Diskop-UKM Kukar Jadikan Kedisiplinan dan Profesionalitas sebagai Indikator Penilaian dalam Pelayanan Publik

ADAKALTIM.COM – Kedisiplinan dan profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan dua aspek yang dibutuhkan dalam menciptakan pelayanan prima terhadap masyarakat.

Hal inilah yang terus didorong dan ditingkatkan di lingkungan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Sekretaris Diskop-UKM Kukar, Hj. Ismi Nurul Huda menjelaskan, sejumlah indikator penilaian seperti kedisiplinan, kinerja, dan etika diharapkan dapat meningkatkan pelayanan ASN dinas tersebut terhadap masyarakat Kukar.

Dalam rangka mencapai sejumlah indikator penilaian tersebut, Diskop-UKM Kukar mengadakan berbagai pelatihan.

Salah satu pelatihan itu berkaitan dengan manajemen keuangan di lingkungan Diskop-UKM Kukar.

Pelatihan-pelatihan di bidang lain pun akan terus dilaksanakan di dinas yang berkantor di Jalan Danau Aji, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong tersebut.

Sejumlah pelatihan itu, kata Ismi, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas ASN Diskop-UKM Kukar.

“Kami berharap ASN bisa terus meningkatkan kapasitas dan kedisiplinan mereka,” harapnya saat ditemui di Kantor Diskop-UKM Kukar pada Senin (29/5/2023).

Setiap pegawai Diskop-UKM Kukar, lanjut dia, bisa mengikuti pelatihan yang diadakan di internal dinas tersebut.

Ismi menekankan bahwa para pegawai Diskop-UKM Kukar juga bisa memanfaatkan berbagai platform digital untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas mereka.

“Mereka bisa mengikuti pelatihan-pelatihan online melalui Zoom yang dilaksanakan oleh Kementerian Koperasi,” sarannya.

Sebagai bagian dari pembina koperasi dan UKM di Kukar, jelas dia, pegawai Diskop-UKM harus memiliki kapasitas yang lebih tinggi dibandingkan para pengelola dua jenis usaha masyarakat tersebut.

“Karena kita membina artinya kapasitas kita harus dinaikkan karena ke depan tantangannya lebih berat lagi,” pungkasnya. (*)

Diskop-UKM Kukar Tingkatkan Kapasitas dan Kompetensi Pegawai

ADAKALTIM.COM – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus meningkatkan kompetensi, kapasitas, dan kualitas para pegawai.

Salah satu langkahnya, Diskop-UKM Kukar mengadakan berbagai pelatihan yang melibatkan aparatur sipil negara yang bertugas di dinas tersebut.

Sekretaris Diskop-UKM Kukar Hj. Ismi Nurul Huda menjelaskan bahwa para pegawai tersebut mendapatkan pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan profesionalitas dalam melayani masyarakat Kukar.

Selain itu, sambung dia, pendidikan dan pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kinerja pegawai Diskop-UKM Kukar.

Ismi menjelaskan bahwa pihaknya memiliki tolak ukur tersendiri untuk menilai dan mengukur kinerja para pegawai.

Setiap tahun, sambung dia, kinerja pegawai diukur melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Laporan Kegiatan Harian (LKH).

Dilansir dari Detik.com, menurut Permen-Pan RB Nomor 6 Tahun 2022, SKP adalah ekspektasi kinerja yang akan dicapai oleh pegawai setiap tahun.

Ekspektasi kinerja adalah harapan atas hasil dan perilaku kerja dari seorang pegawai.

SKP dibuat dengan tujuan untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja. SKP ini memuat berbagai target dan nilai yang jelas dalam setiap tugas pokok pegawainya.

Motivasi dan semangat pegawai dalam menyelesaikan pekerjaannya akan meningkat karena berbagai penilaian kinerja yang memiliki standar di awal serta jaminan objektivitas atasan.

Ada tiga unsur yang berlaku dalam SKP: kegiatan tugas jabatan, angka kredit, dan target.

Ismi menerangkan, kinerja setiap bidang di Diskop-UKM Kukar dinilai per tahun. Indikatornya berupa kedisiplinan, kinerja, dan etika.

“Karena ada beberapa indikator yang sudah kita tetapkan untuk menilai. Jadi, masing-masing bidang ada nilainya,” jelasnya, Senin (29/5/2023).

Kata dia, pegawai di setiap bidang yang memenuhi indikator yang telah ditetapkan akan mendapatkan penghargaan.

