BERITA TERBARU

CPNS dan PPPK di Kukar Diminta Sabar Menunggu Pelantikan Sesuai Ketentuan Pusat

Tenggarong – Para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang telah dinyatakan lulus beberapa waktu lalu, diminta agar sabar menunggu pelantikan yang saat ini mengalami penundaan.

Diketahui, Penundaan pelantikan secara nasional ini terjadi karena adanya kebijakan pemerintah yang mengatur jadwal pelantikan CPNS dan PPPK di seluruh Indonesia.

Penundaan ini berkaitan dengan keputusan pemerintah yang mengatur waktu pelantikan CPNS dan PPPK agar dilaksanakan serentak, sehingga tidak ada perbedaan dalam penggajian maupun tugas antar instansi.

Pelantikan yang semula dijadwalkan pada April atau Mei 2025, kini ditunda hingga Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk PPPK, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kukar, Edi Damansyah menjelaskan, penundaan pelantikan ini bukan terjadi pada kebijakan pemerintah daerah, melainkan kebijakan dari pemerintah pusat.

“Sabar saja. Kalau sudah diserahkan ke Bupati, saya sebenarnya sudah melantik mereka kemarin. Namun, karena ada kebijakan penundaan secara nasional, kita hanya bisa mengikuti aturan yang ada,” ujarnya, Rabu (19/3/25).

Selain itu, Edi juga menyebutkan penempatan tenaga PPPK masih tergantung pada sistem aplikasi nasional yang ada.

Meskipun sistem ini memungkinkan calon PPPK memilih tempat kerja. Kenyataannya, banyak penempatan yang tidak sesuai dengan kebutuhan daerah.

“Beberapa tenaga honorer di dinas yang sudah lama bekerja harus dipindahkan ke bidang lain karena tidak ada formasi dalam sistem,” jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa Pemkab Kukar telah bersurat kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), agar kewenangan penempatan pegawai bisa diserahkan ke pemerintah daerah yang lebih memahami kebutuhan lokal.

Edi juga menyampaikan Pemkab Kukar kini tengah mengusulkan penambahan kuota tenaga administrasi di sekolah-sekolah.

“Setelah kami melakukan perhitungan, ternyata banyak sekolah yang tidak memiliki tenaga administrasi berbasis SDM yang memadai. Selama ini, semua tugas administrasi di sekolah ditangani oleh para guru,” pungkasnya. (adv/ak/ko)

Penerangan Jalan di Samarinda Masih Minim, DPRD Dorong Percepatan Realisasi LPJU

Samarinda – Kota Samarinda masih menghadapi keterbatasan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), terutama di Kecamatan Palaran dan Sanga-Sanga. Minimnya penerangan jalan ini berpotensi membahayakan masyarakat serta para pengguna jalan.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan pentingnya pemerataan LPJU di seluruh wilayah kota.

Menurutnya, kurangnya penerangan jalan tidak hanya menyulitkan pengendara, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan dan tindak kriminalitas.

“Kondisi ini harus segera diatasi karena dapat membahayakan warga. Selain itu, minimnya penerangan jalan juga berpotensi meningkatkan angka kecelakaan dan tindakan kriminal,” ujarnya.

Deni mengungkapkan bahwa program pemasangan LPJU telah dirancang dengan alokasi anggaran mencapai Rp100 miliar. Dengan anggaran tersebut, diharapkan seluruh ruas jalan di Kota Samarinda dapat memiliki penerangan yang memadai.

“Anggarannya sudah tersedia, kini tinggal bagaimana percepatan realisasinya agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Ia berharap pemerintah segera merealisasikan program tersebut demi meningkatkan keselamatan dan kenyamanan warga Samarinda.

Dengan adanya dorongan dari DPRD, diharapkan program pemasangan LPJU dapat segera berjalan sehingga masyarakat bisa menikmati jalan yang lebih aman dan nyaman di malam hari. (adv/hd/ko)

Akses Air Bersih Masih Menjadi Kendala di Beberapa Wilayah Samarinda

Samarinda – Akses air bersih masih menjadi permasalahan di beberapa wilayah di Samarinda, seperti Palaran, Samarinda Seberang, dan Loa Janan Ilir. Keterbatasan jaringan pipa sekunder menjadi kendala utama dalam distribusi air ke rumah warga.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Elnatan Pasambe, mengungkapkan bahwa salah satu penyebab permasalahan ini adalah keterlibatan pihak swasta yang mengelola layanan air bersih di beberapa wilayah.

Hal ini membuat distribusi air tidak merata dan menyebabkan sebagian warga kesulitan mendapatkan akses air bersih.

“Salah satu kendalanya adalah keberadaan pihak swasta yang mengelola layanan air bersih di beberapa wilayah,” ujarnya.

Saat ini, PDAM hanya mampu melayani rumah tangga dalam radius 100 meter dari pipa sekunder. Jika lebih jauh, tekanan air melemah sehingga banyak warga terpaksa menggunakan sumur bor atau membeli air dari pemasok swasta dengan harga lebih mahal.

“Masalahnya ada pada keterbatasan anggaran dan jangkauan pipa sekunder yang belum mencukupi,” kata Elnatan.

Untuk mengatasi persoalan ini, DPRD mendorong pemerintah daerah agar mengajukan tambahan anggaran ke pemerintah pusat serta menggandeng sektor swasta guna mempercepat pembangunan infrastruktur air bersih.

