BERITA TERBARU

Kunjungi Kecamatan Loa Kulu, Rendi Solihin Didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim

BERITAALTERNATIF.COM – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rendi Solihin mengadakan kunjungan ke Kecamatan Loa Kulu pada Jumat (5/5/2023).

Rendi didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Samsun.

Dalam kunjungan tersebut, keduanya mendengarkan aspirasi masyarakat Loa Kulu.

Salah satu aspirasi yang disampaikan masyarakat adalah penerangan jalan umum.

Samsun pun menanggapi permasalahan tersebut. Kata dia, penerangan jalan umum sangat penting bagi masyarakat.

Menurut dia, penerangan jalan di Kaltim sudah berlebihan. Ia pun meminta masyarakat memanfaatkannya secara maksimal.

“Kaltim saat ini over energy; over power. Kita berlebihan. Tinggal kita manfaatkan semaksimal mungkin,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menyinggung APBD Kukar yang cukup tinggi dibandingkan kabupaten-kota lainnya di Kaltim.

Karena itu, sambung dia, Kukar merupakan daerah yang mandiri secara finansial.

“APBD Kukar sampai Rp 7 triliun. Yang lainnya hanya Rp 2 triliun sampai Rp 4 triliun,” bebernya.

Meski bukan dalam bentuk bantuan keuangan, Samsun menegaskan, program pembangunan yang merupakan kewenangan provinsi di Kukar akan tetap diprioritaskan.

Ia mencontohkan jalan provinsi di wilayah selatan seperti Kecamatan Samboja, Muara Jawa, Sanga-Sanga hingga Bukuan dan Palaran. “Sekarang sudah tuntas pembangunannya,” sebut Samsun.

Tahun ini, dia menyebutkan bahwa Pemda Kaltim akan menuntaskan pembangunan jalan di simpang patung Lembuswana menuju Sebulu-Muara Kaman.

Pembangunan dan perbaikan jalan penghubung antar daerah dan kecamatan di Kukar tersebut merupakan kewenangan Pemda Kaltim.

“Pekerjaan itu memang domain provinsi. Kita prioritaskan yang sebagian besar sudah tuntas,” pungkasnya. (adv)

Penulis: Nadya Fazira

Editor: Ufqil Mubin

Meriahkan HUT ke-58 Kecamatan Sebulu, Dispar dan Kekraf Gelar Festival

BERITAALTERNATIF.COM – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Komite Ekonomi Kreatif (Kekraf) Kecamatan Sebulu akan menggelar kegiatan Sebulu Festival with D’Bagindas.

Festival ini merupakan kegiatan yang digelar setiap tahun oleh Dispar Kukar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kecamatan Sebulu.

Diketahui, pada 12 Mei 2023 kecamatan tersebut akan menggelar HUT ke-58.

Camat Sebulu Edi Fachruddin menjelaskan bahwa festival tersebut menghadirkan D’Bagindas sebagai bintang tamu utama, yang merupakan salah satu band terkenal di Indonesia.

Selain itu, beberapa seni tari juga dipersembahkan oleh siswa dan siswi SMPN 1 Sebulu, SMKN 1 Sebulu, Grup GMC, KPJ Kukar, Zeneles Accoustic, Dermaga Band, dan sejumlah penampilan lainnya.

Kegiatan yang berlangsung hingga 19 Juni 2023 ini juga akan diisi dengan pameran yang melibatkan UMKM, olahraga tradisional, gowes, dan jalan santai.

“Kegiatan ini akan dilaksanakan di Lapangan Sutardi BA Sebulu pada 6 Mei nanti dengan mendatangkan D’Bagindas. Itu kami gabungkan sebagai acara pembukaan HUT Kecamatan,” jelas Edi, Jumat (5/5/2023).

Kata dia, penyiapan panggung dan tenda di lapangan hampir mencapai 90 persen. Saat ini, Ketua Kekraf Sebulu tengah mengurus izin pelaksanaan kegiatan tersebut.

Edi berharap persiapan kegiatan ini berjalan secara maksimal, sehingga warga Sebulu bisa menikmati hiburan serta dapat mendorong kebangkitan perekonomian masyarakat di kecamatan tersebut.

