Lantik 64 Pejabat, Aulia Minta Segera Beradaptasi dan Bekerja Maksimal

Kutai Kartanegara – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri meminta 64 pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan tanggung jawab barunya.

Pesan tersebut disampaikan Aulia usai melantik pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kukar di Pendopo Bupati, Jumat 2/10/2026.

Menurut Aulia, pengangkatan dan pemberhentian pejabat merupakan bagian dari proses rutin dalam menjaga dinamika dan kebutuhan organisasi pemerintahan.

“Ini merupakan sesuatu yang rutin, sesuatu yang biasa saja untuk peremajaan organisasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penempatan pejabat dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi dan hasil penilaian yang dilakukan oleh atasan serta Baperjakat.

Aulia berharap, pejabat yang mendapat amanah baru mampu menjalankan tugas secara optimal sehingga keberadaan mereka dapat memberikan dampak terhadap kinerja pemerintah daerah.

“Kita berharap teman-teman yang kita lantik hari ini bisa segera beradaptasi, menyesuaikan dengan lingkungan kerja yang baru dan tentunya bisa bekerja dengan lebih maksimal lagi,” tutupnya. (adv/ns/ko)

Debu Batu Bara Ganggu Warga Jembayan dan Bakungan, DPRD Kukar Minta Perusahaan Bertanggung Jawab

Tenggarong – Debu batu bara yang dikeluhkan warga Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, dan Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, mendapat perhatian DPRD Kutai Kartanegara (Kukar).

Anggota DPRD Kukar, Hamdiah meminta perusahaan yang aktivitasnya berdampak terhadap masyarakat ikut bertanggung jawab, terutama dalam mencegah penyebaran debu hingga ke permukiman warga.

Ia mengatakan persoalan tersebut perlu dilihat tidak hanya dari sisi aktivitas perusahaan, tetapi juga kondisi lingkungan yang dihadapi masyarakat.

Cuaca yang panas berkepanjangan menjadi salah satu kondisi yang menurutnya perlu diperhatikan dalam persoalan penyebaran debu.

“Yang pertama mungkin dikarenakan kondisi tempat kita yang panas berkepanjangan,” ujarnya, Jumat (2/10/2026).

Selain lingkungan, kesehatan masyarakat menjadi perhatian lain.

Ia menyebut gangguan pernapasan perlu diantisipasi menyusul keluhan warga terkait debu yang masuk ke lingkungan tempat tinggal.

“Yang kedua, yang kita khawatirkan adalah masyarakat untuk sekarang ini banyak terkena penyakit ISPA, infeksi saluran pernapasan,” kata dia.

Untuk mengantisipasi persoalan kesehatan, ia berharap pemerintah memastikan dukungan pelayanan di fasilitas kesehatan wilayah terdampak.

Ketersediaan obat-obatan di puskesmas dinilai penting agar warga yang mengalami gangguan kesehatan dapat memperoleh penanganan.

“Harapan kita sebagai perwakilan masyarakat, mudah-mudahan dari pihak pemerintah bisa memberikan kelengkapan obat-obatan yang berada di puskesmas masing-masing,” jelasnya.

Namun, penanganan kesehatan menurutnya perlu berjalan beriringan dengan upaya mengurangi sumber paparan debu.

Perusahaan diminta memikirkan langkah pencegahan agar debu tidak semakin menyebar ke lingkungan permukiman.

“Lebih utama, agar perusahaan-perusahaan yang memberikan dampak debu kepada masyarakat bisa memikirkan bagaimana ke depannya debu-debu ini tidak hinggap atau banyak menyebar ke rumah warga masyarakat dan menyebabkan kesehatan masyarakat terganggu,” tegasnya.

Ia juga menyebut dukungan langsung kepada masyarakat dapat menjadi bagian dari upaya penanganan dampak.

Bentuknya dapat disesuaikan dengan kebutuhan warga di wilayah yang terdampak.

“Perusahaan juga bisa memikirkan masalah kesehatan, baik itu nantinya pengadaan air bersih, pemberian susu, maupun masker,” ungkapnya.

Agar bantuan dan penanganan tidak salah sasaran, ia meminta kondisi di lapangan dilihat secara langsung.

Menurutnya, pemerintah, DPRD dan perusahaan perlu duduk bersama sekaligus melihat dampak yang dirasakan masyarakat.

“Perusahaan sendiri agar bisa bersama pemerintah dan anggota DPR melihat langsung dampak apa yang telah diberikan perusahaan kepada masyarakat,” ucapnya.

