Warga Enggan Ketempatan Bak Sampah, DLHK Kukar Dorong Pengelolaan dari RT

Kutai Kartanegara – Keberadaan bak sampah di lingkungan permukiman sejatinya menjadi solusi untuk memudahkan masyarakat membuang sampah. Namun, penempatannya justru kerap memunculkan persoalan baru, mulai dari bau tidak sedap hingga penolakan warga yang tinggal di sekitar lokasi.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Tri Joko Kuncoro, menilai penanganan sampah tidak cukup hanya mengandalkan penyediaan bak penampungan, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan tanggung jawab bersama dari masyarakat.

“Terkait bak sampah, sebenarnya kami ingin itu menjadi salah satu solusi bagi kompleks permukiman, ruas jalan, maupun masyarakat. Jangan sampai keberadaan bak sampah justru menjadi masalah baru bagi mereka,” ujarnya.

Menurutnya, dalam praktik di lapangan, keberadaan bak sampah sering menimbulkan keluhan dari masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Selain terganggu bau dan pencemaran lingkungan, warga juga terkadang merasa sampah yang menumpuk bukan berasal dari lingkungan mereka sendiri.

“Banyak sekali fenomena warga tidak mau ketempatan bak sampah, tetapi maunya membuang sampah ke tempat orang lain. Sementara masyarakat yang menjadi tempat pembuangan itu tentu akan protes,” katanya.

Situasi tersebut membuat penentuan lokasi bak sampah menjadi tantangan tersendiri bagi petugas. Di satu sisi, fasilitas penampungan dibutuhkan untuk memudahkan pengangkutan. Di sisi lain, penempatan yang tidak disepakati warga dapat menimbulkan konflik sosial di lingkungan permukiman.

Tri Joko berharap pengurus RT bersama masyarakat dapat membahas solusi pengelolaan sampah sesuai kebutuhan wilayah masing-masing. Ia juga mendorong pemanfaatan anggaran RT untuk mendukung kegiatan pengelolaan sampah dari sumbernya.

“Saya berharap dengan anggaran RT, masing-masing RT bisa mengelola sampahnya sendiri. Persoalan ini perlu dirembukkan bersama agar ada solusi yang disepakati masyarakat,” tuturnya.

Ia menjelaskan, penanganan sampah merupakan kewenangan yang telah didelegasikan secara berjenjang, mulai dari kepala daerah kepada camat, kemudian diteruskan kepada lurah hingga RT. Karena itu, peran pemerintah wilayah dinilai penting untuk membangun kesepahaman di tengah masyarakat.

“Silakan dirembukkan. Idealnya memang satu kelurahan memiliki satu tempat penampungan sampah atau TPS yang besar. Namun, pengelolaannya juga harus ditata agar tidak menimbulkan persoalan baru,” jelasnya.

Menurut Tri Joko, keberadaan bak sampah yang terlalu banyak di sepanjang ruas jalan maupun permukiman juga bukan kondisi ideal. Lingkungan yang bersih, menurutnya, semestinya didukung kemampuan masyarakat mengelola sampah sejak dari rumah.

“Idealnya suatu kompleks permukiman atau ruas jalan itu sudah tidak ada bak sampah. Kalau lingkungannya bersih, itu menandakan warga di situ sudah mulai bisa mengolah sampahnya,” ungkapnya.

Ia menegaskan, sampah masih memiliki nilai ekonomi apabila dipilah dan dikelola dengan benar. Karena itu, DLHK Kukar mendorong masyarakat untuk tidak hanya mengandalkan petugas pengangkut, tetapi mulai mengurangi dan mengolah sampah dari sumbernya.

“Pada dasarnya sampah ini masih bernilai ekonomis, bernilai jual, dan bisa dimanfaatkan. Kita perlu mendorong peran serta kepala-kepala wilayah untuk bertanggung jawab bersama-sama,” pungkasnya. (adv/ns/ko)

Karhutla Sentuh Area Perusahaan di Muara Badak, Disbun Kukar Lakukan Pendataan

Kutai Kartanegara – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dilaporkan turut berdampak pada sejumlah area perusahaan perkebunan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Dinas Perkebunan (Disbun) Kukar menyebut, beberapa perusahaan di wilayah Muara Badak mengalami kebakaran yang mencakup beberapa hektare lahan.

