Aulia Sebut Realisasi Beasiswa Kukar Idaman Tahap Dua Masih Menunggu Pengesahan APBDP 2025

Tenggarong – Setelah sebelumnya program beasiswa Kukar Idaman menuai polemik karena pencairan dana tidak sesuai dengan janji awal, kini tahap kedua dipastikan baru bisa disalurkan setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 disahkan.

Kepastian itu disampaikan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri usai menerima audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara (BEM Unikarta) bersama Wakil Bupati Rendy Solihin di ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar pada Senin (22/9/2025).

Menurut Aulia, permintaan mahasiswa mengenai pencairan beasiswa sudah ditanggapi dengan memasukkan kebutuhan anggaran tambahan ke dalam APBD Perubahan 2025.

“Penambahan anggaran beasiswa itu sudah kami masukkan dalam anggaran perubahan tahun 2025,” jelasnya usai audiensi.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dana yang disiapkan pemerintah untuk tahap kedua mencapai Rp16 miliar.

“Kami mohon maaf kepada kawan-kawan sekalian, sebab lonjakan pemohon beasiswa pada periode sebelumnya meningkat 3–4 kali lipat. Namun, kami pastikan tahun depan hal ini tidak akan terulang lagi,” tegasnya.

Bupati menegaskan, meski APBD Perubahan biasanya diwarnai pemangkasan belanja daerah dalam jumlah besar, pihaknya tetap memberi prioritas penuh pada program beasiswa.

“Kami mengalahkan kegiatan lain demi menyiapkan anggaran ini sebagai wujud komitmen meningkatkan sumber daya manusia di Kukar,” sebutnya.

Saat ini, kata dia, anggaran sudah dimasukkan dalam anggaran perubahan. Namun, masih dalam tahap pembahasan di DPRD Kukar untuk bisa disahkan.

Aulia mengimbau masyarakat dan mahasiswa agar menunggu hasil akhir pembahasan anggaran sebelum pencairan beasiswa tahap dua dilakukan.

“Sekarang menunggu waktu kapan perubahan anggaran tersebut diketuk. Setelah itu, barulah beasiswa tahap kedua bisa dicairkan,” tutupnya. (ak/ko)

Pemkab Kukar Pastikan Beasiswa Kukar Idaman Tak Ada Penerima Ganda

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan bahwa tidak ada penerima ganda dalam program Beasiswa Kukar Idaman.

Setiap penerima beasiswa wajib terbebas dari bantuan pendidikan lain, baik dari pemerintah provinsi maupun program serupa, demi mencegah tumpang tindih bantuan dan memastikan bantuan tepat sasaran.

Hal tersebut berdasarkan kebijakan yang telah diterapkan dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza menyebutkan bahwa larangan ini sudah menjadi salah satu syarat utama bagi calon penerima Beasiswa Kukar Idaman.

“Jadi harus memilih, makanya di persyaratan itu ada surat pernyataan tidak menerima beasiswa dari sumber yang lain,” ujarnya saat ditemui awak media, Kamis (14/8/2025).

Ia menegaskan, proses verifikasi dan validasi dilakukan secara ketat untuk memastikan penerima beasiswa benar-benar sesuai kriteria.

“Kalau sesuai dengan surat pernyataan yang diunggah dan dokumen itu sah, serta dinyatakan dari hasil verifikasi validasi, maka penerima beasiswa dipastikan tidak menerima bantuan dari program lain,” jelasnya.

Dendy mengatakan, Pemkab Kukar sedang berupaya untuk mengintegrasikan data penerima Beasiswa Kukar Idaman dengan program bantuan pendidikan lainnya.

“Untuk datanya itu menjadi data terintegrasi antara Kukar Idaman ini dengan Gratis Pol. Artinya, yang belum dapat nanti bisa dapat di Gratis Pol misalnya,” ungkapnya.

Menurutnya, integrasi data semacam ini bukan hal baru, pada tahun sebelumnya, Beasiswa Kukar Idaman telah diintegrasikan dengan program Beasiswa Kaltim Tuntas.

“Kalau tahun sebelumnya kami sudah integrasi dengan Kaltim Tuntas, insyaallah tahun ini kita akan jajaki karena program Gratis Pol baru. Apalagi untuk tahun 2026, Beasiswa Kukar Idaman mudah-mudahan bisa terintegrasi,” tuturnya.

