Ingin Kuatkan Peran Pemuda di Masyarakat, Firnadi Ikhsan Gelar Sosperda Kepemudaan di Desa Perjiwa

Tenggarong – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Firnadi Ikhsan menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) ke-12 nomor 8 tahun 2022 tentang kepemudaan.

Sosperda ini digelar di Desa Perjiwa Kecamatan Tenggarong Seberang Kukar pada Minggu (7/12/2025). Kegiatan Sosperda ini digelar bertujuan untuk menguatkan peran pemuda di lingkungan masyarakat.

Selain menyasar kalangan pemuda desa, termasuk juga komunitas atlet Triatlon Kukar, sebagai bagian dari strategi memperluas pemahaman pemuda terhadap regulasi yang menjadi dasar pembangunan kepemudaan di daerah.

Firnadi menyebutkan bahwa Perda Kepemudaan hadir sebagai payung hukum untuk menjamin hak pemuda dalam mengembangkan potensi diri.

Regulasi ini mencakup dukungan di bidang pendidikan, kewirausahaan, kepemimpinan, hingga olahraga prestasi.

Ia menyebut, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam memfasilitasi pemuda agar mampu berkontribusi secara optimal dalam pembangunan daerah.

“Prestasi yang telah diraih komunitas Triatlon Kukar di Kejurprov Kaltim 2025 merupakan bukti bahwa pemuda daerah memiliki daya saing tinggi jika didukung kebijakan yang tepat,” sebutnya.

Para peserta terlihat antusias mendengarkan paparan anggota DPRD Kaltim Dapil Kukar ini. Salah satu peserta menyampaikan harapan agar Perda ini dapat diimplementasikan secara konkret.

Termasuk salah satunya dalam bentuk penyediaan sarana olahraga, program pembinaan berkelanjutan, serta akses permodalan bagi pemuda kreatif dan atlet muda.

Melalui sosialisasi ini, Firnadi berharap pemuda di tingkat desa tidak hanya memahami isi Perda, tetapi juga mampu memanfaatkannya sebagai peluang untuk berkembang dan menjadi motor perubahan menuju Indonesia Emas 2045.

“Pemuda harus berani mengambil peran dan pemerintah wajib hadir memberikan dukungadukungan nyata,” pungkasnya. (ak/ko)

Firnadi Ikhsan Sebut Infrastruktur Masih Jadi Aspirasi Terbesar Masyarakat di 2025

Tenggarong – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan mengungkapkan bahwa aspirasi masyarakat sepanjang tahun 2025 masih didominasi oleh kebutuhan perbaikan infrastruktur.

Keluhan tersebut terutama datang dari kelompok petani, nelayan, serta masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian.

Firnadi menjelaskan, infrastruktur jalan menjadi isu yang tidak pernah absen dalam setiap agenda Reses.

Mulai dari jalan desa, akses menuju jalan raya, jalan lingkungan hingga jalan pertanian, seluruhnya dinilai masyarakat masih membutuhkan perhatian serius karena sangat memengaruhi aktivitas ekonomi.

“Persoalan infrastruktur selalu menjadi aspirasi yang tidak pernah lepas, karena akses jalan menentukan kelancaran aktivitas warga desa,” ujarnya, Rabu (3/12/2025).

Selain infrastruktur, ia mencatat adanya perubahan tren kebutuhan masyarakat.

Jika pada tahun-tahun sebelumnya kelompok UMKM lebih banyak mengajukan permintaan bantuan peralatan, kini mereka justru lebih membutuhkan permodalan usaha.

Menurutnya, hal ini menunjukkan pelaku UMKM sudah berkembang dari sisi fasilitas, namun membutuhkan dukungan finansial untuk memperkuat usaha mereka.

“Peralatannya sudah cukup, sekarang masyarakat lebih banyak meminta modal untuk mengembangkan usahanya,” jelasnya.

Firnadi berharap agar pemerintah dapat memberikan perhatian lebih pada penyelesaian aspirasi masyarakat ini secara menyeluruh. Baik melalui pembangunan infrastruktur maupun dukungan peningkatan kapasitas usaha masyarakat desa.

“Aspirasi ini harus dijawab secara nyata agar benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (ak/ko)

Firnadi Ikhsan Soroti Kebutuhan Pasar Bagi Peternak Ayam Petelur

Tenggarong – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan mengatakan bahwa persoalan terbesar yang dihadapi peternak ayam petelur di saat ini adalah ketersediaan pasar.

Ia menyebut perlunya jaminan penyerapan hasil produksi ayam petelur, sebelum masyarakat mulai banyak menggeluti usaha ini.

Menurutnya, pasar menjadi hal penting yang harus dipastikan sebelum masyarakat didorong memperluas usaha.

