DPRD Samarinda Evaluasi Kinerja Pansus, Tiga Tim Usulkan Pembentukan Pansus Baru

Samarinda – DPRD Kota Samarinda menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan melalui evaluasi kinerja Panitia Khusus (Pansus) yang telah bekerja selama enam bulan terakhir.

Evaluasi ini dinilai sebagai langkah konkret untuk memperkuat kontrol terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah kota.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan bahwa evaluasi kinerja Pansus tidak hanya bertujuan memastikan keberlanjutan program legislasi, tetapi juga mendorong lahirnya kebijakan yang menyentuh kepentingan masyarakat secara langsung.

“Setiap Pansus telah menyampaikan laporan hasil kinerjanya. Tapi dari evaluasi tersebut, tiga dari empat Pansus mengusulkan pembentukan Pansus baru untuk menindaklanjuti sejumlah agenda strategis yang belum sempat dijalankan secara optimal,” jelas Novan.

Tiga Pansus tersebut yakni Pansus II, III, dan IV menyatakan perlunya tim baru guna mendalami berbagai isu yang belum tertangani selama masa kerja sebelumnya.

Sementara itu, Pansus I memilih untuk melanjutkan tugasnya, terutama dalam menyelesaikan persoalan terkait pengelolaan dan ketersediaan lahan pemakaman umum di Samarinda.

“Untuk Pansus I berkaitan dengan pemakaman umum tetap akan dilanjutkan. Jadi mereka akan menambah masa kerjanya,” ujar Novan yang juga politisi dari Partai Golkar.

Ia menegaskan bahwa perpanjangan masa kerja Pansus I sangat penting, mengingat isu pemakaman masih menjadi permasalahan krusial yang belum mendapat solusi menyeluruh.

Kebijakan lanjutan diharapkan dapat memberi arah yang lebih jelas dalam pengelolaan lahan dan pelayanan pemakaman bagi masyarakat Samarinda. (Adv)

DPRD Samarinda Dorong Raperda Pemakaman, Usulkan Lahan dan Layanan Gratis bagi Warga Kurang Mampu

SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda mendorong pemerintah kota untuk menjamin hak dasar masyarakat atas layanan pemakaman yang layak dan terjangkau, khususnya bagi warga kurang mampu.

Salah satu usulan konkret yang tengah dibahas adalah penyediaan lahan pemakaman gratis lengkap dengan fasilitas penguburan oleh pemerintah.

Wakil Ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vanandza, menegaskan bahwa pemakaman seharusnya tidak menjadi beban finansial tambahan bagi keluarga yang tengah berduka.

“Kami juga berharap fasilitasnya lengkap. Kalau bisa, lahan yang disediakan itu diberikan ke masyarakat gratis sampai tutup lubang jenazah. Jangan sampai masyarakat dikasih lahan tapi harus gali dan ratakan sendiri, bahkan akses jalannya rusak,” tegasnya.

Vanandza menyoroti mahalnya harga lahan pemakaman swasta yang dinilai tidak sebanding dengan penghasilan mayoritas warga Samarinda. Ia juga mengeluhkan kondisi akses jalan menuju beberapa lokasi pemakaman yang rusak dan menyulitkan proses penguburan.

“Cari untung boleh, tapi jangan terlalu tinggi. Karena penghasilan masyarakat kita kan berbeda-beda. Jangan sampai warga tak mampu tidak bisa mendapatkan tempat pemakaman yang layak,” tambahnya.

Sebagai langkah konkret, DPRD bersama Pemerintah Kota Samarinda kini tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemakaman.

Regulasi ini bertujuan menata ulang sistem layanan pemakaman, baik yang dikelola pemerintah maupun pihak swasta, agar lebih adil dan merata.

Raperda tersebut diharapkan dapat menjadi solusi atas persoalan klasik yang selama ini dihadapi warga, mulai dari biaya tinggi, minimnya fasilitas, hingga persoalan aksesibilitas ke lokasi pemakaman. (Adv)

Masjid Agung Jadi Pusat Peringatan 1 Muharam 1447 H di Kukar

Tenggarong – Masjid Agung Sultan Aji Muhammad Sulaiman Tenggarong ditetapkan sebagai pusat pelaksanaan peringatan 1 Muharam 1447 Hijriah oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Peringatan tahun baru Islam tersebut akan diisi dengan agenda Pawai Obor dan tausiyah keagamaan yang dirancang untuk melibatkan masyarakat secara luas, khususnya generasi muda.

