Bupati Edi Beberkan Sejumlah Pekerjaan Rumah LPTQ Kukar

BERITAALTERNATIF.COM – Bupati Kukar Edi Damansyah mendorong Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kukar terus meningkatkan prestasi perwakilan Kukar di MTQ tingkat provinsi dan nasional.

Dia mengaku bangga serta memuji peran pembinaan yang selama ini dilakukan LPTQ Kukar.

“LPTQ sudah berperan dengan baik,” ucap Bupati di Masjid Agung AM Sultan Sulaiman Tenggarong pada Senin (22/5/2023).

Namun, kata Bupati, LPTQ masih memiliki tantangan untuk terus meningkatkan kemampuan kafilah-kafilah Kukar.

Sejumlah kafilah Kukar, sambung dia, belum mendapatkan rangking terbaik pertama dalam MTQ ke-44 Provinsi Kaltim yang diselenggarakan di Kota Balikpapan.

Hal ini menunjukkan bahwa beberapa kafilah tersebut perlu dibina dan dilatih secara intensif lewat LPTQ Kukar.

Bupati Edi juga menyarankan LPTQ Kukar melakukan evaluasi secara intensif serta pembinaan terhadap beberapa kafilah yang mengikuti lomba di MTQ Kaltim.

Beberapa kafilah yang belum menjadi peserta terbaik pertama tersebut, lanjut dia, memperoleh poin yang tak jauh dari para peserta yang meraih juara.

“Dari kelemahan itu akan kita buat rencana strategis pembinaannya. Itu yang disebut kerja tim dan kerja fokus yang berbasis pada data,” kata Bupati.

Menurut dia, apabila LPTQ Kukar melakukan pembinaan dan pelatihan secara intensif, maka kafilah Kukar akan mendapatkan prestasi yang lebih tinggi.

“Mereka sudah melakukan pembinaan. Tinggal meningkatkan lagi kolaborasi dan konsistensinya,” saran Bupati.

Selain pembinaan, dia menyarankan LPTQ mempertimbangkan faktor usia kafilah Kukar.

Proses regenerasi kafilah, lanjut Bupati, mesti dilakukan secara terstruktur dan sistematis.

Ia pun menyarankan LPTQ Kukar memiliki rencana strategis selama lima tahun ke depan untuk mendorong proses regenerasi kafilah Kukar.

“Ketika seniornya tidak bisa bertanding karena faktor usia, maka masih ada juniornya yang di bawah,” jelasnya. (adv/rh/fb)

Bupati Edi Puji Peran LPTQ dalam Membina dan Melatih Kafilah Kukar

BERITAALTERNATIF.COM – Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kukar dinilai telah mewujudkan masyarakat yang berakhlak mulia, unggul, dan berbudaya sebagaimana misi Kukar Idaman.

Berkat bimbingan yang terus dilakukan oleh LPTQ, kafilah Kukar berhasil meraih juara umum MTQ tingkat Provinsi Kaltim sebanyak enam kali berturut-turut.

Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan bahwa kafilah Kukar memiliki potensi besar untuk meraih prestasi yang lebih tinggi.

Dia pun menginginkan kafilah Kukar meraih juara pertama di ajang MTQ tingkat nasional.

Kata Bupati, mimpi tersebut dapat diwujudkan melalui bimbingan dan pelatihan yang dilakukan LPTQ terhadap kafilah Kukar.

Dari segi penganggaran, ia berkomitmen memberikan bantuan kepada LPTQ agar dapat membina dan melatih kafilah Kukar.

Sejauh ini, sambung dia, LPTQ Kukar telah melakukan bimbingan dan pelatihan secara intensif terhadap seluruh kafilah yang mewakili Kukar di MTQ tingkat Provinsi Kaltim.

