Ahmad Yani Tekankan Peran Strategis Unikarta bagi Pembangunan Daerah

Tenggarong – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani menegaskan pentingnya peran Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) sebagai pilar strategis dalam pembangunan daerah.

Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri pelantikan Rektor Unikarta Prof. Dr. Ir. Ince Raden periode 2025-2029 di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Kamis (8/1/2026).

Moment ini dipandang sebagai fase penting bagi Unikarta untuk memperluas kontribusinya dalam menyiapkan generasi daerah yang kompetitif dan siap menghadapi tantangan pembangunan ke depan.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Yani menyampaikan apresiasi atas kelancaran seluruh rangkaian acara serta menyampaikan optimisme terhadap arah pengembangan Unikarta ke depan.

“Kami sangat bersyukur dan alhamdulillah pelantikan rektor berjalan dengan sukses. Kami berharap rektor yang baru dapat melanjutkan dan memperkuat peran strategis Universitas Kutai Kartanegara,” ujarnya.

Ia menilai Unikarta memiliki posisi sentral sebagai mitra pemerintah daerah dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang selaras dengan potenti besar Kukar, baik dari sisi sumber daya alam maupun peluang pembangunan yang kian hari makin berkembang.

“Kukar memiliki SDM dan peluang pembangunan yang besar, sehingga membutuhkan dukungan sumber daya manusia yang tepat dan relevan,” kata dia.

Karena itu, kata dia, arah pengembangan akademik Unikarta perlu disesuaikan kembali dengan kebutuhan rill daerah, khususnya pada bidang-bidang teknis yang mendukung sektor pembangunan dan infrastruktur.

Ia juga mendorong Unikarta untuk terus mengembangkan program studi baru secara terukur, sesuai kesiapan institusi dan ketentuan regulasi agar perannya sebagai kampus mitra pemerintah daerah semakin optimal.

“Jurusan seperti teknik industri, teknik sipil, dan bidang teknis lainnya sangat dibutuhkan, bahkan ke depan pembukaan jurusan kedokteran juga menjadi harapan karena relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

Lebih lanjut, Politikus asal PDI Perjuangan tersebut berharap agar berbagai persoalan administratif Unikarta dapat segera dituntaskan.

Dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai, Unikarta diharapkan tumbuh menjadi kampus unggulan yang menjadi kebanggaan masyarakat Kukar.

“Sebagai kampus mitra pemerintah daerah, kami berharap seluruh persoalan administrasi, termasuk status lahan dan bangunan, dapat diselesaikan agar pengembangan kampus berjalan optimal,” tutupnya. (ak/ko)

Pemangkasan Anggaran Membuat Sejumlah Proyek Infrastruktur di Kukar Terhenti

Tenggarong – Pemangkasan anggaran yang cukup signifikan membuat sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tidak dapat dilanjutkan pada tahun berjalan.

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar terpaksa menunda beberapa program pembangunan dan pemeliharaan jalan setelah anggaran yang tersedia harus disesuaikan dengan kebijakan rasionalisasi keuangan daerah.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Kukar, Linda Juniarti menjelaskan, semula pihaknya mengusulkan anggaran sekitar Rp1,2 triliun guna mendukung berbagai kegiatan pemeliharaan jalan dan pembangunan infrastruktur.

Namun, setelah melalui proses pembahasan dan penyesuaian, jumlah anggaran yang disetujui hanya berada di kisaran Rp700 miliar.

Kondisi tersebut membuat tidak semua pekerjaan yang telah direncanakan dapat direalisasikan. “Kita tidak laksanakan kemarin karena harus dioptimasi. Sesuai instruksi presiden, beberapa persen memang harus dipangkas,” ujarnya, Sabtu (6/12/2025).

Linda menyebut, rasionalisasi anggaran berdampak langsung pada sejumlah program strategis.

Beberapa kegiatan peningkatan kualitas jalan, pemeliharaan rutin, serta proyek fisik lainnya yang semula direncanakan berjalan tahun ini terpaksa dihentikan atau dijadwalkan ulang.

