Musda ke-VI Digelar, Ahmad Zainuddin Resmi Dikukuhkan Jadi Ketua DPD PKS Kukar

Tenggarong – Musyawarah Daerah (Musda) ke-VI Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi mengukuhkan Ahmad Zainuddin sebagai Ketua DPD PKS Kukar periode 2025-2030.

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong pada Sabtu (6/9/2025). Diketahui bahwa Musda DPD PKS ini dilaksanakan serentak di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

Musda tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar Rinda Desianti, Sekretaris DPW PKS Kaltim Wasis Riyanto, Anggota DPRD Provinsi Kaltim Firnadi Ikhsan, serta dua Anggota DPRD Kukar, Muhammad Idham dan M. Hidayat.

Dalam agenda ini dilakukan pengukuhan pengurus baru, di antaranya Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD), Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Ketua Badan Koordinasi Pengembangan dan Pemberdayaan (BKAP), serta Ketua Dewan Etik Daerah (DED).

Sebagai ketua DPD PKS Kukar yang baru, Ahmad Zainuddin menegaskan bahwa kepengurusan baru akan berpegang teguh pada arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS.

“Ada tiga poin yang menjadi acuan utama kita, yaitu memperhatikan kader, kaderisasi, kemudian publik. Kita mengikuti arahan dari Presiden Partai,” ujarnya.

Ia mengatakan, PKS Kukar akan terus membangun sinergi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah.

“Segera akan kita lakukan komunikasi dan silaturahmi dengan bupati. Kami sudah membangun komunikasi, tinggal menunggu jadwal dari bupati,” ungkapnya.

Terkait program kerja ke depan, ia menyebutkan dua fokus utama, yakni penguatan kaderisasi internal dan kolaborasi dengan masyarakat.

“Selain itu, kita juga akan meningkatkan kegiatan-kegiatan sosial yang sudah biasa dilakukan oleh PKS,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua DPD PKS Kukar periode 2020-2025, Firnadi Ikhsan, menilai tantangan partai ke depan tidak jauh berbeda dengan periode sebelumnya.

“Tantangan kita sebagai partai sebenarnya sama saja dengan sebelumnya. Kita harus menyiapkan kaderisasi, sebagaimana disampaikan dalam amanat DPP,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya kerja-kerja partai untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan generasi muda.

“Sekarang ini, sesuai dengan demografi, banyak anak muda. Namun, tantangan besar kita adalah bagaimana menyesuaikan kondisi, sebab anak-anak muda cenderung enggan berpartai,” kata Firnadi.

Menurutnya, partai harus bisa menjadi wadah yang nyaman untuk generasi muda sekaligus tetap dekat dengan masyarakat.

“Partai harus menjadi tempat masyarakat untuk menyalurkan aspirasi. Pada saatnya nanti, partai bisa meraih kepercayaan dengan memperoleh suara dan kursi yang lebih banyak,” tutupnya. (ak/ko)

Masyarakat Desa Sebuntal Marangkayu Ultimatum PTPN XIII soal Lahan yang Tak Kunjung Dibayar

Tenggarong – Masyarakat Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara (Kukar), melayangkan ultimatum keras kepada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIII.

Masyarakat menegaskan bahwa sudah tidak lagi percaya pada janji penyelesaian ganti rugi lahan yang digantung sejak belasan tahun lalu.

Bahkan, masyarakat menyatakan siap mengambil kembali lahan mereka dengan cara apa pun jika perusahaan dan pemerintah terus berdiam diri.

Beredar pernyataan sikap masyarakat yang beredar di media sosial, “Dengan ini kami warga Kecamatan Marangkayu dari dua desa menyatakan sikap. Kami berhenti menyampaikan aspirasi. Kami akan hancurkan bendungan, dan ambil kembali lahan dan rumah kami. Jika pejabat dan aparat berusaha menghalangi kami, maka kami akan nyatakan perang. Hasbunallah wani’mal wakil.”

Koordinator aksi, Nina Iskandar mengungkapkan, keresahan warga bermula sejak 2007, ketika pemerintah dan PTPN XIII berjanji akan membebaskan lahan dengan syarat warga tidak lagi melakukan aktivitas, seperti bersawah maupun mendirikan rumah di atas tanah tersebut.

Namun, janji yang sudah sepakati bersama oleh PTPN XIII dan masyarakat tidak kunjung sepenuhnya ditepati.

Menurut Nina, perusahaan memang sempat membayar sebagian kecil ganti rugi, tetapi nilainya jauh dari total kewajiban yang harus dibayarkan.

“Sisanya setelah itu tahun 2012 pindah ke provinsi. Gagal, tidak ada pembayaran sama sekali sejak tahun 2012, terakhir itu 2011. Tahun 2012 sudah tidak ada lagi pembayaran mangkrak sampai 2017,” jelasnya.

Dari total Rp 130 miliar, kata Nina, baru sekitar 12 persen yang sudah di ganti rugi oleh perusahaan.

