Diskop-UKM Kukar Adakan Ragam Pelatihan untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

ADAKALTIM.COM – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan berbagai pelatihan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sekretaris Diskop-UKM Kukar, Hj. Ismi Nurul Huda menjelaskan, baru-baru ini pihaknya mengadakan berbagai kegiatan pelatihan, salah satunya pertanggungjawaban keuangan.

Pelatihan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas para ASN agar lebih profesional dalam membuat laporan keuangan.

Diskop-UKM Kukar juga mengadakan pelatihan yang melibatkan para pengelola Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam (KSPUSP) serta pelatihan penataan keuangan usaha.

“Kita adakan kegiatan pelatihan. Setiap kelasnya diikuti 30 peserta,” jelasnya, Senin (29/5/2023).

Diskop-UKM Kukar pun rutin memfasilitasi pelaksanaan rapat anggota tahunan yang melibatkan pembina, pengurus, dan anggota koperasi.

Kata dia, langkah ini bertujuan melayani para pengelola koperasi di Kukar.

“Kita sudah melaksanakannya. Kita bina mereka untuk meningkatkan kapasitasnya,” ucap Ismi.

Secara internal, tahun ini pihaknya juga mengadakan beberapa kegiatan kesekretariatan.

Selain menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku, pihaknya memberikan tugas tambahan kepada setiap pegawai, seperti menjaga keamanan dan kebersihan ruangan sekretariat.

Kendati Diskop-UKM Kukar memiliki petugas khusus kebersihan dan penata ruangan, pemberian tugas tambahan ini diharapkan dapat membangkitkan kesadaran untuk menjaga kebersihan dan keamanan kantor.

“Kita membagi tugas tambahan. Kita wajibkan mereka dalam tugas tambahan. Ini ada dasar aturannya,” ujar dia. (adv/rh/fb)

Diskop-UKM Kukar Jadikan Kedisiplinan dan Profesionalitas sebagai Indikator Penilaian dalam Pelayanan Publik

ADAKALTIM.COM – Kedisiplinan dan profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan dua aspek yang dibutuhkan dalam menciptakan pelayanan prima terhadap masyarakat.

Hal inilah yang terus didorong dan ditingkatkan di lingkungan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Sekretaris Diskop-UKM Kukar, Hj. Ismi Nurul Huda menjelaskan, sejumlah indikator penilaian seperti kedisiplinan, kinerja, dan etika diharapkan dapat meningkatkan pelayanan ASN dinas tersebut terhadap masyarakat Kukar.

Dalam rangka mencapai sejumlah indikator penilaian tersebut, Diskop-UKM Kukar mengadakan berbagai pelatihan.

Salah satu pelatihan itu berkaitan dengan manajemen keuangan di lingkungan Diskop-UKM Kukar.

Pelatihan-pelatihan di bidang lain pun akan terus dilaksanakan di dinas yang berkantor di Jalan Danau Aji, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong tersebut.

Sejumlah pelatihan itu, kata Ismi, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas ASN Diskop-UKM Kukar.

“Kami berharap ASN bisa terus meningkatkan kapasitas dan kedisiplinan mereka,” harapnya saat ditemui di Kantor Diskop-UKM Kukar pada Senin (29/5/2023).

Setiap pegawai Diskop-UKM Kukar, lanjut dia, bisa mengikuti pelatihan yang diadakan di internal dinas tersebut.

Ismi menekankan bahwa para pegawai Diskop-UKM Kukar juga bisa memanfaatkan berbagai platform digital untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas mereka.

“Mereka bisa mengikuti pelatihan-pelatihan online melalui Zoom yang dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi,” sarannya.

Sebagai bagian dari pembina koperasi dan UKM di Kukar, jelas dia, pegawai Diskop-UKM harus memiliki kapasitas yang lebih tinggi dibandingkan para pengelola dua jenis usaha masyarakat tersebut.

“Karena kita membina artinya kapasitas kita harus dinaikkan karena ke depan tantangannya lebih berat lagi,” pungkasnya. (*)

Diskop-UKM Kukar Tingkatkan Kapasitas dan Kompetensi Pegawai

ADAKALTIM.COM – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus meningkatkan kompetensi, kapasitas, dan kualitas para pegawai.

Salah satu langkahnya, Diskop-UKM Kukar mengadakan berbagai pelatihan yang melibatkan aparatur sipil negara yang bertugas di dinas tersebut.

Sekretaris Diskop-UKM Kukar Hj. Ismi Nurul Huda menjelaskan bahwa para pegawai tersebut mendapatkan pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan profesionalitas dalam melayani masyarakat Kukar.

Selain itu, sambung dia, pendidikan dan pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kinerja pegawai Diskop-UKM Kukar.

Ismi menjelaskan bahwa pihaknya memiliki tolak ukur tersendiri untuk menilai dan mengukur kinerja para pegawai.

Setiap tahun, sambung dia, kinerja pegawai diukur melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Laporan Kegiatan Harian (LKH).

Dilansir dari Detik.com, menurut Permen-Pan RB Nomor 6 Tahun 2022, SKP adalah ekspektasi kinerja yang akan dicapai oleh pegawai setiap tahun.

Ekspektasi kinerja adalah harapan atas hasil dan perilaku kerja dari seorang pegawai.

SKP dibuat dengan tujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja. SKP ini memuat berbagai target dan nilai yang jelas dalam setiap tugas pokok pegawainya.

Motivasi dan semangat pegawai dalam menyelesaikan pekerjaannya akan meningkat karena berbagai penilaian kinerja yang memiliki standar di awal serta jaminan objektivitas atasan.

Ada tiga unsur yang berlaku dalam SKP: kegiatan tugas jabatan, angka kredit, dan target.

Ismi menerangkan, kinerja setiap bidang di Diskop-UKM Kukar dinilai per tahun. Indikatornya berupa kedisiplinan, kinerja, dan etika.

“Karena ada beberapa indikator yang sudah kita tetapkan untuk menilai. Jadi, masing-masing bidang ada nilainya,” jelasnya, Senin (29/5/2023).

Kata dia, pegawai di setiap bidang yang memenuhi indikator yang telah ditetapkan akan mendapatkan penghargaan.

Sebaliknya, lanjut Ismi, pegawai yang tidak memenuhi indikator akan diberikan sanksi berupa teguran bahkan pemberhentian.

“Jadi, agar seimbang maka kita akan berikan reward dan punishment,” ucapnya. (*)