BERITA TERBARU

Disperindag Kukar Pastikan Pembagian Kios Pasar Tangga Arung Sesuai Data Terverifikasi

Tenggarong – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan pembagian kios di Pasar Tangga Arung yang sedang dibangun akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan data yang telah terverifikasi.

Pemerintah berkomitmen untuk menghindari praktik tidak adil dalam proses distribusi lapak, sebagaimana yang dikhawatirkan para pedagang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fatullah, menyampaikan pihaknya telah mendata seluruh pedagang yang berjumlah 545 orang.

Saat ini, para pedagang masih menempati pasar sementara di Lapangan Pemuda, sementara Pasar Mangkurawang, yang terdiri dari dua bagian (Pasar Mangkurawang 1 dan Pasar Mangkurawang 2), memiliki total 716 petak kios yang disediakan untuk pedagang.

Sayid menegaskan pedagang yang sebelumnya direlokasi dari Pasar Tangga Arung ke Pasar Mangkurawang saat proses revitalisasi berhak mendapatkan kios di pasar yang baru.

“Kami sudah mencatat setiap pedagang secara rinci, dan proses pemindahan akan sepenuhnya mengikuti data yang ada,” ujarnya, Selasa (4/2/25).

Lebih lanjut, Sayid menjelaskan pembagian kios akan dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan data yang telah diperbarui.

Menurutnya, proses relokasi sementara yang dilakukan sebelumnya pun telah sesuai dengan aturan yang ada.

Sayid juga memastikan Disperindag Kukar berkomitmen untuk menjaga transparansi dalam proses ini.

Ia meminta para pedagang untuk tidak khawatir dan percaya bahwa pemerintah akan memastikan pembagian kios dilakukan dengan adil dan sesuai hak masing-masing pedagang.

“Begitu proyek pasar selesai, kami akan mengembalikan para pedagang ke tempat yang telah sesuai dengan data yang kami miliki,” pungkasnya. (Ak)

Polemik Pembagian Kios Pasar Tangga Arung, Pedagang Desak Transparansi

Tenggarong – Polemik mengenai pembagian kios di Pasar Tangga Arung yang sedang dibangun terus mencuat.

Para pedagang yang saat ini menempati pasar sementara di Lapangan Pemuda dan pasar Mangkurawang menuntut transparansi dalam proses pembagian lapak di pasar baru tersebut.

Mereka khawatir pembagian kios tidak dilakukan secara adil dan masih diwarnai praktik-praktik yang merugikan pedagang kecil.

Salah satu pedagang, Yusuf, secara tegas mengungkapkan kekecewaannya terhadap sistem yang selama ini diterapkan.

“Saya ingin pembagian lapak di Pasar Tangga Arung Modern dilakukan secara transparan! Selama ini banyak pedagang yang harus menerima nasib karena ulah oknum yang menyewakan kembali lapak. Ini jelas merugikan kami!” ucap Yusuf, Senin (3/2/25).

Tak hanya itu, Yusuf juga mempertanyakan keabsahan data pedagang yang telah dicatat oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar).

Menurutnya, masih banyak pedagang yang belum terdaftar, sehingga berpotensi menimbulkan ketidakadilan dalam pembagian lapak di pasar yang baru.

Ia mendesak agar Disperindag memprioritaskan pedagang yang memiliki Surat Hak Guna Lapak berwarna kuning dan putih, sebagai bukti legalitas yang sah.

“Kami ingin keadilan. Pedagang yang benar-benar memiliki hak harus diprioritaskan, bukan malah yang hanya datang belakangan tetapi bisa mendapatkan lapak dengan mudah,” pungkasnya. (Ak)

Hujan Deras dan Tambang Ilegal Diduga Sebabkan Air Sungai Mahakam di Loa Ipuh Menghitam dan Berbau

Tenggarong – Hujan deras yang mengguyur Kutai Kartanegara (Kukar) beberapa pekan lalu tidak hanya menyebabkan banjir dan tanah longsor, tetapi juga berdampak pada kualitas air Sungai Mahakam, khususnya di RT 43, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong.

Warga dikejutkan dengan perubahan air sungai yang menghitam dan menimbulkan bau menyengat selama lebih dari lima hari terakhir.

Menurut salah satu warga setempat, Mujiarto, perubahan ini diduga kuat berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di hulu sungai.

Ia menilai bahwa keberadaan tambang-tambang tersebut menyebabkan air menjadi lebih dalam dan mempengaruhi kualitasnya.

“Karena ada tambang-tambang koridor yang ilegal, banyak yang di atas, maka air menjadi bau seperti ini,” ujarnya, Sabtu (1/2/25).

