Tenggarong – Para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang telah dinyatakan lulus beberapa waktu lalu, diminta agar sabar menunggu pelantikan yang saat ini mengalami penundaan.
Diketahui, Penundaan pelantikan secara nasional ini terjadi karena adanya kebijakan pemerintah yang mengatur jadwal pelantikan CPNS dan PPPK di seluruh Indonesia.
Penundaan ini berkaitan dengan keputusan pemerintah yang mengatur waktu pelantikan CPNS dan PPPK agar dilaksanakan serentak, sehingga tidak ada perbedaan dalam penggajian maupun tugas antar instansi.
Pelantikan yang semula dijadwalkan pada April atau Mei 2025, kini ditunda hingga Oktober 2025 untuk CPNS dan Maret 2026 untuk PPPK, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kukar, Edi Damansyah menjelaskan, penundaan pelantikan ini bukan terjadi pada kebijakan pemerintah daerah, melainkan kebijakan dari pemerintah pusat.
“Sabar saja. Kalau sudah diserahkan ke Bupati, saya sebenarnya sudah melantik mereka kemarin. Namun, karena ada kebijakan penundaan secara nasional, kita hanya bisa mengikuti aturan yang ada,” ujarnya, Rabu (19/3/25).
Selain itu, Edi juga menyebutkan penempatan tenaga PPPK masih tergantung pada sistem aplikasi nasional yang ada.
Meskipun sistem ini memungkinkan calon PPPK memilih tempat kerja. Kenyataannya, banyak penempatan yang tidak sesuai dengan kebutuhan daerah.
“Beberapa tenaga honorer di dinas yang sudah lama bekerja harus dipindahkan ke bidang lain karena tidak ada formasi dalam sistem,” jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa Pemkab Kukar telah bersurat kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), agar kewenangan penempatan pegawai bisa diserahkan ke pemerintah daerah yang lebih memahami kebutuhan lokal.
Edi juga menyampaikan Pemkab Kukar kini tengah mengusulkan penambahan kuota tenaga administrasi di sekolah-sekolah.
“Setelah kami melakukan perhitungan, ternyata banyak sekolah yang tidak memiliki tenaga administrasi berbasis SDM yang memadai. Selama ini, semua tugas administrasi di sekolah ditangani oleh para guru,” pungkasnya. (adv/ak/ko)