Edi Damansyah Terima Putusan MK, Ajak Pendukung Sukseskan PSU dan Jaga Kondusivitas

Tenggarong – Edi Damansyah menyatakan menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasinya sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) 2024.

Ia juga mengimbau seluruh pendukungnya untuk tetap tenang, menjaga kondusivitas, dan ikut serta menyukseskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan digelar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Putusan MK tersebut disampaikan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Jakarta, Senin (24/2/25).

Dalam putusan MK nomor 195/PHPU.BUP-XXIII/2025, Ketua MK Suhartoyo menyatakan Edi Damansyah telah melampaui batas maksimal periode jabatan sebagai Bupati Kukar dengan masa jabatannya tercatat selama 3 tahun 4 bulan 15 hari atau lebih dari ketentuan 2 tahun 6 bulan.

Sebagai tindak lanjut dari putusan tersebut, MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar PSU di Kukar tanpa mengikutsertakan Edi Damansyah sebagai calon.

PSU harus dilaksanakan dalam waktu paling lambat 60 hari sejak putusan dibacakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Menanggapi hal tersebut, Edi Damansyah menyatakan ia menghormati keputusan MK dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kukar yang telah memberikan dukungan kepadanya dalam Pilkada 2024.

“Kami menghormati proses hukum yang telah berjalan. Untuk itu, kami pasangan calon nomor 01, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kukar, khususnya pendukung Edi-Rendi. Dalam Pilkada Kukar 2024, kami berhasil meraih 259.489 suara,” ucapnya.

Sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kukar, Edi juga mengajak seluruh pendukungnya untuk menerima keputusan tersebut dengan bijak serta menjaga keamanan dan ketertiban daerah selama proses PSU berlangsung.

“Kami meminta seluruh pendukung tetap tenang, menjaga keamanan dan ketertiban, serta berkontribusi dalam menjaga kondusivitas Kukar. Kami berharap seluruh pendukung Edi-Rendi tetap bersatu dan ikut menyukseskan pemungutan suara ulang di Kukar,” pungkasnya. (ak/ko)

Edi Damansyah Harap KFBN 2024 Berikan Dampak Baik untuk Pertumbuhan Sektor Ekonomi

Tenggarong – Bupati Kukar Edi Damansyah melalui Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ahyani Fadianur Diani berharap selama pelaksanaan KFBN tahun 2024 memberikan dampak yang baik terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.

Ia menerangkan, KFBN ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam pencapaian program dedikasi Kukar Idaman, yaitu Kutai Kartanegara Kaya Festival (K3F), serta program Kukar Kreatif Idaman yang berjalan secara paralel dan berdampingan.

“Sebagaimana amanat misi ketiga RPJMD yang ingin kami lakukan adalah Memperkuat Pembangunan Ekonomi Berbasis Pertanian, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,” kata dia dalam sambutan sekaligus menutup KFBN di Halaman Kantor Bupati Kukar pada Sabtu (13/7/2024).

Ia mengatakan pasca KFBN 2024, akan banyak kegiatan yang akan dilakukan pemerintah daerah melalui OPD-OPD di lingkungan kerja Pemkab Kukar.

“Harapan saya jangan sampai pelaksanaan event saja, tetapi kurang memberikan dampak terhadap masyarakat secara luas,” pinta Ahyani.

Berkaitan dengan itu, dia mengungkapkan bahwa Pemkab Kukar juga telah membentuk Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten (Kekraf) pada tahun 2019 dengan Surat Keputusan Bupati yang beranggotakan aktor Ekonomi Kreatif dan menjadi media kolaborasi dari Komunitas Kreatif, Birokrasi, Akademisi, Bisnis, serta Media.

“Untuk menjangkau lebih jauh, Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten membentuk dan mengukuhkan Komite Ekonomi Kreatif di kecamatan-kecamatan,” ungkapnya.

Ahyani menjelaskan, tujuan dibentuknya Kekraf ialah sebagai wadah bagi aktor ekonomi kreatif untuk berinteraksi, berkolaborasi, dan berjejaring dalam pengembangan subsektor ekonomi.

“Dengan harapan mampu menumbuhkan pelaku Ekraf yang berdaya saing global,” beber dia.

Ia berharap segala kesempatan yang ada bisa dimaksimalkan serta dilakukan evaluasi dalam pelaksanaan pengembangan 17 sub sektor Ekraf dengan terus melibatkan pelaku-pelakunya di Kabupaten Kukar.

“Sesuai dengan potensi unggulan yang akan dikembangkan, sehingga memberikan dampak yang lebih baik lagi untuk pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Kabupaten Kutai Kartanegara,” tutup Ahyani. (adv/ko)

Pemkab Kukar Apresiasi Penyelenggaraan KFBN 2024

Tenggarong – Pemkab Kukar mengapresiasi penyelenggaraan Kukar Festival Budaya Nusantara (KFBN) tahun 2024 garapan Dinas Pariwisata (Dispar).