Ia juga menyampaikan kejadian serupa pernah terjadi sebelumnya, meskipun sudah cukup lama.

“Dulu pernah juga dalam dua kali, tapi sudah lama. Ini baru terjadi lagi, tapi tidak terlalu dalam sekarang,” tambahnya.

Selain faktor pertambangan, ia juga menduga bahwa penyebab lainnya adalah tanaman liar yang membusuk di sungai.

Ia menjelaskan akar-akar yang mati dan terendam air akibat curah hujan tinggi bisa menimbulkan bau tidak sedap.

“Akar-akarnya yang busuk menyebabkan bau menyengat,” jelasnya.

Perubahan kualitas air sungai ini berdampak langsung pada ekosistem Sungai Mahakam.

Warga menemukan banyak ikan dan udang yang terlihat lemas serta mengapung di permukaan air.

“Kemarin, ikan-ikan mabuk, udang juga tidak tahan. Jika ikan tidak tahan, maka mereka akan mabuk,” pungkasnya. (Ak)

Pengurus PWI Kukar Gelar Audiensi dengan Plt Ketua DPRD Kukar, Bahas Agenda HPN

Tenggarong – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar audiensi dengan Plt Ketua DPRD Kukar, Junadi, di kediaman pribadinya di Desa Sepakat, Loa Kulu, Jumat (31/1/25).

Rombongan PWI Kukar dipimpin oleh Ketua Bambang Irawan, didampingi Bendahara Rahmad Hidayat serta Bidang SIWO, Fairuzabandy.

Dalam pertemuan tersebut, Bambang menyampaikan berbagai agenda kegiatan yang akan dilaksanakan PWI Kukar dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada 9 Februari mendatang.

Salah satu kegiatan utama adalah pertandingan sepak bola persahabatan antara PWI Kukar dan anggota DPRD.

“Sepak bola persahabatan ini merupakan agenda rutin yang selalu kami adakan setiap peringatan HPN,” ujar Bambang.

Selain itu, PWI Kukar juga berencana mengundang pihak eksekutif untuk turut serta dalam kegiatan olahraga bersama.

“Kami ingin menjalin silaturahmi antara insan pers dengan pihak eksekutif dan legislatif,” tambahnya.

Plt Ketua DPRD Kukar, Junadi, menyambut baik ajakan tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk berpartisipasi.

“Kami siap mendukung dan meladeni tantangan dari teman-teman wartawan,” ujarnya.

Menurut Junadi, kegiatan ini tidak hanya sekadar olahraga, tetapi juga menjadi ajang untuk mempererat hubungan dan mengurangi kejenuhan di tengah kesibukan.

“Dengan berolahraga bersama, kami bisa lebih akrab dan menjaga semangat kebersamaan,” tambahnya.

Selain pertandingan sepak bola, dalam rangkaian peringatan HPN tahun ini, PWI Kukar juga akan menggelar berbagai kegiatan olahraga lainnya, seperti pertandingan tenis meja dan bulu tangkis. (Ak)

Hujan Deras Picu Longsor di Tenggarong, Rumah dan Ruko Nyaris Ambruk

Tenggarong – Curah hujan tinggi yang mengguyur Kecamatan Tenggarong, Kukar dalam beberapa pekan terakhir memicu bencana tanah longsor di sejumlah titik.

Dampaknya, beberapa rumah warga dan ruko mengalami keretakan parah hingga nyaris ambruk.

Warga pun diliputi kekhawatiran, terutama mereka yang berada di wilayah Jalan Pahlawan RT 4, Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong, yang terdampak parah.

Salah satu korban, Desi, menceritakan tanda-tanda akan terjadi longsor sudah terlihat sejak 20 Januari 2025 lalu, saat keluarganya menemukan retakan kecil di bagian belakang rumah setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut.

Awalnya, mereka mengira itu hanyalah retakan biasa. Namun, hujan yang terus turun hingga 25 dan 26 Januari menyebabkan tanah semakin terkikis mengakibatkan bagian belakang rumah mereka tiba-tiba roboh.

“Pada tanggal 26 Januari, longsoran semakin parah, dan bagian belakang rumah kami akhirnya ambruk. Kami sangat khawatir dengan kondisi ini,” ujar Desi kepada adakaltim.com, Jumat (31/1/25).

Situasi tersebut semakin memburuk pada 29 Januari, terjadi longsoran susulan yang membuat bangunan rumah semakin tidak stabil.

Dinding mulai retak lebih lebar, lantai terasa miring, dan suara gemeretak dari tanah terdengar semakin sering.

