DPRD Samarinda Ingatkan Efisiensi Anggaran Tidak Boleh Kurangi Kualitas Pelayanan Publik

Wakil Ketua II DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzda.

Samarinda – DPRD Kota Samarinda menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak boleh berdampak pada penurunan kualitas pelayanan publik.

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda diminta untuk lebih cermat dalam menentukan prioritas belanja daerah agar program yang berdampak bagi masyarakat tetap berjalan optimal.

Wakil Ketua II DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzda, menekankan bahwa meskipun pengelolaan anggaran merupakan kewenangan penuh Pemkot, DPRD tetap memiliki peran dalam memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan warga.

“Penggunaan anggaran adalah kewenangan penuh pemerintah kota, sementara kami di DPRD memberikan pandangan untuk memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat bukan hanya soal penghematan, tetapi juga memastikan bahwa dana yang tersedia benar-benar digunakan untuk sektor yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan warga.

“Pemkot harus lebih cermat dalam menentukan prioritas belanja daerah, terutama yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar warga,” tambahnya.

Selain itu, ia juga mendorong adanya evaluasi rutin terhadap program-program yang telah berjalan agar setiap anggaran yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan kualitas pelayanan publik yang esensial,” pungkasnya. (adv/hd/ko)

Bagikan :