“Semoga dengan kegiatan atau event ini bisa kembali membangkitkan perekonomian kami masyarakat Sebulu, yang kurang lebih dua tahun selama pandemi tidak ada kegiatan,” harap Edi. (adv)

Penulis: Nadya Fazira

Editor: Ufqil Mubin

Jawab Kritik Tokoh Muda Kukar, Ahmad Yani: Semua Perda Bermanfaat untuk Masyarakat

BERITAALTERNATIF.COM – Anggota DPRD Kukar Ahmad Yani membantah pernyataan tokoh muda Kukar Ramadhan terkait pelaksanaan dan pengawasan program legislasi di lembaga tersebut.

Ia menegaskan bahwa setiap Peraturan Daerah (Perda) yang disusun dan disahkan oleh DPRD Kukar bisa dipastikan untuk kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat Kukar.

Selain Perda wajib seperti Perda APBD Kukar, sambung dia, Perda Gerakan Etam Mengaji sangat bermanfaat untuk masyarakat Kukar.

Yani mengungkapkan, DPRD Kukar juga telah memperbaiki sejumlah Perda yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tapi, kalau UU berubah, termasuk pengaruh UU Cipta Kerja, itu juga akan kita lakukan perbaikan,” ucap Yani, Jumat (5/5/2023).

Ia juga menanggapi pernyataan Ramadhan yang mengklaim Perda Sarang Burung Walet tidak efektif.

Menurut Yani, Perda tersebut hanya mengatur mekanisme perdagangan dan perizinan pendirian bangunan.

Perda Sarang Burung Walet, lanjut dia, menekankan pada pengurusan izin mendirikan bangunan sehingga setiap pengusaha sarang burung walet mengantongi izin tersebut.

“Bukan mengatur waletnya harus dipajaki untuk berkontribusi, tapi hanya mengatur mekanisme perdagangannya supaya tidak ada yang memonopoli sehingga petani walet mengalami kerugian,” jelasnya.

Selain itu, Yani mengungkapkan bahwa DPRD Kukar belum mengesahkan Perda tersebut. Pasalnya, Pansus tengah memperbaiki sejumlah poin di dalamnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menyangkal pernyataan Ramadhan yang menyebut DPRD Kukar tak melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum mengesahkan Perda.

DPRD Kukar, tegas dia, selalu menyosialisasikan Perda kepada publik sehingga peraturan tersebut dapat bermanfaat untuk masyarakat Kukar.

Ia menyebutkan bahwa sosialisasi Perda juga bertujuan untuk memastikan penyusunan dan pengesahan Perda telah melalui mekanisme yang berlaku.

Setiap Raperda yang dibuat DPRD Kukar, lanjut dia, juga harus dikaji oleh Kementarian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Kemenkumham pun mengoreksi Raperda yang telah disusun dan diusulkan oleh DPRD Kukar. Kemudian, Pansus melakukan pembahasan dan penyempurnaan sebelum disahkan menjadi Perda.

Ia menegaskan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kukar juga telah melibatkan para pakar dalam penyusunan naskah akademik setiap Raperda sebelum disahkan oleh DPRD Kukar.

Penilaian dari masyarakat pun tak pernah diabaikan DPRD Kukar dalam setiap penyusunan, pembahasan, dan pengesahan Perda.

“Pembuatan Perda itu pasti melakukan sosialisasi ke masyarakat, karena itu tugas Pemda. Setelah itu baru dibahas untuk dilakukan penyempurnaan oleh Pansus DPRD,” terangnya.

“Jadi, tidak ada bahasa Perda itu tidak bermanfaat dan tidak sesuai, karena semua Perda itu sudah melewati naskah akademik,” lanjutnya.

Meski demikian, Yani menerima saran yang disampaikan Ramadhan terkait perbaikan bahkan pencabutan sejumlah Perda yang tidak lagi relevan seiring perubahan peraturan pemerintah dan undang-undang.

“Kalau tidak terlalu urgensi dan bertentangan dengan undang-undang, maka akan kita perbarui dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjalankan perintah perundang-undangan,” tutup Yani. (*)

Penulis: Arif Rahmansyah

Editor: Ufqil Mubin

DPRD Kukar Dinilai Tak Becus Awasi Pelaksanaan Perda

BERITAALTERNATIF.COM – Tokoh muda Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Ramadhan melayangkan kritik terhadap proses legislasi di DPRD Kukar.