Dengan keterbatasan dana yang ada, Dinas PU harus menyusun ulang kembali skala prioritas agar anggaran dapat digunakan secara lebih efektif.

Kondisi tersebut juga dibenarkan oleh Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani. Ia mengungkapkan, usulan anggaran Dinas PU yang cukup besar diajukan untuk mendukung program Kukar Idaman Terbaik.

Namun, keterbatasan kemampuan keuangan daerah sekaligus kebutuhan pemerataan pembangunan di berbagai sektor membuat DPRD melakukan pengurangan signifikan.

“Hampir separuh. Sementara yang kita bangun ini masih membutuhkan anggaran yang jauh lebih besar. Jadi memang ada keterbatasan,” kata dia.

Meski demikian, Yani menekankan agar anggaran yang tersedia tetap difokuskan pada kebutuhan paling mendesak dan berdampak luas bagi masyarakat.

Ia meminta pemerintah daerah menjaga kualitas pembangunan, khususnya infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan drainase.

“Yang penting, walaupun anggarannya terbatas, kita memilih yang prioritas. Kita masih punya tahun-tahun berikutnya,” tutupnya. (ak/ko)

Ahmad Yani Angkat Suara soal Isu Bupati Kukar Tinggalkan PDI Perjuangan

Tenggarong – Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Yani, akhirnya angkat suara menanggapi isu Bupati Kukar Aulia Rahman Basri yanh dikabarkan meninggalkan PDI-Perjuangan dan berpindah ke Partai Gerindra.

Ia menegaskan bahwa perjalanan politik sang bupati sejak awal sangat terkait dengan PDI-Perjuangan, termasuk saat partai tersebut mengantarkannya menjadi kepala daerah melalui dukungan penuh pada proses pencalonan.

Menurut Yani, keputusan berpindah partai sepenuhnya merupakan pilihan pribadi yang tidak dapat dicegah maupun dihalangi.

Ia menyebut, dinamika politik seseorang tidak bisa dipaksakan, meski perpindahan itu akan membawa konsekuensi bagi partai yang sebelumnya menaungi.

“Tapi kan tentu kembali lagi kepada yang bersangkutan. Kita juga tidak bisa menolak dan tidak bisa juga mencegah. Tapi itu adalah pilihan,” ujarnya, saat ditemui pada Senin (24/11/2025).

Yani menilai isu tersebut menimbulkan kekecewaan di internal PDI Perjuangan, mengingat sang bupati selama ini dianggap sebagai kader terbaik.

Ia mengatakan, keberhasilan sang bupati mencapai jabatan strategis tidak lepas dari dukungan partai.

“Menjadi lokomotif, menjadi kader terbaik di Kukar karena bisa jadi bupati, tapi setelah jadi bupati pindah ya itu kembali ke yang bersangkutan,” kata dia.

Dirinya menyebutkan bahwa isu tersebut menjadi pukulan yang cukup berat bagi struktur PDI Perjuangan di Kukar.

“Pada intinya adalah kami seluruh kader di Kukar sangat menyayangkan dan tentu ini sangat betul-betul menjadi duka bagi PDI-Perjuangan di Kukar,” tuturnya.

Yani menjelaskan, penanganan isu ini menunggu arahan resmi dari DPP PDI-Perjuangan.

Menurutnya, pusat akan menentukan langkah organisasi, termasuk kemungkinan sanksi jika perpindahan tersebut benar dan telah dikonfirmasi.

“Kebijakan dan tentu penegasan dari pusat, apakah ada pemecatan sebagai kader atau ada konsekuensi lain,” ucapnya.

Secara administrasi, Yani menyebut bahwa sang bupati masih terdaftar sebagai pengurus DPC PDI-Perjuangan dan masih memegang KTA.

“Sampai saat ini kan masih berlaku dan belum ada pengunduran diri, dan kami anggap keanggotannya kan masih berlaku,” jelasnya.