Bupati Kukar Edi Damansyah melalui Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ahyani Fadianur Diani menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh Tim Kesenian Nusantara, di antaranya dari Kabupaten Buton yang mewakili Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabupaten Manggarai Barat yang mewakili Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kota Batam yang mewakili Provinsi Riau, Kota Makasar, Kota Palopo, dan Kabupaten Gowa yang mewakili Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Maluku, hingga Kelompok Seni dan Paguyuban-paguyuban dari 20 Kecamatan yang ada di Kukar.

“Yang sudah tampil luar biasa mengisi panggung seni dan street performance selama KFBN tahun 2024 ini,” ucapnya dalam sambutan sekaligus menutup KFBN di Halaman Kantor Bupati Kukar, Sabtu (13/7/2024).

Selain itu, sambung dia, mewakili pemerintahan daerah menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat Kukar yang telah berpartisipasi aktif serta mengambil bagian penting dalam pelaksanaan KFBN tahun ini.

Ahyani memberikan pujian kepada seluruh pihak yang berkontribusi serta turun langsung dalam penyelenggaraan KFBN dengan menjadi tuan rumah yang baik untuk menyambut tamu wisatawan, baik itu lokal maupun nasional.

“Dengan memberikan kesan kenangan yang indah bagi semua partisipan lokal dan nasional. Sehingga, ada keinginan kembali lagi ke Kutai Kartanegara, baik sebagai partisipan festival maupun sebagai wisatawan nantinya,” ujar dia.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf jika selama pergelaran kegiatan yang bertajuk seni dan budaya itu berlangsung,
Kami mohon maaf jika selama gelaran terdapat kesalahan, kekurangan serta sesuatu yang kurang berkenan sebagai tuan rumah.

“Semoga pelaksanaan kedepannya menjadikan bahan evaluasi bagi kami untuk pelaksanaan yang lebih baik lagi,” pungkas Ahyani. (adv/ko)

Pemkab Kukar Tutup KFBN 2024

Tenggarong – Pemkab Kukar secara resmi menutup Kukar Festival Budaya Nusantara (KFBN) tahun 2024 garapan Dinas Pariwisata (Dispar).

Penutupan tersebut berlangsung meriah di Halaman Kantor Bupati Kukar pada Sabtu (13/7/2024).

Hadir dalam penutupan itu Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kukar Ahyani Fadianur, Plt. Kepala Dispar Kukar Sugiarto, unsur Forkompinda, Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Triyatma, Teruna Dara Kukar, serta para tamu undangan terhormat lainnya.

Bupati Kukar Edi Damansyah melalui Asisten II Ahyani Fadianur mengapresiasi keberhasilan KFBN tahun ini.

“Saya merasa sangat bangga dan bahagia dapat berada di tengah-tengah anda semua pada acara ini yaitu penutupan Kukar Festival Budaya Nusantara yang ke-2 tahun ini,” ucap dia.

Ia mengatakan, KFBN ini merupakan salah satu kegiatan unggulan Kukar.

Ahyani menerangkan, festival ini juga merupakan rebranding dari Tenggarong International Folk Art Festival (TIFAF) dengan lebih memprioritaskan penampilan seni budaya lokal dan nusantara nasional.

Dia menjelaskan, KFBN tidak hanya menjadi wadah untuk menampilkan keindahan seni dan budaya.

“Tetapi juga sebagai sarana untuk mempromosikan keberagaman dan memperkuat persatuan di tengah masyarakat Kutai Kartanegara,” katanya.

Ia mengungkapkan, penyegaran KFBN tahun ini ialah adanya konsep garden party pada opening dan closing ceremony.

Konsep tersebut merupakan berkat hasil kerja sama serta sinergi pemerintah daerah dengan komunitas kreatif yang bertujuan untuk menciptakan kenangan dan kesan indah bagi semua partisipan nusantara.

“Sehingga ada keinginan kembali lagi baik sebagai partisipan festival maupun sebagai wisatawan,” pungkas Ahyani. (adv/ko)

Edi Damansyah Ajak Masyarakat Kukar Ramaikan KFBN 2024

Tenggarong – Bupati Kukar Edi Damansyah melalui Sekda Sunggono menyerukan ajakan kepada seluruh masyarakat untuk bersama meramaikan kegiatan seni dan budaya yang bertajuk Kukar Festival Budaya Nusantara (KFBN) tahun 2024.

Selain itu, ia juga mengajak seluruh masyarakat dari luar daerah untuk menyaksikan maupun menikmati keindahan Kota Raja dan sekitarnya dalam setiap rangkaian acara KFBN 2024.

