Pemkab Kukar Targetkan PAD 2026 Tembus Rp1,97 Triliun

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 menembus angka Rp1,97 triliun.

Target tersebut menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi Pendapatan Daerah yang digelar di Ruang Rapat Lantai 3 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar pada Kamis (15/1/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri dan dihadiri seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Aulia menuturkan bahwa selama ini struktur pendapatan Kukar masih terlalu bergantung pada dana bagi hasil dari pemerintah pusat yang tidak sepenuhnya dapat dikendalikan oleh daerah.

“Kita selama ini masih sangat bergantung pada dana bagi hasil yang sifatnya tidak bisa kita kontrol. Ini kondisi yang harus segera kita perbaiki,” ujarnya.

Menurut Aulia, pemerintah daerah kini mulai menggeser fokus pada sumber pendapatan yang dapat dikelola langsung oleh daerah melalui optimalisasi PAD.

“Sekarang kita ingin memaksimalkan pendapatan yang bisa kita kelola sendiri, yaitu Pendapatan Asli Daerah. Inilah yang menjadi kunci kemandirian fiskal daerah ke depan,” kata dia.

Ia menjelaskan, potensi PAD di Kukar masih sangat besar dan tersebar di berbagai sektor, mulai dari pariwisata, parkir, jasa perusahaan, hingga berbagai jenis pajak daerah.

“PAD itu berasal dari usaha dan aktivitas kita di daerah, seperti pengelolaan tempat wisata, parkir, katering perusahaan, pajak air tanah, opsen kendaraan, pajak alat berat, dan sektor-sektor lain yang masih sangat potensial untuk kita tingkatkan,” jelasnya.

Aulia juga menegaskan, target PAD 2026 sebesar Rp1,97 triliun memang tidak kecil, namun realistis jika seluruh potensi tersebut digarap secara serius dan terencana.

“Target Rp1,97 triliun ini tinggi, tapi bisa kita capai jika kita bekerja lebih rapi, lebih terukur, dan lebih terencana,” tegasnya.

Terkait kebijakan pajak kepada masyarakat, Aulia memastikan peningkatan PAD tidak akan membebani warga kecil.

“Untuk masyarakat desil 1 sampai desil 3 dan keluarga prasejahtera, PBB kita gratiskan. PBB hanya dikenakan kepada masyarakat yang memang mampu, dan sampai sekarang tidak ada kenaikan PBB,” ucapnya.

Dalam evaluasi pendapatan daerah, Aulia mengungkapkan masih banyak potensi yang belum tergarap optimal, khususnya dari sektor perusahaan.

“Di Kukar ini ada lebih dari 900 perusahaan, tapi yang benar-benar terdata dan terjangkau dalam sistem pendapatan daerah masih sedikit. Ini yang akan kita benahi,” katanya.

Untuk itu, Pemkab Kukar akan memperkuat sinergi antara Bapenda, pemerintah kecamatan, dan seluruh OPD, termasuk dengan menyiapkan petugas operasional teknis di setiap kecamatan.

“Kita perkuat kolaborasi, kita siapkan petugas teknis di lapangan, supaya pengawasan dan optimalisasi pendapatan bisa berjalan maksimal dan target PAD 2026 benar-benar tercapai,” pungkasnya. (ak/ko)

Pemkab Kukar Targetkan Puja Sera Beroperasi April 2026

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan pengoperasian kawasan pusat kuliner dan UMKM Puja Sera yang direncanakan mulai dibuka secara resmi untuk umum pada April 2026.

Fasilitas yang berada di Kecamatan Tenggarong ini diposisikan sebagai ruang temu ekonomi dan sosial yang diharapkan mampu mendorong peningkatan aktivitas usaha lokal serta memperluas eksposur produk unggulan daerah.

Kepala Bidang Pengembangan UKM DiskopUKM Kukar, Fathul Alamin, menyampaikan bahwa seluruh pekerjaan konstruksi telah dituntaskan lebih awal dan kini pemerintah daerah mengalihkan perhatian pada tahap pengaturan operasional kawasan, termasuk proses seleksi pelaku usaha yang akan mengisi setiap unit tenan.

“Memang fungsinya untuk kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat. Di situ masyarakat bisa berkumpul sekaligus menikmati produk UMKM. Tahun 2026 ini mulai kita fungsikan untuk pengisian tenan-tenan UMKM,” ujarnya, Rabu (14/1/2026).

