BERITA TERBARU

Muhammad Idham Ingatkan Kukar Jangan Hanya Bergantung pada Tambang

Tenggarong – Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Muhammad Idham mengingatkan agar daerah tidak semata-mata menggantungkan perekonomiannya pada hasil pertambangan.

Ia menilai, pemerintah daerah perlu menaruh perhatian lebih besar pada sektor pertanian dan perkebunan agar bisa menjadi penopang ekonomi jangka panjang.

Idham melihat masih terdapat banyak sekali lahan tidur di Kukar yang belum dimanfaatkan dengan baik.

Menurutnya, apabila lahan tersebut dikelola secara terencana, hasilnya bisa membantu menjaga ketersediaan pangan sekaligus menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat pedesaan.

“Kalau kita hanya mengandalkan batu bara, tentu tidak akan bertahan lama. Harus ada pengembangan sektor pertanian dan perkebunan. Lahan kita masih luas, banyak yang belum dimanfaatkan. Ini harus jadi perhatian bersama,” jelasnya, Sabtu (27/9/2025).

Ia menuturkan, masyarakat di wilayah pelosok yang mayoritas mengandalkan perkebunan sawit sebenarnya memiliki peluang besar untuk meningkatkan kesejahteraan.

Ia mengungkapkan, banyak permintaan masyarakat terkait kebutuhan pupuk maupun bibit menjadi sinyal kuat bahwa sektor ini punya prospek besar jika digarap lebih serius.

Selain itu, Idham juga menyoroti perlunya menambah areal persawahan.

Ia menilai program percetakan sawah baru di desa bukan sekadar untuk menjaga ketahanan pangan, melainkan juga membuka jalan bagi generasi muda agar bisa menekuni dunia pertanian dengan pola pikir modern.

“Kalau kita buka percetakan sawah di desa-desa, manfaatnya besar sekali. Anak-anak muda bisa kita dorong menjadi petani milenial. Pertanian dan perkebunan ini harus kita galakkan agar masa depan mereka tidak hanya bergantung pada tambang,” tegasnya.

Idham menjelaskan bahwa keberpihakan pemerintah terhadap pertanian dan perkebunan akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.

Ia menyebut, ketika warga bisa hidup mandiri dari hasil kebun maupun sawah, maka ekonomi daerah juga akan ikut berkembang.

“Kalau masyarakat bisa mandiri dari hasil kebun atau sawahnya, maka ekonomi daerah pun ikut tumbuh,” pungkasnya. (ak/ko)

DPRD Samarinda Pangkas Jumlah Raperda, Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda memilih untuk memangkas jumlah rancangan peraturan daerah (raperda) dalam program legislasi tahun 2025.

Langkah ini diambil agar pembahasan regulasi lebih fokus dan hasilnya bisa benar-benar tuntas serta berkualitas.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengatakan kebijakan tersebut diambil berdasarkan evaluasi kinerja dewan sebelumnya.

Selama ini, banyaknya usulan perda justru membuat sebagian raperda tidak selesai dibahas karena belum memiliki kajian akademik yang matang atau belum melalui proses konsultasi publik.

“Daripada banyak tapi tidak selesai, lebih baik sedikit tapi tuntas. Kita hanya akan membahas perda yang siap dan punya dasar kuat,” ujar Samri, Jumat (26/9/2025).

Ia menjelaskan, setiap raperda membutuhkan alokasi anggaran khusus, mulai dari tahap penyusunan naskah akademik, presentasi, hingga konsultasi lintas instansi. Karena itu, pembatasan jumlah raperda juga dilakukan untuk menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang terbatas.

Samri menegaskan, pemangkasan tersebut bukan berarti menghapus usulan perda secara permanen.

Beberapa raperda hanya ditunda sementara dan dikeluarkan dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Prokom Perda) untuk kemudian bisa diajukan kembali pada tahun berikutnya.

“Ini soal efisiensi dan manajemen kerja. Kita ingin masyarakat menilai DPRD bekerja efektif, bukan hanya menumpuk agenda tanpa hasil,” jelasnya.

Dengan strategi baru ini, DPRD Samarinda berharap dapat menghadirkan produk hukum daerah yang lebih berkualitas, aplikatif, dan sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat kota. (adv/hr/ko)

Lubang Tambang Kembali Telan Korban di Samarinda, DPRD Desak Pemerintah dan Perusahaan Bertanggung Jawab

SAMARINDA – Tragedi tambang kembali terjadi di Kota Samarinda. Seorang warga dilaporkan tewas setelah terperosok ke lubang bekas tambang batu bara pada Jumat (12/9/2025).

