BERITA TERBARU

Subandi Serukan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat di Tengah Pembangunan IKN

Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Subandi, kembali menegaskan pentingnya perlindungan hak-hak masyarakat adat di tengah pesatnya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurut Subandi, pembangunan besar ini, yang melibatkan banyak pemangku kepentingan, harus tetap memprioritaskan hak-hak masyarakat adat, terutama dalam menjaga keberlanjutan budaya dan lingkungan.

“Perlindungan terhadap masyarakat adat bukan hanya sebuah keharusan, tetapi tanggung jawab yang harus diemban oleh pemerintah. Mereka adalah bagian dari sejarah dan identitas kita yang tidak bisa diabaikan,” ungkap Subandi, Minggu (24/11/2024).

Subandi menegaskan bahwa masyarakat adat telah memainkan peran penting dalam menjaga kelestarian alam dan budaya di Kalimantan Timur. Mereka bukan hanya penduduk lokal, tetapi juga penjaga hutan, sungai, dan ekosistem yang kini menjadi fondasi pembangunan IKN.

Oleh karena itu, kata Subandi, sangat penting bagi pemerintah untuk tidak hanya memperhatikan pembangunan fisik, tetapi juga memastikan keberlanjutan sosial dan budaya.

“Pemerintah harus memandang masyarakat adat sebagai mitra. Mereka adalah pengawal kearifan lokal yang memiliki pemahaman mendalam terhadap alam Kalimantan. Hak-hak mereka harus dijamin, terutama dalam hal pengelolaan lahan dan sumber daya alam di tanah leluhur mereka,” tambahnya.

Subandi juga menyoroti bahwa pemerintah perlu merumuskan kebijakan yang benar-benar mendukung keberlanjutan kehidupan masyarakat adat, bukan sekadar wacana.

Menurutnya, kebijakan tersebut harus mencakup perlindungan tanah adat dan pelibatan langsung masyarakat adat dalam proses pembangunan. Dengan begitu, pembangunan IKN dapat tetap berjalan tanpa mengorbankan nilai-nilai tradisional.

Pembangunan IKN dapat menjadi contoh bagaimana pembangunan modern dapat berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap masyarakat adat.

Menurut Subandi, keberhasilan pembangunan IKN juga akan ditentukan oleh sejauh mana hak-hak masyarakat adat dihormati dan dijaga.

“Masyarakat adat adalah warisan berharga yang tak ternilai. Pembangunan IKN harus memastikan keberlanjutan dari kehidupan mereka, yang merupakan bagian integral dari kekayaan Kaltim. Ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal budaya dan kesejahteraan mereka sebagai warga yang berhak atas tanah leluhur mereka,” tuturnya.

Subandi juga menekankan bahwa keberhasilan IKN tidak hanya diukur dari aspek fisik, tetapi juga dari seberapa kuat ikatan sosial dan budaya yang terbangun dengan masyarakat adat.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan bahwa ada rasa keadilan dan penghargaan yang seimbang dalam menjalankan proyek ini.

“DPRD Kaltim akan terus mengawasi dan mengawal hak-hak masyarakat adat agar mereka tidak hanya menjadi penonton dalam pembangunan besar ini. Kita semua bertanggung jawab untuk memastikan bahwa mereka tetap memiliki tempat dan peran yang setara dalam pembangunan Kaltim yang lebih maju dan berkelanjutan,” pungkasnya. (adv)

Penertiban Algaka Dimulai, Satpol-PP Kukar Gunakan Armada dan Alat Lengkap Sesuai SOP

Tenggarong – Penertiban alat peraga kampanye (Algaka) di Kutai Kartanegara (Kukar) telah dimulai dengan melibatkan berbagai armada dan alat yang mendukung kelancaran kegiatan.

Satpol-PP Kukar bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait, mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dalam standar operasional prosedur (SOP) yang ketat untuk menjaga ketertiban dan keselamatan di lapangan.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol-PP Kukar, Janhariansyah menyampaikan seluruh elemen untuk mendukung proses penertiban, yang menggunakan berbagai armada dan alat yang digunakan.

Pria yang akrab di panggil Jhon tersebut menjelaskan, alat seperti palu, linggis, dan cutter digunakan untuk membongkar alat peraga yang terpasang, sementara untuk alat peraga yang terpasang di ketinggian, Dinas Perhubungan Kukar menurunkan satu unit mobil tangga.

“Kami juga mendapatkan dukungan truk dari Dinas LHK untuk mengangkut sisa-sisa alat peraga yang sudah dibongkar, alat peraga tersebut nantinya akan di kumpulkan di kantor kecamatan” jelas Jhon, Senin (25/11/24).

Pelaksanaan penertiban juga mengikuti SOP yang telah ditetapkan, di mana petugas memastikan koordinasi yang baik dengan KPU dan Bawaslu Kukar, serta melakukan pendekatan persuasif kepada pemilik warung yang memasang spanduk di rumah pribadi.

“Semua alat peraga di warung-warung akan diturunkan dengan pendekatan baik kepada pemiliknya. Kami akan melakukan komunikasi yang jelas dengan mereka,” tambahnya.

