BERITA TERBARU

Sekretariat DPRD Kaltim Gelar Bimtek MC dan Keprotokolan untuk Tingkatkan Kemampuan Pegawai

Samarinda – Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Master of Ceremony (MC) dan keprotokolan di Hotel Astara Balikpapan pada Jumat, 29 November 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pegawai, baik ASN maupun non-ASN, dalam memberikan pelayanan optimal kepada anggota dewan.

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati US, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kaltim, Suriansyah, serta Perisalah Legislatif Ahli Muda, Akhmad Sofian.

Dalam kesempatan ini, hadir juga narasumber yang kompeten, yaitu Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Kaltim, Syarifah Alawiyah, Profesional MC Dewi Nur Septyarini, serta Moderator Perisalah Legislatif Ahli Muda, Vivi Hariyani.

Suriansyah menjelaskan bahwa kegiatan ini digelar untuk memberikan bekal kepada pegawai Sekretariat DPRD Kaltim dalam hal keprotokolan, termasuk kemampuan sebagai MC.

“Selain mempelajari teknik MC, peserta juga dibekali pemahaman tentang tata tempat dan tata beracara yang baik. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kompetensi pegawai dalam mendukung tugas dan pelayanan kepada anggota dewan,” ujarnya.

Menurutnya, Bimtek ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa pegawai memiliki kemampuan yang memadai dalam memfasilitasi anggota DPRD, baik dalam kegiatan resmi maupun acara lainnya.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap ada masukan dan saran yang dapat menyelaraskan persepsi tentang tugas Sekretariat DPRD, khususnya dalam hal pelayanan administratif dan kegiatan keprotokolan yang lebih sinergis,” tambah Suriansyah.

Diharapkan, pelatihan ini dapat meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan yang diberikan oleh Sekretariat DPRD Kaltim dalam mendukung tugas legislatif ke depan. (Adv)

Bawaslu Kukar Investigasi Dugaan Politik Uang di TPS 7 Loa Janan Ulu, Ancaman Pidana Mengintai

Tenggarong – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutai Kartanegara (Kukar) tengah mengusut dugaan praktik politik uang dalam Pilkada Kukar 2024 yang dilaporkan oleh tim pemenangan pasangan calon nomor urut 03, Dendi Suryadi-Alif Turiadi.

Temuan ini berupa video yang menunjukkan indikasi bahwa pemilih di TPS 7, RT 3, Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, diarahkan untuk memilih pasangan calon petahana 01 Edi-Rendi, dengan iming-iming uang.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kukar, Hardianda mengungkapkan, pelanggaran politik uang dapat dikenakan Pasal 187A Undang-Undang Pemilihan Umum.

Pasal ini dengan tegas menyatakan baik pemberi maupun penerima politik uang dapat dijerat pidana penjara antara 36 hingga 72 bulan.

“Pasal 187A jelas mengatur bahwa pemberi dan penerima politik uang sama-sama dapat dikenakan pidana, yang penting adalah bagaimana bukti bisa menunjukkan bahwa pihak yang menerima memang berniat memilih calon tertentu,” jelas Hardianda ketika di temui awak media pada Sabtu (30/11/24).

Bawaslu Kukar bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu), yang melibatkan Kejaksaan, Kepolisian, dan Bawaslu, akan memverifikasi keterangan dari pelapor, saksi, dan pihak terlapor untuk memastikan apakah unsur-unsur pidana dalam pasal tersebut terpenuhi.

“Proses klarifikasi dan pembahasan akan dilakukan dalam musyawarah, dan keputusan apakah laporan ini dilanjutkan ke tahap penyelidikan akan diputuskan dalam waktu lima hari,” katanya.

Hardianda menambahkan, sesuai dengan peraturan yang ada, dalam lima hari setelah laporan diterima, Gakumdu wajib mengeluarkan keputusan untuk menentukan apakah perkara ini layak ditindaklanjuti atau tidak.

“Jika dalam lima hari ini kami memutuskan untuk melanjutkan, maka laporan ini akan naik ke penyelidikan di kepolisian. Selama tahap penyelidikan, proses hukum akan lebih panjang dengan durasi maksimal 14 hari,” pungkasnya. (ak)

Bawaslu Kukar Registrasi Kasus Dugaan Money Politik di Loa Janan Ulu

Tenggarong – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi meregistrasi laporan dugaan pelanggaran pemilu berupa money politik pada Kamis, 28 November 2024.

Kasus ini dilaporkan terjadi di TPS 7, RT 3, Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan. Diduga masyarakat diarahkan untuk memilih pasangan calon bupati dan wakil bupati Kukar, nomor urut 01.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kukar, Hardianda menyebutkan, laporan diterima sehari sebelum hari pemilihan, tepatnya pada 26 November 2024 dan telah diverifikasi sesuai unsur formil dan materiil.

“Kami memastikan laporan ini memenuhi syarat agar bisa diproses lebih lanjut di Sentra Gakumdu,” ujar Hardianda, Sabtu (30/11/2024).

Money politik atau politik uang, merupakan praktik pemberian uang atau barang lain kepada pemilih dengan maksud memengaruhi pilihan politik mereka.

Praktik ini melanggar prinsip pemilu yang jujur dan adil serta dilarang oleh undang-undang. Pelaku politik uang dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bawaslu Kukar telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan meneruskannya ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu). Proses klarifikasi pun langsung dimulai, melibatkan pelapor, saksi, dan terlapor.

