Bupati Kukar Minta Serah Terima Jabatan Rampung Senin, Pejabat Baru Langsung Siapkan Anggaran 2027

Kutai Kartanegara – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, meminta seluruh pejabat yang baru dilantik segera melakukan serah terima jabatan dan menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing. Langkah tersebut dinilai penting agar tidak terjadi kekosongan koordinasi di tengah persiapan penyusunan anggaran tahun 2027.

Pesan itu disampaikan Aulia dalam pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar, Jumat (6/11/2026), yang berlangsung di Pendopo Odah Etam, Tenggarong.

Aulia secara khusus meminta proses serah terima jabatan bagi pejabat eselon II dan III dapat dilaksanakan mulai Senin. Dengan demikian, seluruh pejabat diharapkan segera memahami tugas, tanggung jawab, serta program kerja yang harus dilanjutkan.

“Untuk yang eselon II, Pak Sekda, mungkin Senin sudah kita bisa lakukan proses serah terima. Teman-teman eselon III itu juga Senin kita harapkan semua sudah bisa serah terima dengan baik, sehingga kita sudah bisa sekali lagi melangkah,” ujarnya.

Menurut Aulia, percepatan transisi jabatan menjadi kebutuhan mendesak karena pemerintah daerah sedang memasuki tahapan finalisasi penyusunan anggaran 2027. Para pejabat diminta memiliki kecermatan dan kepekaan dalam menentukan program yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan organisasi maupun masyarakat.

Ia menekankan bahwa penyusunan program tidak boleh dilakukan sekadar untuk memenuhi rutinitas administratif. Setiap perangkat daerah harus memastikan program yang dirancang memiliki keterkaitan dengan tugas pokok dan fungsi serta arah pembangunan daerah.

“Karena kita dihadapkan pada persiapan penyusunan anggaran tahun 2027. Finalisasinya itu mengharapkan kecerdasan dan kepekaan Bapak Ibu sekalian dalam menyusun program-program, sekali lagi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kita,” tegasnya.

Aulia juga meminta agar seluruh program yang dirancang tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), khususnya dalam mendukung visi besar pembangunan Kukar Idaman Terbaik. Keselarasan tersebut diperlukan agar kebijakan dan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai arah pembangunan yang telah ditetapkan.

Selain percepatan administrasi, ia mengingatkan para pejabat agar segera membangun komunikasi dan koordinasi dengan seluruh jajaran di lingkungan kerja masing-masing. Menurutnya, pejabat yang baru dilantik harus mampu menciptakan tim kerja yang solid sehingga pelaksanaan program tidak terhambat oleh proses penyesuaian jabatan.

“Jangan lama-lama untuk beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru. Kita harus bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan jabatan yang kita emban saat ini,” pesannya. (adv/ns/ko)

Disperkim Kukar Estimasikan Rp80 Miliar untuk Penataan Kartini-Panjaitan

Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memperkirakan kebutuhan anggaran penataan kawasan Jalan Kartini dan Jalan Panjaitan, Tenggarong, mencapai sekitar Rp80 miliar berdasarkan dokumen perencanaan Detail Engineering Design (DED).

Anggaran tersebut diperuntukkan bagi penataan kawasan dan belum mencakup keseluruhan kebutuhan pembebasan lahan maupun pembangunan permukiman relokasi.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kukar, M Aidil, menjelaskan estimasi tersebut masih mengacu pada perencanaan penataan kawasan. Sementara kebutuhan anggaran untuk lokasi hunian baru dan pembebasan lahan masih harus dihitung lebih lanjut oleh instansi terkait.

“Kalau estimasi dari DED kita sekitar Rp80 miliar. Namun, itu untuk penataan kawasan. Untuk permukiman, kita juga harus menghitung lagi, termasuk berapa nilai appraisal wilayah dan biaya pembebasannya,” ujarnya.

Ia menyebut, pemerintah masih menyiapkan perhitungan lanjutan bersama instansi yang memiliki kewenangan terkait pertanahan. Salah satu lokasi yang tengah dipertimbangkan sebagai kawasan relokasi adalah Desa Jongkang karena dinilai memiliki luasan lahan yang dapat menampung kebutuhan permukiman baru.

