DPRD Samarinda Dukung Penertiban Penggunaan Sirine dan Strobo, Minta Penegakan Hukum Tak Tebang Pilih

Samarinda – Penggunaan sirine dan strobo di jalanan Samarinda kembali menuai sorotan. Bukan karena fungsi daruratnya, melainkan karena sering disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau sekadar pamer kekuasaan. Kondisi ini memicu keresahan warga dan gelombang kritik di media sosial lewat gerakan “Stop Tot Tot Wok Wok.”

Menanggapi situasi tersebut, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara penggunaan sirine dan strobo pada kendaraan pengawalan, baik pejabat maupun sipil. Langkah ini dilakukan sembari menunggu hasil evaluasi aturan yang mengatur penggunaan perlengkapan khusus di jalan raya.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Kamaruddin, menyambut positif kebijakan tersebut. Ia menyebut keputusan Polri sebagai langkah tepat untuk mengembalikan ketertiban dan rasa adil di jalan raya.

“Kalau untuk ambulans, pemadam kebakaran, atau kendaraan penyelamat, itu jelas fungsinya. Tapi kalau dipakai cuma untuk gaya dan menakut-nakuti pengguna jalan lain, sudah seharusnya dihentikan,” tegasnya, Kamis (2/10/2025).

Menurut Kamaruddin, masalah utama selama ini bukan kurangnya regulasi, melainkan lemahnya penegakan hukum. Banyak pengguna, bahkan dari kalangan pejabat, memanfaatkan sirine dan strobo untuk mendapatkan prioritas di jalan tanpa alasan sah.

“Selama hukum tidak ditegakkan dengan adil, masyarakat akan terus jadi korban. Pejabat pun harus tunduk pada aturan, tidak boleh ada yang merasa diistimewakan,” ujarnya.

Kamaruddin menekankan, penertiban ini harus dilakukan secara berkelanjutan, bukan sekadar respons sesaat terhadap tekanan publik. Ia berharap aparat kepolisian bertindak konsisten dan memberi efek jera bagi pelanggar.

“Kalau penegakan hukum tegas dan konsisten, masyarakat juga akan kembali percaya bahwa aturan dibuat untuk semua, bukan hanya untuk rakyat kecil,” tambahnya.

DPRD Samarinda, lanjutnya, siap mendukung langkah-langkah kepolisian dalam menertibkan penggunaan sirine dan strobo. Tujuannya agar perlengkapan khusus itu kembali pada fungsi aslinya alat bantu keselamatan, bukan simbol arogansi di jalan. (adv/hr/ko)

DPRD Samarinda Ingatkan Orang Tua Waspadai Peredaran Narkoba yang Kian Menyasar Remaja

Samarinda – Kota Samarinda kembali menjadi sorotan sebagai daerah dengan tingkat peredaran narkoba tertinggi di Kalimantan Timur.

Tak hanya melibatkan jaringan pengedar, ancaman penyalahgunaan narkoba kini juga mulai menyasar kalangan remaja, memunculkan kekhawatiran serius terhadap masa depan generasi muda di Kota Tepian.

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Markaca, menilai penanggulangan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum.

Ia menegaskan bahwa keluarga merupakan benteng pertama dan paling penting untuk mencegah anak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

“Orang tua harus dekat dengan anak-anak mereka, bukan hanya mengawasi dari jauh. Luangkan waktu untuk mendengar keluh kesah, bahkan ikut berinteraksi di media sosial mereka. Itu cara sederhana untuk memahami pergaulan anak-anak,” ujar Markaca, Kamis (2/10/2025).

Menurutnya, remaja cenderung lebih mudah dipengaruhi oleh teman sebaya dibandingkan nasihat orang tua. Begitu masuk ke lingkaran penyalahgunaan narkoba, jalan keluar akan sangat sulit. Karena itu, edukasi sejak dini dan pembiasaan hidup sehat harus ditanamkan secara konsisten di rumah maupun lingkungan sekolah.

Legislator Partai Gerindra itu juga menawarkan tiga langkah sederhana bagi orang tua untuk mencegah anak terjerumus narkoba.

Pertama, memperkuat nilai keagamaan sebagai fondasi moral. Kedua, mengisi waktu luang dengan aktivitas positif seperti olahraga atau kegiatan kreatif. Ketiga, mendampingi anak dalam memilih lingkungan pertemanan yang sehat.

“Kita tidak bisa hanya melarang. Orang tua perlu memberi alternatif, mengajak anak ke kegiatan yang bermanfaat. Dengan begitu, mereka tidak mencari pelarian ke hal-hal yang berisiko,” jelasnya.

