Seno Aji Ungkap Tantangan Modal BUMD Kaltim untuk Garap Bisnis Migas

Samarinda – Keterbatasan pembiayaan menjadi salah satu hal yang perlu diperhitungkan dalam upaya memperluas keterlibatan badan usaha milik daerah (BUMD) Kalimantan Timur di sektor minyak dan gas bumi. Pemerintah provinsi mendorong adanya mekanisme yang memungkinkan kewajiban modal perusahaan daerah dibayarkan secara bertahap dari hasil usaha.

Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mengatakan, BUMD harus memiliki kapasitas yang memadai untuk memanfaatkan peluang ekonomi di sektor energi. Selain kesiapan keuangan, perusahaan daerah juga membutuhkan kemampuan teknis, analisis risiko, dan pengelolaan perusahaan secara profesional.

“Kita ingin BUMD memiliki peran yang sangat strategis dan kapasitas yang memadai untuk mengambil bagian dari pengelolaan sektor energi,” kata Seno dalam Arusbawah Energy Forum 2026 di Odam Bebaya, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Sabtu, 10 Oktober 2026.

Salah satu peluang yang telah dimanfaatkan adalah skema participating interest (PI) 10 persen di wilayah kerja Pertamina Hulu Mahakam (PHM) melalui PT Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur (MMPKT). Skema tersebut menjadi bagian dari keterlibatan perusahaan daerah dalam pengelolaan usaha migas.

Pemprov Kaltim juga mendorong penerapan skema serupa di wilayah kerja Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS). Saat forum berlangsung, proses tersebut masih berada pada tahap penyelesaian draf kesepakatan. Sementara itu, peluang partisipasi di wilayah kerja lain, termasuk yang berkaitan dengan ENI dan West Ganal, masih terus diperjuangkan.

Dalam pelaksanaannya, PI mengharuskan BUMD menanggung bagian biaya modal dan operasional sesuai skema yang berlaku. Kondisi tersebut membuat perencanaan pembiayaan menjadi faktor penting sebelum perusahaan daerah mengambil bagian dalam suatu wilayah kerja migas.

Karena itu, Seno menyampaikan kepada Pertamina agar tersedia mekanisme yang memungkinkan kewajiban modal BUMD dibayarkan secara bertahap melalui hasil usaha. Usulan ini diarahkan untuk mendukung kemampuan perusahaan daerah dalam memenuhi kewajiban pembiayaan partisipasinya.

Di luar PI, Seno juga menyoroti peluang bisnis lain yang dapat dikembangkan BUMD. Pengelolaan sumur minyak tua yang tidak aktif menjadi salah satu opsi, selain keterlibatan perusahaan daerah sebagai pemasok kebutuhan industri energi.

“Penguatan BUMD juga perlu mencakup peluang pengelolaan sumur minyak tua yang tidak aktif serta keterlibatan sebagai pemasok kebutuhan industri energi,” ujar Seno, menutup.

Peluang tersebut membutuhkan persiapan bisnis yang matang agar dapat dijalankan sesuai kemampuan perusahaan. Kesiapan modal, penguasaan teknis, perhitungan risiko, dan tata kelola profesional tetap menjadi unsur penting dalam pengembangan usaha.

Pemprov Kaltim mendorong agar BUMD tidak hanya bergantung pada satu skema usaha, tetapi juga mampu menjajaki peluang lain di sektor energi. Dengan pengelolaan yang terukur, keterlibatan perusahaan daerah diharapkan dapat memperluas manfaat ekonomi dari potensi migas bagi Kalimantan Timur. (*)

Pipa Air 2,5 Inci Tak Cukup untuk Hidran, Pemkab Kukar Kaji Solusi Pasokan Air

Kutai Kartanegara – Keterbatasan kapasitas jaringan pipa air menjadi salah satu kendala dalam rencana penyediaan hidran untuk mendukung penanggulangan kebakaran di kawasan permukiman padat Kota Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menjelaskan jaringan pipa yang saat ini melayani kebutuhan air warga di kawasan Danau Aji belum memadai untuk digunakan sebagai sumber pasokan hidran. Padahal, hidran membutuhkan debit air yang lebih besar untuk menunjang proses pemadaman kebakaran.

