Roy Suryo Tetap Sebut Ijazah Jokowi Palsu Meski Ditampilkan di Persidangan

Jakarta – Roy Suryo tetap mempertanyakan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), meskipun dokumen tersebut telah ditampilkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Terdakwa dalam perkara dugaan tudingan ijazah palsu itu menegaskan bahwa dirinya masih meyakini dokumen pendidikan Jokowi tidak asli. Pernyataan tersebut disampaikan Roy saat ditemui di sela-sela jalannya persidangan.

“Palsu, makanya saya bilang palsu,” kata Roy Suryo.

Ia mengaku memiliki dasar pengamatan tersendiri dalam menilai dokumen tersebut. Roy menyebut pengalamannya di bidang fotografi sejak masa sekolah menjadi salah satu hal yang mendasari penilaiannya terhadap tampilan ijazah yang diperlihatkan di ruang sidang.

“Penglihatan saya adalah penglihatan seorang fotografer yang sudah sejak SMP itu mencetak,” imbuhnya.

Roy juga menyoroti perbedaan tampilan ijazah Jokowi yang diperlihatkan dalam persidangan dengan dokumen yang sebelumnya ditampilkan saat gelar perkara di Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025. Menurut dia, terdapat sejumlah bagian fisik dokumen yang dinilai tidak sama.

“15 Desember itu ijazahnya rapi, tidak ada rusak di bawah, tidak ada apa, lubang-lubang di bawah. Itu tadi jelas betul ijazahnya berbeda. Dan saya sudah memegang ijazah itu,” ucap Roy.

Selain kondisi fisik dokumen, Roy turut mempermasalahkan elemen keamanan yang menurutnya terdapat pada ijazah tersebut. Ia secara khusus menyinggung keberadaan emboss dan watermark yang dinilainya berbeda dibandingkan dokumen yang pernah diperlihatkan sebelumnya.

“Yang dikatakan ada emboss, ada nggak? Enggak ada. Ya. Gitu. Tapi, tapi kalau watermark-nya memang diupayakan, tapi watermark-nya pun berbeda dengan tanggal 15 Desember itu watermark-nya jelas banget, kelihatan diprint ulang, yang ini tidak,” tambahnya.

Pernyataan Roy tersebut disampaikan setelah ijazah Jokowi ditampilkan dalam persidangan perkara yang menjerat dirinya. Ia tetap mempertahankan pandangannya mengenai dokumen tersebut meskipun telah melihat langsung barang yang diperlihatkan di hadapan majelis hakim.

Persoalan keaslian ijazah Jokowi selama ini menjadi bagian dari polemik yang turut menyeret sejumlah pihak ke ranah hukum. Dalam perkara yang sedang berjalan, pernyataan Roy menjadi bagian dari perkembangan persidangan yang masih perlu dilihat bersama dengan bukti dan keterangan lain yang diajukan di pengadilan. (ko)

Seno Aji Dorong Ekspor Langsung Komoditas Kaltim, Nilai Ekonomi Jangan Lagi Mengalir ke Daerah Transit

Samarinda – Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji mendorong perubahan pola perdagangan komoditas unggulan daerah agar dapat diekspor langsung ke negara tujuan tanpa harus melewati daerah lain.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan nilai ekonomi dari aktivitas ekspor memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat dan daerah asal komoditas.

Dorongan itu disampaikan Seno Aji saat menerima audiensi Kepala Balai Besar Karantina Kalimantan Timur, Amir Hasanuddin, di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Kamis (5/11/2026).

Ia menilai selama ini sejumlah produk unggulan Kaltim masih harus dikirim ke wilayah lain sebelum diberangkatkan ke pasar internasional.

“Kita ingin kalau bisa ekspor langsung, kenapa harus mampir-mampir. Sehingga nilainya langsung ke Kaltim,” kata Seno Aji.

Menurutnya, persoalan tersebut semakin penting di tengah tekanan terhadap kapasitas fiskal daerah. Penurunan dana transfer ke daerah (TKD) dan dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas bumi menuntut pemerintah daerah mencari sumber pendapatan alternatif yang dapat memperkuat perekonomian.

Salah satu peluang yang perlu dioptimalkan adalah peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui aktivitas perdagangan internasional.

Dengan jalur ekspor yang lebih efisien, Kaltim diharapkan tidak hanya menjadi daerah penghasil, tetapi juga memperoleh manfaat ekonomi dari proses distribusi hingga pengiriman komoditas ke luar negeri.

“Oleh karena itu, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui ekspor langsung menjadi langkah strategis,” kata Seno.