“Kami pastikan proyek ini berjalan sesuai rencana. Kolaborasi berbagai pihak diperlukan agar seluruh warga Samarinda bisa mendapatkan akses air bersih,” tandasnya.

Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan permasalahan air bersih di Samarinda dapat segera teratasi dan seluruh warga mendapatkan akses yang layak terhadap kebutuhan dasar ini. (adv/hd/ko)

DPRD Samarinda Soroti Kebijakan Retribusi Kantin Sekolah

Samarinda – Kebijakan penarikan retribusi dari kantin sekolah di Samarinda mendapat perhatian serius dari DPRD setempat.

Meskipun pemerintah daerah berupaya mengoptimalkan aset guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), DPRD menilai bahwa kebijakan ini perlu dikaji lebih lanjut agar sesuai dengan aturan dan tidak memberatkan pelaku usaha kecil.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengaku baru mengetahui adanya kebijakan ini dan segera akan mengusut lebih lanjut. “Soal penarikan retribusi di kantin sekolah, saya baru dengar. Coba nanti saya usut,” ujarnya.

Ia menyoroti bahwa sebagian besar kantin sekolah dikelola oleh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), sehingga kebijakan ini harus dikaji secara mendalam agar tidak membebani mereka.

“Kita lihat juga omzetnya, kalau dia masuk pelaku usaha mikro, jadi tidak pantas menurut saya,” tambahnya.

Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai besaran tarif serta mekanisme penerapan retribusi tersebut. Jika ditemukan ketidaksesuaian dengan aturan atau dampak negatif bagi UMKM, DPRD berencana merekomendasikan evaluasi atau revisi kebijakan tersebut.

Karena itu, Komisi II DPRD Samarinda akan melakukan pengecekan lebih lanjut sebelum mengambil langkah selanjutnya. “Nanti akan kami cek lebih dulu soal itu,” tutup Iswandi. (adv/hd/ko)

DPRD Samarinda Ingatkan Efisiensi Anggaran Tidak Boleh Kurangi Kualitas Pelayanan Publik

Samarinda – DPRD Kota Samarinda menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak boleh berdampak pada penurunan kualitas pelayanan publik.

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda diminta untuk lebih cermat dalam menentukan prioritas belanja daerah agar program yang berdampak bagi masyarakat tetap berjalan optimal.

Wakil Ketua II DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzda, menekankan bahwa meskipun pengelolaan anggaran merupakan kewenangan penuh Pemkot, DPRD tetap memiliki peran dalam memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan warga.

“Penggunaan anggaran adalah kewenangan penuh pemerintah kota, sementara kami di DPRD memberikan pandangan untuk memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat bukan hanya soal penghematan, tetapi juga memastikan bahwa dana yang tersedia benar-benar digunakan untuk sektor yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan warga.

“Pemkot harus lebih cermat dalam menentukan prioritas belanja daerah, terutama yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar warga,” tambahnya.

Selain itu, ia juga mendorong adanya evaluasi rutin terhadap program-program yang telah berjalan agar setiap anggaran yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan publik yang esensial,” pungkasnya. (adv/hd/ko)

Pemerintah Janji Perbaikan Sarpras Sekolah di Kukar Akan Dilakukan Secara Bertahap

Tenggarong – Pemkab Kukar berjanji sarana dan prasarana sekolah di Kukar akan dilakukan perbaikan secara bertahap.

Jumlah sekolah yang banyak membuat pembenahan tidak bisa dilakukan sekaligus, sementara anggaran yang tersedia juga harus dikelola dengan bijak agar tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga aspek lain yang sama pentingnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Thauhid Afrilian Noor mengatakan, masih banyak sekolah yang membutuhkan perhatian, terutama di jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Sarpras sekolah yang belum memadai? Ada, banyak. Karena sekolah kita jumlahnya sangat banyak, SD saja lebih dari 400,” ujarnya, Selasa (18/3/25).

Dengan jumlah sekolah sebanyak itu, menurutnya, tidak mungkin semua dapat dilakukan perbaikan dalam waktu singkat.

Oleh karena itu, perbaikan nantinya akan dilakukan secara bertahap sesuai skala prioritas dan ketersediaan anggaran.

“Memang pelan-pelan lah kita benahi satu per satu,” tuturnya.

Selain membangun dan memperbaiki fasilitas sekolah, Thauhid menyebut SDM dari tenaga pengajar juga harus mendapat perhatian.

Sebagian anggaran akan digunakan untuk pelatihan guru, bimbingan teknis (Bimtek), serta pengadaan sarana belajar di dalam kelas agar kualitas pendidikan semakin baik.

“Saya sampaikan juga kepada masyarakat bahwa tidak semuanya uang itu harus kita belanjakan untuk fisik semua. Kalau dibelanjakan untuk bangunan semua, terus bagaimana? Gurunya enggak diBimtek,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa sekolah yang sudah ada harus tetap diperhatikan agar fasilitas dan sistem pembelajarannya terus berkembang.

“Ini nanti bagaimana sistem pengajarannya. Kemudian sarana-sarana di dalam kelasnya, sekolah yang sudah ada itu kita juga harus perhatikan. Jadi uang yang ada itu dibagi-bagi,” pungkasnya. (adv/ak/ko)