Kantor Kelurahan Loa Ipuh Siap Dibangun Tahun 2025

Tenggarong – Warga Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggaring akhirnya bisa segera menikmati fasilitas kantor kelurahan yang lebih layak.

Tahun ini, pembangunan gedung baru dipastikan akan dimulai setelah anggarannya disiapkan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar.

Saat ini, proses administrasi sedang berjalan untuk memastikan semua persyaratan terpenuhi sebelum pelaksanaan dimulai.

Lurah Loa Ipuh, Erri Suparjan, menyampaikan pembangunan kantor baru ini sudah menjadi kebutuhan mendesak.

“Alhamdulillah, tahun ini kantor kelurahan kita bakal dibangun. Anggarannya sudah ada, sekarang tinggal menyelesaikan proses administrasi supaya bisa segera dikerjakan tanpa menunggu terlalu lama,” ujarnya, Rabu (12/3/2025).

Meskipun anggaran telah dialokasikan, Erri menyebut bahwa pihaknya masih menunggu kepastian jumlah dana yang tersedia.

Nominalnya baru akan terlihat jelas dalam Berita Persetujuan Anggaran (BPA), sehingga mereka perlu memastikan semua proses berjalan sesuai prosedur agar tidak ada kendala di kemudian hari.

“Jumlah pastinya memang belum kami lihat langsung di BPA, tapi informasinya sudah masuk tahap administrasi. Yang jelas, kami terus memantau supaya semuanya berjalan lancar dan tidak ada kendala di tengah jalan,” jelasnya.

Sebelum proyek benar-benar dimulai, ada tahapan penting yang harus diselesaikan terlebih dahulu, yaitu penghapusan aset lama.

Ini merupakan langkah wajib karena bangunan lama harus secara resmi dihapus dari daftar inventaris pemerintah sebelum bisa digantikan dengan kantor baru.

Erri menargetkan proses penghapusan aset ini bisa rampung setelah Lebaran, sehingga tidak mengganggu jadwal pembangunan yang telah direncanakan sejak awal tahun.

“Setelah Lebaran, penghapusan aset akan kita selesaikan dulu. Ini langkah awal supaya proyek bisa langsung jalan dan tidak tertunda terlalu lama,” tuturnya.

Terkait dengan desain bangunan, Erri mengungkapkan rencana awalnya kantor kelurahan ini akan dibangun dengan desain dua lantai.

Hal ini dilakukan agar ruang pelayanan lebih luas dan masyarakat bisa mendapatkan kenyamanan lebih baik saat mengurus berbagai keperluan administrasi.

“Harapannya sih dua lantai supaya lebih representatif dan bisa menampung lebih banyak kebutuhan pelayanan. Tapi kita lihat nanti hasil akhirnya setelah lelang selesai,” katanya.

Menurutnya, keberadaan kantor baru yang lebih layak akan berdampak besar dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Yang penting kantor ini bisa segera digunakan dan pelayanan ke warga makin maksimal. Itu yang utama,” tutupnya. (adv/ak/ko)

Sekda Sebut Minyak Goreng Kemasan di Kukar Dipastikan Sesuai Dengan Takaran

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memastikan minyak goreng kemasan yang beredar di Kukar telah sesuai dengan takaran dan melewati pengawasan ketat.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, dalam menanggapi isu minyak goreng kemasan yang tidak sesuai takaran yang ditemukan di beberapa daerah lain.

Ia menegaskan kepada masyarakat agar tidak perlu khawatir terkait dengan kualitas dan ukuran minyak goreng yang dijual di ritel maupun pasar tradisional di Kukar.

Sebelumnya, kasus minyak goreng kemasan yang tidak sesuai takaran mencuat setelah Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, menemukan tiga produsen Minyakita yang mengemas minyak kurang dari 1 liter dalam inspeksi mendadak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada 8 Maret 2025.

Beberapa produk hanya berisi 750 hingga 800 mili liter, sementara harga jualnya juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), temuan ini memicu kekhawatiran di berbagai daerah, termasuk di Kukar.

Namun, Sunggono memastikan kondisi di Kukar berbeda, berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan tim tera dari UPTD Dinas Perdagangan dan Pendistribusian, minyak goreng yang beredar di pasaran telah memenuhi standar ukuran.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa minyak goreng kemasan dari produsen yang mendapat penugasan dari pemerintah pusat, seperti Wilmar dan Sinar Mas, sudah sesuai takaran,” tuturnya kepada awak media, Selasa (11) 3/25).