“Lokasi yang lebih representatif sebenarnya seperti yang tadi kita lihat di Jongkang. Namun, nanti tetap akan kita kaji lagi bersama Bappeda dan instansi terkait, termasuk bagaimana konsep pengembangan kawasannya,” katanya.

Untuk konsep hunian, Aidil mengatakan pemerintah sementara mengarahkan pembangunan rumah tapak, bukan rumah susun. Pertimbangan tersebut didasarkan pada kebiasaan dan kenyamanan masyarakat yang selama ini tinggal di rumah tapak.

“Iya, rumah tapak. Warga mungkin belum terbiasa dengan rumah susun. Jadi, untuk sementara konsepnya masih rumah tapak seperti tempat tinggal mereka saat ini, supaya lebih nyaman dan komunikasi antarwarga juga tetap terjaga,” jelasnya.

Mengenai tipe rumah, Aidil menyebut tipe 36 menjadi gambaran awal yang sedang dipertimbangkan. Skema tersebut mengacu pada konsep rumah subsidi melalui fasilitas Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), meskipun bentuk akhir dan kebutuhan tiap keluarga masih dapat berkembang dalam pembahasan berikutnya.

“Saat ini kami memang mengacu pada rumah subsidi, jadi sepertinya masih di tipe 36 seperti yang disampaikan Pak Wamen tadi. Untuk harga, tadi disampaikan sekitar Rp180 juta, itu sudah termasuk tanah dan fasilitas prasarana, sarana, serta utilitas umum atau PSU,” ungkapnya.

Aidil berharap nantinya ada dukungan subsidi dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, khususnya untuk komponen tanah dan fasilitas PSU. Dengan demikian, harga rumah yang harus dibayar masyarakat dapat ditekan sehingga cicilan menjadi lebih ringan dan dapat dijangkau warga terdampak relokasi.

“Kalau fasilitas PSU-nya dan mungkin tanahnya bisa disubsidi, harga rumahnya tentu bisa diturunkan lagi. Harapannya, minat warga meningkat karena harganya lebih terjangkau dan cicilannya lebih ringan. Jadi, penghasilan mereka cukup untuk membayar,” tutupnya. (adv/ns/ko)

Tata Bantaran Sungai Tenggarong, Pemkab Kukar Siapkan Relokasi 150 Rumah

Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai mematangkan rencana penataan kawasan bantaran Sungai Tenggarong, khususnya di wilayah Kartini-Panjaitan. Sebanyak 150 rumah direncanakan masuk dalam program relokasi sebagai bagian dari upaya penataan kawasan sekaligus pengendalian banjir di pusat Kota Tenggarong.

Pembahasan tersebut mengemuka dalam kunjungan silaturahmi Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia di Pendopo Bupati Kukar, Jumat (6/11/2026). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut proposal yang sebelumnya disampaikan langsung oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri ke Jakarta.

Aulia mengatakan, penataan Tenggarong menjadi perhatian pemerintah daerah karena kota tersebut merupakan wajah atau etalase Kabupaten Kukar. Meski demikian, ia menegaskan perhatian terhadap Tenggarong tidak berarti mengabaikan kecamatan lainnya.

“Hari ini kita menerima kunjungan dari Bapak Wakil Menteri Perumahan dan Permukiman. Ini menindaklanjuti proposal kita kemarin yang kami sampaikan langsung ke beliau ke Jakarta untuk penataan Kota Tenggarong, utamanya di wilayah Kartini-Panjaitan,” ujar Aulia.

Menurutnya, penataan kawasan perkotaan perlu dilakukan agar wajah ibu kota kabupaten semakin baik. Namun, pelaksanaannya harus tetap memperhatikan kondisi sosial masyarakat yang selama ini bermukim di kawasan bantaran sungai.

“Tenggarong ini merupakan etalase dari Kutai Kartanegara. Oleh karenanya, kita memang punya kewajiban untuk menata lebih baik Tenggarong ini,” jelasnya.

