Dispar Kukar Andalkan Erau dan Festival Musik Dongkrak Kunjungan dan PAD

Kutai Kartanegara – Dinas Pariwisata (Dispar) Kutai Kartanegara (Kukar) mengoptimalkan penyelenggaraan event besar dan festival di Tenggarong, termasuk Erau dan festival musik, sebagai salah satu upaya meningkatkan kunjungan wisatawan sekaligus mendorong potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Bidang Pengembangan Destinasi dan Usaha Pariwisata Dispar Kukar, Sadli, mengatakan berbagai kegiatan berskala besar dapat menjadi daya tarik untuk mendatangkan wisatawan dari dalam maupun luar daerah.

Peningkatan arus kunjungan tersebut diharapkan turut menggerakkan aktivitas ekonomi di sektor pariwisata.

“Dinas Pariwisata terus berupaya mengoptimalkan potensi PAD yang bersumber dari destinasi wisata, salah satunya dengan meningkatkan jumlah kunjungan melalui berbagai kegiatan dan event yang mampu menarik wisatawan,” kata Sadli, Kamis (1/10/2026).

Menurutnya, event besar seperti Erau hingga festival musik di Tenggarong tidak hanya menjadi agenda hiburan dan kebudayaan, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk memperkenalkan destinasi wisata Kukar kepada pengunjung.

Kehadiran wisatawan juga berpotensi mendorong aktivitas usaha kuliner, akomodasi serta ekonomi kreatif di sekitar lokasi kegiatan.

Optimalisasi PAD tetap dilakukan melalui peningkatan kunjungan, penataan pengelolaan destinasi, pembenahan administrasi serta pemungutan retribusi.

Dengan semakin banyak wisatawan yang datang, potensi penerimaan dari sektor pariwisata diharapkan ikut berkembang.

Terkait target dan capaian PAD 2026, Sadli menyebut pihaknya mengacu pada target yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Capaian hingga tahun berjalan terus dievaluasi dengan membandingkannya terhadap target serta realisasi pada 2025.

Ia mengatakan, Dispar berharap penerimaan PAD pada 2026 dapat meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, capaian tersebut turut dipengaruhi kondisi kunjungan wisatawan, pengelolaan destinasi, fasilitas yang tersedia dan sejumlah faktor lainnya.

“Semoga kondisi keuangan daerah kita segera membaik dan sumber daya finansial bisa tersedia, karena ini merupakan faktor penting untuk memastikan destinasi wisata dapat dipelihara, dikembangkan dan berkelanjutan,” pungkasnya. (adv/nr/ko)

Dispar Kukar Dorong Wisata Alam Lebih Dikenal di Luar Daerah

Kutai Kartanegara – Dinas Pariwisata (Dispar) Kutai Kartanegara (Kukar) melihat peluang pengembangan wisata alam di daerah masih cukup besar. Potensi tersebut dinilai dapat dikembangkan menjadi daya tarik wisata yang dikenal lebih luas, baik di tingkat Kalimantan Timur maupun luar daerah.

Kepala Bidang Pengembangan Destinasi dan Usaha Pariwisata Dispar Kukar, Sadli, mengatakan Kukar memiliki beragam potensi alam, mulai dari pantai, sungai, danau, hutan hingga perbukitan dengan karakter dan keunikan masing-masing.

Menurutnya, potensi tersebut perlu ditunjang pengembangan yang terencana. Beberapa hal yang menjadi perhatian meliputi aksesibilitas, fasilitas pendukung, keamanan dan kenyamanan pengunjung, serta pengelolaan destinasi.

“Peluang wisata alam di Kabupaten Kutai Kartanegara cukup besar untuk dikembangkan menjadi daya tarik wisata yang lebih dikenal, baik di tingkat Kalimantan Timur maupun di luar daerah,” kata Sadli, Kamis (1/10/2026).

Selain pengembangan fasilitas, aktivitas wisata juga perlu disesuaikan dengan karakter masing-masing destinasi. Dari sisi promosi, Dispar mendorong pemanfaatan media sosial dan media digital serta kerja sama dengan komunitas, pelaku usaha dan pihak lainnya.

Sadli menerangkan bahwa saat ini, pengembangan wisata alam juga membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah, masyarakat, pelaku usaha dan komunitas diharapkan dapat bersama-sama menjaga sekaligus mengembangkan destinasi secara berkelanjutan.

