DPRD Kukar Gelar RDP Bahas Penanggulangan LGBT dan Persoalan Ponpes Ibadurrahman

Tenggarong – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan fokus utama membahas penanggulangan LGBT serta persoalan yang menyeret nama Pondok Pesantren Ibadurrahman yang berada di Kecamatan Tenggarong Seberang.

RDP digelar di Ruang Badan Musyawarah DPRD Kukar pada Senin (15/9/2025). RDP ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani bersama Komisi IV DPRD Kukar.

Hadir pula perwakilan DPPK Provinsi Kaltim, tenaga medis, Polres Kukar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar, Dinas Sosial Kukar, Kementerian Agama Kukar, serta perwakilan Ponpes Ibadurrahman.

Saat ditemui usai RDP, Ahmad Yani menegaskan DPRD Kukar memberi perhatian serius terhadap dua persoalan tersebut.

Ia menyebut banyak kasus kekerasan seksual dan LGBT yang muncul di masyarakat, sehingga perlu langkah pencegahan maupun penanggulangan.

“DPRD akan Bekerja keras dalam waktu dekat ini menjadi penting, karena kasus-kasus seperti ini tidak boleh terus berulang,” ujarnya.

DPRD Kukar juga akan mendorong lahirnya peraturan daerah (Perda) sebagai payung hukum.

Aturan tersebut dinilai mendesak, sebab kasus serupa tidak hanya terjadi di pesantren, tetapi juga di instansi, OPD, bahkan dalam lingkungan keluarga.

“Tanpa aturan yang jelas, aparat penegak hukum sering kewalahan, apalagi kalau tidak ada laporan resmi,” kata Ahmad Yani.

Selain membahas regulasi, DPRD Kukar menyoroti persoalan di Ponpes Ibadurrahman.

Dugaan pencabulan, pelecehan seksual, hingga indikasi LGBT di lembaga tersebut menjadi perhatian khusus.

DPRD berencana melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan fakta dan menentukan langkah ke depan.

Namun, Ahmad Yani menegaskan bila hanya ada oknum yang terbukti, maka oknum tersebut yang harus ditindak, bukan lembaganya.

“Kalau tikus yang membuat onar, maka tikusnya yang ditangkap, bukan rumahnya yang dibakar. Lembaganya bisa tetap berjalan, sementara pelaku diproses sesuai hukum,” tegasnya.

DPRD Kukar menargetkan hasil investigasi dan rekomendasi terkait Ponpes Ibadurrahman dapat segera diselesaikan.

Sementara itu, penyusunan Perda penanggulangan LGBT dan kekerasan seksual akan dipercepat sebagai langkah nyata melindungi masyarakat Kukar.

“Itulah hal yang dianggap paling penting dalam menyelesaikan persoalan ini,” pungkasnya. (ak/ko)

Ketua DPRD Kukar Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Musholla Al Ikhlas Jalan Pesut

Tenggarong – Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Musholla Al Ikhlas yang terletak di Gang Pamenang Jalan Pesut, Tenggarong pada Jumat (5/9/2025) malam.

Peringatan maulid tersebut mengangkat tema ‘Meneladani Akhlak Rasulullah Sebagai Landasan Pembentukan Pribadi Yang Berkualitas’. Ratusan warga hadir turut memeriahkan kegiatan tersebut.

Dalam suasana yang penuh dengan kekhidmatan, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW, tetapi juga momentum mempererat silaturahmi antar warga.

Ahmad Yani yang datang mengenakan gamis berwarna hitam itu, memberikan apresiasi kepada pengurus Musholla Al Ikhlas yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut.

“Mewakili Pemkab Kukar kami memberikan apresisasi, sehingga acara ini bisa sukses dan dilaksanakan dengan baik,” ucapnya.

Bagi Ahmad Yani, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi momentum untuk mengulas kembali tentang peran manusia di muka bumi.

Ia menjelaskan bahwa ada dua tugas seorang manusia, di antaranya sebagai seorang pemimpin dan hamba.

“Sehingga dua fungsi ini tentu tidak mungkin terlaksana dengan baik tanpa ada panutan, teladanIalah Rasulullah SAW,” katanya.

Akhlak dan perbuatan Nabi Muhammad SAW, kata dia, harus menjadi panutan bagi seorang manusia untuk diterapkan di dalam kehidupan sehari-hari.

Ia berharap, kegiatan serupa bisa rutin digelar untuk mengingatkan masyarakat tentang perjuangan Nabi Muhammad SAW.

“Mudah-mudahan kegiatan seperti ini bisa diteruskan guna membangun peradaban umat,” tutupnya. (ko)

DPRD Kukar Pastikan Penyesuaian Pajak dan Retribusi Tak Beratkan Masyarakat

Tenggarong – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan perubahan aturan terkait pajak daerah dan retribusi daerah tidak akan menjadi beban tambahan bagi masyarakat.

