BERITA TERBARU

Beberapa Desa dan Kelurahan di Kukar Adakan Pemilihan Ketua RT

Tenggarong – Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) menjadi momen penting di beberapa desa dan kelurahan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Proses ini bertujuan memperkuat peran RT sebagai lembaga kemasyarakatan yang berada di garis terdepan dalam pelayanan publik.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menyampaikan terdapat beberapa daerah di Kukar yang mengajukan untuk melakukan pemilihan ketua RT, seperti Kelurahan Panji dan Kelurahan Bukit Biru.

Menurutnya, RT memegang peranan strategis dalam mengatasi berbagai isu lokal, mulai dari administrasi kependudukan hingga keamanan lingkungan.

“Melalui pemilihan ini, kita berharap dapat menghadirkan pemimpin yang inovatif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan tetap mempertimbangkan kearifan lokal,” ujar Arianto ketika di wawancarai media ini, Sabtu (21/12/24).

Proses pemilihan ini mengacu pada Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 dan Perbup Nomor 38 Tahun 2022, yang mengatur tentang tata cara pembentukan dan operasionalisasi RT.

Salah satu syarat utama untuk menjadi Ketua RT adalah usia minimal 21 tahun dan maksimal 65 tahun, dengan masa jabatan lima tahun dan dapat dipilih kembali satu kali.

Selain itu, peran Ketua RT diharapkan lebih proaktif dalam mendukung program-program nasional seperti penanganan stunting dan pengentasan kemiskinan ekstrem.

Menurut Arianto, RT bertugas memvalidasi data warga yang membutuhkan bantuan pemerintah, termasuk memastikan kelengkapan dokumen seperti KTP, KK, dan BPJS Kesehatan.

“RT juga harus mendorong kegiatan siskamling serta gotong royong untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Ini adalah tanggung jawab sosial yang sangat penting,” tambah Arianto.

Warga Kukar disebut, menyambut pemilihan Ketua RT dengan antusias, mereka berharap pemimpin yang terpilih mampu membawa perubahan positif di lingkungan mereka.

“Kami sangat mendukung proses ini karena RT yang baik akan berdampak langsung pada kesejahteraan warga. Ini adalah momen penting bagi setiap wilayah,” pungkas Arianto. (Ak)

KPU Kukar Ungkap Akan Ada Pelantikan Kepala Daerah Serentak Sesuai Perpres Nomor 80 Tahun 2024

Tenggarong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) mengungkapkan bahwa akan ada pelantikan kepala daerah terpilih, termasuk gubernur, bupati, dan wali kota, yang dilaksanakan secara serentak sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024.

Informasi ini disampaikan Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan melalui Komisioner KPU Kukar Divisi Hukum dan Pengawasan, Wiwin ketika di temui di kantor KPU Kukar pada Jumat (20/12/24).

Menurut Wiwin, pelantikan gubernur dan wakil gubernur tanpa sengketa hukum direncanakan pada 7 Februari 2025, sedangkan pelantikan untuk bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota, akan dilaksanakan pada 10 Februari 2025.

Ia menyebut jadwal ini telah ditetapkan sesuai Perpres yang mengatur tata cara pelantikan kepala daerah.

“Pelantikan serentak ini merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan pemerintahan daerah secara tertib dan sesuai aturan,” katanya.

Lebih jauh, Wiwin menjelaskan pelaksanaan pelantikan akan dilakukan dalam beberapa gelombang.

Gelombang pertama meliputi daerah tanpa sengketa pilkada, sementara gelombang kedua dan ketiga bergantung pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mungkin memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Ia menegaskan bahwa KPU Kukar akan segera memproses usulan pelantikan setelah putusan MK diumumkan.

“Kami siap mengajukan pelantikan kepada pihak terkait setelah MK memberikan keputusannya. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelantikan berlangsung tepat waktu,” tambah Wiwin.

Wiwin juga menjelaskan pelantikan gubernur dan wakil gubernur akan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden, sedangkan pelantikan bupati dan wali kota akan dilaksanakan oleh gubernur atas nama Menteri Dalam Negeri.

“Kami berharap semua proses berjalan lancar, sehingga masyarakat bisa segera mendapatkan kepastian pemerintahan di daerah masing-masing,” tutupnya. (Ak)

DPP RKM Resmi Lantik DPC Kukar, Fokus pada Pelestarian Adat Kutai

Tenggarong – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Remaong Kutai Menamang (RKM) secara resmi melantik Dewan Pimpinan Cabang (DPC) RKM Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Acara pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP RKM, Kadir yang berlangsung di Kafe Kopi Pangeran, Jalan Adji Masnandai, Tenggarong pada Kamis (19/12/24).