“Dengan pengelolaan dan pemeliharaan yang berkelanjutan, kami berharap destinasi wisata di Kabupaten Kutai Kartanegara semakin dikenal, memberikan pengalaman yang baik bagi pengunjung, serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar,” pungkasnya. (adv/nr/ko)

Dispar Kukar Fokus Rawat Destinasi agar Tetap Eksis

Kutai Kartanegara – Dinas Pariwisata (Dispar) Kutai Kartanegara (Kukar) menaruh perhatian pada keberlanjutan destinasi wisata yang berada di bawah naungan dan pengelolaannya.

Tak hanya mengejar kunjungan saat ini, perawatan dan pengembangan menjadi bagian penting agar destinasi tetap diminati dalam jangka panjang.

Kepala Bidang Pengembangan Destinasi dan Usaha Pariwisata Dispar Kukar, Sadli, mengatakan perhatian tersebut mencakup pemeliharaan fasilitas, kebersihan lingkungan, kenyamanan, keamanan pengunjung hingga peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan destinasi.

“Yang menjadi perhatian kami bukan hanya bagaimana destinasi menarik untuk dikunjungi saat ini, tetapi bagaimana bisa terus eksis dan berkembang dalam jangka panjang,” kata Sadli, Kamis (1/10/2026).

Menurutnya, keberadaan fasilitas saja belum cukup untuk menjaga minat wisatawan. Dispar juga memperhatikan pengembangan daya tarik serta aktivitas wisata agar pengunjung memiliki alasan untuk datang kembali, bukan hanya berkunjung satu kali.

Di sisi lain, keterlibatan masyarakat dan pelaku usaha di sekitar destinasi juga dinilai penting. Keberlanjutan kawasan wisata disebut tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan kerja sama berbagai pihak.

Sadli menegaskan, perhatian Dispar tidak semata diarahkan pada pembangunan fasilitas baru. Fasilitas yang telah tersedia juga perlu dijaga, sementara pengelolaan serta daya tarik wisata terus dikembangkan agar tetap diminati masyarakat.

“Harapannya, destinasi yang berada di bawah naungan Dispar tetap terjaga dari sisi fasilitas, kebersihan, keamanan dan kualitas pelayanan, sehingga tidak hanya ramai pada waktu tertentu, tetapi terus menarik untuk dikunjungi dalam jangka panjang,” pungkasnya. (adv/nr/ko)

DPRD Kukar Dorong Pesta Laut Samboja Dikembangkan Jadi Wisata Budaya

Tenggarong – Tradisi Pesta Laut di Kecamatan Samboja dinilai dapat menjadi pintu masuk bagi pengembangan pariwisata berbasis budaya di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

DPRD Kukar melihat kegiatan yang tumbuh dari kehidupan masyarakat pesisir itu memiliki nilai yang dapat dikemas menjadi daya tarik wisata.

Anggota Komisi II DPRD Kukar, Rahmat Darmawan mengatakan keberadaan tradisi lokal perlu dijaga agar tetap hidup di tengah perkembangan sektor pariwisata.

Pesta Laut menjadi salah satu tradisi masyarakat yang menurutnya layak mendapat perhatian dalam pengembangan wisata daerah.

“Yang pasti memang Pesta Laut dilaksanakan rutin setiap tahunnya. Sehingga kami dari Komisi II yang memang membidangi pariwisata mendorong untuk terus dilestarikan tradisi-tradisi yang ada di Kukar,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Kukar, Rabu (30/9/2026).

Menurutnya, kekuatan pariwisata tidak selalu berasal dari destinasi yang dibangun secara fisik.

Tradisi yang diwariskan masyarakat juga dapat menjadi bagian dari daya tarik daerah ketika dikemas secara tepat dan tetap mempertahankan nilai yang melekat di dalamnya.

Pesta Laut Samboja memiliki keterkaitan erat dengan kehidupan masyarakat pesisir.

Karakter tersebut dapat menjadi identitas tersendiri dalam pengembangan wisata di wilayah Samboja, sekaligus memperkenalkan kehidupan dan kebudayaan masyarakat setempat kepada pengunjung.