Masalah semakin pelik, ketika PTPN XIII mengklaim memiliki Hak Guna Usaha (HGU) atas lahan yang selama ini dikelola warga Sebuntal.

Padahal, lanjutnya, tanah di Sebuntal sejak dulu adalah lahan persawahan, sementara kebun sawit perusahaan berada jauh di Desa Bunga Putih.

“Di Sebuntal itu sawah. Enggak pernah ada HGU PTPN XIII karena mereka kebun sawitnya jauh di Bunga Putih sana,” tegasnya.

Nina mengungkapkan, upaya penyelesaian juga pernah dilakukan dengan membawa perwakilan masyarakat ke Jakarta oleh BPN Kukar.

Dari hasil pertemuan, masyarakat telah dijanjikan akan ada kejelasan, bahkan sempat bertemu pejabat Kementerian ATR/BPN dan mendengar langsung pengakuan bahwa lahan yang mereka kelola bukanlah bagian dari HGU perusahaan.

“Bahkan direktur PTPN dipanggil menteri dan dia bilang memang tidak punya HGU di sana,” ujarnya.

Namun, janji itu tak pernah dituangkan dalam berita acara resmi, masyarakat hanya pulang dengan keyakinan kosong.

“Pulang dengan janji. Katanya nanti PDF dikirim via email, nyatanya tidak ada,” bebernya.

Sejak itu, generasi muda Sebuntal mulai ikut memperjuangkan hak mereka, menggantikan orang tua yang sebagian telah meninggal dunia.

Pada 2024, kekecewaan warga semakin dalam ketika alasan konsinyasi di kedepankan, dana ganti rugi disebut dititipkan ke pengadilan tanpa sepengetahuan dan persetujuan warga.

“Tiba-tiba uang warga enggak dikasih ke warga. Katanya dititipkan ke pengadilan. Setahu saya kalau konsinyasi itu harus ada persetujuan kedua belah pihak. Faktanya tidak ada,” tuturnya.

Sejumlah mediasi dan aksi demonstrasi telah berulang kali digelar, namun hasilnya selalu buntu. Situasi itu membuat warga mengambil sikap paling tegas.

“Kalau kita diam juga mati. Kalau kita melawan juga perang, nanti tetap mati. Jadi, lebih baik mati dengan melawan,” ujarnya.

Menurut Nina, ultimatum masyarakat adalah tanda bahwa ruang dialog sudah tertutup kecuali PTPN XIII berani jujur soal status lahan.

“Langsung saja mereka cabut HGU mereka. Karena mereka sendiri sudah menyatakan tidak punya HGU. Selesai urusan,” pungkasnya. (ak/ko)

Pesan Ketua Kekraf Kukar di Seminar Dispora Kaltim: Kurangi Kompetisi, Perbanyak Kolaborasi

BERITAALTERNATIF.COM – Ketua Komite Ekonomi Kreatif (Kekraf) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Akbar Haka mengapresiasi Dispora Kaltim yang telah menyelenggarakan seminar kewirausahaan di Gedung Dispora Kukar pada Selasa (23/5/2023).

Hal itu diungkapkannya saat menjadi pembicara di hadapan ratusan mahasiswa Unikarta yang menjadi peserta dalam seminar tersebut.

Dalam seminar yang mengangkat tema Membangun Jiwa Wirausaha Menuju Pemuda Kaltim yang Berdaulat tersebut, Akbar juga menyampaikan sejumlah harapan.

Ia berharap pemerintah daerah terus menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan mahasiswa-mahasiswa Unikarta.

Keterlibatan mahasiswa dalam berbagai kegiatan pemerintah daerah, sambung dia, bisa mempercepat penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten di Kukar.

Menurut dia, pemindahan IKN dari Jakarta ke Nusantara menuntut pemerintah daerah menyiapkan SDM yang berkualitas.

“Jadi, tidak hanya pembangunan infrastruktur yang kita kejar, tetapi kualitas SDM juga kita sediakan,” ucapnya.

Ia memperkirakan jutaan orang akan datang serta bermukim di IKN Nusantara.

Karena itu, sambung Akbar, para pemuda lokal harus menyiapkan diri sehingga dapat bersinergi dengan para pendatang untuk membangun ibu kota baru tersebut.

“Ketika IKN tiba, kita harus mampu menjadi anak muda lokal yang tangguh. Kita hanya tangguh bila kita berkolaborasi,” tuturnya.

Dia pun berpesan kepada ratusan peserta seminar tersebut agar menjadi mahasiswa yang berpikiran terbuka dalam melihat segala sesuatu.

“Jadi, mulai sekarang mari membuka diri saling berkenalan dan bergandeng tangan,” ujarnya.

Selain itu, Akbar mengajak para pemuda Kukar berkolaborasi dalam membangun daerah.

Meski begitu, dia tak melarang generasi muda Kukar membangun kompetisi, namun harus bersifat positif.

“Tapi melalui kolaborasi semua akan diselesaikan dengan baik. Kurangi kompetisi dan perbanyak kolaborasi,” katanya. (adv/rh/fb)