Diduga Kuat Lakukan Pelecehan Seksual, Sudirman Desak Polres Kukar Tetapkan Camat Tenggarong sebagai Tersangka

ADAKALTIM.COM – Kuasa Hukum Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sudirman mendorong Polres Kukar meningkatkan status Camat Tenggarong Sukono sebagai tersangka karena diduga kuat telah melakukan pelecehan seksual terhadap pegawainya.

Ia menekankan bahwa proses hukum serta peningkatan status terlapor sebagai tersangka tidak boleh memandang jabatannya sebagai Camat Tenggarong.

Melalui peningkatan status terlapor menjadi tersangka, kasus ini bisa segera menuai titik terang, sehingga terduga pelaku dapat diproses secara hukum dan mendapatkan efek jera atas perbuatannya.

“Harus ada tindakan serius dari Polres Kukar,” tegas Sudirman kepada beritaalternatif.com pada Sabtu (20/5/2023).

Kata dia, sebagai terduga pelaku pelecehan seksual, bila terdapat bukti-bukti meyakinkan yang telah dikantongi penyidik Polres Kukar, Sukono harus bertanggung jawab atas perbuatannya.

Apabila terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap LH (26), Sudirman menjelaskan, Sukono bisa disebut sebagai pelaku sexsual harassment atau kekerasan seksual yang dilakukan atasan kepada bawahannya.

“Kejadian pelecehan di tempat kerja antara pimpinan kepada bawahan itu seperti ada relasi kuasa antara yang kuat dan yang lemah,” jelasnya.

Dengan demikian, dia meyakini bahwa secara hukum, tindakan tersebut sudah memenuhi unsur pelanggaran terhadap hukum pidana.

Namun, Sudirman tak memungkiri bahwa proses penyelidikan kasus tersebut akan menuai banyak hambatan. Pasalnya, kepolisian harus mencari saksi dan alat bukti yang cukup.

Walau begitu, lanjut dia, hal ini tidak boleh dijadikan dalih oleh penyidik untuk memperlambat peningkatan status terlapor menjadi tersangka.

Laporan yang disampaikan oleh LH, ucap Sudirman, membuktikan bahwa Sukono diduga kuat telah melakukan pelecehan seksual.

Karena itu, ia berharap kepolisian segera menetapkan Sukono sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Harusnya ini dilakukan karena tidak mungkin perempuan mau melaporkan kalau itu tidak benar terjadi,” tegasnya.

Dia juga menyarankan Pemkab Kukar segera mengevaluasi status Sukono sebagai Camat Tenggarong agar pemerintah daerah kembali mendapatkan citra positif di masyarakat.

Sebagai kepala daerah di Kukar, ia berharap Bupati Kukar Edi Damansyah segera bersikap atas kasus tersebut.

“Harusnya Bupati berani bersikap. Terlepas yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak, tapi harus ada sikap yang diambil oleh Bupati,” imbuhnya.

Selain itu, Sudirman meminta aparat kepolisian dan pihak-pihak terkait memberikan perlindungan kepada LH yang diduga sebagai korban pelecehan seksual dalam kasus tersebut.

Perlindungan itu, lanjut dia, sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan kepada LH yang telah berani berbicara serta menyampaikan laporan atas tindakan tak senonoh yang diduga dilakukan oleh atasnya di Kantor Camat Tenggarong.

Ia juga mengimbau korban-korban lainnya yang merasa telah mendapatkan pelecehan seksual oleh Sukono mengadukannya kepada Polres Kukar.

“Harus berani berbicara agar hal itu tidak terus terulang, sehingga tidak dijadikannya pembenaran bahwa apa yang dilakukannya aman-aman saja,” pungkasnya.

Media ini telah berusaha meminta tanggapan Sukono atas pernyataan Sudirman. Namun, hingga berita ini diterbitkan, ia tak menanggapi panggilan telepon dan pesan dari awak media ini. (*)

Penulis: Arif Rahmansyah

Editor: Ufqil Mubin

Perangi Stunting di Kukar, Sunggono Puji Peran Tenaga Kesehatan

BERITAALTERNATIF.COM – Sekretaris Daerah Kukar Sunggono menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada para tenaga kesehatan di Kukar.