Kadir mengungkapkan bahwa pelantikan ini menjadi momen bersejarah bagi RKM. Untuk pertama kalinya, organisasi tersebut membentuk cabang resmi di Kukar dengan menunjuk Jordi sebagai Ketua DPC.

Selain itu, RKM juga telah membentuk Pimpinan Anak Cabang (PAC) di Kecamatan Loa Kulu.

“Fokus utama kami adalah kegiatan sosial serta upaya mempertahankan adat, budaya, dan tradisi Kutai yang ada di Kukar,” ujar Kadir.

Ia menambahkan, organisasi ini akan terus berkembang sesuai kebutuhan dan situasi di lapangan.

Kadir juga menyampaikan DPP RKM berkedudukan di Desa Menamang Kanan dan berkomitmen menjadi payung kebersamaan bagi masyarakat Kutai di Kukar.

Sebagai langkah strategis, RKM menargetkan pembentukan cabang di 20 kecamatan. Saat ini, beberapa cabang telah terbentuk dan berjalan, termasuk di Kecamatan Sebulu dan Tenggarong.

Ia berharap kehadiran RKM dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kutai di Kukar.

Sementara itu, Jordi, selaku Ketua DPC Kukar yang baru dilantik, berkomitmen untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya.

“Harapan kami, RKM dapat menjadi wadah bersama untuk melestarikan adat dan budaya Kutai di Kukar,” pungkasnya. (Ak)

Populasi Pesut Mahakam Terus Menurun, Pemkab Kukar Intensifkan Pelestarian

Tenggarong – Populasi Pesut Mahakam, mamalia air tawar yang menjadi ikon Sungai Mahakam, terus mengalami penurunan signifikan setiap tahunnya.

Aktivitas manusia seperti penggunaan jaring nelayan dan kapal ponton batu bara disebut menjadi ancaman utama bagi kelestarian spesies langka ini.

Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Muhammad Reza, mengungkapkan banyak pesut terjerat jaring nelayan atau mengalami kecelakaan akibat tabrakan dengan ponton.

Ia menyebutkan bahwa operasional ponton yang sering kali berada di jalur habitat pesut turut memperparah situasi ini.

“Banyak pesut yang terjerat jaring nelayan atau mengalami tabrakan dengan ponton yang melintas di habitatnya,” tuturnya ketika di temui di sekertariat kantor Bupati Kukar pada Kamis (13/12/24).

Selain ancaman langsung, peningkatan aktivitas transportasi sungai juga mempersempit ruang gerak pesut di perairan Mahakam.

Hal ini dinilai mempercepat laju penurunan populasi spesies yang kini terancam punah.

Reza menegaskan bahwa perlindungan pesut memerlukan langkah strategis dan kerja sama intensif dari berbagai pihak.

Sebagai upaya nyata, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar mendorong konservasi Pesut Mahakam menjadi isu nasional.

Salah satu langkah besar adalah melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49 Tahun 2022 yang menetapkan kawasan ekosistem pesut sebagai Kawasan Konservasi.

Pemkab Kukar juga menggandeng lembaga konservasi Rare Aquatic Species of Indonesia (RASI) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk melakukan pengawasan rutin dan pemberdayaan masyarakat di sekitar habitat pesut.

Nota Kesepakatan Kerja Sama antara Pemkab Kukar dan KKP yang ditandatangani pada Mei 2024 telah mengatur program pengawasan, mitigasi ancaman, dan sosialisasi hingga Mei 2025.

“Pengawasan dilakukan minimal dua bulan sekali, dengan fokus pada mitigasi ancaman dari ponton dan jaring nelayan,” ungkap Reza.

Meski tantangan masih besar, Pemkab Kukar optimis kolaborasi dengan pemerintah pusat dan lembaga konservasi dapat memberikan dampak positif.

Reza menyatakan bahwa keberlanjutan Pesut Mahakam bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga kebanggaan daerah.

“Kami ingin memastikan pesut Mahakam tetap menjadi bagian dari ekosistem Sungai Mahakam,” tegasnya.

Ia mengajak semua pihak untuk mendukung langkah ini, terutama dalam mengurangi penggunaan jaring berbahaya dan aktivitas ponton yang tidak terkendali.

“Jika tidak ada tindakan nyata, kita akan kehilangan salah satu spesies ikonik yang hanya ada di Mahakam ini,” pungkasnya. (Ak)

Regulasi Tambang Batasi Peran Pemkab Kukar dalam Pengelolaan SDA

Tenggarong – Perubahan regulasi pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara telah membatasi peran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA).

