DPRD Apresiasi Kinerja BPBD Samarinda, Serapan Anggaran Tembus 67 Persen

Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda mengapresiasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) atas kinerjanya yang dinilai efektif, meski dengan anggaran terbatas.

Hingga triwulan kedua 2025, BPBD berhasil menyerap anggaran hingga 67 persen dari total Rp14 miliar.

Ketua Komisi III, Deni Hakim Anwar, mengatakan sekitar setengah dari anggaran digunakan untuk belanja rutin, sedangkan sisanya difokuskan pada kegiatan penanggulangan dan pemulihan bencana.

“Dengan dana minim, BPBD tetap maksimal menangani bencana di Samarinda,” ujarnya.

Ia juga mendorong perencanaan anggaran ke depan lebih matang, mengingat Samarinda rawan banjir dan longsor. Banjir besar yang terjadi dua kali pada Mei lalu jadi pelajaran penting dalam memperkuat kesiapsiagaan. (adv/hr/ko)

Ribuan Lapak Kosong di Samarinda, DPRD Dorong Perda Penataan Pasar

Samarinda – Fenomena meningkatnya jumlah lapak kosong di sejumlah pasar tradisional Kota Samarinda mendorong Komisi II DPRD Kota Samarinda mengambil langkah strategis.

Melalui inisiatif legislasi, DPRD menggagas pembentukan Peraturan Daerah (Perda) khusus tentang penataan pasar.

Sekretaris Komisi II, Rusdi Doviyanto, mengatakan rencana ini muncul setelah pihaknya menerima keluhan dari Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda yang mengungkapkan tingginya angka lapak tidak terpakai di berbagai pasar.

“Persoalan utama dari dinas adalah banyaknya lapak kosong karena pedagang lebih memilih berjualan di luar area resmi, termasuk di pasar tumpah,” ujarnya.

Berdasarkan data Disdag, tercatat lebih dari 1.000 lapak kosong tersebar di sejumlah pasar besar, di antaranya Pasar Segiri, Pasar Pagi, Pasar Sungai Dama, dan Pasar Merdeka. Sementara itu, maraknya pasar tumpah di pinggir jalan maupun sekitar pasar induk turut memperparah kondisi tersebut.

Rusdi menegaskan, kondisi ini berdampak serius terhadap optimalisasi pasar dan pendapatan daerah dari sektor retribusi. Bahkan, jika dibiarkan, pasar berpotensi menjadi beban keuangan bagi pemerintah kota.

“Pasar kita banyak yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Perlu ada pengaturan ulang agar bisa kembali produktif dan tertib. Maka Perda penataan pasar ini menjadi urgensi,” tegasnya.

Ruang lingkup perda nantinya mencakup tata ruang dan zonasi pedagang, standar fasilitas, hingga pengaturan terhadap pasar modern dan sistem transaksi digital. Regulasi ini juga akan mempertegas larangan berjualan di area tidak resmi.

Rusdi juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam penataan tersebut. Menurutnya, penertiban harus dibarengi dengan solusi yang berpihak pada pedagang, seperti penyediaan tempat berjualan yang layak dan sistem dagang yang lebih adaptif.

“Pemkot tidak cukup hanya menertibkan. Harus ada skema yang mendukung kebutuhan pedagang, termasuk digitalisasi agar pasar tradisional bisa tetap relevan,” jelasnya.

Ia berharap Perda ini nantinya mampu menjadi fondasi untuk menciptakan pasar yang lebih tertib, bersih, dan menguntungkan semua pihak baik pedagang, pemerintah, maupun konsumen. (adv/hr/ko)

Sri Puji Astuti: Literasi Adalah Pintu Menuju SDM Unggul khususnya di Samarinda

Samarinda – Ketika buku dan perpustakaan masih menjadi barang mewah di mata sebagian warga, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, kembali mengingatkan bahwa literasi bukan sekadar kemampuan membaca melainkan kunci membangun peradaban.