Kata dia, tenaga kesehatan telah memberikan kontribusi pemikiran dalam perencanaan Program Bakti Pantas.

Pernyataan tersebut disampaikan Sunggono dalam kegiatan Sosialisasi Tim Pemantau Bakti Pantas Kabupaten Kukar di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar pada Kamis (18/5/2023).

“Tadi banyak masukan yang disampaikan yang mengarahkan pada bagaimana kebijakan dan program itu bisa dilaksanakan di Kukar dan lebih bisa terimplementasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Program Bakti Pantas merupakan bagian dari program akselerasi dari Bapak Bunda Asuh Anak Stunting.

“Ini juga tindak lanjut dari rapat koordinasi sebelumnya,” ungkap dia.

Sunggono mengungkapkan, program tersebut akan diluncurkan pada akhir bulan Mei 2023 oleh Bupati Kukar Edi Damansyah.

“Sekarang kita sedang dalam proses memfinalisasi aplikasi yang sedang kita buat bersama teman-teman Diskominfo Kukar dan mudah-mudahan cepat selesai agar segera dilaksanakan,” pungkasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kukar, Martina Yulianti menambahkan, stunting tersebar di seluruh kecamatan di Kukar.

Kegiatan sosialisasi ini pun dinilainya dapat menyempurnakan tim yang akan bekerja keras untuk memerangi stunting di Kukar.

Martina mengatakan, tim tersebut diharapkan dapat mewujudkan Program Bapak Bunda Asuh Anak Stunting.

Dengan begitu, ia berharap program penanggulangan stunting ini dapat berjalan dengan efektif dan efisien.

“Jadi, ini kita sosialisasikan tugas memantaunya. Salah satu tugasnya untuk memastikan paket asuhan itu sampai dengan baik kepada anak asuh,” jelasnya. (adv)

Penulis: Nadya Fazira

Editor: Ufqil Mubin

Camat Tenggarong Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Korban Tuntut Terduga Pelaku Diproses Hukum

ADAKALTIM.COM – Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Camat Tenggarong Sukono kini sudah sampai pada tahap penyelidikan di Polres Kukar.

Reka adegan kasus yang melibatkan korban berinisial LH (26) tersebut sudah dilaksanakan pada Rabu kemarin.

LH yang ditemui media ini pada Kamis (18/5/2023) siang berharap kasus tersebut diproses sesuai aturan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berdamai dengan terduga pelaku pelecehan tersebut.

Selain karena ingin memberikan efek jera, terlapor juga tak mempunyai itikad baik untuk meminta maaf kepada LH dan keluarganya.

“Intinya kita ikuti proses hukum yang berlaku,” katanya.

Jika kasus yang dilaporkannya tak diproses dan dinaikkan status terlapor oleh penyidik, ia bersama keluarganya akan bertemu dengan Kapolres Kukar untuk meminta keadilan.

Sejak pelecehan seksual menimpanya pada 2 Mei lalu, LH belum berani kembali bekerja di Kantor Camat Tenggarong.

Sejak 2020 lalu, LH memang bekerja di Kantor Camat Tenggarong sebagai pegawai honorer.

Dia mengaku trauma bila kembali bertemu dengan Sukono di Kantor Camat Tenggarong.

Untuk menghilangkan trauma dalam dirinya, kini ia tengah ditangani dan didampingi oleh psikolog.

LH mengaku pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Camat tersebut terjadi pada 2 Mei lalu sekitar pukul 15.30 Wita.

Kronologisnya, Sukono memanggil LH dengan alasan ingin bersalaman dan halalbihalal dalam momentum Idulfitri 1444 Hijriah.

Setelah ia masuk ke dalam ruangan, Sukono tidak hanya mencium pipi dan jidatnya, namun juga memegang dagu dan meremas dada LH.

Sebelum itu, menurut pengakuan LH, Sukono sering merayunya dengan gombalan-gombalan.

Ia juga mengaku sering dilecehkan secara verbal di depan banyak orang oleh Sukono.

“Sebagai orang yang tersakiti, kata-kata dia susah saya lupakan,” ungkapnya.

LH dan keluarganya berharap kasus tersebut segera diproses secara hukum oleh kepolisian.

Dia menginginkan Sukono mendapatan balasan setimpal atas perbuatannya.