Dari sisi etika, Yani menilai tindakan berpindah partai otomatis bersinggungan dengan AD/ART PDI Perjuangan.

Ia menegaskan bahwa hal tersebut termasuk pelanggaran etika organisasi. “Ya kalau secara etik kan ya tentu kan pasti ada konsekuensi secara etik ya bahwa ya kami anggap itu kan menyalahi ADRT partai,” ujarnya.

Yani berharap bupati memberikan penjelasan resmi untuk mengakhiri spekulasi. Ia menilai klarifikasi diperlukan agar situasi politik tetap kondusif.

“Ya mudah-mudahan nanti ada klarifikasi khusus dari beliau. Ini sangat disayangkan sebenarnya ya,” pungkasnya. (ak/ko)

DPRD Kukar Gelar RDP Bahas Penanggulangan LGBT dan Persoalan Ponpes Ibadurrahman

Tenggarong – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan fokus utama membahas penanggulangan LGBT serta persoalan yang menyeret nama Pondok Pesantren Ibadurrahman yang berada di Kecamatan Tenggarong Seberang.

RDP digelar di Ruang Badan Musyawarah DPRD Kukar pada Senin (15/9/2025). RDP ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani bersama Komisi IV DPRD Kukar.

Hadir pula perwakilan DPPK Provinsi Kaltim, tenaga medis, Polres Kukar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar, Dinas Sosial Kukar, Kementerian Agama Kukar, serta perwakilan Ponpes Ibadurrahman.

Saat ditemui usai RDP, Ahmad Yani menegaskan DPRD Kukar memberi perhatian serius terhadap dua persoalan tersebut.

Ia menyebut banyak kasus kekerasan seksual dan LGBT yang muncul di masyarakat, sehingga perlu langkah pencegahan maupun penanggulangan.

“DPRD akan Bekerja keras dalam waktu dekat ini menjadi penting, karena kasus-kasus seperti ini tidak boleh terus berulang,” ujarnya.

DPRD Kukar juga akan mendorong lahirnya peraturan daerah (Perda) sebagai payung hukum.

Aturan tersebut dinilai mendesak, sebab kasus serupa tidak hanya terjadi di pesantren, tetapi juga di instansi, OPD, bahkan dalam lingkungan keluarga.

“Tanpa aturan yang jelas, aparat penegak hukum sering kewalahan, apalagi kalau tidak ada laporan resmi,” kata Ahmad Yani.

Selain membahas regulasi, DPRD Kukar menyoroti persoalan di Ponpes Ibadurrahman.

Dugaan pencabulan, pelecehan seksual, hingga indikasi LGBT di lembaga tersebut menjadi perhatian khusus.

DPRD berencana melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan fakta dan menentukan langkah ke depan.

Namun, Ahmad Yani menegaskan bila hanya ada oknum yang terbukti, maka oknum tersebut yang harus ditindak, bukan lembaganya.

“Kalau tikus yang membuat onar, maka tikusnya yang ditangkap, bukan rumahnya yang dibakar. Lembaganya bisa tetap berjalan, sementara pelaku diproses sesuai hukum,” tegasnya.

DPRD Kukar menargetkan hasil investigasi dan rekomendasi terkait Ponpes Ibadurrahman dapat segera diselesaikan.

Sementara itu, penyusunan Perda penanggulangan LGBT dan kekerasan seksual akan dipercepat sebagai langkah nyata melindungi masyarakat Kukar.

“Itulah hal yang dianggap paling penting dalam menyelesaikan persoalan ini,” pungkasnya. (ak/ko)

Ketua DPRD Kukar Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Musholla Al Ikhlas Jalan Pesut

Tenggarong – Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Musholla Al Ikhlas yang terletak di Gang Pamenang Jalan Pesut, Tenggarong pada Jumat (5/9/2025) malam.

