BERITA TERBARU

Firnadi Ikhsan: Jalan Penghubung Menuju Bukit Jering Rusak Parah, Masyarakat Harapkan Perhatian Pemerintah

Tenggarong – Jalan penghubung menuju Desa Bukit Jering, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara (Kukar), hingga kini belum pernah tersentuh perbaikan.

Kondisinya yang rusak parah membuat warga kesulitan beraktivitas, terutama saat musim hujan ketika sebagian badan jalan tergenang air dan licin.

Jalan sepanjang sekitar 10 kilometer dari poros Kecamatan Kota Bangun menuju desa ini, melewati area kebun sawit dan sebagian titiknya rawan longsor.

Akibatnya, masyarakat terpaksa menggunakan kanal kecil untuk membawa alat transportasi mereka.

Anggota DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, yang menerima langsung aspirasi masyarakat, menyebutkan bahwa kondisi jalan tersebut memang memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah.

“Jalan ini menjadi akses utama masyarakat untuk beraktivitas. Jika dibiarkan rusak seperti ini, tentu berdampak besar terhadap ekonomi warga,” ujarnya kepada adakaltim.com, Senin (6/10/2025).

Ia menuturkan, selama ini biaya perjalanan masyarakat Desa Bukit Jering menuju Ibu Kota Kecamatan Muara Kaman bisa mencapai Rp250 ribu untuk pulang pergi.

Namun, kata dia, jika akses jalan sepanjang 10 kilometer itu diperbaiki, masyarakat dapat menembus Kecamatan Kota Bangun yang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitar hanya dengan biaya sekitar Rp26 ribu termasuk ongkos menyeberang sungai dan bensin.

“Perbaikan jalan ini akan sangat membantu, karena pengeluaran warga bisa ditekan hingga sepuluh kali lipat,” lanjutnya.

Selain itu, ia mengatakan, perbaikan akses jalan di Desa Bukit Jering juga akan memberikan dampak positif bagi desa tetangga seperti Muara Siran.

Dengan konektivitas yang baik, aktivitas ekonomi dan pembangunan antar desa bisa tumbuh lebih cepat.

“Kalau jalan ini bagus, desa-desa sekitar juga akan ikut berkembang karena arus barang dan mobilitas warga menjadi lancar,” ujarnya.

Firnadi menjelaskan, jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah daerah, sehingga DPRD Kaltim tidak dapat membangunnya secara langsung melalui anggaran operasional provinsi.

Skema yang paling memungkinkan, lanjutnya, adalah melalui bantuan keuangan (bankeu) dari pemerintah provinsi kepada pemerintah kabupaten.

“Kami akan dorong agar pembangunan jalan Bukit Jering ini bisa dimasukkan dalam program bantuan keuangan provinsi,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Firnadi bersama anggota DPRD Kaltim daerah pemilihan Kukar akan berkoordinasi dengan pemerintah desa dan Bupati Kukar agar usulan perbaikan jalan tersebut bisa menjadi prioritas.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat sangat diperlukan agar pembangunan infrastruktur bisa merata hingga ke wilayah pelosok.

“Kami ingin aspirasi ini benar-benar direalisasikan, bukan hanya dibicarakan di forum,” pungkasnya. (ak/ko)

Gelar PDD, Anggota DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan Serukan Penguatan Nilai Demokrasi

Tenggarong – Anggota DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan, menyerukan pentingnya memperkuat nilai-nilai demokrasi yang berakar dari rakyat saat melaksanakan kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) di Desa Bukit Jering, Kecamatan Muara Kaman, Kukar, Minggu (5/10/2025).

Dalam kesempatan tersebut ia menegaskan demokrasi sejati tumbuh dari partisipasi masyarakat dan harus dijaga bersama demi pemerintahan yang baik serta berkeadilan.

Dalam kegiatan yang dihadiri tokoh masyarakat, pemuda, ibu-ibu, dan kelompok petani serta nelayan itu, Firnadi menyampaikan bahwa masyarakat merupakan pelaku utama dalam sistem demokrasi.