“Minat baca masyarakat kita memang rendah,” ujarnya lirih namun tegas. “Dan itu bukan hanya soal masyarakat awam, bahkan di kalangan pemerintahan pun budaya membaca belum tumbuh optimal.” tuturnya.

Puji mengusulkan agar pemerintah segera menyusun aturan hukum yang mendukung gerakan literasi. Bukan hanya imbauan, tetapi Raperda dan Perwali yang dapat memperkuat komitmen institusi. Ia berharap akan ada OPD khusus yang bertugas mendorong literasi secara menyeluruh.

Ia juga menyesalkan program-program literasi yang melemah akibat kebijakan efisiensi anggaran. “Program di perpustakaan saja banyak yang tertunda. Sayang sekali. Padahal dari situlah kita mulai menyiapkan SDM unggul untuk masa depan Samarinda,” katanya.

Politisi Partai Demokrat ini yakin bahwa literasi adalah pondasi dari segala pembangunan sumber daya manusia dan hal itu menjadi bagian dari program 10 unggulan Wali Kota.

Namun, menurutnya, pemerintah tidak bisa bergerak sendiri. “Dukungan masyarakat sangat penting. Banyak dari mereka belum menyadari pentingnya literasi dalam kehidupan sehari-hari.” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Puji mengajukan pertanyaan reflektif “Bagaimana kita mau meningkatkan SDM unggul kalau semua yang mendukung ke sana justru terhambat,” pungkasnya. (adv/hr/ko)

Maswedi Apresiasi Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Samarinda Utara

Samarinda – Anggota DPRD Kota Samarinda, Maswedi, memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam mempercepat pembangunan infrastruktur, khususnya di wilayah Samarinda Utara.

Menurut Maswedi, sejumlah proyek fisik yang tengah berjalan menunjukkan progres yang signifikan, mulai dari semenisasi jalan hingga pembangunan sistem drainase. Kawasan seperti Sempaja Timur, Pampang, Bayur, Muang Hilir hingga Sungai Siring, saat ini menjadi fokus dalam proses percepatan tersebut.

“Progres pembangunan di Samarinda Utara cukup mengesankan. Mulai dari semenisasi hingga pembangunan drainase terus digenjot,” ungkapnya.

Ia menyoroti salah satu proyek strategis yang dinilai berdampak besar, yakni pembangunan drainase yang menghubungkan Kelurahan Bayur dan Muang di Kecamatan Samarinda Utara. Menurutnya, keberadaan drainase tersebut sangat penting untuk menunjang mobilitas warga dan mengatasi persoalan banjir musiman.

“Ini bukan sekadar pembangunan infrastruktur, tetapi bagaimana memobilisasi kepentingan jalur penghubung di wilayah pinggiran,” jelasnya.

Maswedi menegaskan, ketersediaan akses jalan dan drainase yang memadai di wilayah pinggiran akan turut mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

Ia pun berharap pembangunan tersebut tidak bersifat sementara atau simbolis, melainkan berkelanjutan dengan perencanaan yang matang serta pengawasan yang ketat.

“Program pembangunan seperti ini akan kami kawal dan dukung. Kami ingin memastikan seluruh lapisan masyarakat benar-benar merasakan pemerataan infrastruktur,” pungkasnya. (adv/hr/ko)

DPRD Kukar Bahas Laporan Realisasi Semester I APBD 2025 dan Prognosis Semester II

Tenggarong – Laporan realisasi semester pertama APBD Tahun Anggaran 2025 dan prognosis untuk enam bulan berikutnya menjadi pokok pembahasan dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Sidang III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Rapat digelar di ruang sidang utama DPRD Kukar, Tenggarong pada Senin (21/7/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, didampingi Wakil Ketua I Abdul Rasid, Wakil Ketua II Junadi, dan Wakil Ketua III Aini Farida.

Sedangkan dari pihak eksekutif, hadir Sekretaris Daerah Sunggono, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Kukar.