“Meningkatnya ketertarikan masyarakat terhadap usaha ayam petelur di tahun 2025 belum sepenuhnya diimbangi dengan kepastian pasar,” ujarnya, Rabu (3/12/2025).

Melihat kondisi tersebut, Firnadi bersama sejumlah pihak terkait berupaya memberikan solusi dengan menghubungkan para peternak ayam petelur dengan jaringan dapur-dapur MBG.

Menurutnya, kebutuhan telur dari dapur-dapur tersebut cukup tinggi dan bisa menjadi peluang pasar yang stabil bagi peternak lokal.

“Satu dapur MBG itu butuh sekitar enam ribu butir telur per minggu. Kalau dihitung, ini peluang besar untuk peternak baru kita,” jelasnya.

Ia menilai, keberadaan dapur MBG dapat menjadi jaminan pasar yang lebih pasti, terutama bagi masyarakat desa yang baru merintis usaha peternakan.

Dengan jumlah dapur yang terus bertambah, kebutuhan akan pasokan telur diyakini mampu menyerap produksi peternak dalam jumlah besar dan berkelanjutan.

Firnadi berharap peluang tersebut dapat dimanfaatkan maksimal oleh masyarakat.

Ia menuturkan, dengan adanya jaminan pasar, usaha peternakan ayam petelur dapat menjadi salah satu sumber ekonomi baru bagi warga.

“Yang penting bukan hanya produksi, tapi bagaimana pasar itu benar-benar terhubung agar usaha masyarakat bisa berjalan, berkembang, dan memberi manfaat,” tutupnya. (ak/ko)

Firnadi Ikhsan Gelar PDD di Desa Rempanga, Bawa Tema Hak dan Kewajiban Masyarakat Sipil

Tenggarong – Anggota DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan menggelar penguatan demokrasi daerah (PDD) ke-11 di Desa Rempanga Kecamatan Loa Kulu pada Sabtu (29/11/2025).

Puluhan masyarakat hadir antusias mendengarkan paparan ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim ini. PDD kali ini mengangkat tema ‘Hak dan Kewajiban Masyarakat Sipil’.

Anggota DPRD Kaltim Dapil Kukar ini mengatakan, masyarakat sipil memiliki peran yang sangat penting dalam memperjuangkan hak-hak warga negara.

Salah satunya, kata dia, termasuk dalam keterbukaan informasi publik (KIP). Masyarakat memiliki akses yang sama untuk mengakses informasi.

Selain itu, masyarakat juga memiliki hak yang sama untuk mengakses pendidikan, kesehatan, usaha serta kesetaraan perlakuan yang sama di mata hukum.

“Kita sebagai masyarakat sipil memiliki kewajiban yang sama, yaitu memperjuangkan hak-hak dasar warga negara yang telah dijamin dalam undang-undang,” jelasnya, Rabu (3/12/2025).

Namun, ia menyebut masyarakat juga memiliki kewajiban yang harus dijalankan dilingkungan sosialnya.

“Disisi lain kita juga memiliki kewajiban untuk menaati peraturan serta menjaga tatanan kehidupan sosial,” tuturnya.

Ia berharap, dengan digelarnya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga serta mengawal jalannya proses demokrasi.

“Juga pentingnya sinergi antara partai politik, ormas, dan masyarakat sipil untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, inklusif, dan berkeadilan,” ungkap Firnadi.

Disela kegiatan, Firnadi ditanya soal pandangan motivasi dan kebahagiaan menjadi pengurus partai maupun ormas oleh salah seorang peserta.

Dengan lugas, ia pun mengutip Quran Surah Al-Fath ayat 7, yang menyebutkan manusia diperintahkan untuk senantiasa berbuat baik kepada sesama, tanpa memandang kelompok maupun organisasi yang diikuti.

“Jawabannya kembali kepada masing-masing. Berbuat baik itu berlaku untuk semuanya. Baik itu ormas, partai politik, maupun komunitas lainnya,” tandasnya. (ak/ko)

Firnadi Ikhsan: Jalan Penghubung Menuju Bukit Jering Rusak Parah, Masyarakat Harapkan Perhatian Pemerintah

Tenggarong – Jalan penghubung menuju Desa Bukit Jering, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara (Kukar), hingga kini belum pernah tersentuh perbaikan.

Kondisinya yang rusak parah membuat warga kesulitan beraktivitas, terutama saat musim hujan ketika sebagian badan jalan tergenang air dan licin.

Jalan sepanjang sekitar 10 kilometer dari poros Kecamatan Kota Bangun menuju desa ini, melewati area kebun sawit dan sebagian titiknya rawan longsor.

Akibatnya, masyarakat terpaksa menggunakan kanal kecil untuk membawa alat transportasi mereka.