Selain itu, ia berharap agar Sukono segera ditetapkan sebagai tersangka, ditahan, dan dipecat secara tidak terhormat dari jabatannya.

“Kalau bisa dia harus dipenjara. Karena ini pelecehan sudah mengganggu mental saya secara verbal maupun fisik,” tegasnya.

LH juga berharap kepada Bupati Kukar Edi Damansyah untuk mengambil tindakan tegas atas pelecehan seksual yang menimpanya.

Dia khawatir kasus yang sama terus terjadi bila Sukono tidak dipecat dan diproses secara hukum.

“Dengan banyak kelebihan materinya, takutnya dia masih melakukan (pelecehan seksual). Jadi, dia harus dipecat dan dipenjara,” harapnya.

Media ini telah berusaha meminta tanggapan Sukono atas pernyataan korban pelecehan tersebut.

Namun, baik pesan maupun panggilan telepon awak media ini, belum dijawab hingga berita ini diterbitkan. (*)

Penulis: Arif Rahmansyah
Editor: Ufqil Mubin

Oknum Camat di Kukar Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Kohati Desak Bupati Ambil Tindakan Konkret

ADAKALTIM.COM – Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum camat di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kepada pegawainya menuai sorotan luas dari masyarakat.

Semua lapisan masyarakat tengah menerka dan mencari tahu siapa camat yang diduga melakukan pelecehan seksual tersebut.

Ketua Umum Korps HMI Wati (Kohati) Kukar, Elisa Wulan Octavia menyebutkan, pelecehan tersebut telah melanggar hukum dan agama.

Elisa menegaskan, fenomena yang terjadi pada camat dan pegawai tersebut merupakan bukti adanya relasi hierarki kekuasaan.

Kondisi itu disebutkannya sebagai abuse of power, karena camat diduga menggunakan kekuasaannya untuk mendominasi orang di bawahnya yang dianggap lemah.

“Maka kasus yang saat ini beredar merupakan adanya penyalahgunaan kekuasaan. Biasanya terjadi jika pelaku memiliki status hierarkis yang lebih tinggi dibanding korbannya,” jelas Elisa, Selasa (16/5/2023).

Ia mengingatkan Pemkab Kukar melalui Bupati Edi Damansyah selaku pejabat tertinggi segera menindaklanjuti kasus tersebut.

Dia khawatir bila pemangku kebijakan melakukan pembiaran terhadap kasus ini, maka akan menjadi isu liar di tengah masyarakat.

“Jika respons Bupati berdasarkan berita yang kami baca hanya sekedar menunggu proses yang berjalan, kami rasa ini kurang konkret. Harusnya Bupati mengambil langkah konkret. Bahkan sampai saat ini oknum yang diduga melakukan pelecehan masih aktif seperti tidak terjadi apa-apa,” tegasnya.

Elisa mengaku Kohati kukar akan mengawal kasus tersebut bersama P2PT2A Kukar sehingga korban mendapatkan keadilan.

“Dan sampai pelaku mendapatkan sanksi berdasarkan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Apabila kasus ini diperlambat penyelidikannya oleh pihak berwajib, ia khawatir para korban lain akan enggan menyampaikan laporan.

“Kalau begitu korban akan berpikir panjang untuk melapor sebab proses hukumnya ribet dan tidak ada kepastian hukum,” pungkasnya. (*)

Penulis: Arif Rahmansyah

Editor: Ufqil Mubin

Bupati Kukar Nilai Pemuda dan Pelajar sebagai Ujung Tombak Pengembangan Ekonomi Kreatif

BERITAALTERNATIF.COM – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapatkan peringkat empat besar dalam program kabupaten-kota kreatif dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI.

Peringkat tersebut diterima Pemkab Kukar baru-baru ini dalam kategori kabupaten-kota kreatif dengan ekosistem terbaik di luar Pulau Jawa.

Hal itu disampaikan Bupati Kukar Edi Damansyah melalui Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kukar Mulyadi dalam pembukaan kegiatan Festival Pelajar Kota Raja pada Sabtu (12/5/2023).

“Ini menandakan bahwa potensi kita memang banyak di berbagai sub-sektor,” jelas Bupati di SMPN 1 Tenggarong.

