Populasi Pesut Mahakam Terus Menurun, Pemkab Kukar Intensifkan Pelestarian

Tenggarong – Populasi Pesut Mahakam, mamalia air tawar yang menjadi ikon Sungai Mahakam, terus mengalami penurunan signifikan setiap tahunnya.

Aktivitas manusia seperti penggunaan jaring nelayan dan kapal ponton batu bara disebut menjadi ancaman utama bagi kelestarian spesies langka ini.

Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Muhammad Reza, mengungkapkan banyak pesut terjerat jaring nelayan atau mengalami kecelakaan akibat tabrakan dengan ponton.

Ia menyebutkan bahwa operasional ponton yang sering kali berada di jalur habitat pesut turut memperparah situasi ini.

“Banyak pesut yang terjerat jaring nelayan atau mengalami tabrakan dengan ponton yang melintas di habitatnya,” tuturnya ketika di temui di sekertariat kantor Bupati Kukar pada Kamis (13/12/24).

Selain ancaman langsung, peningkatan aktivitas transportasi sungai juga mempersempit ruang gerak pesut di perairan Mahakam.

Hal ini dinilai mempercepat laju penurunan populasi spesies yang kini terancam punah.

Reza menegaskan bahwa perlindungan pesut memerlukan langkah strategis dan kerja sama intensif dari berbagai pihak.

Sebagai upaya nyata, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar mendorong konservasi Pesut Mahakam menjadi isu nasional.

Salah satu langkah besar adalah melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49 Tahun 2022 yang menetapkan kawasan ekosistem pesut sebagai Kawasan Konservasi.

Pemkab Kukar juga menggandeng lembaga konservasi Rare Aquatic Species of Indonesia (RASI) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk melakukan pengawasan rutin dan pemberdayaan masyarakat di sekitar habitat pesut.

Nota Kesepakatan Kerja Sama antara Pemkab Kukar dan KKP yang ditandatangani pada Mei 2024 telah mengatur program pengawasan, mitigasi ancaman, dan sosialisasi hingga Mei 2025.

“Pengawasan dilakukan minimal dua bulan sekali, dengan fokus pada mitigasi ancaman dari ponton dan jaring nelayan,” ungkap Reza.

Meski tantangan masih besar, Pemkab Kukar optimis kolaborasi dengan pemerintah pusat dan lembaga konservasi dapat memberikan dampak positif.

Reza menyatakan bahwa keberlanjutan Pesut Mahakam bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga kebanggaan daerah.

“Kami ingin memastikan pesut Mahakam tetap menjadi bagian dari ekosistem Sungai Mahakam,” tegasnya.

Ia mengajak semua pihak untuk mendukung langkah ini, terutama dalam mengurangi penggunaan jaring berbahaya dan aktivitas ponton yang tidak terkendali.

“Jika tidak ada tindakan nyata, kita akan kehilangan salah satu spesies ikonik yang hanya ada di Mahakam ini,” pungkasnya. (Ak)

Regulasi Tambang Batasi Peran Pemkab Kukar dalam Pengelolaan SDA

Tenggarong – Perubahan regulasi pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara telah membatasi peran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA).

Pemusatan kewenangan di pemerintah pusat memunculkan tantangan baru bagi Pemkab Kukar dalam memastikan sektor tambang dapat dikelola secara efektif dan berkelanjutan.

Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah (Setda) Kukar, Muhammad Reza, menyatakan regulasi baru ini mengubah secara fundamental cara kerja Pemkab dalam menangani persoalan tambang.

Ia menjelaskan kewenangan yang sebelumnya dimiliki Pemkab kini harus melalui proses koordinasi yang panjang dan melibatkan berbagai pihak di tingkat provinsi dan pusat.

Reza menyoroti koordinasi yang rumit tersebut membuat proses pengambilan keputusan lebih lambat, terutama dalam menangani permasalahan yang mendesak.

Ia menambahkan, pengawasan tambang di Kukar kini hanya sebatas penerbitan dan pengendalian Izin Usaha Pertambangan (IUP), sehingga ruang gerak pemerintah daerah menjadi lebih terbatas dibanding sebelumnya.

“Permasalahan tambang yang sebelumnya dapat ditangani secara langsung oleh Pemkab Kukar, kini harus melalui jalur koordinasi yang panjang dan kompleks dengan pemerintah pusat dan provinsi,” ungkap Reza saat di temui di sekertariat kantor Bupati Kukar pada Kamis (19/12/24).

Menurutnya, perubahan regulasi ini juga berdampak pada potensi pendapatan daerah.

Dengan kewenangan yang lebih terbatas, Pemkab Kukar harus menemukan strategi baru untuk memaksimalkan pendapatan dari sektor tambang.

Ia menilai kesulitan ini turut berimbas pada kemampuan daerah dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, ia mengungkapkan meskipun kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah terjalin, perbedaan persepsi antar lembaga seringkali menjadi kendala utama.