Lebih lanjut, Sunggono mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tetap bijak dalam membeli minyak goreng.

Ia menyampaikan kepada masyarakat Kukar agar tidak melakukan panic buying hanya karena khawatir dengan ukuran minyak goreng yang beredar di pasaran.

“Saya tegaskan, bahwa masyarakat tidak perlu ragu terhadap minyak goreng kemasan yang dijual di ritel dan pasar tradisional di Kukar, karena telah melewati pengawasan ketat,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengawasan yang telah diterapkan pemerintah daerah.

“Kami akan terus memastikan agar distribusi minyak goreng di Kukar berjalan lancar dan sesuai standar. Jika ada temuan di lapangan yang mencurigakan, segera laporkan agar bisa segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (adv/ak/ko)

Pemkab Kukar Gelar Gerakan Pangan Murah Selama Dua Hari

Tenggarong – Menjelang Idulfitri 2025, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok.

Kegiatan ini dijadwalkan akan berlangsung selama dua hari, yakni mulai dari tanggal 11 hingga 12 Maret 2025.

Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, di halaman Masjid Agung Sultan Aji Sulaiman, Tenggarong pada Selasa (11/3/25).

Sunggono mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Kukar dalam mengendalikan inflasi dan memastikan kebutuhan pokok tetap terjangkau bagi masyarakat.

“Menjelang hari raya, harga bahan pokok biasanya naik. Lewat GPM ini, kami ingin membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi peran pelaku usaha dan distributor yang ikut serta dalam menjaga ketersediaan stok serta stabilitas harga di pasar.

Berbagai kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, dan daging dijual dengan harga yang lebih rendah dari harga pasaran.

Dalam pelaksanaannya, Pemkab Kukar telah melakukan kerja sama dengan berbagai distributor besar dan pelaku usaha lokal untuk memastikan stok tetap aman hingga Lebaran.

Selain menawarkan harga murah, Pemkab Kukar juga menjamin kualitas dan takaran produk yang dijajakan sesuai dengan standar konsumen.

Sunggono menyampaikan pemantauan harga bahan pokok akan terus selalu dilakukan agar tidak ada spekulan yang timbul di masyarakat bahwa ada oknum yang menaikkan harga seenaknya.

“Kami akan terus mengawasi distribusi dan ketersediaan stok di lapangan. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar berbelanja dengan bijak. “Stok aman, harga masih terkendali, jadi belanja secukupnya saja. Tidak perlu khawatir berlebihan,” pungkasnya. (adv/ak/ko)

Ada Miras Hingga Perjudian, DPRD Samarinda: Rumah Billiard Bukan Tempat Jual Miras

Samarinda – Satu rumah biliard yang sebelumnya diam-diam didatangi Satreskrim Polresta Samarinda, dalam rangka operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) membongkar peraktik perjuadian terselubung dan penjualan miras yang diduga ilegal pada, Rabu (5/3) lalu.

Operasional tempat hiburan malam di bulan Ramadan 1446 Hijriah itu turut menjadi atensi DPRD Samarinda, setelah sebelumnya sempat dilaksanakan rapat dengar pendapat bersama pihak-pihak terkait.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra mengatakan, selama bulan ramadan sebenarnya tempat hiburan malam (THM) ditutup, termasuk kegiatan di rumah billiard.

“Itu dulu, kami merekomendasikan rumah billiard tidak boleh beroprasi di bulan ramadan karena identik dengan kegiatan negatif, termasuk adanya pelayan yang seksi,” jelasnya.

Berdasarkan peraturan walikota (perwali) untuk rumah biliard sempat dilaksanakan hearing dengan Komisi IV DPRD Samarinda. Hasilnya, sambung dia, ada beberapa rumah biliard yang boleh beroprasi karena pembinaan atlet.

“Rumah biliard ini masuk arena ketangakasan, tapi pengusaha yang memiliki itu mencederai aturan. Sebab, tidak boleh ada miras dan lain-lain yang juga menciderai bulan ramadan, dan kalau ditemukan begitu bisa dievaluasi dan berpotensi dicabut izinnya,” tuturnya.

Politikus dari fraksi PKS itu menegaskan, bahwa jika memang terbukti dalam oprasi yang diselenggarakan kepolisian menemukan fakta-fakta yang melanggar aturan, izin rumah billiard tersebut bisa dicabut.