Namun, dalam perkembangan terakhir, proses klarifikasi menemui kendala. Terlapor 1 dan 3 tidak hadir dalam undangan pertama, sedangkan Terlapor 2 menyampaikan surat keterangan sakit yang berlaku hingga 30 November 2024.

“Bawaslu bersama Gakumdu telah mengeluarkan undangan klarifikasi kedua untuk memastikan kasus ini dapat ditangani sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya. (ak)

Ananda Emira Moeis Dorong Pemberdayaan Perempuan Lewat Politik

Samarinda – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, semakin menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan mendorong pemberdayaan perempuan, khususnya di dunia politik.

Ananda, yang juga merupakan legislator dari Dapil Kota Samarinda, melihat posisinya di DPRD Kaltim sebagai peluang besar untuk menginspirasi perempuan lainnya agar lebih aktif dalam politik.

“Saya ingin menjadi contoh nyata bahwa perempuan bisa berperan besar di politik. Saya berharap posisi ini bisa memotivasi lebih banyak perempuan untuk percaya bahwa mereka juga bisa berkontribusi bagi masyarakat,” ungkap Ananda, Jumat (29/11/2024).

Dalam perjalanan karier politiknya, Ananda mengakui pentingnya dukungan dari partainya, PDI Perjuangan. Menurutnya, partai tersebut telah memberikan ruang yang luas bagi perempuan untuk terlibat aktif dalam dunia politik.

“Sejak awal saya meniti karir politik, PDI Perjuangan telah memberikan ruang yang luas bagi perempuan untuk terlibat aktif di ranah politik,” ujarnya.

Ananda menambahkan bahwa dorongan dari partai sangat vital dalam meningkatkan partisipasi perempuan dalam mempengaruhi kebijakan publik.

“Saya bangga menjadi bagian dari PDI Perjuangan yang konsisten mendukung perempuan untuk lebih berkiprah. Ini menjadi energi saya untuk terus memperjuangkan kesetaraan dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Dengan posisi strategis yang dimilikinya, Ananda berharap dapat memberikan dampak positif, tidak hanya bagi perempuan, tetapi juga bagi masyarakat Kaltim secara keseluruhan. (Adv)

Ketua DPRD Kaltim Tekankan Pentingnya Keseimbangan Pembangunan IKN dan Pelestarian Alam Bumi Etam

Tenggarong – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menyampaikan kekhawatirannya tentang dampak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terhadap ekosistem dan kekayaan alam yang ada di Kaltim.

Menurutnya, meskipun proyek besar ini menawarkan peluang signifikan untuk kemajuan ekonomi dan infrastruktur, pembangunan tersebut tidak boleh mengabaikan kelestarian alam.

“IKN memang sebuah peluang besar, tetapi kita harus ingat bahwa Kaltim memiliki kekayaan alam yang luar biasa, yang harus kita jaga dengan baik. Jangan sampai proses pembangunan ini malah merusak ekosistem yang ada,” ujar Hamas, sapaan akrabnya, saat diwawancarai.

Hamas menekankan bahwa pembangunan IKN harus dirancang dengan prinsip keberlanjutan, agar dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kaltim tanpa merusak lingkungan. Ia juga mengingatkan bahwa keseimbangan antara pembangunan fisik dan pelestarian alam harus tetap dijaga.

“Ekosistem dan kekayaan alam Kaltim adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan dari identitas kita. Kami berharap bahwa setiap langkah pembangunan di IKN tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik semata, tetapi juga pada pengelolaan sumber daya alam yang bijaksana dan berkelanjutan,” lanjutnya.

Hamas menambahkan, pembangunan IKN tidak seharusnya hanya fokus pada infrastruktur seperti gedung dan jalan, tetapi juga harus memperhatikan aspek keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan.

Menurutnya, meskipun proyek ini memiliki potensi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, jika tidak dikelola dengan hati-hati, dapat menimbulkan dampak sosial dan ekologis yang merugikan.

“Kami ingin agar proyek pembangunan IKN ini bukan hanya soal membangun gedung-gedung besar atau jalan raya yang megah. Yang lebih penting adalah bagaimana pembangunan ini bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar, serta menciptakan lapangan pekerjaan yang berkelanjutan,” tutupnya. (Adv)

Kepala Bagian Persidangan DPRD Kaltim Hadiri Penganugerahan Satyalancana Karya Satya XXX Tahun 2024

Samarinda – Mewakili Sekretaris DPRD Kalimantan Timur, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Suriansyah, menghadiri penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (SLKS) XXX Tahun 2024 di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (28/11/2024).

Penganugerahan tanda kehormatan dari Presiden Republik Indonesia ini disematkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, dan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, yang didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Deni Sutrisno.

Usai acara, Suriansyah menjelaskan bahwa penganugerahan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia.

Menurutnya, penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) atas pengabdiannya.

“Ini semacam penghargaan, artinya ucapan dari pemerintah daerah atas pengabdiannya, saya pikir ini bagus saja,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Staf DPRD Kaltim, Mustafa Hilmi, menjadi salah satu penerima Satya Lencana Karya Satya. Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, turut mengucapkan selamat kepada para ASN yang menerima tanda kehormatan tersebut.

“Para ASN ini dapat menjadi duta-duta kinerja Pemprov Kaltim. Penganugerahan ini sebagai momentum refleksi pengabdian para abdi negara dan pelayan masyarakat,” kata Akmal.

Ia juga berharap agar seluruh ASN terus semangat bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing. (Adv)