Selama penertiban, keselamatan petugas menjadi prioritas, SOP penertiban juga mencakup pengingat untuk berhati-hati mengingat risiko yang mungkin terjadi, seperti adanya benda tajam atau kondisi lapangan yang tidak selalu aman.

“Kami mengimbau petugas untuk tetap waspada dan berhati-hati karena potensi bahaya di lapangan, seperti paku atau benda lainnya,” himbauannya.

Dengan dukungan armada, alat, dan prosedur yang jelas, Satpol-PP Kukar berharap penertiban Algaka dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta menjaga ketertiban di masyarakat.

“Kami berharap seluruh proses penertiban ini dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai harapan,” tutup Jhon. (adv/ak)

Penertiban Algaka Dimulai, Satpol-PP Fokus pada Dua Zona Utama di Kecamatan Tenggarong

Tenggarong – Penertiban alat peraga kampanye (Algaka) di Kutai Kartanegara (Kukar) resmi dimulai usai apel persiapan di halaman Kantor KPU Kukar pada Senin (25/11/2024).

Satpol-PP Kukar menjadi pelaksana utama dalam kegiatan ini, yang bertujuan untuk memastikan ketertiban selama masa tenang usai kampanye.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibbum) Satpol-PP Kukar, Janhariansyah menjelaskan, wilayah penertiban dibagi menjadi dua zona utama di kecamatan Tenggarong.

Zona 1 mencakup perbatasan sungai mahakam (Jembatan Bongkok) hingga daerah hulu, sedangkan Zona 2 meliputi wilayah Sungai mahakam Tenggarong ke arah hiIir hingga Kelurahan Bukit Biru dan Jahab.

Menurutnya, penertiban akan dimulai dari jembatan bongkok sebagai pembagi kedua zona tersebut.

Ia menegaskan penertiban diharapkan selesai dalam satu hari, jika tidak, pihaknya akan melanjutkan kegiatan hingga semua Algaka berhasil diturunkan.

“Kami akan menyelesaikan tugas ini secepat mungkin, tetapi tetap memastikan semua dilakukan dengan teliti dan aman,” kata Janhariansyah.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa seluruh tim yang terlibat untuk bekerja dengan hati-hati.

Penertiban ini melibatkan berbagai alat berat dan lokasi yang sulit dijangkau, sehingga potensi bahaya harus diantisipasi. Ia juga menekankan pentingnya keselamatan selama proses berlangsung.

Penertiban Algaka ini didukung oleh berbagai instansi terkait, termasuk Panwas Kecamatan, Linmas, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Perhubungan, TNI, dan Polri.

“Kami optimis penertiban ini dapat berjalan dengan baik berkat dukungan semua pihak yang terlibat,” ujar Janhariansyah.

Di akhir arahannya, Janhariansyah kembali menegaskan pentingnya kerja sama seluruh tim untuk memastikan penertiban berjalan lancar.

“Mari kita selesaikan ini bersama-sama dengan penuh tanggung jawab. Keselamatan dan ketertiban adalah prioritas utama kita,” pungkasnya. (adv/ak)

Muhammad Samsun Dukung Pengembangan Potensi Kakao di Desa Lung Anai melalui Rumah Cokelat

Samarinda – Anggota DPRD Kaltim dari Dapil Kukar, Muhammad Samsun dan Selamat Ari Wibowo, mendampingi Pj. Gubernur Akmal Malik dalam kunjungan kerja dan audiensi ke Rumah Cokelat di Desa Lung Anai, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Minggu (24/11/2024).

Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung pengembangan potensi kakao yang telah diolah menjadi produk cokelat kemasan di fasilitas yang baru diresmikan beberapa bulan lalu.

Rumah Cokelat ini membawa angin segar bagi perekonomian lokal dengan memberikan nilai tambah signifikan bagi hasil pertanian kakao di desa tersebut.

Fasilitas pengolahan yang telah beroperasi selama setahun ini mampu mengolah 5 kg biji kakao per hari, yang kemudian diubah menjadi berbagai produk cokelat bernilai tambah tinggi.

Dalam sambutannya, Samsun menekankan pentingnya mengembangkan potensi pertanian, khususnya kakao, di Kalimantan Timur.

“Potensi pertanian di Kalimantan Timur ini luar biasa. Saya sering merasa sayang jika ada lahan yang tidak dimanfaatkan. Potensi Lung Anai sangat besar, dan jika kita kembangkan, produk cokelat ini bisa sampai ke pasar internasional,” ujar Samsun.

Meskipun fasilitas ini telah berhasil mengolah kakao menjadi produk cokelat, Lucas Nay, Kepala Desa Lung Anai, mengungkapkan bahwa mereka ingin terus mengembangkan berbagai produk turunan dari kakao.

“Kami ingin tidak hanya menjual biji kakao, tetapi juga mengembangkan produk olahan lainnya. Ini akan meningkatkan nilai ekonomi dan membuka lapangan kerja bagi warga yang tidak memiliki kebun,” kata Lucas.

