Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria di Desa Kelekat Aniaya Warga hingga Luka Berat

Tenggarong – Diduga mengalami gangguan jiwa, seorang pria berinisial IM di Desa Kelekat, Kecamatan Kembang Janggut, melakukan penganiayaan terhadap warga setempat hingga menyebabkan korban mengalami luka berat pada Rabu (03/12/2025).

Kapolsek Kembang Janggut, AKP Dedy Supriyanto menerangkan kejadian bermula ketika IM mendatangi lokasi pembangunan rumah milik korban dan keluarganya untuk menegur terkait tanaman yang berada di sekitar area tersebut.

“Situasi berubah cepat ketika pelaku secara tiba-tiba mengeluarkan sebilah parang dan menebas korban pada bagian dada kiri,” terangnya, Jumat (5/12/2025).

Serangan mendadak itu membuat warga sekitar terkejut, sementara kerabat korban segera membawa korban ke Puskesmas Kembang Janggut untuk mendapatkan penanganan medis.

“Setelah melakukan penyerangan, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian,” tuturnya.

Sejumlah saksi menyebut insiden berlangsung spontan dan tidak terduga, terlebih pelaku selama ini dikenal memiliki perilaku yang mengarah pada dugaan gangguan jiwa.

Polsek Kembang Janggut yang menerima laporan masyarakat segera bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara dan pengumpulan keterangan awal.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional dengan tetap mempertimbangkan kondisi pelaku.

“Kami menangani kasus ini secara profesional dan humanis. Selain fokus pada penyelidikan, kami juga mempertimbangkan dugaan kondisi kejiwaan pelaku berdasarkan keterangan warga. Seluruh langkah yang diambil tetap mengedepankan asas kehati-hatian dan prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya.

Ia menekankan, proses hukum tetap berjalan sambil menunggu pendalaman terhadap kondisi psikologis pelaku.

Polisi juga terus melakukan pencarian terhadap IM yang hingga kini belum ditemukan setelah melarikan diri dari lokasi kejadian.

Aparat mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melapor apabila mengetahui keberadaan pelaku atau informasi yang dapat membantu penyelidikan.

“Kami mengimbau masyarakat Desa Kelekat untuk tetap tenang, tidak melakukan tindakan di luar hukum, dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. (ak/ko)

Simpan 29 Gram Sabu, Petani di Desa Long Beleh Modang Diciduk Polisi

Tenggarong – Seorang petani berinisial A (53) ditangkap jajaran Polsek Kembang Janggut setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu seberat 29,17 gram, berdasarkan hasil penggerebekan yang dilakukan di Desa Long Beleh Modang kecamatan Kembang Janggut, Senin (6/10/2025).

Penangkapan itu dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan transaksi narkotika di desa tersebut.

Kapolsek Kembang Janggut, AKP Dedi Supriyanto menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat.

“Informasi yang kami terima sejak beberapa hari lalu langsung kami tindaklanjuti dengan penyelidikan intensif,” ujarnya, Selasa (7/10/2025).

Saat dilakukan penggerebekan di rumah pelaku, petugas menemukan lima bungkus plastik bening berisi sabu yang disimpan dalam kotak rokok di tas selempang milik pelaku.

“Barang bukti itu kami amankan bersama sejumlah barang lain, termasuk satu unit ponsel, satu alat hisap bong, dan uang tunai Rp1,45 juta,” jelasnya.

Ia menegaskan, barang bukti tersebut memiliki kadar yang signifikan sehingga pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait narkotika.

Dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang kini masih dalam pengejaran polisi.

“Pengakuan pelaku menjadi petunjuk penting bagi kami untuk mengembangkan penyelidikan ke tahap berikutnya,” jelasnya.

Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ak/ko)