Hasil pengecekan tersebut nantinya dapat menjadi dasar bagi perusahaan untuk menentukan langkah yang dibutuhkan, baik berupa penanganan maupun pencegahan.

Dengan melihat kondisi secara langsung, kebutuhan masyarakat diharapkan dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan bentuk dukungan.

“Perusahaan itu nanti bisa mengambil suatu kesimpulan, ini yang harus kami berikan kepada warga kami untuk penanganan atau pencegahan,” ujarnya.

Ia menyebut, keterlibatan perusahaan juga diharapkan tercermin melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.

Bantuan yang diberikan sebaiknya disesuaikan dengan kondisi warga yang benar-benar terdampak.

“Sehingga apa yang diharapkan masyarakat sekarang ini, dampak daripada penerima CSR-nya itu tepat,” pungkasnya. (adv)

Pemkab Kukar dan LAN RI Perpanjang MoU Pengembangan SDM

Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia memperpanjang nota kesepahaman (MoU) kerja sama dalam bidang pengembangan sumber daya manusia (SDM).

Perpanjangan kerja sama tersebut dilakukan saat kunjungan silaturahmi Kepala LAN RI ke Pendopo Bupati Kukar, Kamis (1/10/2026).

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan kerja sama dengan LAN RI telah berjalan baik selama ini, terutama dalam peningkatan kompetensi aparatur melalui berbagai program pelatihan.

“Kita berharap dengan adanya MoU ini lebih menguatkan lagi ikatan kerja sama yang sudah dilakukan antara LAN dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kukar,” kata Aulia.

Ia menyebut sejumlah pelatihan yang telah diberikan antara lain PKA dan PKN, serta berbagai pelatihan lainnya yang bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah.

Ke depan, ruang kerja sama akan diperluas melalui pendampingan bagi kepala sekolah SD dan SMP di Kukar. Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan kepala sekolah dalam mengelola program sekaligus menciptakan inovasi di lingkungan sekolah.

Menurut Aulia, pendampingan dibutuhkan agar kepala sekolah lebih percaya diri dalam mengambil keputusan dan mengoptimalkan berbagai sumber daya yang tersedia di sekolah.

“Kita berharap dengan pendampingan dari LAN ini maka akan muncul inovasi-inovasi yang ada di sekolah-sekolah kita,” pungkasnya. (adv/ns/ko)

Disperkim Kukar Perluas Jaringan Air Bersih hingga Wilayah Hulu dan Pesisir

Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) menargetkan pemasangan sekitar 500 sambungan rumah (SR) air bersih pada 2026.

Kepala Dinas Perkim Kukar, M. Aidil mengatakan target tersebut merupakan pemasangan yang dilakukan di luar sambungan yang dikerjakan Perumda Tirta Mahakam maupun melalui Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Desa.

“Target tahun ini kita akan memasang sekitar 500 SR, di luar yang dilaksanakan oleh PDAM dan SPAM Desa,” ungkap Aidil.

Menurutnya, persoalan pelayanan air bersih di Kukar bukan semata-mata jumlah sambungan rumah, tetapi juga belum meratanya jaringan distribusi hingga ke seluruh permukiman.

Karena itu, pemerintah daerah bersama Perumda Tirta Mahakam akan memprioritaskan perluasan jaringan terlebih dahulu. Setelah jaringan menjangkau permukiman, pemasangan sambungan rumah akan dilakukan secara bertahap.

Aidil menyebut pemerataan jaringan masih menjadi pekerjaan rumah, terutama di sejumlah wilayah hulu dan pesisir. Salah satunya di Muara Ritan, Kecamatan Tabang, yang direncanakan mendapat perluasan jaringan dari Tukung Ritan pada tahun ini.

“Kita masih kurang di daerah hulu dan juga daerah pantai. Ini sedikit-sedikit kita perbaiki,” ujarnya.

Ia menjelaskan, secara administratif seluruh kecamatan di Kukar telah memiliki akses pelayanan, tetapi masih terdapat sejumlah desa yang belum terlayani secara maksimal.

Menurut Aidil, terdapat tiga desa yang ditargetkan mendapat pembangunan SPAM Desa untuk memperluas akses air bersih. Pembangunan tersebut diharapkan dapat diselesaikan secara bertahap mulai tahun depan.

Kondisi geografis menjadi salah satu kendala utama dalam pemerataan layanan. Jarak antarpemukiman yang cukup jauh membuat pembangunan jaringan distribusi membutuhkan biaya besar.