Kepala Disbun Kukar Muhammad Taufik mengatakan, pihaknya masih melakukan pengolahan data untuk memastikan informasi kejadian kebakaran di kawasan perkebunan. Data tersebut akan menjadi bahan laporan kepada instansi terkait, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.

“Kalau tidak salah, ada beberapa perusahaan di Muara Badak yang terkena kebakaran, dengan luasan beberapa hektare,” katanya.

Ia menjelaskan, pemantauan karhutla tidak hanya dilakukan di Muara Badak. Sejumlah wilayah yang memiliki aktivitas perkebunan sawit, seperti Muara Kaman, Kembang Janggut, dan Tabang, juga menjadi perhatian pemerintah daerah.

“Hampir di semua sektor kami pantau. Muara Kaman menjadi salah satu perhatian karena wilayah itu merupakan sentra sawit. Kemudian ada juga Muara Badak, Kembang Janggut, dan Tabang,” ujarnya.

Menurut Taufik, perusahaan perkebunan di wilayah-wilayah tersebut telah mendapat imbauan dari aparat keamanan dan pihak berwenang agar aktif melakukan pengendalian kebakaran. Namun, kejadian kebakaran di sejumlah area perusahaan tetap menjadi perhatian dan perlu dicatat secara terukur.

“Semua perusahaan sudah diingatkan oleh pihak keamanan dan pihak yang berwajib. Jadi, tidak ada perusahaan yang diam dalam upaya pengendalian kebakaran ini,” tuturnya.

Disbun Kukar juga turun ke lapangan bersama pihak terkait untuk memeriksa kesiapan sarana dan prasarana pengendalian kebakaran yang dimiliki perusahaan. Pemeriksaan ini diperlukan untuk melihat kesiapan perusahaan dalam mencegah serta menangani kebakaran di area perkebunan.

“Kami kemarin turun bersama untuk memeriksa beberapa perusahaan, apakah sarana dan prasarananya tersedia atau tidak,” jelasnya.

Ia mengatakan, hasil pendataan kejadian kebakaran selanjutnya akan dilaporkan kepada BPBD dan pemerintah provinsi. Langkah tersebut dilakukan agar informasi mengenai karhutla di area perkebunan dapat terdokumentasi dan menjadi bahan koordinasi penanganan.

“Kami tetap melakukan pengolahan datanya dan melaporkannya kepada BPBD maupun provinsi,” tuturnya. (adv/ns/ko)

Harga TBS Petani Swadaya Lebih Berfluktuasi, Disbun Kukar Jelaskan Penyebabnya

Kutai Kartanegara – Pergerakan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan perbedaan antara petani swadaya dan petani yang tergabung dalam kemitraan perusahaan perkebunan. Saat harga sempat mengalami penurunan pada April lalu, petani swadaya disebut lebih merasakan gejolak dibandingkan petani kemitraan.

Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kukar, Muhammad Taufik, menjelaskan bahwa harga TBS petani kemitraan cenderung mengikuti penetapan pemerintah provinsi. Sementara itu, harga di luar kemitraan lebih mudah mengalami perubahan mengikuti dinamika pasar.

“Kalau harga TBS sekarang, setelah sempat agak anjlok pada April kemarin, sudah naik lagi,” ujarnya.

Ia menyebut harga TBS petani swadaya sempat berada di kisaran Rp2.600 hingga Rp2.700 per kilogram. Meski sempat mengalami penurunan, harga tersebut kemudian kembali menguat dalam perkembangan terakhir.

“Harga sempat berada di kisaran Rp2.700, bahkan Rp2.600, terutama untuk yang swadaya. Sekarang sudah naik lagi,” katanya.

Menurut Taufik, kondisi tersebut berbeda dengan harga yang diterima petani dalam pola kemitraan. Perusahaan perkebunan yang menjalin kerja sama dengan petani plasma umumnya mengikuti harga penetapan yang diberlakukan pemerintah provinsi.

“Kalau yang kemitraan itu hampir stabil, sesuai dengan penetapan. Sebagian besar perusahaan perkebunan yang sudah bermitra dan memiliki plasma mengikuti harga penetapan pemerintah provinsi,” jelasnya.

Ia menambahkan, perbedaan mekanisme penetapan harga tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan ketika melihat perkembangan harga sawit di tingkat petani. Dengan demikian, kondisi harga petani swadaya tidak bisa disamakan begitu saja dengan petani yang menjual hasil panen melalui skema kemitraan.