“Demokrasi itu dari rakyat, untuk rakyat. Jadi rakyatlah pelaku utama yang menciptakan dan menghadirkan sistem kepemimpinan melalui pemilu,” ujarnya kepada adakaltim.com, Senin (6/10/2025).

Menurutnya, masyarakat tidak hanya berperan dalam memilih pemimpin, tetapi juga harus menikmati hasil dari proses demokrasi itu sendiri.

Dengan tema “Pemerintahan yang Baik Bersumber dari Nilai Budaya Bangsa”, kata dia, menjadi pengingat bagi seluruh aparatur pemerintahan agar mengedepankan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan berlandaskan moral bangsa.

“Pelayanan kepada masyarakat itu harus dipermudah, jangan justru dipersulit. Kalau bisa mudah, kenapa harus sulit?” tegasnya.

Ia menilai, pelayanan publik yang baik merupakan bentuk nyata dari pelaksanaan nilai demokrasi yang berpihak kepada rakyat.

Firnadi berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan di berbagai wilayah, terutama desa-desa terpencil seperti Bukit Jering yang masih memiliki keterbatasan akses.

Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap nilai demokrasi akan semakin kuat jika mereka terlibat langsung dalam pembangunan dan pelayanan pemerintahan.

“Kita ingin rakyat tidak hanya jadi penonton, tapi juga menjadi pelaku dalam menjaga dan menghidupkan demokrasi di daerahnya,” tutupnya. (ak/ko)

DPRD Samarinda Bahas Raperda Pengelolaan TPU untuk Atasi Masalah Kavling dan Sengketa Lahan

Samarinda – Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Samarinda, Aris Mulyanata, menekankan pentingnya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di wilayah Kota Tepian.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat lanjutan bersama Pemerintah Kota Samarinda di Kantor DPRD Samarinda, Senin (6/10/2025).

Aris menjelaskan, penyusunan Raperda ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terkait tata kelola lahan pemakaman.

Selama ini, pengelolaan TPU di Samarinda belum memiliki dasar hukum yang jelas, sehingga sering menimbulkan berbagai persoalan di lapangan.

“Jadi sebetulnya ini untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat Kota Samarinda, karena hari ini banyak terjadi kavling-kavlingan,” ungkapnya.

Menurut Aris, praktik jual beli lahan pemakaman tanpa tanggung jawab yang jelas masih banyak terjadi. Pemilik maupun pengelola lahan kerap mengabaikan aspek keberlanjutan setelah transaksi dilakukan.

“Sebagian besar praktik jual beli lahan pemakaman dilakukan tanpa tanggung jawab. Setelah transaksi selesai, tidak ada tindak lanjut, misalnya dalam penanganan jika terjadi longsor atau bencana,” jelasnya.

Selain aspek hukum, Aris menilai pengelolaan TPU juga harus memperhatikan akses jalan, penerangan, serta sistem pengelolaan yang baik.

Jika hal tersebut diabaikan, dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan baru, seperti kesulitan akses bagi keluarga atau potensi gangguan lingkungan.

Melalui Raperda ini, DPRD mendorong agar setiap lahan TPU di Samarinda memiliki sertifikat resmi guna mencegah potensi sengketa lahan di kemudian hari.

“Jangan sampai mereka cuma ambil profit, tapi tanggung jawab setelah itu tidak dijaga. Habis lahan terjual, selebihnya mereka lepas begitu saja,” pungkas Aris.

Raperda Pengelolaan TPU ini diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat dalam memastikan pengelolaan pemakaman umum di Samarinda berjalan tertib, aman, dan berkeadilan. (adv/hr/ko)

DPRD Samarinda Soroti Minimnya Transparansi Retribusi Parkir

Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menyoroti rendahnya transparansi dalam pengelolaan retribusi parkir di Kota Tepian.

