Kutai Kartanegara – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dilaporkan turut berdampak pada sejumlah area perusahaan perkebunan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Dinas Perkebunan (Disbun) Kukar menyebut, beberapa perusahaan di wilayah Muara Badak mengalami kebakaran yang mencakup beberapa hektare lahan.
Kepala Disbun Kukar Muhammad Taufik mengatakan, pihaknya masih melakukan pengolahan data untuk memastikan informasi kejadian kebakaran di kawasan perkebunan. Data tersebut akan menjadi bahan laporan kepada instansi terkait, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi.
“Kalau tidak salah, ada beberapa perusahaan di Muara Badak yang terkena kebakaran, dengan luasan beberapa hektare,” katanya.
Ia menjelaskan, pemantauan karhutla tidak hanya dilakukan di Muara Badak. Sejumlah wilayah yang memiliki aktivitas perkebunan sawit, seperti Muara Kaman, Kembang Janggut, dan Tabang, juga menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Hampir di semua sektor kami pantau. Muara Kaman menjadi salah satu perhatian karena wilayah itu merupakan sentra sawit. Kemudian ada juga Muara Badak, Kembang Janggut, dan Tabang,” ujarnya.
Menurut Taufik, perusahaan perkebunan di wilayah-wilayah tersebut telah mendapat imbauan dari aparat keamanan dan pihak berwenang agar aktif melakukan pengendalian kebakaran. Namun, kejadian kebakaran di sejumlah area perusahaan tetap menjadi perhatian dan perlu dicatat secara terukur.
“Semua perusahaan sudah diingatkan oleh pihak keamanan dan pihak yang berwajib. Jadi, tidak ada perusahaan yang diam dalam upaya pengendalian kebakaran ini,” tuturnya.
Disbun Kukar juga turun ke lapangan bersama pihak terkait untuk memeriksa kesiapan sarana dan prasarana pengendalian kebakaran yang dimiliki perusahaan. Pemeriksaan ini diperlukan untuk melihat kesiapan perusahaan dalam mencegah serta menangani kebakaran di area perkebunan.
“Kami kemarin turun bersama untuk memeriksa beberapa perusahaan, apakah sarana dan prasarananya tersedia atau tidak,” jelasnya.
Ia mengatakan, hasil pendataan kejadian kebakaran selanjutnya akan dilaporkan kepada BPBD dan pemerintah provinsi. Langkah tersebut dilakukan agar informasi mengenai karhutla di area perkebunan dapat terdokumentasi dan menjadi bahan koordinasi penanganan.
“Kami tetap melakukan pengolahan datanya dan melaporkannya kepada BPBD maupun provinsi,” tuturnya. (adv/ns/ko)




