Polemik Pembagian Kios Pasar Tangga Arung, Pedagang Desak Transparansi

Pembanguan Pasar Tangga Arung. (Akmal/adakaltim)

Tenggarong – Polemik mengenai pembagian kios di Pasar Tangga Arung yang sedang dibangun terus mencuat.

Para pedagang yang saat ini menempati pasar sementara di Lapangan Pemuda dan pasar Mangkurawang menuntut transparansi dalam proses pembagian lapak di pasar baru tersebut.

Mereka khawatir pembagian kios tidak dilakukan secara adil dan masih diwarnai praktik-praktik yang merugikan pedagang kecil.

Salah satu pedagang, Yusuf, secara tegas mengungkapkan kekecewaannya terhadap sistem yang selama ini diterapkan.

“Saya ingin pembagian lapak di Pasar Tangga Arung Modern dilakukan secara transparan! Selama ini banyak pedagang yang harus menerima nasib karena ulah oknum yang menyewakan kembali lapak. Ini jelas merugikan kami!” ucap Yusuf, Senin (3/2/25).

Tak hanya itu, Yusuf juga mempertanyakan keabsahan data pedagang yang telah dicatat oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar).

Menurutnya, masih banyak pedagang yang belum terdaftar, sehingga berpotensi menimbulkan ketidakadilan dalam pembagian lapak di pasar yang baru.

Ia mendesak agar Disperindag memprioritaskan pedagang yang memiliki Surat Hak Guna Lapak berwarna kuning dan putih, sebagai bukti legalitas yang sah.

“Kami ingin keadilan. Pedagang yang benar-benar memiliki hak harus diprioritaskan, bukan malah yang hanya datang belakangan tetapi bisa mendapatkan lapak dengan mudah,” pungkasnya. (Ak)

Bagikan :