Peringatan maulid tersebut mengangkat tema ‘Meneladani Akhlak Rasulullah Sebagai Landasan Pembentukan Pribadi Yang Berkualitas’. Ratusan warga hadir turut memeriahkan kegiatan tersebut.

Dalam suasana yang penuh dengan kekhidmatan, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang peringatan kelahiran Nabi Muhammad SAW, tetapi juga momentum mempererat silaturahmi antar warga.

Ahmad Yani yang datang mengenakan gamis berwarna hitam itu, memberikan apresiasi kepada pengurus Musholla Al Ikhlas yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut.

“Mewakili Pemkab Kukar kami memberikan apresisasi, sehingga acara ini bisa sukses dan dilaksanakan dengan baik,” ucapnya.

Bagi Ahmad Yani, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi momentum untuk mengulas kembali tentang peran manusia di muka bumi.

Ia menjelaskan bahwa ada dua tugas seorang manusia, di antaranya sebagai seorang pemimpin dan hamba.

“Sehingga dua fungsi ini tentu tidak mungkin terlaksana dengan baik tanpa ada panutan, teladanIalah Rasulullah SAW,” katanya.

Akhlak dan perbuatan Nabi Muhammad SAW, kata dia, harus menjadi panutan bagi seorang manusia untuk diterapkan di dalam kehidupan sehari-hari.

Ia berharap, kegiatan serupa bisa rutin digelar untuk mengingatkan masyarakat tentang perjuangan Nabi Muhammad SAW.

“Mudah-mudahan kegiatan seperti ini bisa diteruskan guna membangun peradaban umat,” tutupnya. (ko)

DPRD Kukar Pastikan Penyesuaian Pajak dan Retribusi Tak Beratkan Masyarakat

Tenggarong – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan perubahan aturan terkait pajak daerah dan retribusi daerah tidak akan menjadi beban tambahan bagi masyarakat.

Kepastian itu disampaikan dalam rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Tenggarong pada Senin (25/8/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani bersama unsur pimpinan dewan, yakni Abdul Rasid, Junadi, dan Aini Farida.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, Sekda Kukar Sunggono, serta jajaran perangkat daerah turut hadir mengikuti jalannya sidang.

Agenda utama dalam paripurna kali ini adalah persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas peraturan nomor 01 tahun 2024 mengenai pajak daerah dan retribusi daerah.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani menegaskan, keputusan perubahan perda ini haruslah berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Ia menyebutkan, setiap penyesuaian yang dilakukan telah melalui kajian agar tidak menjadi beban baru bagi warga.

“Terkait pajak dan retribusi daerah sudah kita ubah artinya bahwa kita harap itu tidak membebani masyarakat,” kata Ahmad Yani usai memimpin rapat paripurna.

Ahmad Yani juga menyebutkan bahwa fokus penyesuaian lebih diarahkan pada sektor korporasi. Sementara untuk masyarakat umum, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), akan diatur lebih rinci melalui peraturan bupati agar tetap sesuai dengan kemampuan warga.

“Kalau korporasi itu jadi prioritas bersama karena untuk dilakukan penyesuaian, kalau untuk masyarakat misal terkait PBB-P2 dan semacamnya mengalir saja dan nanti teknisnya akan diatur dalam peraturan bupati oleh karena itu DPRD menganggap penting pajak dan retribusi ini dan salah satu tugas utama DPRD ya fungsi legislasi, Perda nya sudah kita ubah dan teknisnya dilakukan perbaikan termasuk juga penyesuaian tarif-tarif,” jelasnya.

Ia pun menyatakan bahwa prinsip utama DPRD dalam pembahasan Perda ini adalah menjaga keseimbangan.

Kata dia, kondisi ekonomi daerah dan kemampuan masyarakat sudah dihitung dengan ukuran yang jelas sebelum penyesuaian dilakukan.

“Menyesuaikan kondisi ekonomi dan kemampuan masyarakat kita berdasarkan hal-hal berkaitan dengan ukuran, dan itu semua sudah dihitung ada takarannya,” pungkasnya. (ak/ko)