Oleh: Firnadi Ikhsan, S.Pi*
Tanggal 28 September 2026, Tenggarong genap berusia 244 tahun.
Sebagai kota sejarah yang lekat dengan perjalanan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura sekaligus ibu kota Kabupaten Kutai Kartanegara, Tenggarong telah mengalami perubahan panjang. Penduduk bertambah, permukiman berkembang, pusat kegiatan tumbuh dan kebutuhan terhadap ruang semakin besar.
Hari Jadi memberi kita kesempatan untuk mengenang perjalanan itu. Namun sebuah kota tidak hanya mempunyai masa lalu. Kota juga mempunyai masa depan yang harus dipersiapkan.
Karena itu, pada usia 244 tahun, ada pertanyaan yang layak kita renungkan:
Tenggarong seperti apa yang hendak kita wariskan kepada generasi berikutnya?
Salah satu jawabannya dapat kita mulai dari Sungai Tenggarong.
Belajar dari Perjalanan Sungai Tenggarong
Penataan permukiman di bantaran Sungai Tenggarong telah menjadi perhatian pemerintah dalam waktu yang panjang dan melewati beberapa periode pemerintahan.
Saya masih mengingat persoalan ini sejak menjadi anggota DPRD Kutai Kartanegara. Ketika itu, pembicaraan mengenai penataan bantaran, permukiman dan masa depan Sungai Tenggarong sudah berlangsung.
Saya juga pernah menyampaikan gagasan agar Daerah Aliran Sungai Tenggarong dijaga dari pertumbuhan permukiman dan dikembangkan dengan tetap mempertahankan fungsi lingkungannya, termasuk kemungkinan menjadi ruang ekowisata.
Perjalanan panjang tersebut memberikan satu pelajaran penting.
Ketika permukiman telah tumbuh dan menjadi ruang hidup masyarakat selama bertahun-tahun, penataan menjadi jauh lebih kompleks. Di sana ada keluarga, pekerjaan, hubungan sosial dan aktivitas ekonomi yang harus diperhatikan.
Karena itu, kawasan yang sudah terbentuk membutuhkan penyelesaian secara bertahap, adil dan manusiawi.
Kita patut menyambut baik bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara saat ini terus melanjutkan proses penataan tersebut. Berbagai tahapan administratif dan lingkungan telah bergerak, termasuk persiapan penanganan masyarakat yang terdampak.
Pekerjaan panjang itu mulai menemukan jalannya.
Landasan Kebijakannya Sudah Ada
Perkembangan lain yang patut diapresiasi adalah tersedianya landasan kebijakan.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah menetapkan RDTR Kawasan Perkotaan Tenggarong Tahun 2025–2044 melalui Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 44 Tahun 2025.
Kukar juga telah mempunyai Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagai landasan jangka panjang pengelolaan lingkungan daerah.
Artinya, Tenggarong tidak memulai dari ruang kosong.
Instrumen kebijakannya telah tersedia.
Tantangan berikutnya bukan selalu membuat aturan baru, tetapi memastikan kebijakan yang sudah ada dilaksanakan secara konsisten.
Hilir Ditata, Hulu Dijaga
Di sinilah pengalaman masa lalu membantu kita membaca masa depan.
Ketika bergerak menuju bagian hulu Sungai Tenggarong, perkembangan pembangunan mulai terlihat mengikuti pertumbuhan kota. Itu merupakan konsekuensi yang wajar dari bertambahnya penduduk dan kebutuhan ruang.
Tetapi pengalaman di hilir memberikan pelajaran.
Jangan sampai kita mengetahui betapa sulitnya menata kawasan yang telah telanjur padat, tetapi membiarkan persoalan yang sama tumbuh kembali di bagian hulu.
Pendekatannya dapat dibuat sederhana:
Hilir ditata. Hulu dijaga.
Pada kawasan yang telah menjadi ruang hidup masyarakat, penataan dilakukan secara manusiawi dan memberikan kepastian.
Pada kawasan yang masih dapat dilindungi, instrumen tata ruang digunakan secara konsisten untuk mengendalikan pembangunan.
Bukan untuk menghentikan perkembangan Tenggarong.
Justru karena kota akan terus berkembang, kita perlu menentukan sejak sekarang ruang mana yang dapat dibangun dan ruang mana yang harus tetap dijaga.
Menjaga Hulu Tidak Harus Menunggu Anggaran Besar
Kita juga memahami bahwa pemerintah daerah saat ini menghadapi ruang fiskal yang semakin terbatas. Banyak kebutuhan pembangunan harus dipertemukan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
Kondisi tersebut membuat penentuan prioritas semakin penting.
Penataan kawasan hilir memang membutuhkan proses panjang dan dukungan pembiayaan yang tidak kecil. Relokasi, penyediaan hunian, infrastruktur dan penataan kawasan tidak mungkin diselesaikan sekaligus.
Tetapi menjaga hulu mempunyai karakter yang berbeda.
Perlindungan tidak selalu membutuhkan proyek besar.
Memastikan batas sempadan, mengendalikan pemanfaatan ruang, menertibkan perizinan, melakukan pengawasan terhadap pembangunan baru dan menjaga konsistensi RDTR dapat dilakukan tanpa menunggu kemampuan fiskal menjadi longgar.
Justru dalam situasi anggaran terbatas, pencegahan menjadi semakin penting.