Karena takut rumah ambruk sepenuhnya, Desi dan keluarganya akhirnya memutuskan untuk mengungsi ke rumah kerabatnya.

Kondisi serupa juga dialami oleh Kristin, pemilik sebuah ruko yang terdampak longsor di lokasi yang sama.

Ia mengungkapkan pergeseran tanah sebenarnya sudah terjadi sejak tujuh bulan lalu. Awalnya, hanya muncul sebuah retakan kecil di lantai dan dinding bangunan.

Namun, dengan hujan deras yang terus mengguyur, pondasi rukonya mulai turun, lantai dasar ikut longsor, dan bangunan perlahan miring ke belakang.

“Sejak beberapa bulan lalu, saya sudah melihat tanda-tanda pergeseran tanah. Namun, dengan hujan yang terus turun, kerusakan semakin parah. Sekarang, bangunan ruko saya retak dan mulai miring ke belakang. Ini sangat mengkhawatirkan,” ucapnya dengan nada bergetar.

Kristin menyampaikan bangunan yang baru dibangunnya tersebut direncanakan akan menjadi toko dan rumah tempat tinggal.

Namun, karena adanya bencana tersebut pembangunan ruko ini terpaksa dihentikan. Ia pun tak berani melanjutkan pembangunan karena tanah semakin bergerak, dikhawatirkan ruko akan ambruk dan hancur.

“Bangunan ini sudah berusia sekitar satu tahun. Saya kumpulkan uang untuk membangun, sekarang malah kena musibah longsor,” pungkasnya.

Untuk mengantisipasi longsor yang lebih parah dan melindungi keselamatan warga, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar telah mengambil langkah cepat dengan memasang papan imbauan di sekitar area rawan serta mendirikan posko bencana. (Ak)

DPRD Kukar Tegaskan PT MKP Harus Segera Perbaiki Perizinan Terkait Dugaan Perambahan Hutan Tanpa Izin

Tenggarong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan kepada PT Mutiara Kalja Permai (MKP) untuk segera memperbaiki perizinannya terkait dugaan perambahan hutan tanpa izin yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.

Pernyataan ini muncul setelah berlangsungnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang mediasi DPRD Kukar pada Kamis (30/1/25).

RDP dipimpin oleh anggota Komisi I DPRD Kukar, Desman Minang Edianto, serta dihadiri oleh anggota Komisi I lainnya dan perwakilan dinas terkait.

Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa PT MKP, yang bergerak di bidang Hak Pengusahaan Hutan (HPH), diduga melakukan perambahan hutan tanpa izin yang sah.

Selain itu, perusahaan ini juga belum melakukan migrasi perizinan sesuai dengan regulasi yang berlaku, dengan masih menggunakan sistem perizinan lama, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Klasifikasi Lapangan Berusaha Indonesia (KLBI).

Hal ini menimbulkan keprihatinan, mengingat aktivitas tersebut berpotensi merusak lingkungan dan tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Desman menegaskan PT MKP harus segera menyesuaikan perizinannya untuk menghindari masalah hukum dan administrasi yang lebih besar.

Dinas terkait pun siap memberikan pendampingan untuk memastikan perizinan perusahaan sesuai dengan regulasi terbaru.

“Mungkin ada ketidaktahuan dari pihak perusahaan mengenai perubahan aturan yang ada. Namun, mereka harus segera melakukan penyesuaian, karena dinas perizinan juga siap memberikan pendampingan untuk mengarahkan proses perizinan ini,” ujar Desman.

Desman juga menambahkan kepatuhan terhadap regulasi perizinan tidak hanya akan menghindarkan perusahaan dari sanksi. Tetapi juga akan memberikan dampak positif bagi daerah, seperti peningkatan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan peluang bagi tenaga kerja lokal.

Sependapat dengan itu, Anggota Komisi I lainnya, Erwin, menegaskan permasalahan terkait perambahan hutan tanpa izin dan ketidaksesuaian perizinan harus segera ditindaklanjuti.

“Dari hasil RDP, beberapa hal harus segera diperbaiki, terutama terkait perizinan utama PT MKP. Izin mereka belum dimigrasikan, dan otomatis, dengan tidak dimigrasikan, izin-izin lain juga bermasalah, ” tambahnya.

Erwin juga memperingatkan perusahaan jika perbaikan izin tidak segera dilakukan dalam satu hingga dua minggu ke depan, DPRD Kukar akan mengeluarkan rekomendasi penghentian operasional perusahaan.

“Kami berharap perusahaan segera menyelesaikan masalah perizinan dan dugaan perambahan hutan ini. Jika tidak, kami akan memberikan rekomendasi penghentian operasional mereka,” tegas Erwin. (Ak)