Peristiwa ini menambah panjang daftar korban jiwa akibat lubang tambang di Kalimantan Timur (Kaltim), yang kini mencapai 52 orang dalam beberapa tahun terakhir.

Insiden itu kembali membuka luka lama lubang-lubang tambang yang terbengkalai dan dibiarkan tanpa pengamanan memadai terus menjadi ancaman nyata bagi masyarakat.

Lemahnya pengawasan serta minimnya reklamasi pascatambang dinilai menjadi akar persoalan.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menyampaikan keprihatinan mendalam dan menilai kondisi ini sudah berada pada tahap yang mengkhawatirkan.

Ia menegaskan, tanggung jawab utama seharusnya berada di tangan pemilik konsesi tambang.

“Sejak awal mestinya ada tanggung jawab pemilik tambang. Minimal ada pagar pengaman, rambu peringatan, dan pengawasan agar tidak sampai memakan korban,” ujar Anhar, Jumat (26/9/2025).

Politikus PDI Perjuangan tersebut mengapresiasi langkah Wali Kota Samarinda yang menargetkan kota bebas tambang pada tahun 2026.

Namun, ia mengingatkan bahwa penghentian aktivitas tambang saja tidak cukup jika lubang-lubang lama tidak direklamasi secara tuntas.

“Masalahnya bukan hanya menghentikan aktivitas tambang, tapi bagaimana memastikan bekas galian direhabilitasi sesuai aturan agar tidak lagi menimbulkan korban atau kerusakan lingkungan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Anhar menyoroti lemahnya penerapan mekanisme dana jaminan reklamasi.

Ia menyebut, besaran dana yang disetorkan perusahaan kerap tidak sebanding dengan luas dan dampak kerusakan tambang, sehingga banyak perusahaan lalai menjalankan kewajiban pascatambang.

“Tanpa regulasi yang kuat dan pengawasan ketat, perusahaan akan terus abai. Padahal reklamasi itu bukan sekadar kewajiban hukum, tapi juga tanggung jawab moral,” katanya.

DPRD Samarinda mendesak pemerintah memperketat pengawasan di lapangan dan menindak tegas perusahaan tambang yang lalai menjalankan kewajibannya.

Lubang-lubang bekas tambang yang terbuka, lanjut Anhar, harus segera dipulihkan dan difungsikan kembali, misalnya menjadi kolam retensi, ruang terbuka hijau, atau kawasan konservasi air.

“Korban sudah terlalu banyak. Jangan sampai nyawa warga kembali melayang hanya karena kelalaian dalam menutup lubang tambang,” pungkasnya. (adv/hr/ko)

DPRD Samarinda Desak Penegakan Tegas terhadap Peredaran Miras Ilegal

SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, melayangkan peringatan keras terhadap maraknya penjualan minuman keras (miras) di sejumlah toko kelontong.

Ia menegaskan, aparat penegak hukum tidak boleh lengah dalam mengawasi peredaran miras yang jelas dilarang berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023.

“Kalau aturan sudah ada tapi tidak ditegakkan, perda itu hanya jadi formalitas. Aparat harus bertindak tegas, jangan tutup mata,” tegas Novan, Jumat (26/9/2025).

Novan menilai, peredaran miras ilegal bukan hanya bentuk pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius bagi generasi muda.

Ia menyebut banyak kasus kenakalan remaja yang dipicu oleh konsumsi miras, sehingga keresahan masyarakat harus menjadi peringatan bagi pemerintah dan aparat penegak hukum.

Menurutnya, pengawasan di lapangan harus diperketat melalui operasi rutin dan monitoring menyeluruh, terutama di wilayah yang rawan peredaran miras.

Ia juga mendorong adanya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian agar pelaksanaan perda berjalan efektif.

“Kerja sama pemerintah dengan aparat harus diperkuat agar aturan yang ada benar-benar berjalan, bukan sekadar di atas kertas,” ujarnya.

DPRD Samarinda berharap langkah tegas aparat penegak hukum dapat menekan peredaran miras ilegal yang selama ini meresahkan masyarakat, sekaligus melindungi generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan alkohol. (adv/hr/ko)

Banjir di Jalan Suryanata Tak Kunjung Usai, DPRD Samarinda Desak Solusi Terpadu

SAMARINDA – Genangan air di kawasan Jalan Suryanata, Kelurahan Bukit Pinang, kembali menuai sorotan dari DPRD Kota Samarinda.