Markaca menegaskan, upaya pemberantasan narkoba harus menjadi gerakan bersama, bukan hanya tanggung jawab aparat.

Ia menilai peran sekolah, tokoh masyarakat, dan keluarga sama pentingnya dalam membentengi remaja dari bahaya narkoba.

“Penegakan hukum memang penting, tapi tanpa dukungan sosial dari keluarga dan lingkungan, perang melawan narkoba tidak akan pernah tuntas,” pungkasnya. (adv/hr/ko)

Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Tenggarong Tinggalkan Trauma Berat

Tenggarong – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa anak-anak di Kecamatan Tenggarong menyisakan luka mendalam.

Dari sepuluh korban, sembilan di antaranya telah memberikan kuasa hukum kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jembatan Keadilan Nusantara (JKN).

Sejumlah korban mengalami trauma berat, bahkan dua anak dikabarkan enggan kembali sekolah, karena tidak mampu menghadapi tekanan psikologis.

Ketua LBH JKN, Wijianto, menyebut kasus yang terungkap pada 6 September 2025 itu bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan kejahatan luar biasa.

“Para korban tidak hanya mengalami trauma psikologis, namun dua korban lainnya sudah enggan bersekolah,” jelasnya kepada awak media di Tenggarong, Rabu (1/10/2025).

Ia menuturkan bahwa seorang anak seharusnya hidup aman, tenteram, dan terlindungi sesuai amanat Undang-Undang Perlindungan Anak, yakni UU Nomor 23 Tahun 2002, UU Nomor 23 Tahun 2014.

“Undang-Undang Perlindungan Anak sudah jelas menegaskan hak anak untuk hidup dan berkembang. Tapi fakta yang kami temukan justru sebaliknya, pengawasan lemah, bahkan kejadian ini ada yang berlangsung di jam sekolah,” ucapnya dengan nada kecewa.

LBH JKN juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak sekolah dan lingkungan sekitar. “Seharusnya pihak sekolah tetap memberikan pengawasan penuh terhadap anak-anak,” tegasnya.

Dari laporan yang diterima, sudah ada lima korban yang resmi melapor ke polisi, sementara empat lainnya masih dalam proses.

Sementara satu korban lagi belum melapor karena merasa malu serta adanya dugaan intimidasi dari pihak keluarga anak berhadapan hukum.

“Kami juga menemukan bukti berupa pesan WhatsApp yang berisi ancaman kepada orang tua korban,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris LBH JKN, Agus Setiawan menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendampingi para korban hingga kasus benar-benar tuntas.

“Fokus utama kami adalah pemulihan kondisi korban dan penegakan hukum yang adil. Dalam waktu dekat, kami juga akan melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Kukar serta instansi terkait untuk membicarakan langkah-langkah lanjutan,” tutupnya. (ak/ko)

Pemkab Kukar Siap Tindak Penyedia Makanan Bergizi Gratis yang Tidak Sesuai Standar

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap penyedia Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang terbukti tidak memenuhi standar.

Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, menyebut kasus MBG basi yang sempat mencuat secara nasional menjadi peringatan serius agar daerah lebih memperketat pengawasan, terutama pada pihak penyedia yang bertanggung jawab atas kualitas makanan anak sekolah.

Kasus MBG basi telah menimbulkan keresahan masyarakat, bahkan di tingkat nasional tercatat lebih dari 5.000 anak menjadi korban keracunan.

Rendi menegaskan bahwa setiap laporan keluhan akan segera ditindaklanjuti dengan tegas. “Kalau memang itu terjadi, khususnya di Kukar, kita akan langsung cek dan evaluasi,” ujarnya, Rabu (1/10/2025).

Menurutnya, pengawasan tidak bisa dilakukan hanya oleh satu pihak. Ia menilai koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga peran media sangat penting untuk memastikan program MBG benar-benar aman bagi anak-anak.

“Langkah ini tidak bisa sendiri, kita harus bekerja sama dengan semua OPD. Jika ada tinjauan dari media, tentu akan kita libatkan juga,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Kukar akan menelusuri langsung, baik ke sekolah penerima maupun ke penyedia makanan.

“Nanti kalau ada laporan, kita akan tinjau sekolahnya sampai ke penyedianya,” kata Rendi.

Ia juga memberi peringatan jika ada penyedia yang terbukti lalai atau melanggar ketentuan, maka konsekuensinya akan dievaluasi dan berpotensi dikenai sanksi.

Menurutnya, tidak ada kompromi karena hal ini menyangkut keselamatan anak-anak.