Pemusatan kewenangan di pemerintah pusat memunculkan tantangan baru bagi Pemkab Kukar dalam memastikan sektor tambang dapat dikelola secara efektif dan berkelanjutan.

Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah (Setda) Kukar, Muhammad Reza, menyatakan regulasi baru ini mengubah secara fundamental cara kerja Pemkab dalam menangani persoalan tambang.

Ia menjelaskan kewenangan yang sebelumnya dimiliki Pemkab kini harus melalui proses koordinasi yang panjang dan melibatkan berbagai pihak di tingkat provinsi dan pusat.

Reza menyoroti koordinasi yang rumit tersebut membuat proses pengambilan keputusan lebih lambat, terutama dalam menangani permasalahan yang mendesak.

Ia menambahkan, pengawasan tambang di Kukar kini hanya sebatas penerbitan dan pengendalian Izin Usaha Pertambangan (IUP), sehingga ruang gerak pemerintah daerah menjadi lebih terbatas dibanding sebelumnya.

“Permasalahan tambang yang sebelumnya dapat ditangani secara langsung oleh Pemkab Kukar, kini harus melalui jalur koordinasi yang panjang dan kompleks dengan pemerintah pusat dan provinsi,” ungkap Reza saat di temui di sekertariat kantor Bupati Kukar pada Kamis (19/12/24).

Menurutnya, perubahan regulasi ini juga berdampak pada potensi pendapatan daerah.

Dengan kewenangan yang lebih terbatas, Pemkab Kukar harus menemukan strategi baru untuk memaksimalkan pendapatan dari sektor tambang.

Ia menilai kesulitan ini turut berimbas pada kemampuan daerah dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, ia mengungkapkan meskipun kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah terjalin, perbedaan persepsi antar lembaga seringkali menjadi kendala utama.

Hambatan birokrasi ini, menurut Reza, perlu segera diatasi agar sektor tambang di Kukar tetap bisa berkontribusi optimal terhadap pembangunan daerah.

“Kami membutuhkan mekanisme yang lebih efektif untuk memastikan pengelolaan SDA tetap optimal, sekaligus memberikan ruang bagi daerah mengambil keputusan strategis yang berdampak pada pembangunan lokal,” pungkasnya. (Ak)

Dispora Kukar Apresiasi Atlet dengan Bonus Rp6,7 Miliar, Berharap untuk Tingkatkan Prestasi

Tenggarong – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kutai Kartanegara, Aji Ali Husni, memberikan apresiasi yang tinggi kepada atlet, pelatih, dan official yang telah berprestasi dalam kejuaraan tingkat nasional hingga internasional.

Sebagai bentuk penghargaan, Pemkab Kukar menyalurkan bonus dengan total Rp6,7 miliar, yang telah diterima oleh para penerima dan masuk langsung ke rekening masing-masing.

Ali menegaskan bahwa pemberian bonus ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kemajuan dunia olahraga di Kukar.

Ali menambahkan bonus yang diberikan mencakup berbagai kategori, dengan bonus tertinggi untuk pelatih yang mencapai lebih dari Rp150 juta.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para atlet dan pelatih, karena mereka telah berjuang keras untuk membawa nama Kukar di tingkat nasional dan internasional,” ujar Ali usai menyerahkan bonus secara simbolis di halaman kantor Bupati Kukar, Rabu (18/12/24).

Di samping itu, Ali juga menekankan pentingnya kesiapan atlet untuk terus berlatih dan menjaga semangat juang dalam menghadapi berbagai kejuaraan mendatang.

“Atlet harus siap membela nama Kukar di setiap event. Jangan tergoda dengan tawaran dari luar daerah. Kami di sini memberikan dukungan penuh, jadi manfaatkan kesempatan ini untuk terus berkembang,” tegasnya.

Sebagai bagian dari persiapan kejuaraan mendatang, Kadispora juga mempersiapkan berbagai kegiatan seperti Peparda di Medan dan Porprov KORPRI di Palembang.

“Kami akan terus melakukan pembinaan dan persiapan matang untuk ajang-ajang besar di masa depan. Kami yakin, dengan kerja keras dan dukungan yang ada, prestasi Kukar akan terus meningkat,” tambah Ali.

Ia juga menyoroti prestasi atlet disabilitas Kukar yang turut berperan dalam meraih medali pada turnamen sebelumnya.

Dengan mata berkaca-kaca, Aji menyatakan kebanggaannya terhadap semangat dan perjuangan mereka.

“Dengan segala keterbatasan yang mereka miliki, para atlet disabilitas tetap menunjukkan prestasi luar biasa. Mereka adalah contoh nyata bahwa semangat tidak mengenal batas,” tuturnnya. (Ak)