Aulia menegaskan, relokasi tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan hak-hak warga. Pemerintah daerah berupaya menggunakan pendekatan yang humanis agar masyarakat tidak merasa dirugikan, baik dari sisi tempat tinggal maupun sumber penghasilan.

“Pemahaman kita harus sama, bahwa penataan ini tanpa menghilangkan hak-hak warga masyarakat kita yang sudah bermukim sebelumnya di daerah tersebut. Kita berusaha sehumanis mungkin untuk melakukan proses penataan ini,” tegasnya.

Terkait lokasi relokasi, Aulia menyebutkan terdapat beberapa alternatif yang telah disiapkan pemerintah daerah, di antaranya kawasan Mangkurawang dan Jongkang. Rumah pengganti yang disiapkan bukan berbentuk rumah susun, melainkan rumah tapak dengan model tipe 36 yang memenuhi standar layak huni.

“Sekarang beberapa alternatif ada di Mangkurawang, ada di Jongkang yang sudah kita siapkan tempatnya untuk relokasi tersebut,” ungkapnya.

Ia juga meminta warga yang masuk dalam rencana relokasi agar tidak panik dan tetap menjalin komunikasi dengan pemerintah. Pemkab Kukar, katanya, akan berupaya mempertahankan hak masyarakat, termasuk keberlangsungan usaha dan pendapatan mereka.

“Teman-teman yang akan direlokasi, sekali lagi jangan panik. Tetap kita bisa bekerja sama dengan baik karena kami berusaha untuk tidak menghilangkan hak-hak teman-teman, baik itu terkait usahanya maupun tempat tinggalnya,” pungkasnya. (adv/ns/ko)

Seno Aji Dorong Pelatih dan Wasit Pencak Silat Kaltim Miliki Sertifikasi Profesional

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus mendorong peningkatan kualitas pembinaan olahraga pencak silat melalui penguatan kompetensi pelatih, wasit, dan juri. Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan atlet berprestasi yang mampu bersaing hingga tingkat internasional.

Upaya itu diwujudkan melalui penataran wasit, juri, dan pelatih daerah tingkat Provinsi Kalimantan Timur 2026 yang berlangsung di Hotel Puri Senyiur, Samarinda, Jumat (6/11/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan standar sumber daya manusia olahraga di daerah.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyambut baik pelaksanaan penataran tersebut. Ia menyebut kegiatan peningkatan kapasitas tenaga olahraga ini telah lama dinantikan oleh para pegiat pencak silat di Kalimantan Timur.

“Alhamdulillah, akhirnya penataran wasit juri dan pelatih daerah kembali digelar setelah sekian lama tidak dilaksanakan,” ujar Wagub Seno Aji di hadapan para peserta.

Menurut Seno Aji, keberhasilan atlet tidak hanya ditentukan oleh kemampuan individu saat bertanding. Kualitas pelatih yang membina serta wasit dan juri yang memimpin pertandingan juga memiliki peran penting dalam membangun sistem olahraga yang profesional.

Karena itu, ia menilai peningkatan kompetensi tenaga pendamping atlet harus menjadi perhatian bersama. Para pelatih, wasit, dan juri diharapkan terus mengembangkan kemampuan agar dapat mengikuti perkembangan standar pertandingan pencak silat di tingkat yang lebih tinggi.

“Harapannya, para atlet kita mampu meraih prestasi berkelas internasional, maka wasit, juri dan pelatihnya juga harus berstandar nasional dan internasional,” pesan Wagub.

Penataran tersebut diikuti 97 peserta dari kabupaten dan kota se-Kaltim. Peserta berasal dari perwakilan padepokan pencak silat serta pengurus cabang pencak silat di masing-masing daerah.

Melalui kegiatan ini, peningkatan kualitas pembinaan diharapkan dapat berjalan lebih terarah. Kompetensi tenaga olahraga yang semakin baik diharapkan mampu mendukung proses latihan, pelaksanaan pertandingan, serta pembentukan atlet yang siap menghadapi kompetisi dengan standar lebih tinggi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Rasman Rading. Penataran ini menjadi salah satu langkah penguatan pembinaan pencak silat di daerah agar pengembangan atlet berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelatih, wasit, dan juri. (ko)