Rencana kegiatan ini dibahas dalam rapat persiapan yang digelar di Ruang Rapat Sekda Kukar pada Selasa (24/6/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Dendy Irwan Fahriza. Ia menekankan pentingnya penyelenggaraan yang lebih terpusat dan terpadu dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Peringatan kali ini berbeda karena kami fasilitasi langsung dari pemerintah daerah dan dilaksanakan secara terpusat di Masjid Agung,” jelasnya.

Kegiatan akan berlangsung pada Minggu malam, 29 Juni 2025. Dua agenda utama yang telah disiapkan adalah Pawai Obor dan tausiyah dari Ustaz Alfie Alfandy.

Pawai Obor akan melibatkan sekitar 270 peserta dari kalangan pelajar SD, SMP, MTS, dan MAN yang dikoordinasikan oleh Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Kukar.

Rute pawai dimulai dari Jalan Ki Hajar Dewantara, melewati Jembatan Besi, Jalan S. Parman, Jalan Diponegoro, dan kembali ke titik awal.

Dendy menyebutkan bahwa langkah ini bertujuan untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam semarak tahun baru Islam.

“Biasanya kegiatan ini bersifat lokal dan diinisiasi masing-masing sekolah. Tahun ini kita dorong agar pelaksanaannya lebih meriah dan menyatukan masyarakat dalam satu titik,” ungkapnya.

Selain pawai, tausiyah akan digelar selepas salat Isya di Masjid Agung, menghadirkan Ustaz Alfie Alfandy, seorang aktor yang kini aktif berdakwah.

Tausiyah ini diarahkan untuk menarik minat kalangan milenial agar lebih dekat dengan nilai-nilai spiritual Islam.

“Kami harap kehadiran beliau mampu memberi inspirasi dan menjadi momen refleksi bersama, khususnya bagi generasi muda,” terang Dendy.

Ia juga mengimbau seluruh peserta pawai dan masyarakat umum untuk mengikuti tausiyah tersebut.

“Kami terbuka bagi siapa pun yang ingin hadir. Pelajar, mahasiswa, masyarakat umum, semua kami undang untuk meramaikan,” tambahnya.

Terkait kehadiran Bupati Kukar, Dendy menyampaikan masih menyesuaikan dengan agenda beliau.

“Bupati sedang mengikuti kegiatan retret di IPDN sampai Jumat. Jika memungkinkan, beliau akan hadir bersama masyarakat,” pungkasnya. (ak/ko)

Pemdes Rapak Lambur Tunjukkan Tata Kelola Dana RT yang Transparan dan Efektif

Tenggarong – Pemerintah Desa Rapak Lambur, Kecamatan Tenggarong menunjukkan keberhasilan dalam menerapkan tata kelola dana program Rp50 juta per RT secara transparan dan efektif.

Melalui perencanaan yang partisipatif dan pengawasan yang ketat, desa ini menjadi salah satu contoh bagaimana dana berbasis lingkungan dapat dikelola secara tertib dan berdampak langsung pada masyarakat.

Kepala Desa Rapak Lambur, Muhammad Yusuf, menjelaskan seluruh kegiatan dimulai dari musyawarah di tingkat RT, lalu diajukan melalui forum musyawarah desa untuk disusun dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Alhamdulillah, program 50 juta per RT sudah berjalan dan melalui proses panjang. Dimulai dari musyawarah RT, kemudian diajukan ke desa lewat musyawarah desa,” ujarnya saat diwawancarai pada Senin (23/6/2025).

Yusuf menegaskan, tidak ada dana yang diberikan langsung kepada RT dalam bentuk tunai.

Sebanyak Rp15 juta dari anggaran disimpan di kas desa dan dikelola melalui sistem pembayaran berbasis pertanggungjawaban.

“Misalnya untuk kegiatan gotong royong, per bulan kami anggarkan Rp200 ribu untuk konsumsi. Tapi itu dibayarkan setelah ada bukti pembelian dan SPJ. Jadi sistemnya SPJ dulu baru dibayar,” jelasnya.

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk pengendalian agar pelaksanaan kegiatan benar-benar sesuai perencanaan.

Yusuf mengakui, pendekatan ini membutuhkan ketegasan, tetapi justru menciptakan kepercayaan warga terhadap pengelolaan desa.

