Tenggarong – Anak-anak korban kasus pelecehan seksual terhadap santri di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang dilaporkan mengalami penolakan saat hendak melanjutkan pendidikan di sekolah lain.
Kondisi tersebut diungkapkan salah satu wali korban. Hal tersebut dinilai semakin memperberat pemulihan psikologis anak-anak pasca peristiwa yang menimpa mereka.
Kasus ini menyeret seorang terdakwa berinisial MAB, yang diketahui merupakan pengajar di pondok pesantren milik orang tuanya.
Dalam perkara tersebut, MAB didakwa melakukan pelecehan seksual sesama jenis terhadap sejumlah santri.
Ia menyampaikan penolakan terjadi ketika anak-anak korban mendaftar ke sekolah baru setelah keluar dari pondok pesantren.
Penolakan itu, menurutnya, didasari stigma dan persepsi keliru yang justru menyudutkan korban.
“Mudah-mudahan jangan menganggap para korban itu aib atau virus, sehingga sampai ada sekolah yang menolak anak kami,” ujarnya, Sabtu (24/1/2026).
Ia mengungkapkan, ada sekolah yang secara terang-terangan menolak anak korban dengan alasan yang tidak berdasar.
Penolakan tersebut disampaikan setelah pihak sekolah mengetahui latar belakang anak sebagai korban dari kasus di pondok pesantren.
“Karena mereka mengatakan nanti siswa yang lain akan terpapar, jadi mereka tidak bisa masuk ke sekolah yang mereka harapkan. Karena ditanya, dari mana? Pondok ini. Maaf, kami tidak bisa menerima,” tuturnya.
Ia mengaku sangat terpukul dengan alasan yang disampaikan pihak sekolah, terlebih karena korban justru diperlakukan seolah membawa dampak negatif bagi lingkungan pendidikan.
“Karena nanti akan menjadi sumber memaparkan penyakit ini, karena ini penyakit menular. Kami nggak tahu dari mana persepsinya bahwa ini penyakit menular,” kata dia.
Menurutnya, perlakuan tersebut memperparah trauma yang sudah dialami anak-anak korban.
Saat ini, kata dia, kondisi psikologis anak-anak belum sepenuhnya pulih dan masih membutuhkan dukungan lingkungan yang aman dan menerima.
“Sekarang perlakuan mereka juga sudah tidak seperti biasanya, karena emosi tidak terkendali, dan bahkan ada yang jadi tidak berani bertemu dengan orang asing,” ungkapnya.
Ia berharap masyarakat dan dunia pendidikan dapat lebih bijak dalam menyikapi kasus ini, khususnya dalam memperlakukan para korban yang sejatinya tidak bersalah dan justru membutuhkan perlindungan.
“Itu sih, mudah-mudahan masyarakat bisa lebih bijak,” ucapnya.
Di akhir pernyataannya, ia menegaskan bahwa anak-anak korban telah menunjukkan keberanian luar biasa dengan berani bersuara, demi mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari.
“Anak-anak ini pahlawan loh, berjuang supaya tidak ada lagi korban-korban yang lain,” pungkasnya. (ak/ko)