Dia pun meminta organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kukar mengambil contoh cara kerja LPTQ Kukar.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Edi saat memberikan sambutan dalam acara syukuran atas juara umum yang didapatkan oleh kafilah Kukar di MTQ ke-44 Provinsi Kaltim di Balikpapan pada Senin (22/5/2023).

“Semoga cerminan pembinaan kita di LPTQ Kukar memberikan motivasi di bidang lain yang sedang dikerjakan oleh OPD,” kata Bupati Edi di Masjid Agung Sultan AM Sulaiman Tenggarong. (adv/rh/fb)

Pemkab Kukar Beri Uang dan Tiket Umrah kepada Kafilah Terbaik di MTQ Tingkat Provinsi Kaltim

BERITAALTERNATIF.COM – Pemkab Kukar memberikan bonus berupa uang dan tiket umrah kepada kafilah terbaik dan pelatih pada MTQ ke-44 Provinsi Kaltim yang dilaksanakan di Kota Balikpapan.

Hal itu disampaikan Bupati Kukar Edi Damansyah saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan syukuran atas keberhasilan kafilah Kukar meraih juara umum yang keenam kali berturut-turut di Masjid Agung Sultan AM Sulaiman Tenggarong pada Senin (22/5/2023).

Bupati Edi menyebutkan, peserta terbaik pertama mendapatkan Rp 25 juta dan tiket umrah. Bonus yang sama pula akan diberikan kepada pelatihnya.

“Yang terbaik dua akan mendapatkan Rp 22 juta dan terbaik tiga akan mendapatkan Rp 19 juta. Begitu pun pelatihnya,” ucap Bupati.

Kata Bupati, hadiah juga akan diberikan kepada para kafilah harapan satu senilai Rp 7,5 juta, harapan dua Rp 6 juta, dan harapan tiga Rp 4,5 juta.

Dia menjelaskan, para pelatih yang merangkap dua mata lomba hanya boleh mendapatkan satu hadiah tertinggi dari mata lomba yang dijuarainya.

Selain hadiah berupa uang, sebagai komitmen dalam menghargai perjuangan para kafilah, Pemkab Kukar juga akan memberikan beasiswa kepada seluruh kafilah yang mewakili Kukar di MTQ ke-44 Provinsi Kaltim.

“Saya ingin agar semua kafilah yang masuk untuk dipastikan oleh tim penerima beasiswa agar terdata dengan baik dan dipastikan lolos. Semua kafilah harus terfasilitasi oleh Beasiswa Kukar Idaman,” ujarnya. (adv/rh/fb)

Kembali Raih Juara Umum di MTQ Tingkat Provinsi, Bupati Edi Damansyah Puji Kafilah Kukar

BERITAALTERNATIF.COM – Pemkab Kukar mengadakan kegiatan syukuran di Masjid Agung Sultan AM Sulaiman Tenggarong pada Senin (22/5/2023).

Syukuran tersebut merupakan bentuk apresiasi atas prestasi yang diraih kafilah Kukar pada MTQ ke-44 tingkat Provinsi Kaltim.

Diketahui, kafilah Kukar meraih juara umum yang keenam kali pada MTQ tingkat Provinsi Kaltim tahun 2023.

Bupati Kukar Edi Damansyah pun menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh masyarakat Kukar, terkhusus para alim ulama, yang memberikan doa serta dukungan sehingga kafilah Kukar kembali meraih juara umum.

“Saya berterima kasih kepada masyarakat serta ustaz dan alim ulama. Berkat doa dan dukungannya, sehingga kafilah Kukar kembali meraih prestasi juara umum MTQ 2023,” ucapnya.

Atas prestasi tersebut, Bupati berpesan, kafilah dan pelatih tidak boleh berpuas diri.

Ia berharap potensi yang dimiliki Kukar terus dikembangkan dan diimplementasikan dalam bentuk program pembinaan dan pengembangan tilawatil quran.

“Itu yang utama, karena salah satu misi Kukar Idaman adalah pengembangan SDM yang berakhlak mulia, unggul, dan berbudaya, salah satunya melalui pembinaan tilawati,” jelasnya.