“Nanti dilihat sampai sejauh mana bukti yang di dapat. Lalu kita harus tau juga apakah rumah biliar itu masuk arena ketangkasan atau tidak. Namun, miras memang tidak boleh dijual di rumah billiard. Bolehnya hanya di pub, bar, resto, yang mendapatkan izin resmi,” timpal Samri.

“Kalau biliard kan itu tempat olahraga, jadi jelas itu melanggar kalau buktinya benar,” singkatnya. (adv/hd/ko)

Abdul Rohim Minta Pemkot Samarinda untuk mengevaluasi pelaksanaan proyek Teras Samarinda

Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, meminta Pemkot Samarinda untuk mengevaluasi pelaksanaan proyek Teras Samarinda.

Terlebih, mega proyek yang berada di tepi Sungai Mahakam ini ditargetkan akan dikerjakan dalam empat segmen.

“Ada banyak proyek besar di Samarinda. Kami ingin instansi terkait bisa lebih intens dalam melakukan pengawasan,” ujar Abdul Rohim.

Menurutnya, permasalahan yang menimpa puluhan pekerja eks Teras Samarinda tahap pertama harus menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda.

Salah satu yang perlu dicermati adalah rekam jejak kontraktor yang memenangkan tender proyek.

“Kontraktor Teras Samarinda tahap pertama, PT Samudra Anugrah Indah Permai (SAIP), menurut saya, seharusnya tidak lagi menerima proyek-proyek di Samarinda,” tegasnya.

Abdul Rohim mengungkapkan bahwa PT SAIP telah menerima adendum sebanyak empat kali dan juga mengalami masalah dalam pembayaran upah pekerja.

“Beberapa kejadian ini seharusnya menjadi pertimbangan bagi instansi terkait untuk memasukkan kontraktor tersebut dalam daftar blacklist. Meski secara aturan kami belum mengetahui apakah perusahaan ini sudah menyalahi regulasi,” ujarnya.

Selain itu, politikus Fraksi PKS ini menilai bahwa DPUPR Samarinda seharusnya lebih aktif dalam membina kontraktor lokal agar mereka dapat bersaing dalam proyek-proyek besar.

“Dengan begitu, mereka memiliki kapabilitas untuk menangani pekerjaan besar seperti Teras Samarinda. Harapannya, proyek ini bisa dikerjakan oleh kontraktor lokal dan hasilnya juga dinikmati masyarakat lokal,” pungkasnya. (adv/hd/ko)

Pemkab Kukar Gelar Forum Perangkat Daerah untuk Sinkronisasi Renja 2026

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menggelar Forum Perangkat Daerah dengan untuk menyusun dan menyinkronkan Rencana Kerja (Renja) tahun 2026.

Acara tersebut dipimpin oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kutai Kartanegara, Dafip Haryanto, di Gedung Bappeda Kukar pada Rabu (12/3/25)

Dalam kesempatan tersebut, Dafip mengatakan, penyelenggaraan forum ini penting dilaksanakan untuk memastikan program-program yang telah direncanakan berjalan dengan baik.

“Karena melibatkan banyak perangkat daerah, kita perlu sama-sama memetakan prioritas program agar semuanya berjalan selaras,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa forum ini digelar, bertujuan untuk membuat program daerah agar lebih terarah dan terintegrasi antar masing-masing OPD.

“Forum ini penting untuk membangun sinergi antar OPD, terutama yang memiliki program yang saling berhubungan,” katanya.

Empat OPD utama yang terlibat dalam forum ini antara lain Dinas Sosial, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta Dinas Kesehatan.

Dafip menyebut, Dinas Kesehatan mendukung penuh kegiatan ini dengan menggunakan data dari Dinas Sosial, terutama terkait dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan layanan untuk penyandang disabilitas.

“Kami berharap jika ada program yang tidak dapat dilaksanakan oleh satu OPD, maka OPD lain bisa mengakomodasinya. Misalnya, Dinas Kesehatan, DP2KB, dan Dinas Sosial bisa saling mendukung dalam menjalankan program-program bersama,” jelasnya.

Forum ini juga menjadi ajang evaluasi terhadap usulan yang diajukan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan yang diadakan beberapa pekan lalu.

Usulan-usulan dari desa-desa yang telah disampaikan saat Musrenbang akan dipertajam kembali agar dapat dimasukkan kedalam rencana kerja masing-masing OPD.

“Kami akan pastikan program yang diusulkan bisa terakomodasi dalam rencana kerja OPD,” pungkasnya. (adv/ak/ko)