“Saya memang dari awal menerapkan hal itu. Meskipun orang bilang saya keras, tapi saya tidak mau itu jadi sesuatu yang tidak baik,” tegasnya.

Kegiatan-kegiatan seperti kebersihan lingkungan, poskamling, hingga operasional RT kini dapat berjalan secara rutin dan tertata.

Warga pun lebih aktif terlibat karena merasa dilibatkan sejak proses perencanaan hingga pelaksanaan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menegaskan program Rp50 juta per RT pada dasarnya bertujuan memperkuat peran RT sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat.

“Melalui program ini, kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa pengelolaan keuangan harus terbuka, terencana, dan dapat dipertanggungjawabkan. Bukan hanya oleh kepala desa, tapi juga seluruh struktur di bawahnya,” tandasnya. (adv/ak/ko)

Aulia Rahman dan Rendi Solihin Resmi Pimpin Kukar, Lanjutkan Program Kukar Idaman Menjadi Kukar Idaman Terbaik

Tenggarong – Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini resmi dipimpin oleh Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin untuk periode 2025-2030, usai dilantik oleh Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud di Gedung Odah Etam, Samarinda, Senin (23/6/2025).

Dalam wawancara usai pelantikan, Bupati Kukar, Aulia menegaskan pemerintahannya tidak akan memulai dengan konsep kerja 100 hari.

Ia menyatakan komitmennya menjalankan pemerintahan yang langsung bergerak cepat sejak hari pertama dengan melanjutkan dan menyempurnakan program Kukar Idaman menjadi Kukar Idaman Terbaik.

“Di pemerintahan kami, kami melanjutkan program Kukar Idaman, yang kini kami sebut Kukar Idaman Terbaik. Jadi tidak ada istilah 100 hari kerja, karena sejak hari pertama kami langsung tancap gas,” ucapnya.

Sebagai bukti percepatan, Aulia menyebut sejumlah program prioritas langsung dijalankan dalam skala lebih besar.

Salah satunya adalah Program Nelayan Produktif yang kini menjangkau 100 ribu penerima, naik signifikan dari sebelumnya 25 ribu.

Program pelayanan kesehatan gratis berbasis KTP juga tetap dilanjutkan tanpa menunggu pengesahan dokumen RPJMD yang baru.

Menurut Aulia, prinsip kerja berkelanjutan memungkinkan semua program berjalan simultan demi mempercepat manfaat bagi masyarakat.

“Berobat dengan KTP, layanan kesehatan gratis seperti yang tadi disinggung Pak Gubernur itu semua tidak menunggu program 100 hari,” jelasnya.

Aulia juga menekankan, transisi pemerintahan berlangsung mulus karena tidak ada lompatan visi, melainkan kelanjutan dari arah kebijakan yang sudah dikenal dan dirasakan masyarakat selama ini.

“Insyaallah, sebelum 100 hari, masyarakat sudah bisa merasakan hasil kerja kami,” pungkasnya. (ak/ko)

DPRD Samarinda Siapkan Aturan Baru untuk Atasi Kemacetan Lewat Transportasi Umum

Samarinda – Macet makin parah, DPRD Kota Samarinda pun bergerak. Mereka kini tengah menyusun aturan baru soal transportasi publik.

Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Kamaruddin, mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ini akan jadi dasar hukum agar kota punya sistem angkutan umum yang rapi dan berfungsi dengan baik.

“Pertumbuhan kendaraan terus naik, tapi jalanan tetap segitu-segitu aja. Solusinya adalah transportasi publik yang tertata dengan dukungan aturan yang jelas,” katanya.

Raperda ini, lanjutnya, diharapkan bisa memunculkan moda transportasi umum yang efisien, murah, dan ramah lingkungan.

DPRD pun bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Samarinda dan bahkan berencana melakukan studi banding ke kota-kota yang sudah lebih dulu berhasil dalam urusan angkutan umum.

Menariknya, aturan ini tak hanya mengatur soal angkutan publik. Parkir sembarangan, penataan jalan, dan ketertiban lalu lintas juga bakal jadi bagian dari Raperda.

“Setelah semuanya siap, kami akan pelajari langsung penerapan di kota lain agar bisa jadi acuan kuat buat Samarinda,” tambah Kamaruddin.

Harapannya, Raperda ini bisa membawa perubahan nyata dalam sistem transportasi kota, bikin warga makin nyaman bepergian tanpa harus bergantung pada kendaraan pribadi. (Adv)