SK Bupati Kukar sedang Digodok, Arianto: Dana Rp 50 Juta Per RT akan Ditransfer Juni 2023

ADAKALTIM.COM – Pemkab Kukar tengah menggodok aturan pencairan anggaran Rp 50 juta per Rukun Tetangga (RT).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto menjelaskan, pelaksanaan program tersebut pada tahun 2023 masih terkendala mekanisme pencairan.

Dengan begitu, Pemkab Kukar belum dapat merealisasikan program tersebut hingga akhir Mei 2023.

Saat ini, pihaknya sedang merampungkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kukar Edi Damansyah terkait petunjuk teknis penggunaan dana Rp 50 juta per RT.

“Karena mekanisme pencairannya melalui dua tahap, yaitu 50 persen tahap pertama dan 50 persen tahap kedua,” jelas Arianto, Rabu (24/5/2023).

Setelah SK Bupati Kukar terbit, pihaknya akan segera merealisasikan program unggulan di masa pemerintahan Edi-Rendi tersebut.

Sejatinya, sambung dia, SK untuk desa sudah rampung. Sedangkan SK untuk kelurahan masih dalam tahap penggodokan.

Karena itu, DPMD Kukar sedang menunggu SK tersebut. Pasalnya, program ini harus dilaksanakan secara bersamaan antara desa dan kelurahan.

“Targetnya bulan Juni ini segera direalisasikan,” katanya.

Apabila semua regulasi pendukung dalam pelaksanaan program tersebut telah dirampungkan, sambung dia, DPMD Kukar akan segera merealisasikan program Rp 50 juta per RT di Kukar.

“Ketika regulasi sudah siap, kita akan bayarkan Rp 25 juta per RT,” jelasnya.

Arianto menjelaskan, proses pencairan dana Rp 50 juta akan bergantung pada rencana kerja dan anggaran setiap RT yang dimasukkan dalam perencanaan anggaran desa.

“Tergantung perencanaan kegiatan, seperti dana operasional, Bimtek, pelatihan, dan lain-lain,” ucapnya.

Selain dana Rp 50 juta per RT, Arianto mengungkapkan, pihaknya tengah menyiapkan pelaksanaan program pemberian Android untuk seluruh ketua RT di Kukar.

“Dengan bantuan Android, kita ingin sesuai tugas RT yaitu mengawal data kependudukan di tingkat RT masing-masing bisa berjalan,” pungkasnya. (*)

Bupati Kukar Pimpin Apel Akbar Pencanangan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat

BERITAALTERNATIF.COM – Pemkab Kukar memulai kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke-20 pada Kamis (4/5/2023) pagi.

Kegiatan yang dirangkai dengan Apel Akbar Pencanangan BBGRM tingkat Kabupaten Kukar tersebut dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Kukar.

Bupati Kukar Edi Damansyah memimpin apel yang mengangkat tema Wujudkan Kukar Idaman Melalui Semangat Betulungan Etam Bisa sebagai Implementasi Nilai Luhur Gotong Royong tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Edi menyampaikan ucapan terima kasih atas pelaksanaan BBGRM di Kukar pada tahun 2023.

Dia mengatakan bahwa kegiatan di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten-kota ini telah menjadi agenda rutin setiap tahun.

“Yang harus kita ingat dan evaluasi dalam perjalanannya, jangan sampai kegiatan ini hanya sekedar seremoni yang setelah itu selesai,” tegas Bupati.

Ia meminta jajaran aparatur pemerintah daerah Kukar, Forkopimda, dan instansi vertikal di Kukar menggunakan momentum tersebut untuk terus berbenah.

“Hal terpenting bagaimana kegiatan ini terus menumbuhkan kesadaran personal dan kolektif,” imbuhnya.

Bupati mengharapkan BBGRM tahun 2023 dapat digunakan untuk memasyarakatkan gerakan gotong royong di Kukar.

Ia pun mendorong semua organisasi perangkat daerah serta unsur kecamatan, kelurahan, dan desa memimpin gerakan gotong royong tersebut.

“Nanti Sekda dan Kadis PMD tolong dipastikan bahwa gerakan gotong royong kurun waktu satu bulan ini berjalan dengan baik di 20 kecamatan, 44 kelurahan, dan 193 desa yang ada di Kukar,” pungkasnya. (adv)

Penulis: Nadya Fazira

Editor: Ufqil Mubin