“Termasuk untuk belanja semua cinderamata yang akan menjadi bagian dari hal yang penting untuk menghidupkan ekonomi kerakyatan serta menjadi buah tangan yang Insyaallah mudah-mudahan berkesan,” ucap dia dalam sambutan kegiatan ramah tamah bersama kontingen-kontingen KFBN di Halaman Kantor Bupati Kukar pada Minggu (7/7/2024) malam.

Dalam kesempatan itu, Sunggono juga berpesan kepada seluruh pihak yang terlibat agar dapat menjadikan KFBN ini sebagai kesempatan untuk menguatkan tali silaturahmi.

“Mempererat persaudaraan, memperkuat rasa kebangsaan, dan merayakan kekayaan budaya Indonesia,” pesannya.

Dia mengungkapkan bahwa dari tanggal 8 hingga 13 Juli ini, Kota Tenggarong akan menjadi tuan rumah bagi seluruh pelaku seni dan budaya yang jauh-jauh datang dari berbagai daerah se-Indonesia.

“Khususnya juga dari Kutai Kartanegara di mana Taman Kota Raja Ampi Theater Tenggarong, Halaman Parkir Stadion Rondong Demang menjadi saksi semaraknya perayaan akbar event seni dan budaya ini,” kata Sunggono.

Ia menerangkan dalam konteks kepemerintahan daerah, KFBN tahun ini merupakan bagian dari program Kukar Idaman, khususnya Kutai Kartanegara Kaya Festival (K3F).

“Melalui K3F Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berkomitmen untuk menghadirkan 100 festival seni dan budaya di tingkat kecamatan dan kabupaten,” beber dia.

Sunggono menjelaskan, festival-festival itu bukan hanya untuk sekedar hiburan semata. Akan tetapi, sebagai wadah dalam menggerakkan ekonomi kreatif, memberdayakan UMKM, serta menghidupkan sektor pariwisata.

“Semoga keterlibatan semua pihak dalam event tahunan ini memberikan dampak positif bagi kemajuan seni dan budaya Kutai Kartanegara khususnya, seni dan budaya nusantara pada umumnya,” tuturnya.

Maka dari itu, Pemkab Kukar berharap pelaksanaan KFBN tahun ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat identitas dan kebanggaan lokal ataupun nasional di tengah arus modernisasi yang deras.

Ia mengajak untuk saling merangkul serta merayakan kekayaan budaya Indonesia, baik itu yang tumbuh subur di tanah Kutai, maupun warisan budaya nusantara.

“Semangat pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara adalah semangat persatuan dalam keberagaman,” tutup Sunggono. (adv/ko)

Sukono Tak Kunjung Diberhentikan, HMI Kukar Ancam Demo Bupati

ADAKALTIM.COM – Bupati Kukar Edi Damansyah tak kunjung memberhentikan terduga pelaku kekerasan seksual Sukono dari jabatannya sebagai Camat Tenggarong.

Ketua Umum Korps HMI-Wati Cabang Kukar Elisa Wulan Octavia pun mendesak Bupati segera menonaktifkan Camat Tenggarong.

Ia menilai Bupati Kukar terkesan lamban mengambil tindakan terkait kasus tersebut.

“Kami menilai kasus pelecehan oleh pejabat Kecamatan Tenggarong tersebut sampai saat ini kurang mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah,” sesal Elisa, Jumat (26/5/2023).

Apabila tidak ada tindakan tegas dari Bupati Kukar, ia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati Kukar.

“Jika Bupati tidak tegas dalam penanganan kasus tersebut, kami dari HMI akan menggelar aksi untuk memperjuangkan keadilan bagi korban,” tegasnya.

Aksi unjuk rasa dari HMI Kukar, lanjut Elisa, merupakan peringatan keras bagi para pejabat di Kukar agar tak memanfaatkan kekuasaan mereka untuk melakukan kekerasan seksual.

Dia mengaku heran dengan Bupati yang tak kunjung menonaktifkan Sukono dari jabatannya. Padahal, kasus tersebut telah bergulir sejak awal Mei 2023.

Sejak kasus tersebut berproses di Polres Kukar, Elisa mengungkapkan, Camat Tenggarong masih aktif memberikan sambutan di berbagai kegiatan.

Ia pun khawatir kekuasaan Sukono sebagai Camat Tenggarong disalahgunakannya untuk membujuk korban agar mau berdamai.

“Kami khawatir apabila jabatan masih melekat pada terduga pelaku, maka akan terus terjadi intervensi dan negosiasi yang akan dilakukan oleh terlapor terhadap berbagai pihak untuk mengaburkan kasus tersebut,” ucapnya.

Sementara itu, pada 25 Mei lalu, Polres Kukar meningkatkan kasus tersebut pada tingkat penyidikan setelah melalui proses pemeriksaan para saksi dan pengumpulan bukti-bukti.

Peningkatan kasus tersebut merujuk pada Pasal 6 huruf (a) atau Pasal 6 huruf (c) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (*)