Potensi tersebut juga berkaitan dengan aktivitas ekonomi warga, ketika kegiatan mampu menarik kedatangan masyarakat dari luar kawasan, pelaku UMKM memiliki kesempatan untuk menawarkan berbagai produk yang mereka miliki selama berlangsungnya agenda tersebut.

Meski memiliki peluang untuk dikembangkan, DPRD Kukar belum mendapatkan gambaran terbaru mengenai pelaksanaan Pesta Laut Samboja pada tahun ini.

Komisi II masih menunggu penjelasan dari Dinas Pariwisata Kukar terkait rencana penyelenggaraannya.

Ia menyebut informasi mengenai waktu pelaksanaan, kebutuhan anggaran serta bentuk kegiatan masih belum diterima secara lengkap.

Hal itu menjadi penting karena penyelenggaraan kegiatan harus disesuaikan dengan kondisi anggaran daerah setelah adanya perubahan maupun pergeseran APBD.

“Kita belum dapat informasi valid apakah kegiatan ini dilaksanakan kapan, dengan anggaran berapa, dengan konteks tradisi yang seperti apa yang mau dilaksanakan, kita belum tahu,” kata dia.

Menurutnya, keterbatasan informasi tersebut membuat DPRD belum dapat melihat secara utuh arah pelaksanaan Pesta Laut tahun ini.

Namun, hal itu tidak mengurangi perhatian legislatif terhadap keberadaan tradisi masyarakat pesisir.

Ia menilai kegiatan budaya tetap dapat dijalankan dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah, yang terpenting, pelaksanaannya tetap memiliki tujuan yang jelas dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat.

Dalam jangka panjang, Pesta Laut Samboja dapat ditempatkan sebagai salah satu agenda yang memperkuat identitas wisata Kukar.

Tradisi masyarakat pesisir tidak hanya menjadi warisan yang dipertahankan, tetapi juga dapat menjadi bagian dari cerita wisata yang ditawarkan kepada pengunjung.

Pengembangan tersebut membutuhkan konsep yang berkelanjutan agar kegiatan tidak berhenti sebagai agenda tahunan.

Pelibatan masyarakat, pelaku UMKM dan unsur terkait menjadi bagian penting apabila Pesta Laut diarahkan untuk memiliki nilai wisata sekaligus manfaat ekonomi.

Menurutnya, penguatan wisata berbasis budaya juga menjadi salah satu cara menjaga agar tradisi lokal tetap memiliki ruang di tengah perkembangan daerah.

Pesta Laut Samboja menjadi salah satu contoh kegiatan yang memiliki nilai budaya sekaligus peluang untuk dikembangkan dalam sektor pariwisata.

Ia berharap pemerintah daerah dapat terus memberikan perhatian terhadap tradisi masyarakat di Kukar, termasuk melalui pengembangan konsep kegiatan yang mampu menjaga nilai budaya sekaligus membuka manfaat bagi masyarakat sekitar.

“Yang pasti memang Pesta Laut dilaksanakan rutin setiap tahunnya. Sehingga kami dari Komisi II yang memang membidangi pariwisata mendorong untuk terus dilestarikan tradisi-tradisi yang ada di Kukar,” tutupnya. (adv)

DPRD Kukar Sah-kan APBD Perubahan 2026 Senilai Rp7,9 Triliun

Tenggarong – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Pemerintah Kabupaten Kukar mengesahkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 senilai sekitar Rp7,9 triliun melalui Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang I DPRD Kukar, Rabu (30/9/2026).

Pengesahan tersebut dilakukan setelah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kukar menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026.

Selanjutnya, DPRD dan Pemkab Kukar menyatakan persetujuan bersama terhadap raperda tersebut.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani mengatakan, pengesahan APBD Perubahan menjadi bagian dari penyelesaian tugas DPRD bersama pemerintah daerah dalam menetapkan arah pembangunan dan penggunaan anggaran hingga akhir tahun.

“Alhamdulillah, kita hari ini menyelesaikan tugas negara. 30 September tahun 2026, kita sudah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah dan menjadi Perda APBD Perubahan Tahun 2026,” ujarnnya.

Setelah disahkan, DPRD Kukar akan memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran.

Ia berharap program yang telah masuk dalam APBD Perubahan dapat segera direalisasikan, mengingat waktu pelaksanaan hanya tersisa tiga bulan.

“Ya, kita akan maksimalkan. Dan tentu kalau masih ada waktu bulan Oktober, November, Desember, saya rasa semoga ini bisa diserap,” kata dia.