Ramadhan berpendapat bahwa DPRD Kukar terkesan menghabiskan anggaran semata untuk menyusun dan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda).

Ia pun mempertanyakan evaluasi dan efektivitas pelaksanaan sejumlah Perda yang telah dibuat dan disahkan DPRD Kukar.

Lembaga tersebut, sambung dia, belum melakukan evaluasi secara maksimal terhadap pelaksanaan sejumlah Perda oleh Pemkab Kukar.

“Kan percuma DPRD habiskan anggaran untuk membuat Perda, tapi tidak dijalankan oleh pemerintah,” tegas Ramadhan, Kamis (4/5/2023).

Dia mencontohkan Perda Perda Sarang Burung Walet. Ramadhan mengaku khawatir Perda tersebut hanya diarsipkan sebagai lembaran daerah semata.

Ia juga menduga proses penyusunan sejumlah Perda oleh DPRD Kukar tidak disertai sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.

Mantan Ketua BEM Unikarta Tenggarong ini pun menyampaikan saran kepada DPRD Kukar. Sebelum menyusun dan mengesahkan Perda, sambung dia, lembaga legislatif tersebut harus menyerap aspirasi masyarakat Kukar.

Dengan begitu, lanjut Ramadhan, Perda yang disusun dan disahkan DPRD Kukar bisa menjadi produk legislasi yang dapat memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat Kukar.

Dia juga menyarankan DPRD Kukar mengevaluasi sejumlah Perda yang tidak lagi relevan untuk kepentingan masyarakat.

Ia meyakini terdapat beberapa Perda yang telah disahkan oleh DPRD Kukar, namun tidak pernah dijalankan oleh Pemkab Kukar.

Menurut dia, DPRD dan Pemkab Kukar perlu mengevaluasi sejumlah Perda tersebut, kemudian menggantikannya dengan Perda baru yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta tuntutan zaman.

“Jadi, bukan hanya mengejar target Program Legislasi Daerah saja, tetapi betul-betul merujuk kepada urgensi Perda,” sarannya.

Anggota DPRD Kukar Ahmad Yani telah menjawab sejumlah kritik Ramadhan ini dalam berita yang berjudul Jawab Kritik Tokoh Muda Kukar, Ahmad Yani: Semua Perda Bermanfaat untuk Masyarakat. (*)

Penulis: Arif Rahmansyah

Editor: Ufqil Mubin

Sistem Iron Dome Israel Gagal Cegat sebagian Roket dari Jalur Gaza

BERITAALTERNATIF.COM – Tentara Israel mengakui terjadinya kerusakan sistem Iron Dome pada tiga hari lalu, ketika roket ditembakkan dari Gaza menuju pemukiman Zionis yang terdekat dengan Gaza.

Surat kabar Israel Maariv, Kamis (4/5/2023), melaporkan, “Penyelidikan yang dilakukan oleh Angkatan Udara terhadap aktivitas Iron Dome antara Selasa dan Rabu pekan ini menunjukkan bahwa ada masalah teknis ketika rentetan rudal diluncurkan pada Selasa siang.”

Juru bicara militer Israel, Jenderal Daniel Hagri, kepada wartawan mengatakan bahwa tingkat intersepsi sistem Iron Dome adalah 90 persen.

Namun, Surat kabar Yedioth Ahronoth melaporkan bahwa tingkat keberhasilan sistem itu dalam menangkis rentetan rudal belakangan ini adalah 67 persen, angka yang rendah dibandingkan dengan kemampuannya dalam putaran eskalasi baru-baru ini.

Yedioth Ahronoth mencatat ada penurunan pada sistem pertahanan udara itu, dengan menyebutkan bahwa 22 roket telah diluncurkan dari Jalur Gaza menuju pemukiman Israel terdekat, 16 di antaranya jatuh di area terbuka, dan Iron Dome mencegat empat di antaranya, dan dua roket meledak di dalam area berpenduduk.

Surat kabar Israel, The Jerusalem Post, menyatakan ada kontradiksi antara laporan bahwa tentara Israel sedang menyelidiki kinerja yang kurang dari perkiraan dari sistem Iron Dome pada Selasa lalu, dan pernyataan juru bicara militer Israel, Jenderal Daniel Hagari, bahwa semua sistem itu baik-baik saja.

