BERITA TERBARU

Wakil Ketua DPRD Kukar Desak PT Kalimantan Powerindo Selesaikan Tunggakan Gaji Karyawan dan Pertanggungjawaban Aset

Tenggarong – Puluhan karyawan PT Kalimantan Powerindo masih terjebak dalam ketidakpastian akibat keputusan perusahaan yang menghentikan operasional dan menyatakan status pailit.

Situasi ini diperparah dengan tunggakan gaji selama tujuh bulan, sejak Mei hingga November 2024. Bahkan, pada April 2024, perusahaan hanya mampu membayarkan 25 persen dari gaji karyawan.

Kondisi ini telah menyebabkan keresahan mendalam di kalangan pekerja, yang terus mempertanyakan statusnya di tengah ketidakpastian ini.

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Aini Faridah, mengecam keras tindakan perusahaan yang dianggap mengabaikan hak-hak karyawan.

“Kami sangat menyayangkan sikap perusahaan. Karyawan mempertanyakan status mereka, apakah masih dianggap bekerja atau tidak, sementara hak mereka selama tujuh bulan belum diselesaikan,” ujarnya kepada adakaltim.com, Sabtu (25/01/25).

Meskipun perusahaan pada Desember 2024 akhirnya membayarkan gaji penuh, Aini menilai langkah tersebut tidak cukup untuk menghapus penderitaan yang dialami para karyawan.

Ia menyoroti perusahaan seharusnya tidak hanya memenuhi kewajiban finansial, tetapi juga memberikan kejelasan status kerja kepada karyawan.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP), Aini dan anggota Komisi I DPRD Kukar mengusulkan agar aset perusahaan dijual untuk melunasi tunggakan gaji.

Namun, langkah ini menemui hambatan karena pihak perusahaan menyatakan seluruh aset mereka telah digadaikan ke Bank Mandiri.

“Perusahaan ini terkesan tidak punya itikad baik. Dalih soal agunan aset hanya menunjukkan mereka lebih mementingkan kepentingan korporasi dibandingkan nasib karyawannya. Ini tak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Ia juga mengkritik manajemen perusahaan yang dianggap tidak memiliki komitmen dalam menyelesaikan masalah ini.

Menurut Aini, dalih terkait agunan aset hanya memperlihatkan perusahaan lebih memprioritaskan kepentingan internal daripada memperjuangkan hak-hak karyawan yang sudah lama terabaikan.

Sebagai bagian dari tanggung jawabnya, pihaknya menegaskan pentingnya menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

Ia berkomitmen untuk memastikan kebijakan perusahaan tidak merugikan masyarakat, khususnya para karyawan yang menjadi korban.

Selain itu, Aini juga akan memastikan regulasi yang melindungi hak pekerja dapat ditegakkan dengan baik.

Ia mengungkapkan, pihaknya berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk menekan pemilik saham perusahaan agar segera memberikan solusi yang berpihak kepada karyawan.

“Pemilik saham harus bertanggung jawab penuh dan segera memberikan solusi yang berpihak kepada karyawan. Hak-hak mereka tidak bisa terus diabaikan seperti ini,” pungkasnya. (Ak)

Empat Tahun Pailit, PT Kalimantan Powerindo Belum Bayar Gaji 38 Karyawan

Tenggarong – Krisis berkepanjangan terus melanda PT Kalimantan Powerindo, sebuah perusahaan yang telah dinyatakan pailit selama empat tahun.

Hingga saat ini, kewajiban perusahaan untuk membayar gaji karyawan masih terabaikan, meninggalkan 38 pekerja tanpa kejelasan nasib, sejak Mei hingga November 2024, para karyawan belum menerima hak mereka.

Sementara itu, perusahaan berdalih seluruh asetnya telah diagunkan ke Bank Mandiri, sehingga saran dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) untuk menjual aset demi membayar gaji dianggap mustahil.

Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 95 ayat (4) disebutkan bahwa hak-hak pekerja, seperti gaji dan pesangon, mendahului utang lainnya kecuali biaya kepailitan.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang juga mengatur bahwa harta pailit harus dikelola oleh kurator yang bertugas menjual aset perusahaan untuk melunasi kewajiban, termasuk kepada karyawan.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar baru-baru ini di DPRD Kukar, Mediator Bidang Hubungan Industrial dari Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Distransnaker) Kukar, Desak, menegaskan upaya mediasi telah dilakukan berulang kali, tetapi tidak ada hasil yang memuaskan.

“Kami sudah tiga kali memfasilitasi mediasi antara karyawan dan perusahaan, namun tak satu pun solusi konkret tercapai. Hingga ke RDP pun, hak-hak karyawan masih belum ada titik terang,” ujar Desak saat ditemui di Tenggarong, Sabtu (25/1/25).

Desak juga mengungkapkan awalnya kasus ini berdampak pada 40 karyawan. Namun, dua di antaranya memilih mundur setelah menerima uang pisah yang dibayar secara berkala.

“Meski demikian, 38 karyawan yang tersisa masih terus berjuang mendapatkan hak gaji yang seharusnya mereka terima,” tambahnya.

Sementara itu, pihak perusahaan yang hadir dalam RDP nyaris tidak menawarkan solusi selain berulang kali berdalih soal agunan aset.

Hal ini membuat para karyawan semakin frustrasi dan mendesak pemerintah daerah untuk turun tangan agar lebih serius menangani kasus ini.

Sebagai tindak lanjut, Distransnaker Kukar bersama DPRD Kukar berencana melakukan kunjungan lapangan ke lokasi perusahaan di Sebulu untuk memverifikasi aset-aset perusahaan.

“Saat ini kami masih menunggu koordinasi dari DPR mengenai jadwal kunjungan tersebut. Rencananya, kami akan mengecek aset-aset perusahaan, apakah benar telah diagunkan ke Bank Mandiri,” pungkasnya. (Ak)

Distanak Kukar Tanggapi Soal Ratusan Hektar Sawah di Bukit Biru Terendam Banjir

Tenggarong – Kutai Kartanegara (Kukar) kembali dilanda banjir akibat curah hujan tinggi yang terjadi dalam beberapa hari terakhir, mengakibatkan ratusan hektar sawah di Kelurahan Bukit Biru, Tenggarong terendam air.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan petani hingga memicu pertanyaan terkait penyebab dan langkah penanganan dari Pemkab Kukar.

Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar, Taufik, ketika di konfirmasi media adakaltim.com menjelaskan bahwa banjir di Bukit Biru merupakan dampak dari kondisi geografis wilayah tersebut.

Ia menyebut banjir kali ini juga dipengaruhi oleh curah hujan yang tinggi dan sungai mahakam yang sedang pasang, sehingga air dari wilayah tersebut sulit mengalir dengan cepat ke sungai.

“Curah hujan yang tinggi ditambah mahakam yang sedang pasang membuat air sulit turun,” ungkap Taufik.

Taufik juga menanggapi keluhan petani yang mengaitkan banjir ini dengan proyek irigasi yang belum selesai.

Ia menegaskan banjir semacam ini sebenarnya sudah menjadi pola tahunan di wilayah Bukit Biru setiap kali intensitas curah hujan meningkat.

Menurutnya, proyek irigasi tidak menjadi faktor utama penyebab banjir, karena situasi serupa juga terjadi di daerah lain seperti Loa kulu dan Desa Jonggon Jaya, yang tidak memiliki proyek pembangunan serupa.

“Banjir seperti ini hampir setiap tahun terjadi saat curah hujan tinggi. Tidak ada kaitannya dengan proyek irigasi,” tegasnya.

Saat ini, Distanak Kukar sedang berdiskusi untuk menentukan langkah penanganan yang tepat.