Persoalan ini menjadi perhatian setelah kebakaran di RT 033, Jalan Danau Aji, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, pada 5 Oktober 2026, menghanguskan sekitar 70 bangunan.

“Misalnya di lokasi ini, kapasitas pipa yang memberikan pelayanan air kepada warga hanya 2,5 inci. Itu tidak memungkinkan digunakan untuk hidran. Pipa untuk hidran minimal empat atau enam inci karena kebutuhan debit airnya besar,” katanya.

Ia menuturkan, kondisi tersebut membuat pemasangan hidran tidak bisa dilakukan hanya dengan mengandalkan jaringan pipa yang sudah tersedia. Pemerintah daerah perlu mengkaji alternatif yang memungkinkan pasokan air tetap tersedia ketika kebakaran terjadi.

Salah satu opsi yang tengah didiskusikan adalah membangun tempat penampungan air di beberapa titik permukiman. Fasilitas tersebut diharapkan dapat menjadi sumber air tambahan bagi petugas pemadam kebakaran, terutama saat menangani kebakaran di kawasan yang memiliki keterbatasan infrastruktur.

Selain mencari solusi untuk kawasan Danau Aji, Pemkab Kukar juga akan melakukan inventarisasi terhadap wilayah lain yang membutuhkan perhatian serupa. Pemetaan diperlukan untuk mengetahui lokasi dengan tingkat kerawanan tinggi, kepadatan rumah yang besar, serta akses jalan yang menyulitkan kendaraan pemadam.

“Teman-teman saya minta supaya diinventarisasi titik-titik wilayah kita yang lain, mana yang juga tingkat kerawanannya tinggi, rumah penduduk padat, kemudian akses jalan tidak memungkinkan dilewati kendaraan roda empat,” ungkapnya.

Menurut Sunggono, penyediaan sarana penanggulangan kebakaran harus disesuaikan dengan karakteristik setiap kawasan. Permukiman yang sulit dijangkau kendaraan roda empat membutuhkan perhatian khusus agar petugas tetap memiliki dukungan sarana dalam memperoleh air untuk pemadaman.

Pemkab Kukar juga akan membahas mekanisme pemeliharaan hidran apabila fasilitas tersebut nantinya disediakan. Perawatan menjadi bagian penting agar sarana yang dibangun tidak terbengkalai dan tetap dapat digunakan saat keadaan darurat.

Salah satu usulan yang muncul adalah memanfaatkan titik hidran untuk mencuci selang pemadam kebakaran. Selain membantu menjaga peralatan, kegiatan tersebut dapat digunakan untuk memantau kondisi fasilitas secara berkala.

“Evaluasi jaringan air, pemetaan kawasan rawan, dan pembahasan pemeliharaan diharapkan menjadi dasar bagi Pemkab Kukar dalam memperkuat sistem penanggulangan kebakaran secara bertahap,” tegas Sunggono. (adv/ns/ko)

Permudah Pascapanen, Disketapang Kukar Dorong Penyediaan Lantai Jemur Portabel

Kutai Kartanegara – Dukungan terhadap petani tidak hanya dilakukan melalui peningkatan produksi, tetapi juga penyediaan fasilitas untuk menangani hasil panen. Di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) terus mendorong pengadaan lantai jemur portabel sebagai sarana pendukung proses pascapanen, khususnya bagi petani padi dan jagung.

Kepala Disketapang Kukar, Ananias, mengatakan fasilitas tersebut memiliki peran penting dalam membantu petani mengeringkan hasil panen sebelum disimpan atau dipasarkan. Penggunaan lantai jemur portabel juga memberikan kemudahan karena dapat dipindahkan dan ditempatkan sesuai kebutuhan.

“Kami tetap optimistis. Ini sangat bermanfaat bagi petani karena lebih fleksibel dan mudah ditempatkan,” ujarnya.

Menurutnya, lantai jemur portabel menjadi salah satu fasilitas yang diupayakan pemerintah daerah untuk mendukung kegiatan pertanian. Dibandingkan dengan lantai jemur permanen, pengadaan fasilitas portabel dinilai lebih terjangkau sehingga dapat menjadi alternatif dalam memenuhi kebutuhan kelompok tani.

