BERITA TERBARU

Distanak Kukar Lakukan Sosialisasi Rapak Kukar sebagai Upaya Tingkatkan Produktivitas Padi Sawah

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) menggelar kegiatan sosialisasi terkait hasil Aksi Perubahan Ruang Produksi pada Kawasan Padi Sawah di Kukar, yang dikenal dengan nama Rapak Kukar.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan hasil perencanaan dan pengelolaan ruang produksi yang lebih efisien demi meningkatkan produktivitas lahan padi sawah di Kukar, acara tersebut berlangsung di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, Senin (11/11/24).

Program Rapak Kukar ini diharapkan mampu menjadi solusi bagi berbagai kendala di lapangan dan mendukung terwujudnya ketahanan pangan di Kukar.

Dengan sosialisasi ini, Pemkab Kukar berharap seluruh pihak terkait dapat berperan aktif dalam implementasi program tersebut demi keberlanjutan dan peningkatan hasil pertanian padi di Kabupaten Kukar.

Kepala Distanak Kukar sekaligus selaku mentor dalam Inovasi Rapak Kukar, Muhammad Taufik, dalam penjelasannya menyatakan kalau Rapak Kukar merupakan langkah strategis yang akan menjadi dasar bagi pengelolaan lahan pertanian, terutama untuk meningkatkan produktivitas padi sawah.

“Program ini penting untuk memaksimalkan pemanfaatan ruang produksi dengan data yang lebih akurat terkait luas lahan dan kebutuhan sarana produksi pertanian, seperti pupuk kapur,” ujar Taufik.

Ia menambahkan, dengan adanya basis data yang lebih terintegrasi, setiap unit pelaksana teknis daerah (UPTD), balai penyuluhan pertanian (BPP), serta bidang terkait lainnya diharapkan dapat melakukan perencanaan kebutuhan produksi yang lebih tepat.

“Database ini nantinya menjadi rujukan dalam menentukan dosis pupuk yang sesuai berdasarkan produktivitas lahan, sehingga dapat mendukung peningkatan hasil panen,” jelasnya.

Saat ini, Taufik juga menyoroti tantangan yang dihadapi sektor pertanian di Kukar, seperti berkurangnya luas lahan sawah dari 20 ribu hektar lebih menjadi sekitar 18 ribu hektar.

Namun, ia optimistis Rapak Kukar dapat membantu memaksimalkan produktivitas meski luas lahan berkurang.

“Apabila produktivitas meningkat, maka produksi akan meningkat, selama lahan pertanian tetap dikelola secara optimal,” katanya. (adv/ak)

Rasidi Ungkap Fenomena Pelanggar Perda di Kukar yang Tidak Jera Meski Sudah Didenda

Tenggarong – Pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) di Kutai Kartanegara (Kukar) masih sering terjadi meskipun telah diberlakukan sanksi denda.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol-PP Kukar, Rasidi, menyoroti fenomena pelanggar yang tetap melakukan pelanggaran meski sudah beberapa kali dikenakan denda.

Menurutnya, banyak dari pelanggar ini merasa bahwa denda yang diterapkan tidak terlalu membebani, sehingga efek jera pun tidak tercipta.

Rasidi menjelaskan, meskipun denda telah ditetapkan hingga Rp1 juta, banyak pelanggar yang tetap tenang dan melanjutkan aktivitasnya setelah membayar denda.

Situasi ini, menurutnya, cukup berbeda dibandingkan daerah lain di mana masyarakat mungkin sudah keberatan dengan denda yang lebih kecil.

“Kalau di beberapa daerah lain, denda sedikit saja sudah dianggap berat. Namun di Kukar, diberi denda satu juta pun mereka bisa tenang-tenang saja,” ujar Rasidi pada Senin (11/11/24).

Fenomena ini, lanjut Rasidi, juga menjadi tantangan tersendiri bagi pihak pengadilan dan Satpol-PP dalam menciptakan efek jera.

Ia menyebut ada sebagian pelanggar yang langsung berhenti setelah mendapatkan sanksi, namun tidak sedikit yang justru terus mengulangi pelanggaran.

Hal ini menunjukkan bahwa denda saja belum cukup untuk menghentikan perilaku pelanggaran.

Dalam mengatasi fenomena tersebut, Rasidi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melanjutkan pembinaan kepada para pelanggar agar mereka lebih disiplin dan memahami konsekuensi dari tindakan mereka.