Meski proyek drainase telah dilakukan dalam beberapa tahun terakhir, kawasan tersebut tetap menjadi langganan banjir setiap kali hujan deras mengguyur kota.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai persoalan itu tidak bisa diselesaikan dengan perbaikan saluran secara terpisah.

Ia menegaskan, sistem drainase di Suryanata harus dikoneksikan dengan alur air utama di Jalan Antasari, yang menjadi muara menuju Sungai Mahakam.

“Kalau kita bicara soal Suryanata, jangan hanya memperbaiki drainasenya saja. Harus ada koneksi dengan jalur air di Antasari, kalau tidak air tetap tertahan,” ujar Deni, Jumat (26/9/2025).

Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, salah satu langkah strategis yang perlu segera dilakukan adalah membangun sodetan di Jalan Antasari agar aliran air dari Suryanata bisa langsung mengalir ke Sungai Mahakam.

Langkah ini dinilai lebih efektif dibanding sekadar memperdalam atau memperlebar drainase di lokasi genangan.

Selain itu, Deni juga menyoroti faktor curah hujan tinggi dan pasang Sungai Mahakam yang memperparah kondisi banjir. Karena itu, ia mendorong pemerintah agar melengkapi sistem drainase dengan pintu air atau pompa pengendali banjir yang mampu menyesuaikan arus air berdasarkan kondisi sungai.

Namun, Deni mengakui, realisasi program tersebut masih terkendala efisiensi anggaran daerah. Tahun ini, Pemkot Samarinda melakukan pemangkasan anggaran sebesar Rp150 miliar, sehingga sejumlah proyek drainase harus ditunda pelaksanaannya.

“Dengan kondisi anggaran seperti sekarang, pemerintah harus menentukan skala prioritas. Fokuskan pada titik banjir yang paling parah,” tegasnya.

Ia menambahkan, penanganan banjir di Samarinda membutuhkan perencanaan jangka panjang dan pelaksanaan terpadu. Menurutnya, proyek yang dilakukan secara terpisah hanya akan menjadi solusi sementara.

“Penanganan banjir tidak bisa tambal sulam. Harus ada desain besar yang terintegrasi agar hasilnya betul-betul dirasakan masyarakat,” pungkas Deni. (adv/hr/ko)

Desa Rapak Lambur Jadi Lokasi Utama Pembangunan Jalan Usaha Tani Tahun 2025

Tenggarong – Desa Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ditetapkan sebagai lokasi utama pembangunan jalan usaha tani pada tahun 2025.

Pemkab Kukar melalui Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) menargetkan panjang pembangunan akan mencapai sekitar 30 kilometer guna memperkuat infrastruktur pertanian sekaligus meningkatkan produktivitas petani.

Kepala Distanak Kukar, Muhammad Taufik menerangkan proyek serupa di wilayah Bukit Biru telah diselesaikan pada 2023 lalu.

Karena itu, kata dia, pada tahun ini program tersebut dialihkan ke desa lain yang juga membutuhkan sarana pendukung.

“Untuk tahun 2025 ini kami fokus dulu di Desa Rapak Lambur dengan target panjang sekitar 30 kilometer lebih,” jelasnya, Jumat (26/9/2025).

Ia menilai pembangunan jalan usaha tani sangat penting bagi para petani, terutama untuk mempercepat proses distribusi hasil panen.

Dengan adanya akses jalan yang memadai, biaya angkut dapat ditekan sehingga kegiatan pertanian lebih efisien.

Selain mendukung mobilitas, lanjutnya, pembangunan ini juga diharapkan bisa meningkatkan daya saing petani.

Infrastruktur yang baik akan membantu mereka memperoleh sarana produksi dengan lebih mudah sekaligus memperlancar pemasaran hasil pertanian.

“Pembangunan jalan usaha tani ini bagian dari komitmen Pemkab Kukar untuk mendukung ketahanan pangan daerah sekaligus mendorong kesejahteraan petani,” tegasnya.

Distanak Kukar juga melakukan pemetaan dan evaluasi di berbagai wilayah untuk memastikan pembangunan dilakukan secara merata.

Upaya ini bertujuan agar manfaat jalan usaha tani dapat dirasakan oleh kelompok tani di seluruh kecamatan.

Taufik optimistis pembangunan jalan usaha tani di Desa Rapak Lambur dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata.

“Kami berharap hasilnya bisa segera dirasakan, karena tujuan utama dari pembangunan ini adalah mempermudah petani dalam berusaha tani dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” pungkasnya. (ak/ko)