Dalam rapat tersebut, Ahmad Yani menegaskan pentingnya sinkronisasi antara realisasi anggaran dengan perencanaan belanja daerah.

DPRD bersama pemerintah kabupaten bersepakat untuk lebih selektif dalam menyusun belanja agar tidak membebani keuangan daerah di luar kemampuan fiskal.

“Ya tentu ini yang kita harap, karena ini adalah menuju APBD Perubahan Tahun 2025. Kita berharap prognosis yang disampaikan itu konsisten, jika ketersediaan dana Rp5 triliun tetapi belanjanya direncanakan Rp6 triliun, berarti kan tidak sesuai,” ujarnya.

Ia menjelaskan, koreksi belanja akan difokuskan pada program-program yang benar-benar dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

DPRD Kukar akan memastikan setiap anggaran mendukung pembangunan dan mewujudkan Kukar Idaman Terbaik sesuai visi pemerintahan saat ini.

Selain itu, DPRD juga akan menyoroti penggunaan SILPA dari APBD tahun sebelumnya agar penggunaannya transparan dan tepat sasaran.

Prioritas pembayaran gaji pegawai, tenaga pendidik, dan tenaga medis pun kembali ditegaskan agar tidak terulang masalah keterlambatan pembayaran.

“Apapun yang terjadi, kami di DPRD tentu akan menggunakan kebijakan untuk membantu memangkas anggaran-anggaran yang realistis dan rasional,” tegas Ahmad Yani.

Ahmad Yani pun berharap program prioritas pemerintah daerah dapat segera disesuaikan agar selaras dengan visi Kukar Idaman Terbaik.

“Saat ini kita masih mengacu pada program Kukar Idaman. Kita berharap program ini segera disesuaikan menjadi Kukar Idaman Terbaik, karena janji-janji pemerintah kabupaten yang baru ini harus direalisasikan secepatnya,” pungkasnya. (ak/ko)

Sungai di Samarinda Butuh Aturan Tegas, DPRD Susun Perda Tata Kelola Sempadan

Samarinda – Sungai-sungai di Samarinda selama ini menjadi saksi bisu kehidupan warganya. Namun di balik aliran airnya, menyimpan masalah lama yang belum juga terselesaikan ketidakjelasan pengelolaan sempadan.

Melihat kondisi itu, DPRD Kota Samarinda melalui Panitia Khusus (Pansus) III tengah menggagas lahirnya Peraturan Daerah (Perda) yang khusus mengatur pengelolaan sempadan sungai.

Ketua Pansus III, Achmad Sukamto, menyebut langkah ini penting untuk memastikan sungai tidak hanya menjadi bagian dari ruang kota, tetapi juga tertata secara hukum dan fungsional.

“Kami ingin ada penataan sungai yang jelas. Selama ini, belum ada Perda yang mengatur secara spesifik, padahal banyak permukiman tumbuh liar di sepanjang bantaran sungai,” kata Sukamto.

Meski Kota Samarinda telah memiliki Perwali Nomor 7 Tahun 2023 tentang RTRW, Sukamto menilai aturan itu belum cukup kuat untuk menjawab persoalan tata kelola sungai yang kompleks.

“Perwali itu hanya memberi gambaran umum. Tapi detail penataan sempadan sungai belum diatur. Maka kami inisiasi Raperda ini,” jelasnya.

Langkah ini juga sejalan dengan regulasi nasional, yakni Peraturan Menteri PUPR Nomor 28 Tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Danau. Namun di tingkat kota, belum ada turunan regulasi yang bisa dijadikan pedoman operasional.

“Dengan adanya Perda, kita bisa tentukan mana wilayah yang boleh dimanfaatkan dan mana yang harus dilindungi. Ini penting untuk cegah banjir dan kerusakan lingkungan,” ujarnya.

DPRD berharap, Perda ini tidak hanya jadi dokumen hukum semata, tapi menjadi pijakan perubahan tata kota Samarinda yang lebih ramah lingkungan dan tertib ruang. (adv/hr/ko)