Salah satu pekerja Rumah Cokelat, Nuryati, menambahkan bahwa meskipun manfaatnya besar, produksi saat ini masih terkendala oleh masalah listrik dan ketersediaan bahan baku.

Namun, ia mengakui bahwa keberadaan Rumah Cokelat telah membantu masyarakat yang kesulitan memasarkan hasil kebun mereka.

Selamat Ari Wibowo juga menyampaikan harapannya agar Rumah Cokelat dapat menjadi salah satu sumber pendapatan tambahan bagi masyarakat Desa Lung Anai.

“Semoga program ini juga bisa menjadi sarana edukasi dan rekreasi bagi masyarakat luas yang ingin mengetahui lebih banyak tentang proses pembuatan cokelat dari biji kakao,” ujar Selamat.

Keberadaan Rumah Cokelat ini memberikan harapan baru bagi masa depan pertanian kakao di wilayah tersebut. PT MHU bekerja sama dengan Yayasan Peduli Desa Nusantara Madani dan Fakultas Pertanian Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) untuk terus mengembangkan potensi tersebut.

Yayasan Peduli Desa Nusantara Madani juga memberikan pendampingan dan pelatihan kepada masyarakat dalam mengolah kakao menjadi produk cokelat kemasan.

“Semoga cokelat yang diproduksi di Rumah Cokelat ini bisa terus menjaga kualitas dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat, bahkan bisa mendunia. Kami, atas nama DPRD Kaltim, siap mendukung penuh usaha UMKM, khususnya di Desa Lung Anai,” harap Samsun. (Adv)

Ananda Emira: AKD Belum Terbentuk, Fokus Selesaikan Pekan Ini

Samarinda – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Ananda Emira Moeis, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kaltim belum terbentuk.

Hal ini disebabkan oleh sejumlah kegiatan di luar kedewanan yang dinilai menghambat proses pembentukannya. Meski demikian, Ananda menegaskan bahwa AKD akan segera ditetapkan dalam waktu dekat.

Ananda menyebutkan bahwa salah satu faktor keterlambatan pembentukan AKD adalah agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang cukup padat.

Namun, ia menjelaskan bahwa meski AKD belum terbentuk, fungsi dan tugas lembaga legislatif tetap berjalan dengan baik, terutama melalui beberapa Panitia Khusus (Pansus) yang sudah dibentuk, seperti Pansus Rencana Kerja, Pansus Pokok Pikiran, dan Pansus Kode Etik Tata Beracara.

“Memang belakangan ini agenda Pilkada kita cukup padat dan harus keliling, tapi sudah ada beberapa pansus yang kita bentuk, itu semuanya berjalan kok,” ujar Ananda.

Mengenai estimasi pembentukan AKD, Ananda menegaskan bahwa hal itu akan segera dibahas setelah Pilkada selesai. “Kalau bisa pekan ini, akan kita bahas lagi bersama teman-teman,” sebutnya.

Sebagai informasi, seluruh Anggota DPRD Kaltim telah mengucapkan sumpah janji sebagai wakil rakyat pada 2 September lalu. Kemudian, pada 10 Oktober, agenda pengambilan sumpah janji untuk unsur pimpinan DPRD Kaltim juga telah dilaksanakan. (adv)

Ekti Imanuel Resmikan GKII Linggang Kebut, Apresiasi Pembangunan Rumah Ibadah

Samarinda – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Ekti Imanuel, menghadiri peresmian Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Linggang Kebut, Kecamatan Linggang Bigung, Kabupaten Kutai Barat, pada Sabtu (23/11/2024).

Peresmian yang berlangsung di halaman gereja tersebut dihadiri oleh jemaat Kanaan, Camat Linggang Bigung Kristian, Kepala Kampung Linggang Kebut Antonius, dan Ketua Daerah GKII Daerah Mahakam Kutai Barat.

Dalam sambutannya, Ekti Imanuel menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap hadirnya GKII Linggang Kebut. Menurutnya, gereja ini memiliki peran penting dalam masyarakat Linggang Bigung, dengan semangat kebersamaan yang besar.

“Kami sangat mensupport pembangunan rumah ibadah karena ini adalah untuk kenyamanan beribadah umat. Kami sebagai Pemerintah Kabupaten Kutai Barat bertanggung jawab untuk menghadirkan kenyamanan dan meningkatkan hubungan keberagaman. Jika hal ini terwujud, maka Kabupaten Kutai Barat akan aman,” ungkap Ekti Imanuel.

Lebih lanjut, ia menyampaikan pentingnya keterlibatan umat Kristiani dalam pembangunan, baik dalam aspek pemikiran maupun kolaborasi dengan pemerintah daerah.

“Mari kita jaga dan tanamkan nilai keimanan kepada mereka karena mereka adalah generasi yang handal untuk pembangunan Kabupaten Kutai Barat,” jelasnya.

Ekti Imanuel berharap kolaborasi antar umat dan pemerintah dapat terus terjalin untuk mewujudkan kemajuan dan kedamaian di Kabupaten Kutai Barat. (adv)