. (*)

Penulis: Arif Rahmansyah
Editor: Ufqil Mubin