Kepastian itu disampaikan dalam rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Tenggarong pada Senin (25/8/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani bersama unsur pimpinan dewan, yakni Abdul Rasid, Junadi, dan Aini Farida.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, Sekda Kukar Sunggono, serta jajaran perangkat daerah turut hadir mengikuti jalannya sidang.

Agenda utama dalam paripurna kali ini adalah persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas peraturan nomor 01 tahun 2024 mengenai pajak daerah dan retribusi daerah.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani menegaskan, keputusan perubahan perda ini haruslah berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Ia menyebutkan, setiap penyesuaian yang dilakukan telah melalui kajian agar tidak menjadi beban baru bagi warga.

“Terkait pajak dan retribusi daerah sudah kita ubah artinya bahwa kita harap itu tidak membebani masyarakat,” kata Ahmad Yani usai memimpin rapat paripurna.

Ahmad Yani juga menyebutkan bahwa fokus penyesuaian lebih diarahkan pada sektor korporasi. Sementara untuk masyarakat umum, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), akan diatur lebih rinci melalui peraturan bupati agar tetap sesuai dengan kemampuan warga.

“Kalau korporasi itu jadi prioritas bersama karena untuk dilakukan penyesuaian, kalau untuk masyarakat misal terkait PBB-P2 dan semacamnya mengalir saja dan nanti teknisnya akan diatur dalam peraturan bupati oleh karena itu DPRD menganggap penting pajak dan retribusi ini dan salah satu tugas utama DPRD ya fungsi legislasi, Perda nya sudah kita ubah dan teknisnya dilakukan perbaikan termasuk juga penyesuaian tarif-tarif,” jelasnya.

Ia pun menyatakan bahwa prinsip utama DPRD dalam pembahasan Perda ini adalah menjaga keseimbangan.

Kata dia, kondisi ekonomi daerah dan kemampuan masyarakat sudah dihitung dengan ukuran yang jelas sebelum penyesuaian dilakukan.

“Menyesuaikan kondisi ekonomi dan kemampuan masyarakat kita berdasarkan hal-hal berkaitan dengan ukuran, dan itu semua sudah dihitung ada takarannya,” pungkasnya. (ak/ko)

Makna Merah Putih dan Kemerdekaan Jadi Pesan Ketua DPRD Kukar di HUT ke-80 RI

Tenggarong – Makna merah putih dan arti sesungguhnya dari kemerdekaan menjadi pesan utama Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, saat menghadiri upacara pengibaran bendera merah putih dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Halaman Kantor Bupati Kukar, Minggu (17/8/2025).

Dalam kesempatan itu, Ahmad Yani menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya upacara dengan baik dan penuh rasa khidmat.

Ia menilai momen hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 menjadi sebuah kebanggaan tersendiri bagi seluruh masyarakat Kukar.

Jalannya upacara yang tertib dan damai merupakan wujud kebersamaan semua pihak dalam menghormati perjuangan para pahlawan.

“Nah, itu patut disyukuri karena ini bisa berjalan lancar sesuai dengan yang seharusnya, serta berlangsung tertib, aman, damai, tanpa ada kekeliruan ataupun kesalahan,” ujarnya saat ditemui usai kegiatan.

Lebih lanjut, Ahmad Yani menekankan bahwa bendera merah putih bukan hanya sekadar simbol negara, melainkan sebuah pedoman dalam bersikap dan bertindak, merah dimaknai sebagai keberanian, sementara putih melambangkan kesucian.

“Artinya konsistensi dalam melaksanakan gerak-gerik atau perilaku-perilaku dalam berbangsa dan bernegara, terkhusus dalam menjalankan tugas, harus memang berani dan disertai dengan kesucian yang jernih tanpa ada sesuatu yang disembunyikan,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, kemerdekaan juga harus diartikan sebagai upaya mewujudkan kehidupan masyarakat yang terbebas dari belenggu kemiskinan dan kebodohan, dengan demikian, kesejahteraan yang merata dapat tercapai.

“Merdeka dari kemiskinan, jadi tidak ada lagi orang yang miskin. Merdeka dari kebodohan, sehingga masyarakat bisa sejahtera. Kan intinya sebenarnya makna kemerdekaan itu,” ucapnya.

Menurutnya, makna kemerdekaan yang sejati juga berarti terbebas dari segala bentuk penindasan dan ketidakadilan.

“Merdeka berarti tidak ada lagi kezoliman, tidak ada lagi penindasan, tidak ada lagi angkara murka, kriminalisasi, dan seterusnya. Itu intinya,” katanya.

Ahmad Yani mengajak masyarakat Kukar untuk menjadikan nilai merah putih dan makna kemerdekaan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

“Itulah makna yang tentu menjadi pedoman kita dalam melaksanakan tugas masing-masing,” pungkasnya. (ak/ko)

Ketua DPRD Kukar Apresiasi 43 Anggota Paskibraka yang Dikukuhkan

Tenggarong – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, memberikan apresiasi kepada 43 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2025 yang telah resmi dikukuhkan.