“Melihat banyaknya angka itu, kita harus turun tangan langsung ke lapangan. Jangan sampai lepas dari pengawasan,” pungkasnya. (ak/ko)

DPRD Samarinda Percepat Pembahasan Raperda Transportasi Umum, Targetkan Pengesahan Tahun Ini

Samarinda – DPRD Kota Samarinda mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang transportasi umum sebagai upaya menata sistem transportasi dan menekan kemacetan yang kian parah di ibu kota Provinsi Kalimantan Timur.

Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Kamaruddin, menyebut pembahasan Raperda sudah hampir rampung dan kini tinggal menunggu tahap pengesahan setelah melewati diskusi panjang di Komisi III.

“Raperda transportasi umum sudah hampir final, tinggal menunggu persiapan pengesahan,” ujar Kamaruddin, Rabu (1/10/2025).

Kamaruddin menegaskan, aturan ini bakal menjadi dasar penting dalam pengelolaan transportasi publik. Selain menata angkutan umum, Raperda ini juga memberi dasar hukum untuk menindak pelanggaran lalu lintas, termasuk parkir liar yang kerap memicu kemacetan.

“Di dalam Raperda diatur larangan kendaraan berat melintas di siang hari dan pengaturan perparkiran. Kami targetkan pengesahannya tahun ini,” jelas legislator dari Dapil Sambutan, Samarinda Ilir, dan Samarinda Kota tersebut.

Ia menyebut ledakan jumlah kendaraan pribadi yang tidak sebanding dengan kapasitas jalan menjadi penyebab utama kemacetan, terutama di pusat kota yang hampir setiap hari mengalami kepadatan arus lalu lintas.

“Untuk mengurai kemacetan, kota ini membutuhkan transportasi publik yang tertata rapi dengan dasar hukum yang jelas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kamaruddin berharap Perda ini menjadi pegangan kuat bagi Dinas Perhubungan Samarinda dalam membangun sistem transportasi yang terintegrasi, efisien, dan ramah bagi masyarakat.

Dengan begitu, persoalan klasik seperti parkir sembarangan dan penggunaan ruang jalan yang semrawut bisa diminimalisir.

“Setelah Raperda disahkan, kami ingin Dishub lebih leluasa menata transportasi kota agar mobilitas warga semakin nyaman,” pungkasnya. (adv/hr/ko)

DPRD Samarinda Dukung Pemanfaatan Sungai Mahakam, tapi Utamakan Distribusi Air Bersih untuk Warga

Samarinda – Rencana kolaborasi antara Samarinda, Balikpapan, dan Bontang untuk memanfaatkan Sungai Mahakam sebagai sumber air baku utama mendapat dukungan DPRD Samarinda. Namun, dewan menekankan agar kebutuhan air bersih warga Samarinda sendiri tidak terabaikan.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menyambut positif inisiatif lintas kota yang digagas Perumdam masing-masing daerah.

Menurutnya, kolaborasi ini bisa menjadi solusi jangka panjang untuk memastikan pasokan air bersih merata dan meningkatkan efisiensi pengelolaan sumber daya air.

“Kami mendukung penuh langkah ini, selama rencana benar-benar direalisasikan dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat luas,” kata Anhar, Rabu (1/10/2025).

Meski begitu, ia menyoroti distribusi air di Samarinda yang masih belum merata. Beberapa wilayah seperti Palaran, Samarinda Seberang, dan Loa Janan Ilir masih belum sepenuhnya teraliri, meskipun potensi air cukup melimpah.

“Air memang tersedia, tetapi masih banyak warga yang belum teraliri. Jadi sebelum melangkah ke kerja sama lintas kota, persoalan internal harus diselesaikan dulu,” tegasnya.

Anhar menambahkan, proyek ini juga berpotensi membuka peluang ekonomi baru. Dengan mekanisme perdagangan antar kota, distribusi air bisa memberi nilai tambah bagi Samarinda, asalkan pengelolaannya transparan, efisien, dan didukung semua pihak.

“Kolaborasi antar kota sah-sah saja, bahkan bisa berkontribusi ekonomi. Yang penting pengelolaannya transparan, efisien, dan mendapat dukungan penuh dari semua pihak,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya perencanaan matang mulai dari jaringan pipa, manajemen sumber daya, hingga biaya operasional antar kota. Tanpa koordinasi yang solid, ia khawatir kebutuhan lokal justru terganggu.

“Prioritas utama tetap memastikan seluruh warga Samarinda mendapat layanan air bersih. Setelah itu baru kita bisa bicara soal kolaborasi antar kota,” pungkas politisi PDIP ini. (adv/hr/ko)