Ia menuturkan, kawasan tersebut nantinya juga akan diarahkan sebagai etalase kolektif produk UMKM asli Kukar

Selama ini, lanjutnya, promosi produk khas daerah masih tersebar di berbagai lokasi tanpa wadah terpadu, sehingga kehadiran Puja Sera diproyeksikan menjadi pusat representasi identitas produk lokal.

“Harapannya nanti di sana bisa menampilkan berbagai produk khas Kukar dan pelaku UMKM yang terlibat semuanya murni dari Kukar,” jelasnya.

Saat ini, DiskopUKM Kukar tengah merampungkan sistem pendaftaran bagi UMKM yang ingin bergabung sebagai tenant.

Skema pendaftaran akan segera diumumkan kepada publik dan terbuka bagi seluruh pelaku usaha tanpa pembatasan sektor.

“Dalam waktu dekat pendaftaran akan kita umumkan. Semua UMKM bebas mendaftar,” katanya.

Meski terbuka, pemerintah daerah tetap menetapkan proses penyaringan agar kualitas kawasan terjaga.

Setiap calon tenant akan dievaluasi berdasarkan standar yang mencakup mutu produk, legalitas usaha, rekam jejak pengalaman bisnis, hingga kemampuan promosi di ruang digital.

“Itu semua akan menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan UMKM mana yang layak masuk Puja Sera,” lanjutnya.

Pada fase awal pengoperasian, pengelola menyediakan 50 unit tenan yang akan dialokasikan berdasarkan kelompok usaha, mencakup sektor kuliner, minuman, hingga produk kerajinan dan cenderamata.

“Totalnya ada 50 tenan. Nanti kita bagi sesuai jenis produk baik itu makanan, minuman, dan kerajinan,” pungkasnya. (ak/ko)

Manajemen Talenta ASN Segera Diterapkan di Kukar

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersiap menerapkan sistem manajemen talenta sebagai kerangka baru pembinaan karier aparatur sipil negara.

Tahun 2026 menjadi titik awal implementasi kebijakan tersebut setelah hasil evaluasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyatakan Kukar memenuhi kriteria untuk menjalankannya, meski masih terdapat sejumlah aspek teknis yang perlu disempurnakan sebelum penerapan dilakukan secara penuh.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menjelaskan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pembenahan tata kelola sumber daya aparatur agar lebih objektif, profesional, dan berbasis kompetensi.

Sistem manajemen talenta diharapkan menjadi fondasi baru dalam pengembangan karier ASN di lingkungan Pemkab Kukar.

“Insyaallah manajemen talenta akan mulai kita laksanakan. KASN menilai Kukar sudah layak, namun ada beberapa catatan yang harus kami sesuaikan terlebih dahulu,” ujarnya, Rabu (14/1/2026).

Dalam skema tersebut, lanjutnya, penempatan jabatan tidak lagi hanya didasarkan pada masa kerja atau senioritas.

Penilaian akan mempertimbangkan kompetensi, potensi pengembangan, rekam jejak kinerja, serta hasil evaluasi yang terdokumentasi dalam sistem kepegawaian secara menyeluruh.

Sunggono menegaskan, seluruh ASN memiliki peran penting dalam menyukseskan penerapan sistem ini.

Ia meminta aparatur aktif mendokumentasikan setiap capaian kerja, pengalaman, penghargaan, dan kontribusi yang dimiliki ke dalam basis data kepegawaian sebagai bagian dari proses pemetaan talenta.

“ASN jangan sampai abai terhadap potensi dan kompetensi yang dimiliki. Semua itu harus terlihat dari data dan eviden yang diinput secara mandiri,” tuturnya.

Menurutnya, kelengkapan data dan bukti pendukung tersebut akan menjadi indikator utama dalam menentukan posisi kompetensi dan potensi ASN dalam sistem manajemen talenta yang sedang dibangun.

“Bukti-bukti itu nantinya akan mempengaruhi grade kompetensi dan potensi ASN yang bersangkutan,” pungkasnya. (ak/ko)

Pemkab Kukar Tata Ulang Skema Beasiswa dan Bantuan Pendidikan Tahun 2026

Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah melakukan penataan menyeluruh terhadap kebijakan beasiswa dan bantuan pendidikan untuk tahun anggaran 2026.