“Pantauan kami, harga kemitraan tidak mengalami penurunan seperti harga di luar kemitraan pada waktu itu,” ungkapnya.

Taufik juga menjelaskan bahwa penurunan harga sebelumnya berkaitan dengan respons pasar terhadap perkembangan kebijakan ekspor. Ia menilai reaksi pasar saat itu cukup besar, tetapi tidak berlangsung lama karena harga TBS kembali bergerak naik.

“Ketika ada pernyataan Pak Prabowo terkait ekspor, pasar bereaksi terlalu berlebihan. Namun, tidak lama kemudian harga TBS naik lagi,” tuturnya.

Di sisi lain, Disbun Kukar menyatakan belum melihat dampak langsung karhutla terhadap harga maupun produksi kelapa sawit. Menurut Taufik, kebakaran yang terjadi sejauh ini tidak menyebabkan penurunan produksi berdasarkan pemantauan yang disampaikannya.

“Sejauh ini karhutla tidak memengaruhi harga TBS. Produksi juga tidak mengalami penurunan,” tegasnya. (adv/ns/ko)

Cegah Penanganan Terhambat, DPRD Kukar Perjuangkan Kelengkapan Peralatan Damkar

Kutai Kartanegara – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) memperjuangkan kelengkapan peralatan pemadam kebakaran untuk mencegah terhambatnya penanganan saat musibah terjadi.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menegaskan pemenuhan sarana tersebut perlu menjadi prioritas dalam penyusunan anggaran, terutama untuk tahun 2027.

Hal itu disampaikannya saat menyerahkan bantuan logistik kepada Barisan Relawan Kebakaran (Balakarcana) Kelurahan Sukarame, Jumat (16/10/2026).

Kegiatan bertajuk DPRD Kukar Peduli tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap operasional relawan dalam penanganan kebakaran.

Dalam kesempatan itu, ia meninjau peralatan yang dimiliki relawan.

Ia menilai kebutuhan sarana pemadam kebakaran masih cukup besar, mulai dari perlengkapan operasional hingga fasilitas pendukung keselamatan petugas.

“Kita harus mendukung penanganan kebakaran permukiman. Tadi kita sudah mengecek peralatan yang tersedia, dan ternyata jumlahnya sangat terbatas. Infrastruktur pemadam kebakaran masih memprihatinkan. Bukan berarti tidak ada, tetapi jumlahnya masih kurang,” ujarnya.

Ia mengatakan, keterbatasan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui perencanaan pengadaan yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Peralatan yang diperlukan mencakup selang pemadam, alat pelindung diri (APD), perlengkapan keselamatan, sarana mobilisasi, hingga bahan bakar untuk mendukung operasional.

Ia juga meminta agar dukungan tidak hanya diberikan kepada relawan di Tenggarong, tetapi menjangkau kecamatan lain di Kukar.

Pemerataan sarana diperlukan agar setiap wilayah memiliki kesiapan dalam menghadapi kebakaran.

“Karena itu, kebutuhan infrastruktur kebencanaan, khususnya penanganan kebakaran, harus tersedia secara merata. Apa pun kebutuhan yang diperlukan, hal tersebut tidak boleh lagi ditempatkan sebagai prioritas kesekian. Kebutuhan penanganan bencana harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Terkait dukungan anggaran, ia menyebut sebagian pengadaan peralatan telah dialokasikan pada tahun ini.

Namun, berdasarkan penelusurannya, masih terdapat kebutuhan yang belum terpenuhi sehingga perlu diperjuangkan dalam anggaran berikutnya.

“Kedatangan kami mungkin terlambat, tetapi insyaallah kita akan memastikan dukungan melalui APBD, terutama untuk tahun anggaran 2027. Infrastruktur dan berbagai kebutuhan penanganan bencana kebakaran harus menjadi perhatian,” kata dia.

Ia menyebut, kesiapan penanganan kebakaran tidak cukup hanya dengan menyediakan peralatan utama.

Ketersediaan sumber air juga harus diperhatikan, termasuk pembangunan hidran, penyediaan tandon air, dan pasokan air untuk menunjang proses pemadaman.

Menurutnya, fasilitas tersebut perlu disiapkan sebelum bencana terjadi karena pengadaannya tidak dapat dilakukan secara instan ketika kondisi darurat berlangsung.