Dengan langkah ini, kata dia, Pemkab Kukar berharap penyaluran beasiswa lebih tepat sasaran dan merata kepada pelajar dan mahasiswa yang benar-benar membutuhkan.

“Intinya, program ini kita jaga agar tidak tumpang tindih dan semua yang berhak bisa mendapatkan kesempatan,” pungkasnya. (ak/ko)

Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Tuntut Kejelasan Pengurangan Nominal Beasiswa Kukar Idaman 2025

Tenggarong – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kukar Menggugat (AMKM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Kukar pada Kamis (14/8/2025).

Mereka menuntut kejelasan terkait nominal Beasiswa Kukar Idaman 2025 yang dinilai tidak sesuai dengan ekspektasi dan janji, di mana jumlah yang diterima turun drastis sekitar 68% dari Rp5 juta menjadi hanya Rp1,6 juta.

Dalam aksi yang berlangsung sejak pagi itu, sempat diwarnai dengan kericuhan antara demonstrans dengan aparat Satpol PP serta kepolisian yang berjaga.

Insiden itu terjadi sesaat setelah massa aksi membakar ban, sebagai simbol aksi protes kepada pemerintah daerah. Meski demikian, ketegangan hanya berlangsung singkat sebelum akhirnya massa kembali melanjutkan orasi untuk menyuarakan tuntutan mereka.

Dalam tuntutannya, para demonstran meminta agar nominal beasiswa dikembalikan sesuai besaran awal atau setidaknya ada kebijakan baru yang lebih menguntungkan penerima beasiswa.

Mereka juga memprotes sistem seleksi yang dianggap tidak mengantisipasi lonjakan jumlah penerima sejak awal pendaftaran.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin menemui massa aksi dan duduk berdiskusi di lokasi. Ia menegaskan, tidak ada pemangkasan nominal beasiswa, melainkan pembagian pencairan akan dilakukan dalam dua tahap. Sebab, adanya keterbatasan anggaran pada awal 2025 ini.

“Alhamdulillah, kami menyambut baik orasi dari teman-teman mahasiswa. Ini menambah semangat kita semua untuk berbenah. Memang kita harus melakukan evaluasi terhadap keseluruhan pelaksanaan program Beasiswa Kukar Idaman,” ujarnya.

Rendi menjelaskan, jumlah pendaftar pada 2025 ini mencapai lebih dari 9.000 orang, dengan penerima terbanyak sepanjang sejarah program Beasiswa Kukar Idaman, yakni lebih dari 4.000 orang.

Anggaran yang telah disediakan untuk program Kukar Idaman tahap pertama sekitar Rp8 miliar, alhasil anggaran tersebut tidak mencukupi untuk membiayai seluruh penerima.

“Tadi malam kami sudah berdiskusi bersama Pak Bupati dan OPD terkait untuk menutup kekurangan anggaran. Insyaallah, kekurangan ini akan dibayarkan pada SK APBD Perubahan Bupati nanti,” jelasnya.

Kata dia, pencairan beasiswa pada 2025 ini, akan dilakukan dalam dua tahap dengan tahap pertama sebesar Rp1,6 juta dan tahap kedua Rp3,4 juta, setelah perubahan anggaran.

“Nilainya tetap sama seperti tahun lalu, baik untuk penerima SMA, S1, S2, maupun S3. Semua penerima manfaat akan mendapatkan jumlah yang sama seperti sebelumnya,” tegas Rendi.

Sementara itu, Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat Kukar Menggugat, Zulkarnain, menyatakan aksi ini dilakukan sebagai respons terhadap informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan pemangkasan beasiswa.

Ia menilai kebijakan saat ini berpotensi memberatkan seluruh penerima beasiswa Kukar Idaman. “Kalau Pemkab ingin menambah jumlah penerima, seharusnya anggarannya juga ditambah. Jika tuntutan kami tidak terealisasi dalam satu minggu, kami akan kembali dengan massa yang lebih banyak,” pungkasnya. (ak/ko)

Pemkab Kukar Sebut Penyesuaian Nominal Beasiswa Kukar Idaman 2025 Akibat Lonjakan Penerima

Tenggarong – Setelah sebelumnya ramai di media sosial, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan penjelasan resmi terkait penyesuaian nominal Beasiswa Kukar Idaman 2025.