Ia menekankan, menjadi bagian dari Paskibraka adalah sebuah kehormatan besar sekaligus tanggung jawab negara yang tidak semua pelajar bisa dapatkan.

“Menjadi anggota Paskibraka bukan perkara mudah. Ini adalah amanah dari negara yang hanya bisa dijalankan oleh mereka yang terpilih karena prestasi dan kemampuan,” kata Ahmad Yani ketika diwawancara adakaltim pada Jumat (15/8/2025).

Ahmad Yani mengatakan, pengalaman bertugas di momen penting HUT kemerdekaan akan menjadi bagian berharga dalam kehidupan para anggota Paskibraka.

Menurutnya, tanggung jawab mengibarkan dan menurunkan sang Saka Merah Putih menuntut sikap konsisten, disiplin, serta rasa hormat yang tinggi terhadap simbol negara.

“Nilai-nilai perjuangan dan merah putih harus melekat di dada mereka,” tuturnya.

Meski bangga dengan formasi Paskibraka pada tahun ini, ia menyoroti masih adanya perwakilan kecamatan di Kukar yang belum memiliki perwakilan, dari total 20 kecamatan, baru 18 kecamatan yang terwakili.

“Kita harap ke depan seluruh kecamatan bisa mengirim perwakilan. Idealnya, minimal dua orang per kecamatan,” tegasnya.

Ia menilai keterwakilan setiap kecamatan akan menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat setempat, sekaligus memberikan dorongan bagi pelajar lain untuk berprestasi.

Karena itu, kata dia, DPRD Kukar mendorong adanya sistem seleksi yang lebih merata dengan melibatkan pemerintah kecamatan sejak awal.

Menurut Ahmad Yani, pemilihan anggota Paskibraka tidak bisa hanya mengedepankan catatan akademik.

Kata dia, aspek keterampilan, kemampuan, serta persyaratan fisik juga menjadi hal penting yang harus dipenuhi.

“Yang terpilih harus benar-benar berprestasi dan memenuhi syarat sesuai tugas Paskibraka,” jelasnya.

Kehadiran Paskibraka bukan hanya tentang prosesi upacara bendera, tetapi juga wadah pembentukan karakter generasi muda.

Ahmad Yani yakin dari puluhan anggota Paskibraka ini, akan lahir calon pemimpin yang tangguh dan siap mengabdi untuk bangsa dan negara.

“Dari Paskibraka, kita bisa melahirkan bibit-bibit pemimpin yang siap mengabdi untuk bangsa,” pungkasnya. (ak/ko)

Ulang Tahun ke-46, Ahmad Yani: Semoga Bisa Berbuat Lebih Banyak untuk Masyarakat Kukar

Tenggarong – Ulang tahun ke-46 Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, menjadi momentum untuk merefleksikan perjalanan hidup sekaligus mempertegas komitmen dalam melayani masyarakat.

Acara syukuran ulang tahun ini dilakukan di rumah jabatan Ketua DPRD Kukar, Tenggarong pada Kamis (7/8/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Yani menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas usia dan perjalanan hidup yang terus memberinya kesempatan untuk mengabdi kepada masyarakat.

“Ini syukuran kami karena sudah berusia 46 tahun dan tentu ini bagian daripada motivasi hidup, yang pada intinya adalah bagaimana hidup ini bisa lebih bermanfaat,” ujarnya saat ditemui disela acara.

Ia mengatakan usia bukan hanya tentang angka, tetapi juga tentang bagaimana seseorang mampu memberi makna dan manfaat, terutama dalam kapasitas sebagai wakil rakyat.

“Semoga saya lebih bisa berbuat banyak untuk Kukar,” tuturnya.

Sebagai Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani juga tak lupa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang selama ini memberikan dukungan, kritik, serta doa.

Menurutnya, tegur sapa, masukan, dan bahkan koreksi dari masyarakat adalah energi penting dalam menjalankan amanah dan memperbaiki pelayanan publik.

“Semoga doa-doanya, semoga permohonan maafnya, tegur sapanya, itu adalah bagian dari koreksi hidup kami dalam rangka menjalani hidup dan kehidupan ini,” lanjutnya.

Momen syukuran berlangsung dalam suasana penuh keakraban, para tamu undangan yang hadir secara langsung memberikan ucapan ulang tahun, termasuk dari kalangan tokoh masyarakat dan rekan-rekan sejawat di DPRD Kukar.

“Sekali lagi, ucapan banyak-banyak terima kasih kepada semuanya yang telah mengucapkan ulang tahun kepada saya, tentu semoga panjang umur, kami selalu sehat, dapat keberkahan, dan selalu mendapat motivasi,” kata Ahmad Yani.

Ia pun berkomitmen untuk terus melanjutkan pengabdian dan memperjuangkan aspirasi warga Kukar.

“Dalam rangka melanjutkan kehidupan dan berbuat lebih banyak untuk rakyat Kukar,” pungkasnya. (ak/ko)