“Kami akan terus melakukan pembinaan. Ini tugas kami, dan kami akan memastikan mereka jera,” tutup Rasidi. (adv/ak)

Satpol-PP Kukar Tegaskan Penertiban Penguasaan Aset Pemerintah Kukar oleh Pihak Swasta

Tenggarong – Satpol-PP Kukar memperketat pengawasan terhadap aset-aset milik pemerintah yang dikuasai oleh pihak swasta tanpa izin.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol-PP Kukar, Rasidi, menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang menguasai lahan pemerintah secara ilegal.

Hal ini, menurutnya, merupakan bentuk premanisme yang tidak bisa ditoleransi.

Rasidi menyebut terdapat pihak-pihak yang ingin menggunakan lahan pemerintah harus mematuhi aturan sewa-menyewa yang berlaku.

Jika mereka tidak mengikuti aturan tersebut, maka tindakan tegas akan diambil.

“Kalau mereka mau menggunakan lahan itu, ya harus sewa,” ungkap Rasidi, Senin (11/11/24).

Selain itu, Rasidi juga menjelaskan bahwa Satpol-PP Kukar selalu memastikan patroli dilaksanakan dengan pendampingan PPNS untuk menjaga profesionalitas.

Ia menegaskan, setiap tindakan patroli atau penertiban yang dilakukan harus melibatkan PPNS.

“Tidak boleh patroli sendirian. Kalau ada patroli tanpa PPNS, itu berarti kami salah,” kata Rasidi, menutup pernyataannya. (adv/ak)

Satpol-PP Kukar Kawal Aset Daerah dan Pejabat VIP, Ini Dasar Hukumnya

Tenggarong – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kutai Kartanegara (Kukar) memiliki peran penting dalam pengamanan aset pemerintah daerah dan perlindungan pejabat VIP, seperti bupati dan wakil bupati, berdasarkan aturan Kementerian Dalam Negeri.

Hal ini diungkap oleh Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol-PP Kukar, Rasidi, yang menegaskan peran Satpol-PP dalam menjaga ketertiban umum dan mengamankan aset di wilayah tersebut.

Dasar hukum yang menjadi acuan Satpol-PP adalah Permendagri No. 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman serta Perlindungan Masyarakat oleh Satpol-PP.

Dalam peraturan tersebut, Satpol-PP diberi wewenang untuk mengamankan berbagai aset milik pemerintah daerah, seperti gedung dan fasilitas publik, serta memberikan pengawalan kepada pejabat daerah dalam kegiatan resmi.

“Tugas kami melindungi aset pemerintah daerah dan mendampingi pejabat VIP, sesuai aturan yang berlaku,” ujar Rasid ketika di temui media ini pada Senin (11/11/24).

Rasidi juga menjelaskan setiap kali pemerintah daerah menyelenggarakan kegiatan resmi, Satpol-PP turut berperan dalam pengamanan ring satu untuk memastikan acara berjalan dengan lancar dan tertib.

Menurutnya, kehadiran Satpol-PP dalam berbagai kegiatan pemerintah daerah merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kukar.

“Satpol-PP akan selalu hadir untuk pengamanan ring satu di setiap kegiatan penting pemerintah daerah demi kelancaran dan ketertiban acara,” jelasnya.

Kata dia, peran ini juga meliputi pengamanan terhadap potensi gangguan yang bisa mengganggu jalannya acara atau merusak fasilitas milik pemerintah.

Selain berperan dalam menjaga aset dan keamanan di wilayahnya, Satpol-PP juga menjalin kerja sama erat dengan pihak kepolisian dalam menjalankan tugas ini.

Sementara Satpol-PP memiliki kewenangan di bidang ketertiban dan ketentraman daerah, kepolisian bertindak sebagai penegak hukum yang menangani kasus atau pelanggaran yang memerlukan proses lebih lanjut.

“Begitu ada kejadian, kami akan mengamankan saja, dan yang memproses adalah kepolisian,” pungkasnya. (adv/ak)

Sukri Sebut Rakernas JMSI ke-3 yang Akan Digelar di Samarinda Telah 90 Persen

Samarinda – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur (Kaltim), Mohammad Sukri, menyebut persiapan rapat kerja nasional (rakernas) JMSI ke-3 , yang akan digelar di Samarinda, pada tanggal 16 s/d 19 Desember 2024, sudah mencapai 90 persen.

Sukri menjelaskan bahwa acara yang sebelumnya dijadwalkan pada 10-13 Desember, karena ada sesuatu alasan, rakernas bergeser pada 16-19 Desember 2024, di Hotel Aston Samarinda.