Bupati Edi menjelaskan, Festival Pelajar Kota Raja diharapkan mampu memberikan motivasi dan cara pandang baru bagi pemuda dan pelajar di Kukar.

Dengan begitu, ia berharap festival ini dapat mengukuhkan posisi Kukar di tingkat nasional dalam mengembangkan ekonomi kreatif.

Bupati menguraikan bahwa terdapat 17 sub-sektor dalam pengembangan ekonomi kreatif di Kukar.

“Pada kegiatan ini baru empat sub-sektor yang muncul, yaitu seni pertunjukan, kuliner, kriya, dan fashion,” sebutnya.

Meski begitu, dia berharap kegiatan ini dapat memicu perkembangan sub-sektor lainnya, sehingga tumbuh dan berkembang secara maksimal.

Pertumbuhan sejumlah sub-sektor ekonomi kreatif tersebut, sambung Bupati, bisa berjalan melalui jejaring yang saling menguatkan antara satu dengan yang lain.

Kata dia, Pemkab Kukar meyakini bahwa ratusan pelajar yang meramaikan Festival Pelajar Kota Raja ini memiliki semangat dan jiwa kewirausahaan.

Jiwa kreatif dan inovatif, lanjut dia, mesti ditumbuhkan sejak dini, sehingga saat mereka terjun ke dunia usaha mampu bersaing dan bertahan di berbagai situasi dan kondisi.

Para pelajar yang mengikuti festival ini juga diharapkannya dapat membangun jejaring di tingkat lokal, provinsi, dan nasional.

Bupati mengungkapkan, para pemuda dan pelajar telah membuktikan diri mereka sebagai pencipta produk-produk kreatif yang bernilai positif di masyarakat.

Ia mencontohkan aplikasi Muara di Kecamatan Muara Badak dan desain grafis anak muda Tenggarong yang pasarnya mencapai Amerika Serikat. “Dan beberapa aplikasi yang berjejaring dengan pelaku di Yogyakarta,” ungkapnya. (adv)

Penulis: Nadya Fazira

Editor: Ufqil Mubin

Festival Pelajar Kota Raja Jadi Ajang untuk Menumbuhkan Ekonomi Kreatif

BERITAALTERNATIF.COM – Bupati Kukar Edi Damansyah melalui Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kukar Mulyadi membuka Festival Pelajar Kota Raja di SMPN 1 Tenggarong pada Sabtu (12/5/2023).

Anggota DPRD Kukar Ahmad Zulfiansyah, yang merupakan alumnus SMPN 1 Tenggarong, turut menghadiri kegiatan ini.

Dalam kesempatan tersebut, Mulyadi menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran SMPN 1 Tenggarong yang telah menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan Festival Pelajar Kota Raja.

Dia menjelaskan, festival ini bertujuan menumbuhkan ekonomi kreatif di Kukar. Hal ini berdasarkan misi ketiga yang tertuang dalam RPJMD Kukar: memperkuat pembangunan ekonomi berbasis pertanian, pariwisata, dan ekonomi kreatif.

Festival Pelajar Kota Raja ini diisi dengan bazar pelajar, stan cek kesehatan gratis, donor darah, lomba tari tradisional, pidato bahasa Kutai, pagelaran pentas seni dan pertunjukan dari siswa-siswi di Kukar.

Festival ini juga merupakan ajang reuni akbar 10 angkatan di SMPN 1 Tenggarong: angkatan 1984 hingga 1994.

Kepala SMPN 1 Tenggarong Imam Huzaeni menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu wujud keberhasilan guru-guru di sekolah tersebut dalam mendidik siswa-siswi mereka untuk terus berprestasi.

Ia juga menilai peran alumni SMPN 1 Tenggarong di berbagai bidang telah membesarkan nama sekolah tersebut.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, alumni juga memberikan kontribusi besar. “Alumni masih ada kepedulian terhadap almamaternya,” ujar dia.

Huzaeni berharap festival ini bisa dilaksanakan sepanjang masa dengan membangun kolaborasi antara jajaran sekolah dan alumni.

“Harapannya ke depan ini sebagai pemacu untuk memperjuangkan keberlangsungan SMPN 1 Tenggarong,” pungkasnya. (adv)

Penulis: Nadya Fazira

Editor: Ufqil Mubin