Sebaliknya, lanjut Ismi, pegawai yang tidak memenuhi indikator akan diberikan sanksi berupa teguran bahkan pemberhentian.

“Jadi, agar seimbang maka kita akan berikan reward dan punishment,” ucapnya. (*)

Recep Tayyip Erdogan Umumkan Kemenangannya di Pilpres Turki

ADAKALTIM.COM – Presiden petahana Turki Recep Tayyip Erdogan pada Ahad (28/5/2023) kemarin mengumumkan kemenangannya dalam Pemilihan Presiden (Pilpres).

Dengan demikian, dia akan memperpanjang pemerintahannya hingga dekade ketiga.

Di sebuah bus di Istanbul, Erdogan berterima kasih kepada rakyat Turki atas suara mereka.

Ia mengatakan, para pemilih telah memberinya tanggung jawab untuk memerintah selama lima tahun ke depan.

“Satu-satunya pemenang adalah Turki,” tambahnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum, Ahmed Yanar, mengonfirmasi kemenangan Erdogan setelah memperoleh 52,14 persen suara yang merupakan hasil resmi Pilpres.

Yanar mengatakan, setelah penghitungan 99,43 persen kotak suara, saingan Erdogan, Kemal Kılıçdaroğlu, mendapat 47,86 persen.

Dengan selisih lebih dari dua juta suara antara kedua calon, sisa suara yang belum dihitung tidak akan mengubah hasil.

Sementara itu, Kılıçdaroğlu di Ankara mengaku akan terus memimpin perjuangan. Ia telah kalah dalam apa yang dia katakan sebagai “pemilihan paling tidak adil dalam beberapa tahun” melawan petahana.

Kilicdaroglu menambahkan bahwa hasil tersebut menunjukkan keinginan rakyat untuk mengubah pemerintahan otoriter. Dia juga mengaku sedih dengan “masalah” yang akan dihadapi Turki.

Meral Aksener, pemimpin oposisi Good Party (İYİ Party), mengucapkan selamat kepada presiden atas kemenangannya, tetapi dia mengaku akan melanjutkan kariernya sebagai oposisi.

Aksener menambahkan, hasil Pilpres tersebut menunjukkan bahwa ada pelajaran besar yang perlu dipetik oleh Erdogan. Dia berharap Erdogan akan menjadi presiden bagi semua orang Turki. (*)

Sumber: Liputan Islam

Wisnu Wardhana Puji Dua Kepala Bidang di Dinas PU Kukar yang Luncurkan Aksi Perubahan

ADAKALTIM.COM – Dua orang kepala bidang di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) meluncurkan aksi perubahan di Gedung Serba Guna Kantor Bupati Kukar pada Jumat (26/5/2023).

Kedua kepala bidang di PU tersebut berhasil meluncurkan inovasi berupa Aplikasi Sistem Informasi Jalan dan Jembatan (Sijajan) serta Arsitektur Kutai Kartanegara (ARC Kukar).

Dua kepala bidang di Dinas PU yang meluncurkan aksi perubahan tersebut antara lain Kepala Bidang Bina Marga Restu Irawan dan Kepala Bidang Cipta Karya Muhammad Jamil.

Kepala Dinas PU Kukar Wisnu Wardhana pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada dua kepala bidang yang terlibat dalam peluncuran aksi perubahan tersebut.

“Kami bersyukur alhamdulillah karena dua Kabid dari PU sudah meluncurkan inovasi aksi perubahan,” ucapnya.

Wisnu mengungkapkan, aplikasi ARC Kukar akan menampilkan beberapa ornamen arsitektur khas Kota Raja.

Menurut dia, Kukar merupakan daerah yang memiliki kekayaan budaya. Corak arsitektur pun mesti disesuaikan dengan kebudayaan Kukar sehingga membawa daya tarik tersendiri bagi orang-orang yang ingin mengunjungi Kukar.

“Ini merupakan langkah untuk mewariskan budaya bagi generasi selanjutnya. Artinya, ini harus terus dirawat,” ujarnya.

“Semoga ini menjadi aksi perubahan yang jadi kekuatan dari ciri khas Kukar,” sambungnya.

Sementara itu, aplikasi Sijajan diharapkan dapat mempermudah pola kerja pendataan aset jalan dan jembatan di Kukar.

Persoalan jalan dan jembatan, sambung dia, masih menyisakan pekerjaan rumah bagi Dinas PU Kukar.