Ia menyebut fokus pembangunan dalam APBD Perubahan tetap mencakup infrastruktur dan pelayanan masyarakat.

Sektor pendidikan dan kesehatan juga telah diakomodasi dalam anggaran tersebut.

“Fokus pembangunannya tetap ada infrastruktur, pelayanan masyarakat. Tentu kepentingan untuk pendidikan, kesehatan, itu semua sudah terakomodir,” jelasnya.

Terkait nilai APBD Perubahan, ia menjelaskan angka sekitar Rp7,9 triliun tersebut turut memperhitungkan kewajiban pinjaman daerah sekitar Rp820 miliar.

“Ya, nilainya tetap Rp7,9 triliun sebenarnya, karena kita juga mengakomodir utang Rp820 miliar. Jadi tetap nilainya Rp7,9 sekian-sekian, nilai APBD kita,” ungkapnya.

Menurutnya, nilai dasar APBD berada di kisaran Rp7,1 triliun. Namun, kewajiban pinjaman tersebut tetap menjadi bagian dalam struktur APBD.

“Karena sebenarnya yang intinya Rp7,1 triliun, tetapi kan Rp820 miliar itu adalah bagian daripada utang, ya. Tetapi kan tetap menjadi APBD,” lanjutnya.

Ia berharap APBD Perubahan yang telah disahkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pelaksanaan pembangunan daerah.

“Semoga ini berkah untuk kita semua, berkah untuk rakyat. Semoga APBD bisa betul-betul menyejahterakan rakyat,” pungkasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kukar, Farida, dalam laporan Banggar memaparkan hasil pembahasan terhadap struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dalam APBD Perubahan 2026.

Dari sisi pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula dianggarkan sebesar Rp1,092 triliun disepakati menjadi Rp727,86 miliar. Angka tersebut berkurang sebesar Rp364,27 miliar.

Sementara pendapatan transfer meningkat dari Rp5,384 triliun menjadi Rp6,055 triliun atau bertambah sebesar Rp671,24 miliar.

Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah turun dari Rp250 miliar menjadi Rp20 miliar.

Dengan perubahan tersebut, total pendapatan daerah meningkat dari Rp6,726 triliun menjadi Rp6,803 triliun atau bertambah sebesar Rp76,97 miliar.

Pada sisi belanja, hasil pembahasan Banggar menunjukkan adanya rasionalisasi belanja operasional yang dibarengi dengan peningkatan belanja modal.

Belanja operasional turun dari Rp5,534 triliun menjadi Rp5,221 triliun atau berkurang sebesar Rp313,01 miliar.

Sebaliknya, belanja modal meningkat dari Rp957,32 miliar menjadi Rp1,331 triliun atau bertambah sebesar Rp373,83 miliar.

Belanja tidak terduga juga turun dari Rp10 miliar menjadi sekitar Rp2,89 miliar. Sementara belanja transfer berkurang dari Rp714,65 miliar menjadi Rp566,75 miliar.

Secara keseluruhan, total belanja daerah berubah dari Rp7,216 triliun menjadi Rp7,122 triliun atau berkurang sebesar Rp94,17 miliar.

Banggar mencatat rasionalisasi belanja operasional tersebut diimbangi dengan peningkatan belanja modal.

Efisiensi anggaran diarahkan agar tidak mengurangi kualitas pelayanan dasar, tetapi menciptakan ruang fiskal yang lebih besar untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik dan program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp500 miliar menjadi Rp1,149 triliun atau bertambah sebesar Rp649,80 miliar.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan meningkat dari Rp10 miliar menjadi Rp830,95 miliar atau bertambah sebesar Rp820,95 miliar.

Dengan demikian, pembiayaan netto berubah dari Rp490 miliar menjadi Rp318,85 miliar atau berkurang sekitar Rp171,15 miliar.

Banggar mencatat selisih antara pendapatan dan belanja daerah tersebut menghasilkan kebutuhan pembiayaan netto sekitar Rp318,85 miliar.

Selain struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan, laporan Banggar juga memuat sejumlah catatan dari fraksi-fraksi DPRD Kukar terhadap perubahan APBD 2026.

