DPRD Samarinda Soroti Kebijakan Retribusi Kantin Sekolah

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi.

Samarinda – Kebijakan penarikan retribusi dari kantin sekolah di Samarinda mendapat perhatian serius dari DPRD setempat.

Meskipun pemerintah daerah berupaya mengoptimalkan aset guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), DPRD menilai bahwa kebijakan ini perlu dikaji lebih lanjut agar sesuai dengan aturan dan tidak memberatkan pelaku usaha kecil.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengaku baru mengetahui adanya kebijakan ini dan segera akan mengusut lebih lanjut. “Soal penarikan retribusi di kantin sekolah, saya baru dengar. Coba nanti saya usut,” ujarnya.

Ia menyoroti bahwa sebagian besar kantin sekolah dikelola oleh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), sehingga kebijakan ini harus dikaji secara mendalam agar tidak membebani mereka.

“Kita lihat juga omzetnya, kalau dia masuk pelaku usaha mikro, jadi tidak pantas menurut saya,” tambahnya.

Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai besaran tarif serta mekanisme penerapan retribusi tersebut. Jika ditemukan ketidaksesuaian dengan aturan atau dampak negatif bagi UMKM, DPRD berencana merekomendasikan evaluasi atau revisi kebijakan tersebut.

Karena itu, Komisi II DPRD Samarinda akan melakukan pengecekan lebih lanjut sebelum mengambil langkah selanjutnya. “Nanti akan kami cek lebih dulu soal itu,” tutup Iswandi. (adv/hd/ko)

Bagikan :