Apa yang masih dapat dijaga hari ini jangan sampai berubah menjadi persoalan yang membutuhkan biaya jauh lebih besar pada masa mendatang.
Dengan demikian, menjaga hulu bukan tambahan beban pembangunan.
Ia merupakan cara menghindari beban fiskal, sosial dan lingkungan yang lebih besar pada masa depan.
Dari Regulasi Menuju Konsistensi
RDTR Tenggarong 2025–2044 mempunyai horizon hampir dua dekade.
Rentang waktu tersebut akan melewati beberapa periode kepala daerah, DPRD dan kepemimpinan perangkat daerah.
Di situlah tantangan sebenarnya.
Dokumen tata ruang mempunyai arti ketika keputusan pembangunan sehari-hari konsisten dengannya.
Perizinan harus mengikuti ruang. Sempadan harus dijaga. Pembangunan baru perlu dikendalikan. Kawasan yang mempunyai fungsi lingkungan harus tetap memperoleh perlindungan.
Pengawasan juga sebaiknya dilakukan ketika persoalan masih kecil, bukan setelah kawasan menjadi padat dan penyelesaiannya membutuhkan biaya besar.
Inilah pergeseran yang penting dalam tata kelola:
dari membiayai penyelesaian masalah menuju mencegah lahirnya masalah.
Sungai adalah Satu Kesatuan
Sungai Tenggarong perlu terus dibaca sebagai satu kesatuan dari hulu sampai hilir.
Apa yang terjadi di hulu akan berhubungan dengan kondisi di bagian bawah. Tutupan lahan, sempadan, aliran air, permukiman dan perkembangan kota saling memengaruhi.
Karena itu, penataan hilir dan perlindungan hulu bukan dua agenda yang berbeda.
Keduanya merupakan satu kebijakan tentang masa depan Sungai Tenggarong.
Jika ruang memungkinkan, sungai juga dapat dikembangkan sebagai bagian dari ruang hijau, ruang publik, identitas kota dan aktivitas wisata berbasis lingkungan.
Namun fungsi ekologisnya harus tetap menjadi dasar.
Kebijakan yang Lebih Panjang dari Masa Jabatan
Ada satu pelajaran lain dari perjalanan persoalan Sungai Tenggarong.
Bupati berganti. DPRD berganti. Kepala perangkat daerah berganti. Kondisi fiskal dan prioritas pembangunan juga dapat berubah.
Tetapi sungai tetap mengalir pada ruang yang sama.
Karena itu, menjaga Sungai Tenggarong membutuhkan konsistensi kebijakan yang lebih panjang daripada satu periode pemerintahan.
RDTR hingga 2044 memberikan kesempatan untuk itu.
Ketika kemampuan anggaran sedang terbatas, pekerjaan besar dapat dilakukan secara bertahap. Tetapi perlindungan ruang tidak boleh ikut ditunda.
Setiap pemerintahan dapat melanjutkan tahapan sesuai kemampuan fiskalnya tanpa kehilangan arah besarnya.
Itulah kesinambungan kebijakan.
Warisan yang Tidak Selalu Berupa Bangunan
Hari Jadi biasanya membuat kita melihat apa yang diwariskan generasi sebelumnya.
Pada usia Tenggarong yang ke-244, mungkin kita perlu membalik pertanyaannya:
Apa yang hendak kita wariskan?
Warisan pembangunan tidak selalu berupa jalan, jembatan, gedung, taman atau monumen.
Ada warisan yang bentuknya justru sesuatu yang berhasil kita pertahankan.
Sungai yang tetap mempunyai ruang.
Sempadan yang tetap terjaga.
Kawasan hulu yang tidak telanjur menjadi persoalan baru.
Ruang hijau yang masih dapat dinikmati anak cucu kita.
Kebijakan seperti ini mungkin tidak selalu menghasilkan sesuatu yang segera terlihat. Bahkan keberhasilan kebijakan preventif sering terlihat dari masalah yang berhasil dicegah agar tidak pernah terjadi.
Karena itu, kita mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melanjutkan penataan Sungai Tenggarong dan memperkuat landasan tata ruang kota.
Kita memahami bahwa tidak semua pekerjaan dapat diselesaikan sekaligus dalam situasi fiskal hari ini.
Tetapi ada pekerjaan yang tidak boleh menunggu anggaran menjadi besar.
Menjaga hulu adalah salah satunya.
Di hilir, kita selesaikan secara bertahap sesuai kemampuan dengan tetap memperhatikan kehidupan masyarakat.
Di hulu, kita cegah persoalan yang sama tumbuh kembali.
Tenggarong akan terus berkembang. Penduduk akan bertambah. Kebutuhan ruang akan meningkat.
Tetapi sungai juga harus tetap mempunyai ruang untuk hidup bersama perkembangan kota.
Pada Hari Jadi Tenggarong ke-244, mungkin salah satu hadiah terbaik yang dapat kita berikan bukan hanya apa yang mampu kita bangun tahun depan.
Tetapi keputusan bersama tentang apa yang harus tetap kita jaga untuk puluhan tahun mendatang.
Hilir kita tata. Hulu kita jaga. Sungai Tenggarong kita wariskan.
Selamat Hari Jadi ke-244 Tenggarong.
Semoga Kota Raja terus tumbuh tanpa kehilangan sungai yang menjadi bagian dari perjalanan dan masa depannya. (*Mahasiswa Magister Administrasi Publik FISIP Universitas Mulawarman)