Menurutnya, sektor parkir seharusnya mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika dikelola secara profesional dan terbuka.

“Parkir bukan sekadar soal lahan atau juru parkir (jukir), tapi juga menyangkut potensi pendapatan daerah. Kalau dikelola dengan baik, ini bisa jadi sumber PAD yang besar. Kalau tidak, masalahnya akan terus muncul, mulai dari kebocoran pendapatan hingga konflik di lapangan,” ujar Iswandi, Senin (6/10/2025).

Politikus PDI Perjuangan itu meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda segera melakukan inventarisasi terhadap seluruh titik parkir potensial di kota. Data yang akurat, kata dia, menjadi dasar penting untuk menghitung potensi pendapatan secara riil.

“Harus ada perhitungan pasti. Berapa kendaraan yang parkir di satu titik dalam sehari, seminggu, sebulan. Dari data itu bisa kelihatan potensi riil pendapatannya,” tegasnya.

Untuk memastikan data yang diperoleh benar-benar objektif, Iswandi bahkan mengusulkan agar mahasiswa atau akademisi dilibatkan dalam survei lapangan.

“Mereka bisa turun langsung menghitung jumlah kendaraan di titik-titik tertentu. Hasilnya tentu lebih objektif,” tambahnya.

Lebih lanjut, Iswandi mengusulkan agar pengelolaan parkir di titik-titik strategis dilakukan melalui mekanisme lelang terbuka. Langkah ini dinilai dapat menekan kebocoran PAD sekaligus mencegah campur tangan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Daripada ribut dengan preman atau jukir nakal, lebih baik dilelang saja. Jadi jelas, siapa berani bayar lebih tinggi sesuai potensi titik parkir, dia yang menang,” jelasnya.

Menurutnya, sistem lelang juga akan menciptakan standar harga dasar berdasarkan potensi zona parkir. Pemerintah daerah pun akan memperoleh sumber pendapatan yang lebih pasti dan terukur.

Namun, ia menegaskan perlunya pengawasan ketat pasca-lelang untuk mencegah penyimpangan.

Selain soal retribusi, Iswandi turut menyoroti maraknya parkir liar, terutama oleh kendaraan besar seperti truk dan kontainer yang kerap menimbulkan kemacetan di sejumlah ruas jalan.

“Truk dan kontainer yang parkir sembarangan harus ditertibkan. Kalau memang perlu lahan parkir khusus, segera siapkan. Jangan sampai mereka parkir di bahu jalan dan mengganggu lalu lintas,” tegasnya.

DPRD, lanjut Iswandi, siap memberikan dukungan penuh kepada Dishub, baik dari sisi regulasi maupun anggaran, demi memperbaiki sistem perparkiran di Samarinda.

“Kalau memang perlu perda baru, kita siapkan. Kalau butuh dukungan anggaran, kita bahas bersama. Yang penting, penggunaan anggaran harus diawasi agar sesuai peruntukan,” ujarnya.

Iswandi menutup pernyataannya dengan harapan agar ke depan, pengelolaan parkir di Samarinda dapat berjalan transparan, profesional, dan bebas pungli.

“Kami ingin sistem parkir yang jelas, tanpa pungli, tanpa kebocoran, dan bisa memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat maupun PAD,” pungkasnya. (adv/hr/ko)

DPRD Samarinda Dorong Penerapan Pelican Crossing di Zona Sekolah

Samarinda – DPRD Kota Samarinda mendorong penerapan sistem pelican crossing di seluruh zona sekolah sebagai langkah konkret untuk mengurangi risiko kecelakaan bagi pelajar.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menegaskan bahwa keselamatan anak-anak di jalan raya harus menjadi prioritas utama pemerintah kota.

“Keselamatan anak-anak di jalan raya adalah prioritas utama kami. Pelican crossing menawarkan solusi praktis, aman, dan lebih efisien dibanding membangun jembatan penyeberangan yang seringkali tidak digunakan,” ujar Rohim, Jumat (3/10/2025).