Taufik menambahkan bahwa pemerintah sudah memulai program asuransi lahan sawah di beberapa wilayah, meskipun kebijakan itu belum dilakukan di Bukit Biru.

“Di beberapa lokasi lain kami sudah mengadakan asuransi untuk sawah, tetapi wilayah ini belum masuk ke konsolidasi,” pungkasnya. (Ak)

Satpol-PP Kukar Bongkar Paksa Dagangan Pedagang Bandel di Jalan Maduningrat

Tenggarong – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mengambil tindakan tegas terhadap pedagang yang melanggar aturan di Jalan Maduningrat, Kecamatan Tenggarong pada Rabu (22/1/25).

Operasi penertiban yang dipimpin Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD), Rasidi, dilakukan setelah berbagai upaya preventif dan persuasif tidak membuahkan hasil.

Rasidi menegaskan pihaknya tidak akan segan menindak tegas oknum-oknum yang melanggar Peraturan Daerah (Perda).

Beberapa lapak dibongkar langsung oleh petugas, sementara pedagang lainnya memilih membongkar sendiri dagangan mereka setelah mendapat peringatan.

“Ada yang kita bongkar langsung, dan ada juga tadi yang membongkar sendiri. Secara bertahap, kami akan membersihkan kawasan ini dulu, baru geser ke lokasi lain,” ujar Rasidi.

Penertiban kali ini tidak berjalan mulus, lantaran sempat terjadi ketegangan antara petugas dan pedagang.

Sebagian pedagang menolak pembongkaran dengan alasan lokasi relokasi di Pasar Mangkurawang dianggap kurang strategis.

Namun, Rasidi menegaskan langkah ini dilakukan demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bebas dari kemacetan dan tidak kumuh.

“Kami sudah memberikan waktu dan kesempatan untuk mengikuti aturan. Namun, jika tetap membandel, tindakan tegas tidak dapat dihindari. Kami bertugas untuk memastikan aturan ditegakkan,” tegasnya.

Sebagai langkah antisipasi agar pelanggaran serupa tidak terulang, Satpol-PP Kukar akan mendirikan pos pengawasan di depan gereja yang berada dekat lokasi pasar basah.

Pos tersebut berfungsi memantau aktivitas pedagang dan memastikan kawasan tetap tertib.

“Kami akan memasang pos di dekat gereja, tepat di depan area yang sudah kami bersihkan. Ini untuk memastikan pedagang tidak kembali melanggar aturan,” jelasnya.

Rencana penertiban selanjutnya setelah kawasan Jalan Maduningrat dianggap selesai, Satpol-PP akan melanjutkan penertiban ke lokasi-lokasi lain di Tenggarong.

Kasi Operasi dan Kasi Penyidik Satpol-PP Kukar, dijadwalkan akan turun ke lapangan untuk memastikan penegakan aturan dilakukan secara menyeluruh.

“Kalau sudah clear and clean, nanti Kasi Ops dan Kasi Penyidik akan ke lapangan lagi melakukan penertiban di titik lainnya,” pungkasnya. (Ak)

Ratusan Hektare Sawah di Bukit Biru Terendam Banjir, Petani Merugi

Tenggarong – Memasuki musim penghujan, ratusan hektare sawah di Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terendam banjir.

Hujan deras yang terjadi selama lima hari berturut-turut, menyebabkan tanaman padi yang baru ditanam oleh petani tenggelam.

Data yang dihimpun oleh adakaltim.com menunjukkan banjir melanda kawasan Impres, Banyumas, dan Temanggung di Kelurahan Bukit Biru, Tenggarong.

Salah satu petani terdampak, Riyanto, mengungkapkan ia baru saja menanam padi pada Jumat (17/1/25) pagi, namun hujan deras yang turun sejak sore hari membuat sawahnya tergenang hingga ketinggian 1,5 meter.

“Tanaman kami habis terendam banjir, padahal baru ditanam. Kerugian kami mencapai miliaran,” ungkap Riyanto.