Laporan yang dikeluarkan mengenai Iron Dome hingga bulan lalu menunjukkan efektivitas 85 persen pada November 2012, dan 90 persen pada 2014. Hagari mengatakan bahwa efektivitas terhadap lebih dari 100 rudal antara Selasa dan Rabu masih sekira 90 persen.

Namun, menurut The Jerusalem Post, dalam peristiwa peluncuran sekitar 26 roket dari Gaza pada Selasa lalu, efektivitas pencegatan roket mendekati 60 persen, dan menimbulkan korban di pihak Israel.

Sebagai perbandingan, lanjut dia, di antara 1.100 rudal yang ditembakkan ke Israel selama pertempuran Al-Fajr Al-Sadiq (5-7 Agustus 2022), Iron Dome mencapai tingkat keberhasilan 96 persen dalam operasi intersepsi, tingkat tertinggi dalam operasi militer selama ini.

Sejak itu, kinerja Iron Dome menurun, dan dalam eskalasi terbaru di Lebanon selatan pada 6 April, sebanyak 34 roket ditembakkan ke Israel. Sistem itu telah membiarkan enam di antaranya meledak di area terbuka. Saat itu Iron Dome seharusnya mencegat 28 roket, tapi berhasil mencegat 25, dan gagal mencegat tiga lainnya sehingga tingkat keberhasilan intersepsi tercatat 92 persen.

Iron Dome adalah sistem pertahanan udara dengan pangkalan bergerak, yang dikembangkan oleh perusahaan Rafael Israel untuk sistem pertahanan canggih bekerja sama dengan militer AS. (*)

Sumber: Liputan Islam

Arianto Beberkan Lokasi Kegiatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat Tahun 2023

BERITAALTERNATIF.COM – Organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kukar serta unsur kecamatan, desa dan kelurahan memulai kegiatan gotong royong pada Kamis (4/5/2023) pagi.

Kegiatan ini diawali dengan Apel Akbar Pencanangan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat ke-20 di Halaman Kantor Bupati Kukar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto menjelaskan bahwa gerakan gotong royong ini dilaksanakan secara serentak selama satu bulan ke depan.

Penetapan jadwal dan lokasi pelaksanaan gotong royong, sambung dia, diserahkan kepada OPD, camat, kepala desa, dan lurah se-Kukar.

Kata Arianto, pelaksanaan gotong royong di tingkat desa dan kelurahan akan dilaporkan kepada camat setempat.

Camat kemudian menyampaikan laporan kepada Bupati Kukar melalui DPMD Kukar, yang disertai bukti berupa foto serta laporan dan berita kegiatan.

“Ini akan diikutsertakan dalam lomba gotong royong tingkat Provinsi Kalimantan Timur,” jelasnya.

Lokasi gotong royong terbagi menjadi empat zona. Zona satu berlokasi di lingkungan Stadion Rondong Demang Tenggarong.

“Di situ ada sembilan OPD yang ikut gotong royong,” ungkapnya.

Zona kedua berlangsung di Jembatan Bongkok hingga Taman Jembatan Mahakam II. Di lokasi ini terdapat 10 OPD yang mengikuti gotong royong.

Sementara itu, zona ketiga bertempat di lingkungan Pasar Tangga Arung. Ada 10 OPD yang terlibat di dalamnya.

Arianto mengungkapkan, di zona keempat terdapat sembilan OPD, berlokasi di lingkungan Stadion Aji Imbut Tenggarong Seberang.

“Biaya pelaksanaan kegiatan gotong royong ini dari perlengkapan, peralatan, konsumsi kegiatan dibebankan pada instansi masing-masing atau kepada pihak ketiga yang sah sesuai ketentuan yang berlaku,” bebernya.

Dia berharap semua pihak menggelorakan kegiatan gotong royong selama sebulan ini demi meningkatkan peran dan partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan Kukar.

Kegiatan ini, lanjut dia, dapat meningkatkan kemitraan antara masyarakat dan pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan.

“Dan meningkatkan rasa tanggung jawab masyarakat terhadap hasil-hasil pembangunan di Kukar,” pungkasnya. (adv)

Penulis: Nadya Fazira

Editor: Ufqil Mubin