Penataan tersebut akan dilakukan melalui penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) yang akan menjadi dasar hukum sekaligus pedoman teknis pelaksanaan program pendidikan daerah ke depan.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setkab Kukar, Dendi Irwan Fahriza, menyampaikan Perbup tersebut tidak hanya mengatur mekanisme penyaluran, tetapi juga merumuskan ulang arah kebijakan agar dukungan pendidikan lebih terukur, transparan, dan selaras dengan kondisi keuangan daerah.

“Regulasi ini dirancang untuk mencegah tumpang tindih penerima serta memastikan program benar-benar menjangkau kelompok sasaran yang telah ditetapkan,” ujarnya, Rabu (14/1/2026).

Dalam kerangka kebijakan baru itu, pemerintah daerah menetapkan pemisahan fungsi yang tegas antara beasiswa dan bantuan pendidikan.

Beasiswa dikembangkan sebagai instrumen peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui dukungan bagi pelajar dan mahasiswa berprestasi, sementara bantuan pendidikan difokuskan sebagai bentuk perlindungan sosial bagi keluarga prasejahtera agar anak-anak mereka tetap memperoleh akses pendidikan yang layak.

“Insyaallah nanti akan ada pembedaan yang lebih jelas. Beasiswa diarahkan khusus untuk yang berprestasi, sedangkan bantuan pendidikan kita siapkan bagi masyarakat prasejahtera,” kata dia.

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini pemerintah daerah masih menyusun simulasi kuota penerima dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal serta skala prioritas pembangunan daerah.

Tujuannya, lanjutnya, bukan sekadar mempertahankan jumlah penerima, tetapi memastikan efektivitas penggunaan anggaran dan kesinambungan program dalam jangka panjang.

“Kuotanya masih kita hitung, menyesuaikan kemampuan. Yang jelas tidak akan melenceng jauh dari 2025, hanya sasaran penerimanya yang ditata ulang,” ujarnya.

Sebagai acuan, pada tahun 2025 lalu sekitar 4.000 pelajar dan mahasiswa menerima manfaat program beasiswa dan bantuan pendidikan dari Pemkab Kukar, mulai dari jenjang SMA hingga pascasarjana.

Untuk 2026, penentuan jumlah penerima akan diselaraskan dengan ketentuan yang tertuang dalam Rancangan Perbup serta prioritas kelompok sasaran yang telah dirumuskan.

Di tengah tekanan fiskal yang sedang dihadapi daerah, Pemkab Kukar tetap menempatkan sektor pendidikan sebagai agenda strategis pembangunan.

Oleh karena itu, kata dia, penyusunan Perbup dilakukan dengan tetap mengacu pada kebijakan GratisPol, kewenangan pemerintah provinsi, serta kemampuan keuangan daerah agar program pendidikan tetap berjalan berkelanjutan.

“Kita paham kondisi anggaran sedang tidak stabil. Tapi penyusunan aturan tetap berpedoman pada program GratisPol, mempertimbangkan kewenangan provinsi, dan tentunya menyesuaikan kapasitas keuangan kita,” terangnya.

Ia memastikan sejumlah skema utama tetap dipertahankan dalam rancangan kebijakan tahun depan, meliputi beasiswa jenjang SMA, beasiswa program sarjana, beasiswa pondok pesantren, serta beasiswa kerja sama dengan berbagai mitra pendidikan.

“Yang jelas beberapa program utama seperti SMA, sarjana, pesantren, dan kerja sama masih kita pertahankan,” tutupnya. (ak/ko)

Banjir Kepung Kecamatan Tabang Usai Sungai Belayan Meluap

Tenggarong – Banjir kini mengepung Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) setelah Sungai Belayan meluap akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut dalam beberapa hari terakhir.

Luapan air merendam sejumlah desa di Kukar, mengganggu aktivitas warga, dan mendorong aparat kepolisian meningkatkan kesiapsiagaan di kawasan terdampak.

Hasil pemantauan Polsek Tabang di lapangan menunjukkan sedikitnya 13 desa terdampak dengan ketinggian genangan berkisar antara 70 hingga 150 sentimeter, merendam jalan utama, halaman rumah warga, serta sejumlah fasilitas umum.

Kondisi tersebut menyebabkan akses antar desa terhambat dan memaksa sebagian warga membatasi aktivitas di luar rumah.

Merespons situasi tersebut, jajaran Polsek Tabang langsung melakukan patroli dan pemantauan intensif.