“Bencana tidak bisa kita ciptakan ataupun diperkirakan secara pasti kapan akan terjadi. Karena itu, seluruh fasilitas harus tersedia sejak awal, termasuk pembangunan hidran, penyediaan tandon air, serta ketersediaan air sebagai kebutuhan utama dalam penanganan kebakaran,” tutupnya. (adv)

Cegah Kebakaran Berulang, DPRD Kukar Bakal Telusuri Persoalan Kelistrikan

Kutai Kartanegara – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bakal menelusuri persoalan kelistrikan bersama PT PLN sebagai bagian dari upaya mencegah kebakaran berulang.

Evaluasi tersebut mencakup kondisi instalasi listrik hingga keluhan masyarakat terkait pemadaman bergilir yang berdampak pada peralatan elektronik warga.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, saat meninjau lokasi kebakaran di Jalan Kartini, Gang Karya, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, sekaligus menyerahkan bantuan kepada warga terdampak melalui kegiatan DPRD Kukar Peduli, Jumat (16/10/2026).

Menurutnya, kejadian kebakaran yang kembali terjadi di Tenggarong harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak.

Upaya pencegahan tidak hanya dilakukan melalui sosialisasi kepada masyarakat, tetapi juga dengan memastikan sarana dan prasarana yang berpotensi menimbulkan kebakaran berada dalam kondisi aman.

“Kita tidak boleh hanya berfokus pada potensi kebakaran akibat aktivitas rumah tangga, seperti memasak, tetapi juga harus memperhatikan aspek kelistrikan. Ini penting agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” ujarnya.

Ia mengatakan, kondisi kabel dan instalasi listrik yang sudah tua atau tidak layak pakai perlu mendapat perhatian.

Pemeriksaan diperlukan untuk mengidentifikasi potensi bahaya sekaligus menentukan langkah penanganan yang sesuai.

Ia menyebut DPRD Kukar akan menelusuri persoalan tersebut dengan berkoordinasi bersama PLN.

Langkah ini juga berkaitan dengan perlunya evaluasi terhadap fasilitas dan infrastruktur kelistrikan yang digunakan masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat masih menggunakan kabel atau fasilitas infrastruktur kelistrikan yang sudah tidak layak. Hal ini menjadi salah satu faktor yang perlu kita sikapi bersama agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Selain instalasi listrik, ia turut menyoroti keluhan warga mengenai pemadaman listrik bergilir yang disebut menyebabkan kerusakan sejumlah peralatan elektronik.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu dibahas bersama PLN untuk mengetahui penyebab dan dampaknya terhadap masyarakat.

Ia menilai, keandalan pasokan listrik dan kondisi jaringan perlu menjadi bagian dari evaluasi.

Meski demikian, dugaan penyebab kebakaran di Jalan Kartini, Gang Karya, masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita perlu melihat dampak dari seringnya listrik padam terhadap komponen dan peralatan kelistrikan masyarakat. Kerusakan tersebut perlu diperhatikan karena kondisi instalasi dan peralatan listrik juga berpotensi memicu kebakaran,” kata dia.

Di sisi lain, DPRD Kukar Peduli menyalurkan bantuan bagi warga yang terdampak kebakaran.

Bantuan tersebut ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan darurat, sementara pendataan dan koordinasi lanjutan diperlukan untuk mengetahui kebutuhan masing-masing korban.

Ia mengatakan, penanganan tidak boleh berhenti pada pemberian bantuan awal.

Warga yang kehilangan tempat tinggal juga perlu mendapat perhatian dalam proses pemulihan, termasuk kemungkinan pembangunan kembali rumah apabila diperlukan.

“Ini merupakan musibah bersama, bukan semata-mata kesalahan masyarakat. Semua pihak, termasuk pemerintah, perlu melakukan evaluasi terhadap berbagai kekurangan yang ada, mulai dari minimnya sosialisasi, kesiapsiagaan yang belum optimal, hingga fasilitas pemadam kebakaran yang perlu diperhatikan,” ungkapnya.

Ia menyebut, evaluasi tersebut juga menjadi tanggung jawab DPRD Kukar dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan sekaligus meningkatkan kesiapan menghadapi bencana kebakaran.

“Kehadiran kami juga menjadi bagian dari evaluasi terhadap diri sendiri, termasuk DPRD. Kita menyadari masih ada berbagai kekurangan dan kelalaian yang harus diperbaiki bersama agar penanganan serta pencegahan kebakaran ke depan bisa lebih baik,” tutupnya. (adv)