Fraksi PDI Perjuangan memberikan perhatian terhadap optimalisasi kepatuhan wajib pajak, validitas data pajak, penggalian potensi retribusi, penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga serta keberlanjutan program prioritas yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Fraksi Golkar menekankan agar perubahan APBD disusun berdasarkan kondisi fiskal yang nyata. Perhatian juga diberikan terhadap kualitas PAD, ketergantungan terhadap pendapatan transfer, efisiensi belanja, pelayanan dasar dan pemerataan pembangunan antarwilayah.

Sementara Fraksi Gerindra menyoroti transparansi pinjaman daerah sebesar Rp820,95 miliar, termasuk tujuan penggunaan, mekanisme pembayaran, jangka waktu dan dampaknya terhadap ruang fiskal daerah pada tahun berikutnya.

Fraksi PAN memberikan perhatian terhadap kondisi pembiayaan daerah, kemampuan kas, realisme proyeksi pendapatan serta risiko munculnya kembali utang kepada pihak ketiga. Fraksi ini juga menyoroti beban bunga pinjaman yang disebut sekitar Rp23,42 miliar.

Fraksi NasDem menekankan strategi pencapaian target PAD, optimalisasi BUMD, percepatan penyelesaian pekerjaan infrastruktur dengan tetap menjaga kualitas, penguatan pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan UMKM serta transparansi penggunaan SiLPA.

Sedangkan Fraksi PKB memberikan perhatian terhadap peningkatan PAD, pengawasan pemanfaatan jalan kabupaten, penajaman prioritas anggaran, optimalisasi SiLPA serta evaluasi kegiatan APBD awal yang belum terlaksana.

Banggar kemudian mencermati tanggapan Pemkab Kukar terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tersebut.

Sejumlah masukan telah dijawab melalui kebijakan terkait optimalisasi PAD, efisiensi belanja, perlindungan pelayanan dasar, penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga, pengelolaan pinjaman daerah, pengendalian arus kas serta dukungan terhadap infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan UMKM.

Namun, Banggar menilai pelaksanaan APBD Perubahan tetap membutuhkan pengawasan, terutama dalam mengendalikan pendapatan, belanja dan arus kas daerah hingga penghujung tahun.

Dengan waktu pelaksanaan yang tersisa pada Oktober, November dan Desember, realisasi program menjadi bagian penting setelah APBD Perubahan disahkan.

DPRD Kukar memastikan fungsi pengawasan akan dimaksimalkan agar anggaran yang telah disepakati dapat dilaksanakan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Dengan demikian, pengendalian pendapatan, belanja dan arus kas harus menjadi perhatian utama agar pelaksanaan APBD sampai akhir tahun tetap berada dalam kondisi yang terkendali,” tutupnya. (adv)

Debu Batu Bara Dikeluhkan Warga Bakungan, Pemkab Kukar Siapkan Alat Pemantau

Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan langkah pemantauan kualitas udara menyusul adanya keluhan terkait debu batu bara di wilayah Bakungan.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan pemerintah daerah akan memanfaatkan anggaran dalam APBD Perubahan untuk memasang alat pemantau kualitas udara di sejumlah titik yang dinilai berpotensi mengalami pencemaran.

Menurutnya, pemantauan tidak hanya ditujukan untuk mengukur debu, tetapi juga berbagai potensi pencemaran udara lainnya, termasuk asap.

“Kita sekarang melalui kebijakan kita di APBD Perubahan melihat situasi udara. Bukan hanya debu, ada asap dan lain-lain di beberapa titik potensial. Pemkab Kukar mengambil kebijakan memasang alat untuk melihat pencemaran udara di lingkungan sekitar,” ujar Aulia.

Ia mengatakan hasil pengukuran nantinya akan menjadi dasar pemerintah daerah dalam menentukan langkah lebih lanjut apabila ditemukan kondisi yang tidak sesuai dengan ketentuan lingkungan.

Aulia menegaskan, apabila hasil pemantauan menunjukkan adanya pencemaran yang tidak sesuai dengan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang telah disepakati, pemerintah daerah akan mengambil tindakan sesuai kewenangan yang dimiliki.

“Kita berharap nanti kita ukur dan seandainya ini tidak sesuai dengan AMDAL yang sudah disepakati, kita akan tindak dengan tegas sesuai dengan kewenangan yang dimiliki Pemerintah Daerah itu sendiri,” timpalnya. (adv/ns/ko)