Selain curah hujan yang tinggi, pembangunan saluran irigasi yang belum rampung juga dituding menjadi penyebab utama banjir.

Menurut Riyanto, proyek yang berjalan sejak tiga bulan lalu itu menghambat aliran air sehingga banjir tak terhindarkan.

“Air tidak bisa mengalir dengan lancar karena pembangunan irigasi yang belum selesai. Dampaknya, lahan pertanian kami jadi terendam,” tambahnya.

Riyanto berharap Pemkab Kukar segera mengambil langkah untuk menyelesaikan pembangunan irigasi dan mempertimbangkan nasib para petani yang terdampak.

“Kami berharap Pemda bisa memperhatikan proyek irigasi ini agar banjir seperti ini tidak terjadi lagi,” pungasnya. (Ak)

Polda Kaltim Dukung Program Nasional Penanaman Jagung, Targetkan 1.416 Hektare di 2025

Tenggarong – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) memulai program penanaman jagung serentak dengan luas 336 hektare di 10 kota/kabupaten di Kaltim, sebagai bagian dari program nasional dengan target 1 juta hektare.

Kegiatan ini dimulai di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kaltim yang berlokasi di Jalan Bhayangkara, Loa Ipuh Darat, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada Selasa (21/1/25).

Program ini bertujuan mendukung swasembada jagung nasional dan diharapkan dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan pangan di Indonesia.

Dalam acara tersebut, turut hadir Kapolda Kaltim Irjen Pol. Nanang Avianto dan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, yang bersama-sama melakukan penanaman jagung di SPN Polda Kaltim.

Dalam rangka mendukung swasembada jagung nasional, Polda Kaltim menargetkan penanaman jagung di lahan seluas 1.416 hektare sepanjang tahun 2025.

Karo SDM Polda Kaltim Kombes Pol. Irvan Prawira, yang juga menjabat sebagai Kasatgas Gugus Pangan, menjelaskan program ini melibatkan berbagai elemen, seperti masyarakat, mitra perusahaan, dan pemerintah daerah.

Lahan yang digunakan meliputi lahan masyarakat, lahan milik mitra perusahaan, serta lahan pemerintah yang dikelola oleh Dinas Pertanian.

“Ini adalah langkah strategis dalam mempercepat swasembada jagung dengan melibatkan semua komponen bangsa, baik pemerintah, masyarakat, dan perusahaan untuk berkontribusi dalam menyediakan lahan,” ujar Irvan ketika di wawancara usai acara penanaman jagung serentak.

Penanaman dilakukan menggunakan metode tumpang sari, yaitu menanam jagung di sela-sela tanaman seperti kelapa sawit, terutama pada kebun sawit TKBM (Tanaman Kelapa Belum Menghasilkan) berusia 0-1 tahun.

Sebanyak 263 perusahaan kelapa sawit di Kaltim, termasuk 79 perusahaan yang tergabung dalam GAPKI, turut mendukung program ini dengan menyumbangkan lahannya masing-masing seluas 5 hektare.

“Dengan cara ini, selain mendukung ketahanan pangan, kita juga akan meningkatkan produktivitas lahan yang tidak terlalu optimal sebelumnya,” jelas Irvan.

SPN Polda Kaltim dipilih sebagai lokasi awal penanaman, karena telah mengembangkan siklus pertanian yang berkelanjutan dan terintegrasi.

Penanaman dimulai dengan tanaman jagung buah dan jagung pakan ternak, hasil panen jagung pakan sebagian akan diserap oleh Bulog, sementara sisanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pakan ternak di SPN, seperti sapi, kambing, ayam, dan ikan.

“Kotoran dari ternak tersebut juga dimanfaatkan sebagai pupuk organik untuk menanam jagung kembali. Ini menciptakan siklus berkelanjutan untuk pertanian dan ketahanan pangan,” pungkasnya. (Ak)