“Pemukiman yang jaraknya jauh memang memerlukan biaya yang besar untuk pemasangan jaringan distribusi. Untuk menyiasatinya, bagi pemukiman yang belum terlayani PDAM kita akan mencoba membangun SPAM Desa,” jelasnya. (adv/ns/ko)

Dana BSPS Langsung ke Rekening, Ini Mekanisme Pengusulannya

Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan bantuan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kukar, M. Aidil mengatakan bantuan BSPS sebesar Rp20 juta per rumah langsung ditransfer pemerintah pusat ke rekening penerima bantuan.

“Pendanaannya Rp20 juta per rumah dan langsung masuk ke rekening penerima bantuan. Jadi penerima diwajibkan membuka rekening tabungan,” ujarnya.

Menurutnya, mekanisme tersebut membuat penyaluran bantuan tidak lagi melalui pemerintah daerah.

Kata Aidil, Pemkab Kukar berperan dalam memfasilitasi serta mengusulkan calon penerima bantuan untuk kemudian diverifikasi oleh tim dari pemerintah pusat melalui balai terkait.

Aidil menjelaskan, calon penerima diusulkan berdasarkan data desil satu hingga empat. Setelah itu, data tersebut akan melalui proses verifikasi oleh fasilitator dan tim yang ditugaskan pemerintah pusat.

“Kami di daerah sebagai fasilitator dan pengusung calon penerima. Kami mengusulkan, kemudian diverifikasi oleh tim yang dibentuk pusat melalui balai,” tutupnya. (adv/ns/ko)

Seno Aji Sampaikan Jawaban Pemprov atas Pandangan Fraksi DPRD Kaltim soal Perubahan APBD 2026

Samarinda – Wakil Gubernur Kalimantan Timur Dr H Seno Aji menyampaikan tanggapan dan jawaban Gubernur Kaltim atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap Nota Penjelasan Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian jawaban tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna Ke-31 DPRD Provinsi Kaltim di Gedung Utama DPRD Kaltim, Rabu (30/9/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan diikuti anggota DPRD baik secara luring maupun daring.

Dalam rapat tersebut, Seno Aji menyampaikan apresiasi Pemprov Kaltim atas berbagai pandangan, masukan dan saran strategis yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD pada rapat paripurna sebelumnya. Masukan tersebut dinilai menjadi bagian dari proses pembahasan perubahan anggaran daerah.

“Ini merupakan wujud sinergi dan komitmen bersama dalam mengoptimalkan proses perencanaan dan penganggaran APBD melalui peningkatan daya saing sumber daya manusia, penyediaan infrastruktur wilayah yang andal, serta penguatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat sebagai fondasi utama untuk Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas,” kata Seno Aji.

Menurut Seno, Perubahan APBD 2026 memiliki posisi strategis sebagai instrumen fiskal daerah. Penyesuaian anggaran diperlukan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan efektif sekaligus menjaga transparansi dan keberlanjutan keuangan daerah.

“Dokumen ini disusun secara fleksibel dan akuntabel guna mengakomodasi penyesuaian terhadap asumsi makroekonomi serta menyediakan ruang fiskal yang cukup untuk mengantisipasi dinamika pemerintahan daerah, baik dari sisi pajak daerah maupun dana transfer dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Seno kembali menegaskan apresiasi Pemprov terhadap seluruh pandangan fraksi DPRD Kaltim. Menurutnya, masukan legislatif menjadi bagian dari upaya bersama memperkuat tata kelola keuangan daerah agar penggunaan anggaran semakin efisien dan memiliki dampak terhadap masyarakat.

“Kami menyadari sepenuhnya bahwa esensi dari setiap pandangan tersebut dilandasi oleh semangat bersama untuk mengoptimalkan alokasi anggaran yang efisien, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Ia meyakini pembahasan yang konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD akan membuat Raperda Perubahan APBD 2026 semakin matang. Dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi instrumen fiskal yang proporsional untuk mendukung pencapaian target pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim.

Rapat turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Forkopimda, para asisten Sekda, kepala perangkat daerah serta undangan lainnya. Selanjutnya, pembahasan akan dilanjutkan sesuai tahapan DPRD, dengan Badan Anggaran DPRD Kaltim melakukan pembahasan secara cermat dan mendalam sebelum hasilnya dilaporkan dalam rapat paripurna berikutnya. (*)