Bupati juga berharap semua pihak membangun kerja sama untuk mengembangkan dan meningkatkan tilawatil quran di Kukar.

Semua potensi di berbagai bidang yang akan diikutkan dalam MTQ, lanjut dia, harus terus ditingkatkan dan dioptimalkan.

Kata Bupati, pembinaan yang baik akan membawa hasil yang baik pula di bidang tilawatil quran.

Menurut dia, generasi muda Kukar memiliki potensi yang beragam serta mampu memaksimalkannya untuk meraih prestasi di berbagai kompetisi.

“Pokoknya anak-anak Kukar mantap dan luar biasa. Tidak hanya di sisi Alquran, tapi juga olahraga berprestasi di nasional dan internasional,” tutupnya. (adv/rh/fb)

Tanggapi Kasus yang Menjerat Camat Tenggarong, Salehuddin: Polres Kukar Harus Terbuka, Bupati Ambil Langkah Tegas

ADAKALTIM.COM – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim Salehuddin menanggapi kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Camat Tenggarong Kukar Sukono terhadap bawahannya.

Dia berharap proses hukum terhadap Camat Tenggarong dilaksanakan secara terbuka, sehingga masyarakat bisa terus memantau dan mengikuti kasus tersebut.

“Saatnya proses hukumnya berjalan dengan baik,” ucapnya, Sabtu (20/5/2023).

Langkah ini dinilainya bisa menekan opini negatif masyarakat terhadap kepolisian dan Pemkab Kukar.

Saleh menegaskan, masyarakat Kukar mempunyai hak untuk mendapatkan informasi yang terang benderang terkait kasus tersebut.

Politisi Golkar ini juga menyarankan Sukono memberikan klarifikasi kepada publik Kukar agar masyarakat mendapatkan informasi yang berimbang.

“Masyarakat juga punya hak untuk mendapatkan informasi itu,” ujar Saleh.

Selain masyarakat umum, Saleh juga menyarankan Polres Kukar melibatkan pegiat perempuan dalam penyelidikan kasus tersebut.

“Libatkan pihak terkait seperti yang bergerak di komunitas anti kekerasan perempuan agar mereka punya informasi tentang kasus itu,” sarannya.

Di luar itu, Saleh menyarankan Bupati Kukar Edi Damansyah memberhentikan Sukono dari jabatannya sebagai Camat Tenggarong.

Langkah ini dinilainya dapat menghentikan polemik di yang ditimbul tengah masyarakat Kukar pasca mencuatnya kasus tersebut.

Pemberhentian dan penggantian Sukono dari jabatannya, sambung dia, bisa membuat pelayanan terhadap masyarakat Tenggarong tetap berjalan dengan baik.

Kata Saleh, pemberian sanksi pemberhentian terhadap ASN yang bermasalah secara hukum merupakan wujud ketaatan pada aturan yang berlaku.

“Agar proses hukum berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat. Kami berharap Bupati juga bisa tetap tegas,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Camat Tenggarong Sukono kini sudah sampai pada tahap penyelidikan di Polres Kukar.

Reka adegan kasus yang melibatkan korban berinisial LH (26) tersebut sudah dilaksanakan pada Rabu lalu.

LH yang ditemui media ini pada Kamis (18/5/2023) siang berharap kasus tersebut diproses sesuai aturan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berdamai dengan terduga pelaku pelecehan tersebut.

Selain karena ingin memberikan efek jera, terlapor juga tak mempunyai itikad baik untuk meminta maaf kepada LH dan keluarganya.