“Semoga aplikasi Sijajan bisa membantu agar kinerja kami di Dinas PU terus meningkat lagi,” pungkasnya. (*)

Hasil Inovasi Pejabat Administrasi, Pemkab Kukar Luncurkan Lima Aksi Perubahan

ADAKALTIM.COM – Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono meluncurkan lima aksi perubahan di Ruang Serba Guna Kantor Bupati pada Jumat (26/5/2023).

Aksi perubahan tersebut dilakukan oleh lima pejabat administrasi dari empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kukar.

Sunggono menerangkan bahwa peluncuran aksi perubahan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut dari Pendidikan dan Pelatihan Berupa Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah Lembaga Administrasi Negara (LAN) angkatan 1 di Samarinda.

Pendidikan dan pelatihan tersebut diikuti oleh beberapa orang pejabat administrator di Pemkab Kukar. Di akhir, mereka membuat sejumlah inovasi untuk peningkatan pelayanan publik di Kukar.

“Inovasi yang mereka buat itu memang sudah sesuai dengan tupoksi masing-masing OPD sebagaimana tiga tadi berupa aksi perubahan berbasis aplikasi,” ucapnya.

Dia berharap aksi perubahan ini tak hanya dijadikan dokumen untuk kepentingan pribadi para pejabat administrasi tersebut.

“Aksi perubahan itu mesti diterapkan di Pemkab Kukar sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat Kukar,” imbuhnya.

Beberapa ASN yang meluncurkan aksi perubahan tersebut antara lain Kepala Bidang Pengembangan dan Pemberdayaan Pasar Disperindag Kukar Anwari Fitrakh serta Kepala Bidang PKA BKPSDM Kukar, Rokip.

Selain itu, Kepala Bidang Bina Marga, Restu Irawan; Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Kukar, Muhammad Jamil; serta Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Disperkim Kukar, Andi M Yahya.

Sejumlah inovasi yang diciptakan berupa adalah Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Talenta Kukar (Sintaku), Sistem Informasi Jalan dan Lingkungan (Sijangkung), dan Sistem Informasi Jalan dan Jembatan (Sijajan).

Selain itu, dua inovasi yang tidak termasuk aplikasi antaran lain Pasar Sehat dan Arsitektur Kukar. (adv/rh/fb)

Sukono Tak Kunjung Diberhentikan, HMI Kukar Ancam Demo Bupati

ADAKALTIM.COM – Bupati Kukar Edi Damansyah tak kunjung memberhentikan terduga pelaku kekerasan seksual Sukono dari jabatannya sebagai Camat Tenggarong.

Ketua Umum Korps HMI-Wati Cabang Kukar Elisa Wulan Octavia pun mendesak Bupati segera menonaktifkan Camat Tenggarong.

Ia menilai Bupati Kukar terkesan lamban mengambil tindakan terkait kasus tersebut.

“Kami menilai kasus pelecehan oleh pejabat Kecamatan Tenggarong tersebut sampai saat ini kurang mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah,” sesal Elisa, Jumat (26/5/2023).

Apabila tidak ada tindakan tegas dari Bupati Kukar, ia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Kukar.

“Jika Bupati tidak tegas dalam penanganan kasus tersebut, kami dari HMI akan menggelar aksi untuk memperjuangkan keadilan bagi korban,” tegasnya.

Aksi unjuk rasa dari HMI Kukar, lanjut Elisa, merupakan peringatan keras bagi para pejabat di Kukar agar tak memanfaatkan kekuasaan mereka untuk melakukan kekerasan seksual.

Dia mengaku heran dengan Bupati yang tak kunjung menonaktifkan Sukono dari jabatannya. Padahal, kasus tersebut telah bergulir sejak awal Mei 2023.

Sejak kasus tersebut berproses di Polres Kukar, Elisa mengungkapkan, Camat Tenggarong masih aktif memberikan sambutan di berbagai kegiatan.

Ia pun khawatir kekuasaan Sukono sebagai Camat Tenggarong disalahgunakannya untuk membujuk korban agar mau berdamai.

“Kami khawatir apabila jabatan masih melekat pada terduga pelaku, maka akan terus terjadi intervensi dan negosiasi yang akan dilakukan oleh terlapor terhadap berbagai pihak untuk mengaburkan kasus tersebut,” ucapnya.

Sementara itu, pada 25 Mei lalu, Polres Kukar meningkatkan kasus tersebut pada tingkat penyidikan setelah melalui proses pemeriksaan para saksi dan pengumpulan bukti-bukti.

Peningkatan kasus tersebut merujuk pada Pasal 6 huruf (a) atau Pasal 6 huruf (c) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (*)