Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memulai penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dengan pendekatan yang lebih terukur, menyesuaikan kondisi keuangan daerah sekaligus memperkuat penyelarasan program pembangunan dengan arah kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
Tahapan awal perencanaan tersebut ditandai dengan Kick Off Meeting yang digelar di Ruang Serbaguna Bappeda Kukar, Senin (12/1/2026).
Kegiatan ini dihadiri seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kabupaten Kukar sebagai bagian dari konsolidasi awal penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menjelaskan kebijakan pembangunan tahun 2027 dirancang dengan mempertimbangkan dinamika fiskal, hasil evaluasi perencanaan sebelumnya, serta kewajiban daerah untuk mendukung agenda pembangunan lintas pemerintahan.
“Kebijakan penyesuaian ini menyangkut efisiensi anggaran, koreksi terhadap APBD, dan sinkronisasi dengan program pemerintah pusat serta pemerintah provinsi yang harus kita dukung dan kita selesaikan,” tegasnya.
Ia menyampaikan, komitmen seluruh perangkat daerah menjadi modal utama untuk memastikan proses penyusunan RKPD berjalan tepat waktu dan menghasilkan perencanaan yang berkualitas.
Setelah ini, kata dia, tahapan lanjutan penyusunan RKPD akan dilaksanakan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) secara berjenjang dari desa hingga tingkat kabupaten dan ditargetkan selesai pada Februari mendatang.
“Seluruh perangkat daerah tadi responnya bagus, dan tahapan Musrenbang kita rencanakan bisa selesai pada Februari,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Pemkab Kukar juga menyepakati pola kerja baru dalam pelibatan OPD.
Pengelompokan kegiatan berdasarkan rumpun urusan di bawah koordinasi masing-masing asisten diharapkan mampu meningkatkan fokus dan efektivitas pembahasan program.
“Kita sepakat melakukan perubahan skenario pelibatan OPD agar koordinasi lebih fokus melalui pembagian rumpun urusan,” kata dia.
Pembagian koordinasi tersebut meliputi Asisten I bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, Asisten II bidang perekonomian dan pembangunan, serta Asisten III bidang administrasi umum, sehingga setiap OPD dapat berkoordinasi langsung sesuai bidang tugasnya masing-masing.
Sunggono menekankan, keberhasilan penyusunan RKPD sangat ditentukan oleh keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, baik di lingkungan pemerintah maupun masyarakat.
“Keterlibatan seluruh stakeholder harus tetap dijaga agar peran dan fungsi koordinasi yang telah disepakati dapat berjalan optimal,” pungkasnya. (ak/ko)