“Intinya kita ikuti proses hukum yang berlaku,” katanya. (*)

Penulis: Arif Rahmansyah

Editor: Ufqil Mubin

Diduga Kuat Lakukan Pelecehan Seksual, Sudirman Desak Polres Kukar Tetapkan Camat Tenggarong sebagai Tersangka

ADAKALTIM.COM – Kuasa Hukum Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sudirman mendorong Polres Kukar meningkatkan status Camat Tenggarong Sukono sebagai tersangka karena diduga kuat telah melakukan pelecehan seksual terhadap pegawainya.

Ia menekankan bahwa proses hukum serta peningkatan status terlapor sebagai tersangka tidak boleh memandang jabatannya sebagai Camat Tenggarong.

Melalui peningkatan status terlapor menjadi tersangka, kasus ini bisa segera menuai titik terang, sehingga terduga pelaku dapat diproses secara hukum dan mendapatkan efek jera atas perbuatannya.

“Harus ada tindakan serius dari Polres Kukar,” tegas Sudirman kepada beritaalternatif.com pada Sabtu (20/5/2023).

Kata dia, sebagai terduga pelaku pelecehan seksual, bila terdapat bukti-bukti meyakinkan yang telah dikantongi penyidik Polres Kukar, Sukono harus bertanggung jawab atas perbuatannya.

Apabila terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap LH (26), Sudirman menjelaskan, Sukono bisa disebut sebagai pelaku sexsual harassment atau kekerasan seksual yang dilakukan atasan kepada bawahannya.

“Kejadian pelecehan di tempat kerja antara pimpinan kepada bawahan itu seperti ada relasi kuasa antara yang kuat dan yang lemah,” jelasnya.

Dengan demikian, dia meyakini bahwa secara hukum, tindakan tersebut sudah memenuhi unsur pelanggaran terhadap hukum pidana.

Namun, Sudirman tak memungkiri bahwa proses penyelidikan kasus tersebut akan menuai banyak hambatan. Pasalnya, kepolisian harus mencari saksi dan alat bukti yang cukup.

Walau begitu, lanjut dia, hal ini tidak boleh dijadikan dalih oleh penyidik untuk memperlambat peningkatan status terlapor menjadi tersangka.

Laporan yang disampaikan oleh LH, ucap Sudirman, membuktikan bahwa Sukono diduga kuat telah melakukan pelecehan seksual.

Karena itu, ia berharap kepolisian segera menetapkan Sukono sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Harusnya ini dilakukan karena tidak mungkin perempuan mau melaporkan kalau itu tidak benar terjadi,” tegasnya.

Dia juga menyarankan Pemkab Kukar segera mengevaluasi status Sukono sebagai Camat Tenggarong agar pemerintah daerah kembali mendapatkan citra positif di masyarakat.

Sebagai kepala daerah di Kukar, ia berharap Bupati Kukar Edi Damansyah segera bersikap atas kasus tersebut.

“Harusnya Bupati berani bersikap. Terlepas yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak, tapi harus ada sikap yang diambil oleh Bupati,” imbuhnya.

Selain itu, Sudirman meminta aparat kepolisian dan pihak-pihak terkait memberikan perlindungan kepada LH yang diduga sebagai korban pelecehan seksual dalam kasus tersebut.

Perlindungan itu, lanjut dia, sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan kepada LH yang telah berani berbicara serta menyampaikan laporan atas tindakan tak senonoh yang diduga dilakukan oleh atasnya di Kantor Camat Tenggarong.

Ia juga mengimbau korban-korban lainnya yang merasa telah mendapatkan pelecehan seksual oleh Sukono mengadukannya kepada Polres Kukar.

“Harus berani berbicara agar hal itu tidak terus terulang, sehingga tidak dijadikannya pembenaran bahwa apa yang dilakukannya aman-aman saja,” pungkasnya.

Media ini telah berusaha meminta tanggapan Sukono atas pernyataan Sudirman. Namun, hingga berita ini diterbitkan, ia tak menanggapi panggilan telepon dan pesan dari awak media ini. (*)

Penulis: Arif Rahmansyah

Editor: Ufqil Mubin