Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur yang membahas penyusunan Pedoman Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim mengadakan rapat internal di Ballroom Hotel Jatra Balikpapan, pada Sabtu (30/11/2024).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pansus Sabaruddin Panrecalle, didampingi Wakil Ketua Pansus Fadly Imawan, serta dihadiri sejumlah anggota Pansus, antara lain Syarifatul Sya’diah, Abdul Rahman Agus, Hartono Basuki, dan Kamaruddin Ibrahim, bersama staf ahli Pansus.
“Kami sempat ragu apakah penyusunan pedoman Pokir ini bisa dilanjutkan, mengingat belum ada pedoman serupa sebelumnya. Namun, Alhamdulillah, kami telah mendapatkan restu untuk melanjutkan pembahasannya,”ungkap Sabaruddin Panrecalle, Ketua Pansus.
Menurut Sabaruddin, rapat tersebut digelar untuk membahas hasil konsultasi Pansus dengan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu.
Dari hasil konsultasi tersebut, dijelaskan bahwa pedoman penyusunan Pokir DPRD memiliki dasar hukum yang jelas, sehingga memungkinkan untuk dilanjutkan.
“Hari ini, kami mengadakan rapat internal untuk mencapai kesepahaman antar anggota Pansus, serta membahas agenda kerja Pansus ke depan,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sabaruddin mengungkapkan bahwa Pansus berencana melakukan studi komparatif ke daerah-daerah yang telah lebih dulu menerapkan pedoman penyusunan Pokir DPRD.
“Yogyakarta dan Bantul adalah dua daerah yang sudah memiliki pedoman ini, dan kami merasa penting untuk menggali informasi dari mereka guna memperkaya draf rancangan pedoman Pokir DPRD Kaltim,” katanya.
Pansus berharap studi komparatif ini akan memberi wawasan dan bahan yang lebih kuat dalam menyusun pedoman yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik daerah, serta mendukung fungsi pengawasan dan perencanaan DPRD Kaltim ke depan. (adv)