Kapolsek Tabang, IPTU Aldino Subroto menyampaikan desa-desa yang terdampak meliputi Umaq Bekuay, Sidomulyo, Kampung Baru, Tabang Lama, Umaq Tukung, Muara Pedohon, Umaq Dian, serta sejumlah desa di sepanjang aliran Sungai Lunuk yakni Tuboq, Salung, Tiq, Kebag, dan Belinau.

“Personel Polsek Tabang terus melakukan patroli, pemantauan debit air, serta berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa untuk memastikan keselamatan warga,” ujarnya, Selasa (13/1/2026).

Selain pengamanan wilayah, aparat kepolisian juga aktif memberikan imbauan kepada masyarakat, terutama warga yang bermukim di bantaran Sungai Belayan.

Warga diminta tetap waspada terhadap kemungkinan naiknya debit air, mengamankan barang berharga, serta bersiap melakukan evakuasi jika situasi memburuk.

“Kami mengedepankan langkah pencegahan dan keselamatan. Personel Bhabinkamtibmas juga telah kami instruksikan untuk turun langsung ke desa-desa guna menyampaikan imbauan dan membantu warga apabila diperlukan,” tambahnya.

Hingga pukul 17.00 WITA kemarin, ketinggian air dilaporkan masih menunjukkan tren peningkatan.

Meski banjir mengganggu aktivitas masyarakat, hingga saat ini belum terdapat laporan korban jiwa maupun kerusakan berat akibat bencana tersebut.

Polsek Tabang bersama unsur pemerintah kecamatan dan desa tetap bersiaga penuh serta akan terus memantau perkembangan kondisi di lapangan. (ak/ko)

Viral!!! Video Dugaan Tindakan Tidak Pantas terhadap Anak Berujung Pemeriksaan Kepolisian

Tenggarong – Sebuah video yang menampilkan dugaan tindakan tidak pantas terhadap seorang anak dibawah umur menjadi viral di media sosial dan memicu perhatian luas publik.

Menyikapi beredarnya rekaman tersebut, aparat kepolisian di Kecamatan Tenggarong segera mengambil langkah dengan melakukan pemeriksaan terhadap seorang pria yang terlibat dalam peristiwa yang terekam dalam video tersebut.

Pria berinisial A (38) dipanggil ke Polsek Tenggarong pada Senin (12/1/2026) untuk dimintai klarifikasi atas kejadian yang terjadi di tepi Jalan Danau Jempang dan terekam kamera pengawas CCTV pada beberapa waktu lalu.

Proses pemanggilan dilakukan guna memperoleh keterangan lengkap serta memastikan duduk perkara sesuai fakta yang sebenarnya.

Dalam pemeriksaan awal, A menolak anggapan bahwa dirinya telah melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan warganet.

Ia menyatakan bahwa interaksi yang terjadi hanyalah bentuk sapaan ketika berpapasan dengan korban.

“Saya sering papasan dengan anak kecil itu dan ketika itu saya menyapa dengan salaman tangan dan cepika cepiki,” ujarnya.

Dalam keterangannya, dirinya mengaku memahami batasan hukum dan norma yang berlaku, mengingat latar belakang pekerjaannya yang disebut telah berkaitan dengan institusi penegakan hukum selama bertahun-tahun.

“Selama menjadi penjaga tahanan di kejaksaan, saya diajarin mana yang melanggar aturan dan tidak,” terangnya.

A menyampaikan bahwa tidak ada niat buruk di balik perbuatannya. Menurut pengakuannya, tindakan tersebut semata-mata dilakukan sebagai bentuk perhatian dan kasih sayang kepada anak kecil.

“Itu saya lakukan untuk memberkahi anak itu, artinya sebagai bentuk kasih sayang kepada anak kecil,” kata dia.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap mengambil langkah kehati-hatian dengan mempertimbangkan kondisi kejiwaan yang bersangkutan.

Menutup klarifikasinya, A menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang muncul akibat beredarnya video tersebut di media sosial.

“Saya meminta maaf kepada masyarakat Kukar, khususnya Tenggarong atas perbuatan saya yang viral di medsos. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” tandasnya.

Berdasarkan hasil pembahasan awal, Polsek Tenggarong berencana melakukan koordinasi lanjutan dengan Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara untuk proses rehabilitasi terhadap A yang diduga mengalami gangguan psikologis. (ak/ko)