Ia menyebut Kaltim memiliki beragam komoditas yang berpeluang bersaing di pasar global. Kakao menjadi salah satu contohnya, dengan nilai ekspor mencapai 6 juta dolar AS per tahun.

Selain itu, produk turunan perikanan daerah juga mulai mendapatkan pasar di sejumlah negara Afrika, termasuk Kamerun dan Nigeria.

Potensi serupa juga terlihat pada komoditas kratom dan sarang burung walet. Namun, selama ini pengiriman sejumlah produk tersebut masih kerap melewati daerah lain seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Jakarta, dan Jawa Barat sebelum sampai ke negara tujuan.

Seno menilai posisi geografis Kaltim yang berada di jalur ALKI II menjadi keunggulan tersendiri untuk mengembangkan perdagangan internasional.

Karena itu, pembenahan pelabuhan ekspor dinilai perlu dilakukan agar pengiriman langsung dari wilayah Kaltim semakin memungkinkan.

“Kita juga berada di jalur ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia) II yang sangat potensial. Ke depan, kita harus menata kembali pelabuhan-pelabuhan ekspor yang ada di Kaltim agar ekspor langsung bisa dilakukan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Karantina Kaltim Amir Hasanuddin menyatakan sektor perikanan dan perkebunan memiliki peluang besar untuk dikembangkan sebagai komoditas ekspor langsung.

Pihaknya berencana memperkuat layanan sertifikasi karantina di wilayah regional Kalimantan untuk mendukung proses tersebut.

“Selama ini, hasil panen seperti sarang burung walet dari Kaltim masih banyak dikirim ke Pulau Jawa sebelum diekspor ke pasar internasional. Dengan penguatan sertifikasi, komoditas seperti kratom dan walet dapat langsung diekspor dari sini,” kata Amir.

Amir mengapresiasi dukungan Pemprov Kaltim terhadap pelaksanaan tugas karantina. Ia berharap kerja sama antara pemerintah daerah dan instansi karantina semakin kuat sehingga komoditas unggulan Kaltim mampu meningkatkan daya saing sekaligus memberikan nilai ekonomi lebih besar bagi daerah. (ko)

Bergantung pada Tiga Mesin PLTD, Wilayah Hulu Tabang Kerap Dilanda Blackout

Kutai Kartanegara – Persoalan pemadaman listrik atau blackout masih menjadi tantangan bagi masyarakat Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pasokan listrik di wilayah zona hulu hingga kini masih mengandalkan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dengan tiga mesin yang beroperasi sebagai sumber utama kelistrikan.

Camat Tabang, Azmi Riyandi Elvander, mengungkapkan keterbatasan sumber pasokan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan pemadaman listrik kerap terjadi. Kondisi tersebut membuat masyarakat belum dapat menikmati layanan listrik yang stabil seperti wilayah yang telah terjangkau jaringan PLN.

“Kalau untuk di zona hulu, wilayah zona hulu masih dengan PLTD dengan mesin sendiri,” ujarnya.

Ia menjelaskan, ketergantungan terhadap mesin pembangkit yang tersedia membuat sistem kelistrikan di wilayah tersebut rentan mengalami gangguan. Terlebih, hanya ada tiga mesin yang saat ini menjadi penopang pasokan listrik di Kecamatan Tabang.

“Ini yang kemarin sering terkendala, sering terjadi blackout di Kecamatan Tabang. Karena memang ketergantungan terhadap tiga mesin yang saat ini standby di Kecamatan Tabang,” jelasnya.

Menurut Azmi, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian agar kebutuhan listrik masyarakat dapat terpenuhi secara lebih stabil. Salah satu solusi yang diharapkan adalah kelanjutan pembangunan jaringan PLN yang direncanakan menjangkau wilayah zona hulu.

Rencana penyambungan jaringan listrik itu akan dilanjutkan dari Bulusan menuju wilayah hulu Tabang. Sebelumnya, jaringan PLN dari arah Kembang Janggut diketahui telah mencapai Bulusan.

“Program dari PLN kemarin terkait dengan lanjutan sambungan listrik dari Bulusan sampai ke wilayah zona hulu, wilayah Kecamatan Tabang,” pungkasnya. (adv/ns/ko)

Camat Tabang Dorong Hak Plasma 20 Persen untuk Masyarakat dalam Investasi Sawit

Kutai Kartanegara – Masuknya investasi perkebunan kelapa sawit ke Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), diharapkan mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Salah satu hal yang menjadi perhatian pemerintah kecamatan adalah pelaksanaan kewajiban kebun plasma sebesar 20 persen untuk masyarakat.

Camat Tabang, Azsmi Riyandi Elvander, mengatakan pengembangan sektor perkebunan saat ini menjadi salah satu aktivitas yang mulai berkembang di wilayahnya.