Rohim menjelaskan, sistem pelican crossing yakni lampu penyeberangan yang diaktifkan lewat tombol pejalan kaki telah terbukti efektif di beberapa titik, seperti Taman Samarinda dan Teras Samarinda.

Sistem ini hanya aktif saat dibutuhkan, sehingga tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas di luar jam sibuk sekolah.

“Dengan sistem ini, arus kendaraan tetap lancar karena lampu hanya menyala pada jam masuk dan pulang sekolah. Kami ingin memastikan keselamatan siswa tanpa menimbulkan kemacetan baru,” lanjutnya.

DPRD bersama Dinas Perhubungan Kota Samarinda kini tengah mengkaji aspek teknis, mulai dari jarak antar lampu, penempatan tombol, hingga integrasi dengan lampu lalu lintas di persimpangan padat. Evaluasi rutin akan dilakukan pasca-implementasi untuk memastikan sistem berjalan optimal.

Bahkan, opsi fitur tambahan seperti sensor otomatis dan integrasi digital turut menjadi bahan pembahasan.

Berdasarkan kajian awal DPRD, penerapan pelican crossing di seluruh zona sekolah berpotensi menurunkan risiko kecelakaan hingga 40–50 persen.

“Angka ini berdasarkan data lalu lintas jam sibuk dan perilaku penyeberangan siswa sebelum adanya pelican crossing. Dengan sistem ini, anak-anak lebih terlindungi dan pengendara lebih patuh,” ungkap Rohim.

Selain di SMA Negeri 5 di Jalan Juanda, DPRD juga mendorong penerapan sistem serupa di sekolah dasar dan menengah lain yang berada di jalur padat.

Langkah ini dinilai sebagai investasi jangka panjang dalam keselamatan siswa sekaligus peningkatan disiplin berlalu lintas di Samarinda.

“DPRD akan terus memantau progresnya. Kami ingin kebijakan ini tidak berhenti di wacana, tetapi benar-benar melindungi anak-anak di jalan setiap hari,” tutup Rohim. (adv/hr/ko)

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Maraknya Peredaran Rokok Ilegal

Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyoroti masih maraknya peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat.

Ia menilai persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut aspek hukum, kesehatan, serta potensi penerimaan negara.

“Rokok ilegal itu jelas tidak resmi dan tidak terdaftar. Artinya, produk tersebut tidak sesuai aturan,” tegas Novan, Jumat (3/10/2025).

Novan menjelaskan, cukai rokok selama ini menjadi salah satu penyumbang terbesar bagi pendapatan negara. Namun, maraknya peredaran rokok ilegal membuat potensi penerimaan dari sektor tersebut berkurang signifikan.

“Kalau rokok ilegal beredar bebas, otomatis negara dirugikan karena tidak ada pemasukan dari cukainya,” jelasnya.

Ia menambahkan, fakta di lapangan menunjukkan produk rokok tanpa izin masih banyak dijual bebas di sejumlah daerah. Kondisi itu mengindikasikan bahwa pengawasan dari instansi terkait belum berjalan optimal.

“Fenomena ini sering kita jumpai. Rokok ilegal masih beredar luas, padahal jelas merugikan,” ujarnya.

Dari sisi konsumen, Novan mengakui harga murah menjadi salah satu alasan rokok ilegal tetap diminati. Namun, ia mengingatkan bahwa produk yang tidak melalui pengawasan resmi berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

“Memang bagi pembeli terlihat menguntungkan karena harganya terjangkau. Tapi kalau bicara kesehatan dan kepastian hukum, tentu sangat berisiko,” tambahnya.

Lebih lanjut, Novan menekankan pentingnya peran aktif pemerintah dan lembaga terkait, termasuk Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dalam memperketat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal.

“Produk yang beredar seharusnya melewati jalur resmi agar konsumen terlindungi dan negara tetap mendapat haknya melalui cukai maupun pajak,” pungkasnya. (adv/hr/ko)