Kutai Kartanegara – Masuknya investasi perkebunan kelapa sawit ke Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), diharapkan mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Salah satu hal yang menjadi perhatian pemerintah kecamatan adalah pelaksanaan kewajiban kebun plasma sebesar 20 persen untuk masyarakat.
Camat Tabang, Azsmi Riyandi Elvander, mengatakan pengembangan sektor perkebunan saat ini menjadi salah satu aktivitas yang mulai berkembang di wilayahnya.
Sejumlah investor bahkan telah memulai tahapan sosialisasi di beberapa desa terkait rencana penggarapan perkebunan sawit.
“Yang saat ini masih berkembang di wilayah Kecamatan Tabang itu adalah perkebunan. Ada beberapa investasi yang masuk dan mulai melakukan sosialisasi di beberapa wilayah terkait penggarapan perkebunan sawit,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, dalam pengembangan perkebunan sawit terdapat skema plasma sebesar 20 persen yang diarahkan untuk masyarakat.
Skema tersebut diharapkan menjadi salah satu bentuk kemitraan agar warga tidak hanya menjadi pihak yang berada di sekitar kawasan investasi.
“Kalau untuk perkebunan sawit, 20 persen untuk plasmanya itu diarahkan kepada masyarakat itu sendiri. Mudah-mudahan ini bisa kita dorong bersama-sama sehingga berjalan dengan baik di Kecamatan Tabang,” katanya.
Menurut Azmi, keberadaan kebun plasma perlu menjadi perhatian dalam proses pengembangan investasi.
Sebab, kemitraan dengan masyarakat diharapkan dapat menciptakan hubungan yang baik antara perusahaan dan warga, sekaligus membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh manfaat dari kegiatan perkebunan.
Meski demikian, proses pengembangan investasi tersebut masih berlangsung. Saat ini, pihak investor tengah melakukan tahapan pembebasan lahan serta identifikasi kepemilikan tanah di sejumlah wilayah desa.
“Sekarang masih on progress. Masih dalam proses pembebasan lahan dan identifikasi kepemilikan lahan. Tahapan itu sedang dilakukan oleh pihak investor di beberapa wilayah desa di Kecamatan Tabang,” terangnya. (adv/ns/ko)




