Tenggarong – Sekolah Madrasah di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) hingga kini belum menikmati program seragam sekolah gratis dari pemerintah daerah.
Program yang digulirkan untuk membantu meringankan beban orang tua murid tersebut masih difokuskan pada sekolah-sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, sementara sekolah madrasah yang berada di bawah Kementerian Agama belum masuk dalam skema penerima manfaat.
Ketimpangan fasilitas, mulai dari seragam hingga buku pelajaran, dirasakan semakin nyata dan dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat kepada sekolah madrasah.
Koordinator Bidang Humas MIN 1 Kukar, Muhammad Azhar, secara terbuka menyampaikan kegelisahan tersebut.
Menurutnya, perbedaan kebijakan ini berpotensi memberi dampak jangka panjang bagi eksistensi madrasah.
“Nah, itu yang menjadi masalah kami. Kami benar-benar khawatir kalau lama-kelamaan sekolah-sekolah madrasah justru akan ditinggalkan masyarakat,” ujarnya kepada adakaltim.com pada Selasa (9/12/2025).
Ia menjelaskan, ketimpangan paling mencolok terlihat pada pemberian seragam gratis.
Sekolah di bawah naungan Disdikbud Kukar mendapatkan bantuan tersebut secara langsung, sementara madrasah tidak.
Selain itu, kata dia, dukungan terhadap sarana pendukung pembelajaran juga dinilai masih belum setara.
“Permasalahannya ada perbedaan perlakuan. Seragam hanya diberikan kepada sekolah-sekolah yang berada di bawah dinas pendidikan, sementara madrasah tidak mendapatkan hal tersebut,” kata dia.
Azhar mengungkapkan, buku pelajaran yang ada di bawah naungan Disdikbud Kukar diberikan dengan sistem pinjam pakai saat ini belum diterapkan di sekolah madrasah.
Kondisi ini menurutnya menciptakan kesenjangan sekaligus dikotomi di tengah masyarakat.
“Hal ini menciptakan dikotomi yang bisa membuat masyarakat berpaling dari madrasah atau sekolah agama. Padahal madrasah punya peran besar dalam membentuk karakter dan fondasi agama anak,” ucapnya.
Ia berharap pemerintah daerah dapat melihat persoalan ini secara lebih menyeluruh.
“Kalau perlakuannya berbeda seperti ini, mulai dari seragam dan buku pelajaran, masyarakat tentu cenderung memilih sekolah yang berada di bawah dinas,” tutupnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Sekretaris Daerah Kukar Sunggono menegaskan program seragam gratis tetap menjadi bagian dari prioritas pemerintah daerah di sektor pendidikan.
Ia menyampaikan, pemerintah daerah terus mengawal keberlangsungan program tersebut, namun pelaksanaannya harus disesuaikan dengan kewenangan pemerintah daerah serta kemampuan anggaran yang tersedia.
“Tahun ini kan sudah berjalan seragam gratis, dan itu baru untuk SD dan SMP yang di bawah Dinas Pendidikan,” ujarnya, belum lama ini.
Terkait kemungkinan perluasan program ke sekolah-sekolah di bawah Kementerian Agama, Sunggono menjelaskan hal tersebut belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat.
Keterbatasan anggaran daerah menjadi pertimbangan utama dalam menentukan cakupan program ke depan.
“Ke depannya untuk MTs kita lihat kemampuan kita, apalagi dengan anggaran yang terbatas,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah harus memprioritaskan pembiayaan pendidikan yang menjadi kewenangan langsung daerah agar stabilitas fiskal tetap terjaga.
“Karena anggaran terbatas, kita akan membiayai yang menjadi kewenangan daerah terlebih dahulu,” tutupnya. (ak/ko)