Hambatan birokrasi ini, menurut Reza, perlu segera diatasi agar sektor tambang di Kukar tetap bisa berkontribusi optimal terhadap pembangunan daerah.

“Kami membutuhkan mekanisme yang lebih efektif untuk memastikan pengelolaan SDA tetap optimal, sekaligus memberikan ruang bagi daerah mengambil keputusan strategis yang berdampak pada pembangunan lokal,” pungkasnya. (Ak)

Dispora Kukar Apresiasi Atlet dengan Bonus Rp6,7 Miliar, Berharap untuk Tingkatkan Prestasi

Tenggarong – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kutai Kartanegara, Aji Ali Husni, memberikan apresiasi yang tinggi kepada atlet, pelatih, dan official yang telah berprestasi dalam kejuaraan tingkat nasional hingga internasional.

Sebagai bentuk penghargaan, Pemkab Kukar menyalurkan bonus dengan total Rp6,7 miliar, yang telah diterima oleh para penerima dan masuk langsung ke rekening masing-masing.

Ali menegaskan bahwa pemberian bonus ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kemajuan dunia olahraga di Kukar.

Ali menambahkan bonus yang diberikan mencakup berbagai kategori, dengan bonus tertinggi untuk pelatih yang mencapai lebih dari Rp150 juta.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para atlet dan pelatih, karena mereka telah berjuang keras untuk membawa nama Kukar di tingkat nasional dan internasional,” ujar Ali usai menyerahkan bonus secara simbolis di halaman kantor Bupati Kukar, Rabu (18/12/24).

Di samping itu, Ali juga menekankan pentingnya kesiapan atlet untuk terus berlatih dan menjaga semangat juang dalam menghadapi berbagai kejuaraan mendatang.

“Atlet harus siap membela nama Kukar di setiap event. Jangan tergoda dengan tawaran dari luar daerah. Kami di sini memberikan dukungan penuh, jadi manfaatkan kesempatan ini untuk terus berkembang,” tegasnya.

Sebagai bagian dari persiapan kejuaraan mendatang, Kadispora juga mempersiapkan berbagai kegiatan seperti Peparda di Medan dan Porprov KORPRI di Palembang.

“Kami akan terus melakukan pembinaan dan persiapan matang untuk ajang-ajang besar di masa depan. Kami yakin, dengan kerja keras dan dukungan yang ada, prestasi Kukar akan terus meningkat,” tambah Ali.

Ia juga menyoroti prestasi atlet disabilitas Kukar yang turut berperan dalam meraih medali pada turnamen sebelumnya.

Dengan mata berkaca-kaca, Aji menyatakan kebanggaannya terhadap semangat dan perjuangan mereka.

“Dengan segala keterbatasan yang mereka miliki, para atlet disabilitas tetap menunjukkan prestasi luar biasa. Mereka adalah contoh nyata bahwa semangat tidak mengenal batas,” tuturnnya. (Ak)

Pemkab Kukar Serahkan Bonus untuk Atlet Berprestasi dan Dukungan UMKM, Pramuka, serta Satlantas

Tenggarong – Sebagai bentuk apresiasi terhadap atlet, pelatih, dan official yang telah mengharumkan nama daerah di berbagai ajang olahraga nasional hingga internasional, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyerahkan bonus senilai total Rp7 miliar.

Penyerahan bonus dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, di halaman Kantor Bupati Kukar pada Rabu (18/12/2024).

Selain penghargaan kepada para atlet, kegiatan ini juga mencakup penyerahan paket latihan untuk sekolah sepak bola (SSB), alat pendukung usaha bagi pelaku UMKM muda, peralatan untuk Pramuka Peduli, serta dua unit mobil patroli operasional untuk Satlantas Polres Kukar.

“Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Kabupaten Kukar telah bisa merealisasikan komitmennya untuk memajukan dunia olahraga dengan memberikan apresiasi kepada seluruh juara lomba yang diikuti oleh atlet-atlet Kukar, baik di tingkat daerah, nasional, maupun dunia. Jadi, kalau kita dengar tadi, bahkan ada yang sudah dikirim ke Jepang,” ujar Sunggono.

Menurut laporan Dinas Pemuda dan Olahraga, semua bonus yang dijanjikan telah disalurkan ke rekening masing-masing penerima.

“Alhamdulillah, semua uang pembinaan yang diberikan sudah dinyatakan masuk ke rekening masing-masing. Kami pastikan hak-hak mereka diserahkan sesuai dengan komitmen kami,” tambahnya.

Sunggono juga menyebutkan bahwa total bonus yang diberikan mencapai hampir Rp7 miliar untuk atlet, pelatih, dan official.

