Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kini mengintegrasikan pengelolaan keuangan desa melalui aplikasi SISKUDES-Link, sistem terbaru dari Kementerian Dalam Negeri yang mempermudah monitoring dan evaluasi dana desa.
Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Pemkab Kukar, Dafip Haryanto, menyebut langkah ini sebagai bentuk peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan desa.
SISKUDES-Link merupakan pengembangan dari Sistem Keuangan Desa (SISKUDES) yang telah digunakan sejak 2020.
Melalui aplikasi ini, pengelolaan keuangan desa di Kukar kini terhubung langsung dengan pemerintah pusat, memungkinkan pemantauan secara real-time terhadap penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
“Dengan SISKUDES-Link, pemerintah pusat dapat langsung mengevaluasi progres capaian program di desa tanpa melalui proses manual yang memakan waktu,” ujar Dafip usai membuka acara sosialisasi dan implementasi aplikasi SISKUDES-Link di Aula Kantor Bappeda Kukar, Selasa (17/12/24).
Aplikasi ini juga terintegrasi dengan layanan CMS atau ATKP dari Bank Kaltimtara, sehingga data yang masuk otomatis terkoneksi dengan sistem di Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Dafip, sistem ini memberikan kemudahan dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan keuangan desa.
“Semua data bisa ditarik secara online. Kami tidak lagi harus meminta laporan satu per satu dari desa, yang sebelumnya menjadi kendala besar,” tambahnya.
Dafip menjelaskan implementasi SISKUDES-Link di Kukar berjalan lancar karena perangkat desa telah terbiasa menggunakan SISKUDES.
Namun, tantangan tetap ada, terutama di wilayah dengan akses internet terbatas. Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah terus berupaya memperluas jangkauan internet ke desa-desa terpencil melalui kolaborasi dengan penyedia layanan.
Selain itu, pembinaan perangkat desa menjadi perhatian Pemkab Kukar. Menurut Dafip, pendampingan terhadap kepala urusan keuangan dan bendahara desa diperlukan agar mereka dapat konsisten dalam menggunakan aplikasi ini.
“Komitmen kepala desa sangat penting. Sistem ini juga memiliki mekanisme reward dan punishment untuk mendorong kepatuhan dalam pelaporan,” jelasnya.
Dafip optimistis penerapan SISKUDES-Link akan meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa di Kukar.
“Dengan aplikasi ini, pemerintah pusat maupun daerah dapat memastikan bahwa setiap penggunaan dana desa benar-benar mendukung pembangunan yang tepat sasaran,” tutup Dafip. (Ak)