Hingga akhir 2025, Disketapang Kukar telah merealisasikan lebih dari 100 unit lantai jemur portabel. Fasilitas tersebut tersebar di sejumlah kecamatan yang memiliki aktivitas pertanian, antara lain Tenggarong, Anggana, Muara Kaman, dan Tenggarong Seberang.

“Terakhir sampai 2025, kami sudah merealisasikan sekitar 100 unit. Untuk 2026 memang belum ada pengadaan lantai jemur portabel,” jelasnya.

Pengadaan lantai jemur portabel merupakan bagian dari program Dedikasi Kukar Idaman Terbaik. Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah menargetkan penyediaan sebanyak 500 unit selama periode kepemimpinan Bupati Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Rendi Solihin, yakni 2025–2030.

Meski belum ada pengadaan pada 2026, target tersebut masih menjadi sasaran Disketapang Kukar untuk diupayakan hingga akhir periode kepemimpinan. Penambahan fasilitas diharapkan dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan kelompok tani serta kondisi wilayah masing-masing.

Ananias menegaskan bahwa pemanfaatan fasilitas harus disesuaikan dengan kebutuhan petani agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas.

“Melalui penyediaan lantai jemur portabel, kita berharap petani memiliki dukungan sarana yang lebih praktis dalam menangani hasil panen. Fasilitas tersebut juga diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat penanganan pascapanen di wilayah pertanian Kukar,” tandasnya. (adv/ns/ko)

Kepala Disketapang Ungkap Kemarau Panjang dan Keterbatasan Air Hambat Optimalisasi Dua KPT di Kukar

Kutai Kartanegara – Pengembangan dua Pusat Kawasan Pertanian Terpadu (KPT) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih menghadapi sejumlah kendala meski pembangunan fisik bangunan telah rampung. Kemarau panjang dan keterbatasan sumber air menjadi faktor yang memengaruhi aktivitas pertanian di kedua kawasan tersebut.

Dua KPT yang dibangun Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara itu berlokasi di Desa Sumber Sari, Kecamatan Loa Kulu, dan Desa Karang Tunggal, Kecamatan Tenggarong Seberang.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kukar, Ananias, mengatakan penyelesaian bangunan utama belum berarti seluruh fasilitas di kawasan tersebut telah siap digunakan secara optimal. Sejumlah sarana pendukung masih harus dilengkapi dan ditargetkan berlanjut pada 2027.

“Jadi baru bangunannya yang selesai, sementara sarana-sarana pendukung di dalamnya belum,” katanya.

Ia menjelaskan, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan kedua kawasan belum diresmikan. Selain masih membutuhkan kelengkapan fasilitas, kondisi kemarau panjang turut berdampak terhadap aktivitas pertanian.

“Ketersediaan sumber air juga menjadi perhatian karena kegiatan budi daya membutuhkan dukungan air yang memadai,” ungkapnya.

Kendala tersebut membuat pengembangan KPT perlu dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kesiapan sarana dan kondisi di lapangan. Kelengkapan fasilitas serta dukungan sumber air menjadi faktor penting agar kawasan dapat menjalankan fungsi yang telah direncanakan.

Meski menghadapi sejumlah hambatan, aktivitas di kedua kawasan tidak sepenuhnya berhenti. KPT mulai dimanfaatkan untuk kegiatan tertentu, termasuk pelaksanaan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM).

Disketapang Kukar juga membuka ruang kolaborasi dengan perguruan tinggi lain, seperti Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) dan Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT). Kerja sama ini diarahkan untuk mendukung penerapan inovasi dan teknologi di sektor pertanian.

Ananias mengatakan mahasiswa yang menjalankan KKN di kedua lokasi diharapkan dapat menghasilkan prototipe atau model inovasi yang berpotensi diterapkan dalam pengembangan kawasan.

“Setiap ada program KKN, kami minta dilaksanakan di dua KPT ini. Sehingga teknologi atau inovasi yang dibuat mahasiswa bisa menjadi prototipe. Kalau memang memiliki peluang untuk dikembangkan, akan kami coba tindaklanjuti,” pungkasnya. (adv/ns/ko)