Pemkab memastikan, perubahan besaran bantuan terjadi semata-mata karena jumlah penerima yang lolos seleksi jauh melampaui perkiraan awal, bukan akibat pemangkasan anggaran.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten Kukar, Dendi Irwan Fahriza, mengungkapkan pada tahap awal perencanaan, kuota penerima beasiswa di setiap kategori telah disesuaikan dengan pagu APBD 2025 dengan hanya 1.348 orang.

Namun, dalam proses verifikasi yang dilakukan di lapangan dan pemeriksaan dokumen menunjukkan fakta berbeda, ribuan pendaftar memenuhi kriteria sehingga angka penerima beasiswa mengalami lonjokan hingga 4.015 orang.

Menurut Dendi, kebijakan untuk tidak mengurangi jumlah penerima diambil demi menghindari potensi masalah di kemudian hari.

Ia menegaskan, selama persyaratan dipenuhi dan terdaftar dalam sistem, peserta berhak menerima beasiswa.

“Kalau semua persyaratan sudah terpenuhi dan terdata di sistem, otomatis diterima. Menolak mereka justru bisa menimbulkan masalah,” ujarnya ketika ditemui di ruangannya pada Rabu (13/8/2025).

Untuk mengakomodasi lonjakan tersebut, kata dia, besaran nominal beasiswa di setiap kategori kemudian disesuaikan.

Contohnya, beasiswa D4/S1 yang awalnya senilai Rp5 juta untuk 867 penerima kini menjadi Rp1,6 juta untuk 2.955 penerima, penyesuaian ini juga berlaku pada kategori pondok pesantren, S2, S3, serta SMA sederajat.

Dendi menegaskan, perubahan ini tidak mengubah total anggaran yang sudah dialokasikan di APBD, melainkan hanya membagi dana secara merata agar semua penerima mendapatkan haknya.

Langkah ini, kata dia, menjadi bentuk komitmen Pemkab Kukar untuk menjaga keberlangsungan program dan memastikan pemerataan manfaat.

Diketahui, dari sekitar 9.000 pendaftar, lebih dari 4.000 orang dinyatakan lolos setelah melalui tahapan verifikasi yang melibatkan pengecekan dokumen resmi seperti surat keterangan aktif kuliah, kartu hasil studi, akreditasi kampus, IPK, hingga batas semester.

“Ini bentuk komitmen Pemkab Kukar untuk mendukung pendidikan, meski harus mengubah komposisi bantuan,” pungkasnya. (ak/ko)

Pemkab Kukar Beri Uang dan Tiket Umrah kepada Kafilah Terbaik di MTQ Tingkat Provinsi Kaltim

BERITAALTERNATIF.COM – Pemkab Kukar memberikan bonus berupa uang dan tiket umrah kepada kafilah terbaik dan pelatih pada MTQ ke-44 Provinsi Kaltim yang dilaksanakan di Kota Balikpapan.

Hal itu disampaikan Bupati Kukar Edi Damansyah saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan syukuran atas keberhasilan kafilah Kukar meraih juara umum yang keenam kali berturut-turut di Masjid Agung Sultan AM Sulaiman Tenggarong pada Senin (22/5/2023).

Bupati Edi menyebutkan, peserta terbaik pertama mendapatkan Rp 25 juta dan tiket umrah. Bonus yang sama pula akan diberikan kepada pelatihnya.

“Yang terbaik dua akan mendapatkan Rp 22 juta dan terbaik tiga akan mendapatkan Rp 19 juta. Begitu pun pelatihnya,” ucap Bupati.

Kata Bupati, hadiah juga akan diberikan kepada para kafilah harapan satu senilai Rp 7,5 juta, harapan dua Rp 6 juta, dan harapan tiga Rp 4,5 juta.

Dia menjelaskan, para pelatih yang merangkap dua mata lomba hanya boleh mendapatkan satu hadiah tertinggi dari mata lomba yang dijuarainya.

Selain hadiah berupa uang, sebagai komitmen dalam menghargai perjuangan para kafilah, Pemkab Kukar juga akan memberikan beasiswa kepada seluruh kafilah yang mewakili Kukar di MTQ ke-44 Provinsi Kaltim.

“Saya ingin agar semua kafilah yang masuk untuk dipastikan oleh tim penerima beasiswa agar terdata dengan baik dan dipastikan lolos. Semua kafilah harus terfasilitasi oleh Beasiswa Kukar Idaman,” ujarnya. (adv/rh/fb)