Sejumlah investor bahkan telah memulai tahapan sosialisasi di beberapa desa terkait rencana penggarapan perkebunan sawit.

“Yang saat ini masih berkembang di wilayah Kecamatan Tabang itu adalah perkebunan. Ada beberapa investasi yang masuk dan mulai melakukan sosialisasi di beberapa wilayah terkait penggarapan perkebunan sawit,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, dalam pengembangan perkebunan sawit terdapat skema plasma sebesar 20 persen yang diarahkan untuk masyarakat.

Skema tersebut diharapkan menjadi salah satu bentuk kemitraan agar warga tidak hanya menjadi pihak yang berada di sekitar kawasan investasi.

“Kalau untuk perkebunan sawit, 20 persen untuk plasmanya itu diarahkan kepada masyarakat itu sendiri. Mudah-mudahan ini bisa kita dorong bersama-sama sehingga berjalan dengan baik di Kecamatan Tabang,” katanya.

Menurut Azmi, keberadaan kebun plasma perlu menjadi perhatian dalam proses pengembangan investasi.

Sebab, kemitraan dengan masyarakat diharapkan dapat menciptakan hubungan yang baik antara perusahaan dan warga, sekaligus membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh manfaat dari kegiatan perkebunan.

Meski demikian, proses pengembangan investasi tersebut masih berlangsung. Saat ini, pihak investor tengah melakukan tahapan pembebasan lahan serta identifikasi kepemilikan tanah di sejumlah wilayah desa.

“Sekarang masih on progress. Masih dalam proses pembebasan lahan dan identifikasi kepemilikan lahan. Tahapan itu sedang dilakukan oleh pihak investor di beberapa wilayah desa di Kecamatan Tabang,” terangnya. (adv/ns/ko)

Cegah Pernikahan Usia Dini, DP3A Kukar Berikan Pendampingan Psikologis

Kutai Kartanegara – Upaya mencegah pernikahan usia dini di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tidak hanya dilakukan melalui sosialisasi, tetapi juga pendampingan psikologis terhadap anak yang menghadapi persoalan terkait rencana pernikahan. Langkah tersebut dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar melalui asesmen psikologis.

Kepala DP3A Kukar, Syafliansyah, menjelaskan asesmen dilakukan berdasarkan permintaan dari instansi atau lembaga terkait. Dalam prosesnya, tim psikolog memberikan pembinaan agar anak memahami kesiapan mental serta tanggung jawab yang harus dihadapi dalam kehidupan rumah tangga.

“Selain pencegahan kekerasan, kami juga memberikan pendampingan kepada anak yang menghadapi persoalan pernikahan usia dini. Salah satunya melalui asesmen psikologis berdasarkan permintaan instansi atau lembaga terkait,” ungkapnya.

Menurutnya, keputusan untuk menikah membutuhkan pertimbangan yang matang. Kesiapan tidak hanya berkaitan dengan keinginan untuk membangun rumah tangga, tetapi juga kemampuan mental dalam menghadapi berbagai tanggung jawab kehidupan keluarga.

“Pernikahan membutuhkan kesiapan yang matang, baik dari sisi mental maupun tanggung jawab. Karena itu, anak-anak perlu mendapatkan pemahaman sebelum mengambil keputusan untuk menikah,” jelasnya.

Ia menerangkan, melalui asesmen psikologis, anak diberikan pembinaan agar dapat memahami konsekuensi kehidupan rumah tangga. Pendampingan tersebut diharapkan membantu anak melihat persoalan pernikahan secara lebih menyeluruh, bukan hanya dari sisi keinginan sesaat.

“Melalui asesmen psikologis, anak diberikan pembinaan agar memahami bahwa kehidupan rumah tangga memiliki tanggung jawab yang tidak sederhana,” katanya.

Syafliansyah juga mengingatkan para remaja agar tidak terburu-buru mengambil keputusan untuk menikah pada usia dini. Menurutnya, masa muda sebaiknya dimanfaatkan untuk menempuh pendidikan, mengembangkan kemampuan, dan mempersiapkan masa depan.

Ia berharap para remaja dapat lebih fokus membangun kualitas diri sebelum memasuki kehidupan berumah tangga. Dukungan keluarga juga diperlukan agar anak mendapatkan arahan dan pemahaman yang tepat ketika menghadapi persoalan terkait pernikahan.

“Kita berharap, anak-anak memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai kesiapan diri dan tanggung jawab dalam kehidupan rumah tangga, sehingga keputusan penting dalam hidup tidak diambil secara terburu-buru,” tutupnya. (adv/ns/ko)