Rakernas JMSI ini akan dimulai pada tanggal 16 Desember dengan agenda pelantikan tiga Pengurus Cabang JMSI, yakni Pemgurus Cabang Kutai Kartanegara (Kukar), Penajam Paser Utara (PPU) dan Kota Balikpapan.

Pada hari yang sama, akan juga digelar malam penganugerahan JMSI Kaltim Awards, yang akan memberikan apresiasi kepada sejumlah tokoh politik, tokoh muda, wali kota inovatif dan visioner serta beragam bidang lainnya.

“Penghargaan ini kami dedikasikan kepada para tokoh yang memberikan pengaruh positif bagi daerah, khususnya Kalimantan Timur,” ungkap Sukri dalam wawancara di S Caffee, Jalan Untung Suropati, Senin (11/11/2024)

Selanjutnya, pada tanggal 17 Desember, beberapa pengurus daerah JMSI lainnya di Kaltim juga akan dikukuhkan sebagai bagian dari rangkaian rakernas ini.

Agenda berlanjut pada18 Des1ember dengan kunjungan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama pengurus JMSI daerah yang hadir. Rombongan kemudian akan mengikuti sesi silaturahmi bersama Penjabat Gubernur Kaltim pada malam hari di tanggal 18 usai kunjungan ke IKN.

Lebih lanjut, menghadapi persiapan rakernas di tengah suasana Pilkada, Sukri mengaku pihaknya terus berupaya optimal dalam menyukseskan acara ini.

“Kami tetap berkomitmen untuk mengutamakan kesuksesan rakernas ini meski persiapannya beriringan dengan Pilkada,” tegasnya.

Selain rangkaian utama tersebut, Sukri menyebut bahwa Rakernas III ini menjadi momentum penting bagi JMSI Kaltim untuk ‘menjual’ potensi daerah.

Dengan kehadiran 38 pengurus JMSI dari berbagai daerah di Indonesia, rakernas ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang diskusi dan koordinasi, tetapi juga menjadi jembatan promosi untuk sektor pariwisata, UMKM, dan potensi ekonomi Kaltim lainnya.

“Kami melihat rakernas ini sebagai kesempatan emas untuk mengenalkan kekayaan budaya, pariwisata, hingga produk-produk UMKM Kalimantan Timur ke kancah nasional. Dengan adanya kunjungan ke IKN, kami berharap para pengurus JMSI dari luar Kaltim bisa mendapatkan gambaran jelas mengenai keunggulan serta potensi yang dimiliki provinsi ini,” ujar Sukri.

Sukri berharap agenda kunjungan ke IKN dapat memberikan pengalaman langsung kepada para tamu mengenai potensi besar IKN sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia.

“Kami ingin menciptakan kesan mendalam bagi para peserta, sehingga sekembalinya ke daerah masing-masing, mereka dapat membawa cerita positif tentang Kalimantan Timur. Sebab, Ini bukan sekadar pertemuan nasional, tapi juga usaha kami dalam memberdayakan potensi lokal,”ungkap mantan wasit nasional PSSi itu. (*)

Samarinda Terima Bankeu Rp500 Miliar, Subandi Komitmen Tambah Pos Anggaran dari Provinsi Kaltim

Samarinda – Kota Samarinda menerima Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebesar Rp500 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

Bantuan tersebut diharapkan dapat memperlancar berbagai program Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Namun, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Subandi, berkomitmen untuk memastikan adanya penambahan pos anggaran Bankeu untuk Kota Samarinda di masa mendatang.

“Bankeu ini tentunya dapat sangat membantu dalam menjalankan program-program Pemkot Samarinda,” ucap Subandi, Minggu (10/11/2024).

Subandi, yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Samarinda, menjelaskan bahwa hingga saat ini Pemkot Samarinda telah menerima alokasi Bankeu sebesar Rp500 miliar.

Anggaran tersebut diharapkan dapat digunakan untuk berbagai kegiatan yang mendukung kepentingan masyarakat, seperti pengentasan banjir, peningkatan infrastruktur, hingga pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Masih banyak persoalan di Kota Samarinda yang mengharapkan Bankeu dari Provinsi Kaltim. Ke depan kami akan berkomitmen untuk menambah pos anggaran itu agar masalah di Kota Samarinda dapat ditangani dengan adanya bankeu ini,” ungkapnya.

Subandi menambahkan, salah satu persoalan utama yang perlu perhatian adalah penanggulangan banjir di beberapa kawasan, serta pengembangan infrastruktur dan SDM untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Samarinda.

Dengan tambahan pos anggaran, Subandi berharap dapat memberikan solusi lebih cepat dan tepat bagi permasalahan yang ada di daerahnya. (Adv)