“Kalau melihat prestasi hari ini, insya Allah kita optimis bisa memberikan kontribusi besar kepada Kalimantan Timur, khususnya pada PON tahun depan,” pungkasnya. (Ak)

Roadmap Pendidikan Kukar Resmi Diluncurkan Dimomentum Hari Guru Nasional

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi meluncurkan roadmap pendidikan sebagai bagian dari rangkaian Hari Guru Nasional dan HUT Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Peluncuran ini digelar dalam acara silaturahmi besar bersama ratusan guru di Gedung Serbaguna Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Tenggarong pada Selasa (17/12/2024).

Bupati Kukar, Edi Damansyah, menjelaskan roadmap ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di Kukar.

Salah satu fokusnya adalah mencapai target pendidikan 12 tahun dengan memperbanyak sekolah menengah atas di wilayah terpencil, memberikan beasiswa bagi siswa kurang mampu, dan mengadakan program bimbingan karier.

“Melalui roadmap ini, kami ingin memastikan semua anak di Kukar, baik di kota maupun pelosok, mendapatkan akses pendidikan yang layak,” ujar Edi.

Roadmap ini juga diintegrasikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2025-2030 untuk mendukung program Kukar Idaman.

Dalam RPJMD tersebut, pendidikan menjadi salah satu prioritas utama yang diarahkan untuk menciptakan generasi cerdas, inovatif, dan siap menghadapi era digital.

Salah satu langkah strategis yang diusung adalah digitalisasi pendidikan.
Pemerintah akan mengembangkan platform pembelajaran daring, menyediakan perangkat teknologi seperti komputer dan tablet di sekolah, serta melatih guru dalam penguasaan teknologi.

Sebanyak 15 sekolah telah ditetapkan sebagai proyek percontohan digitalisasi yang akan menjadi model bagi sekolah lain.

Edi menekankan bahwa keberhasilan roadmap ini memerlukan dukungan semua pihak.

“Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya sangat penting untuk mewujudkannya,” tegasnya.

Di akhir penyampaiannya, Edi berharap roadmap ini menjadi pondasi bagi masa depan pendidikan Kukar.

“Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Mari kita jadikan prioritas ini sebagai upaya bersama untuk memajukan daerah dan mencetak generasi yang mampu bersaing secara global,” pungkasnya. (Ak)

SISKUDES-Link Perkuat Monitoring Keuangan Desa di Kukar

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kini mengintegrasikan pengelolaan keuangan desa melalui aplikasi SISKUDES-Link, sistem terbaru dari Kementerian Dalam Negeri yang mempermudah monitoring dan evaluasi dana desa.

Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Pemkab Kukar, Dafip Haryanto, menyebut langkah ini sebagai bentuk peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan desa.

SISKUDES-Link merupakan pengembangan dari Sistem Keuangan Desa (SISKUDES) yang telah digunakan sejak 2020.

Melalui aplikasi ini, pengelolaan keuangan desa di Kukar kini terhubung langsung dengan pemerintah pusat, memungkinkan pemantauan secara real-time terhadap penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

“Dengan SISKUDES-Link, pemerintah pusat dapat langsung mengevaluasi progres capaian program di desa tanpa melalui proses manual yang memakan waktu,” ujar Dafip usai membuka acara sosialisasi dan implementasi aplikasi SISKUDES-Link di Aula Kantor Bappeda Kukar, Selasa (17/12/24).

Aplikasi ini juga terintegrasi dengan layanan CMS atau ATKP dari Bank Kaltimtara, sehingga data yang masuk otomatis terkoneksi dengan sistem di Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Dafip, sistem ini memberikan kemudahan dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan keuangan desa.

“Semua data bisa ditarik secara online. Kami tidak lagi harus meminta laporan satu per satu dari desa, yang sebelumnya menjadi kendala besar,” tambahnya.

Dafip menjelaskan implementasi SISKUDES-Link di Kukar berjalan lancar karena perangkat desa telah terbiasa menggunakan SISKUDES.

Namun, tantangan tetap ada, terutama di wilayah dengan akses internet terbatas. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah terus berupaya memperluas jangkauan internet ke desa-desa terpencil melalui kolaborasi dengan penyedia layanan.

Selain itu, pembinaan perangkat desa menjadi perhatian Pemkab Kukar. Menurut Dafip, pendampingan terhadap kepala urusan keuangan dan bendahara desa diperlukan agar mereka dapat konsisten dalam menggunakan aplikasi ini.

“Komitmen kepala desa sangat penting. Sistem ini juga memiliki mekanisme reward dan punishment untuk mendorong kepatuhan dalam pelaporan,” jelasnya.

Dafip optimistis penerapan SISKUDES-Link akan meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa di Kukar.

“Dengan aplikasi ini, pemerintah pusat maupun daerah dapat memastikan bahwa setiap penggunaan dana desa benar-benar mendukung pembangunan yang tepat sasaran,” tutup Dafip. (Ak)