Anggota DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, yang menerima langsung aspirasi masyarakat, menyebutkan bahwa kondisi jalan tersebut memang memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah.

“Jalan ini menjadi akses utama masyarakat untuk beraktivitas. Jika dibiarkan rusak seperti ini, tentu berdampak besar terhadap ekonomi warga,” ujarnya kepada adakaltim.com, Senin (6/10/2025).

Ia menuturkan, selama ini biaya perjalanan masyarakat Desa Bukit Jering menuju Ibu Kota Kecamatan Muara Kaman bisa mencapai Rp250 ribu untuk pulang pergi.

Namun, kata dia, jika akses jalan sepanjang 10 kilometer itu diperbaiki, masyarakat dapat menembus Kecamatan Kota Bangun yang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitar hanya dengan biaya sekitar Rp26 ribu termasuk ongkos menyeberang sungai dan bensin.

“Perbaikan jalan ini akan sangat membantu, karena pengeluaran warga bisa ditekan hingga sepuluh kali lipat,” lanjutnya.

Selain itu, ia mengatakan, perbaikan akses jalan di Desa Bukit Jering juga akan memberikan dampak positif bagi desa tetangga seperti Muara Siran.

Dengan konektivitas yang baik, aktivitas ekonomi dan pembangunan antar desa bisa tumbuh lebih cepat.

“Kalau jalan ini bagus, desa-desa sekitar juga akan ikut berkembang karena arus barang dan mobilitas warga menjadi lancar,” ujarnya.

Firnadi menjelaskan, jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah daerah, sehingga DPRD Kaltim tidak dapat membangunnya secara langsung melalui anggaran operasional provinsi.

Skema yang paling memungkinkan, lanjutnya, adalah melalui bantuan keuangan (bankeu) dari pemerintah provinsi kepada pemerintah kabupaten.

“Kami akan dorong agar pembangunan jalan Bukit Jering ini bisa dimasukkan dalam program bantuan keuangan provinsi,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Firnadi bersama anggota DPRD Kaltim daerah pemilihan Kukar akan berkoordinasi dengan pemerintah desa dan Bupati Kukar agar usulan perbaikan jalan tersebut bisa menjadi prioritas.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat sangat diperlukan agar pembangunan infrastruktur bisa merata hingga ke wilayah pelosok.

“Kami ingin aspirasi ini benar-benar direalisasikan, bukan hanya dibicarakan di forum,” pungkasnya. (ak/ko)

Gelar PDD, Anggota DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan Serukan Penguatan Nilai Demokrasi

Tenggarong – Anggota DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan, menyerukan pentingnya memperkuat nilai-nilai demokrasi yang berakar dari rakyat saat melaksanakan kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) di Desa Bukit Jering, Kecamatan Muara Kaman, Kukar, Minggu (5/10/2025).

Dalam kesempatan tersebut ia menegaskan demokrasi sejati tumbuh dari partisipasi masyarakat dan harus dijaga bersama demi pemerintahan yang baik serta berkeadilan.

Dalam kegiatan yang dihadiri tokoh masyarakat, pemuda, ibu-ibu, dan kelompok petani serta nelayan itu, Firnadi menyampaikan bahwa masyarakat merupakan pelaku utama dalam sistem demokrasi.

“Demokrasi itu dari rakyat, untuk rakyat. Jadi rakyatlah pelaku utama yang menciptakan dan menghadirkan sistem kepemimpinan melalui pemilu,” ujarnya kepada adakaltim.com, Senin (6/10/2025).

Menurutnya, masyarakat tidak hanya berperan dalam memilih pemimpin, tetapi juga harus menikmati hasil dari proses demokrasi itu sendiri.

Dengan tema “Pemerintahan yang Baik Bersumber dari Nilai Budaya Bangsa”, kata dia, menjadi pengingat bagi seluruh aparatur pemerintahan agar mengedepankan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan berlandaskan moral bangsa.

“Pelayanan kepada masyarakat itu harus dipermudah, jangan justru dipersulit. Kalau bisa mudah, kenapa harus sulit?” tegasnya.

Ia menilai, pelayanan publik yang baik merupakan bentuk nyata dari pelaksanaan nilai demokrasi yang berpihak kepada rakyat.

Firnadi berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan di berbagai wilayah, terutama desa-desa terpencil seperti Bukit Jering yang masih memiliki keterbatasan akses.

Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap nilai demokrasi akan semakin kuat jika mereka terlibat langsung dalam pembangunan dan pelayanan pemerintahan.

“Kita ingin rakyat tidak hanya jadi penonton, tapi juga menjadi pelaku dalam menjaga dan menghidupkan demokrasi di daerahnya,” tutupnya. (ak/ko)